Tue 15 January 2013 23:17 | Kontemporer > Fenomena sosial | 12.081 views
Assalamu'alaikum,
Sudah sejak dulu, dan sekarang menjadi sangat nge-trend umat Islam dalam membangun masjid atau mushala salah satu cara mencari dananya dengan membuat pos-pos di tepi atau kadang di tengah jalan raya, ada yang dengan manambahkan jaring yang diacungkan melintang ke arah pengendara di jalanan.
Menurut saya hal ini sangat menggangu, dan bahkan di saat jam-jam sibuk pagi berangkat kerja atau sore pulang kerja sering kali menjadi salah satu penyebab kemacetan. Saya kurang setuju dengan cara seperti ini, bahkan kesannya malah merugikan umat Islam sendiri di mata umat agama lain, karena mau membangun tempat ibadah tapi dengan cara mengganggu ketertiban umum.
Bagaimana menurut padangan ustadz jika dilihat dari sisi hukum Islam?
Jika menurut ustadz, hal ini wajar dan dibolehkan, ya berarti cara pandang saya yang harus saya ubah. Tapi kalau sekiranya hal ini dipandang sesuatu yang kurang baik, bagaimana mengatasi fenomena yang semakin menjadi trend yang mengganggu ini? Terima kasih atas pencerahannya.
Wassalamu'alaikum.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Fenomena yang antum sebutkan itu memang sudah lama menjadi keprihatinan umat Islam. Banyak pihak yang keberatan sebagaimana antum keberatan. Alasannya karena mengganggu pemandangan atau setidaknya menimbulkan kesan buruk terhadap masjid dan mushalla. Selain itu juga seringkali aksi-aksi seperti bikin jalan semakin macet dan tidak tertib. Bahkan yang dikhawatirkan selain itu adalah dijadikannya cara-cara seperti ini sebagai lahan cari uang dan tidak jelas pertanggung-jawabannya.
Mengganggu Pemandangan
Mengganggu pemandangan yang dimaksud tidak lain adalah merusak citra umat Islam yang terkesan jadi umat pengemis dan peminta-minta di jalan. Seolah-olah ada kesan, cuma ingin membangun masjid saja sampai harus mengemis-ngemis di pinggir jalan begitu. Inilah kesan yang pertama kali biasa terbersit di benak kita kalau melihat pemandangan seperti ini.
Dan saya yakin sekali, para pelakunya sendiri pun pasti awalnya merasa risih dan malu. Sebab biar bagaimana pun tiap orang pasti punya rasa harga diri, dan tidak ingin diejek sebagai tukang minta-minta.
Namun entah bagaimana, lama kelamaan rasa itu barangkali hilang dengan sendirinya. Sehingga akhirnya hilang sama sekali dan sudah tidak ada lagi urat malu yang mencegah mereka melakukannya. Malah bisa jadi rasa malu itusudah berubah jadi rasa kewajiban.
Bikin Macet Jalan
Kerugian kedua dari cara meminta-minta di pinggir jalan (atau malah di tengah-tengah jalan) adalah munculnya kemacetan dan keserawutan di jalan. Para pengemudi di jalur pantai utama (Pantura) pulau Jawa seringkali kali harus mengerem mendadak, lantaran jalan ditutup oleh warga setempat. Ternyata mereka meminta sumbangan untuk masjid, yang konon sedang dalam proses pembangunan.
Karuan saja jalan yang seharusnya lancar, karena kendaraan harus berhenti atau setidaknya menurunkan kecepatannya, terjadilah antrian panjang, yang penyebab utamanya sederhana sekali, yaitu permintaan sumbangan yang dilakukan secara massal. Konyolnya, kejadian itu terjadi dalam 24 jam, tidak kenal pagi, siang, sore atau malam.
Memutar Bacaan Al-Quran
Entah ide siapa, kadang pos-pos pemungutan sumbangan ini juga dilengkap dengan pengeras suara. Kadang digunakan untuk pidato atau sekedar menyapa para pengguna jalan. Kadang kalau sudah capek, diputar ceramah KH. Zainuddin MZ almarhum. Malah tidak jarang juga diputar tilawah Al-Quran.
Seandainya diputarnya bacaan Al-Quran itu dengan tujuan untuk didengarkan, mungkin kita bisa maklum. Yang jadi masalah, suara bacaan tilawah itu sama sekali tidak didengarkan, cuma yang penting berisik dan tidak terasa sepi.
Seolah-olah bacaan Al-Quran itu sekedar suara-suara untuk bikin keramaian saja, sejajar kedudukannya dengan lagu-lagu yang juga sering diputar untuk bikin keramaian.
Siapakah Mereka Sebenarnya?
Kita tidak tahu pasti siapa sebenarnya gerangan mereka. Entah apakah mereka memang penduduk setempat yang benar-benar berniat tulus ingin membangun masjid, atau jangan-jangan mereka itu cuma pasukan yang dibayar dan didatangkan entah dari daerah mana.
Kalau mereka benar-benar orang yang jujur, bekerja untuk kepentingan pembangunan masjid, tentu kita sedikit bisa memberi toleransi, tinggal bagaimana mengarahkan mereka saja dengan cara yang baik.
Yang merepotkan adalah kalau mereka cuma segerombolan orang yang memanfaatkan situasi keawaman para pengguna jalan. Mirip dengan kasus serbuan pengemis di Jakarta yang sudah terjadi sejak awal abad ini pun begitu juga. Tiba-tiba di berbagai perempatan jalan, bermunculan ribuan pengemis yang kita tidak tahu datang dari mana. Sebagai warga asli yang tinggi di kawasan Jakarta, ternyata tidak ada satu pun warga asli yang melakukannya. Ternyata pasukan pengemis itu adalah pasukan khusus yang didatangkan dari entah dari mana. Hanya para mafia saja yang tahu.
Lucunya, menutup jalan seperti ini sudah terjadi sejak 30 tahun yang lalu, kenapa masih meminta-minta terus? Memangnya masjidnya sampai sekarang belum jadi juga atau bagaimana? Atau jangan-jangan tiap hari muncul lagi masjid-masjid baru?
Kalau begitu kejadiannya, tentu tidak akan ada habisnya pembangunan masjid itu. Karena begitu satu masjid selesai dibangun, akan ada lagi masjid lainnya yang akan dibangun.
Penipuan
Maka dengan menggunakan modus-modus seperti di atas kadang ada juga yang memanfaatkan untuk kepentingan mereka. Boleh jadi masjid yang katanya lagi mau dibangun hanya fiktif belaka. Atau kalau memang ada, kita juga tidak tahu apa benar dana yang mereka kumpulkan itu 100% untuk masjid. Atau jangan-jangan masjid hanya dijadikan sebagai tameng saja. Ngakunya untuk masjid, ternyata masjid cuma kebagian jatah secuil saja, sementara justru jatah untuk mereka jauh lebih besar.
Keajaiban Uang Coin atau Uang Receh
Namun lepas dari keprihatinan kita, ada satu catatan yang bisa kita garis-bawahi, yaitu tentang betapa ajaibnya uang coin atau uang receh ini. Kalau dilihat dari segi nilai, namanya uang coin atau uang receh, tentu sangat rendah sekali. Sebagian orang membuang uang-uang receh, karena gengsi atau juga karena tidak bisa untuk membeli apa-apa.
Tetapi kalau uang-uang receh ini dikumpulkan dalam jumlah yang banyak, ternyata yang dibuang-buang itu justru bermanfaat karena nilai bisa jadi sangat besar. Meskipun uang logam lima ratusan atau cuma seribuan, tapi kalau jumlahnya sampai sejuta keping, maka jadi bernilai besar juga.
Seribu kali sejuta sama dengan semilyar. Padahal koin itu cuma dilempar alias dibuang, tapi kalau yang melempar ada sejuta orang, tentu saja hasilnya jadi banyak. Ingat kisah sukses mengumpulan koin Prita dan Darsem.
Dengan logika seperti inilah sebenarnya kotak-kotak amal di berbagai masjid dimanage. Kotak amal itu identik dengan uang receh atau koin, yang nilainya tidak ada artinya. Cuma yang jadi masalah, meski kita punya banyak masjid, sayangnya yang datang ke masjid untuk shalat tidak terlalu banyak. Apalagi yang mau memasukkan uang receh ke kotak amal.
Oleh karena itulah maka ada semacam inisiatif untuk meletakkan kotak amal bukan di masjid, tetapi di tengah jalan. Tujuannya biar banyak orang yang lewat dan bertemu dengan si kotak amal. Dan biar orang-orang yang lewat itu bisa 'dipaksa' untuk mengisi kotak amal, makanya kemudian ditunggui oleh sekelompok orang. Mereka duduk-duduk bergerombol di seputar kotak amal, sambil menggunakan pengeras suara berorasi, atau memutar rekaman pengajian atau tilawah.
Dan biar mudah menangkap uang receh yang dilempar, maka digunakan jaring-jaring atau serokan ikan.
Kalau pengurus masjidnya itu jujur, memang hasilnya akan lumayan besar. Pembangunan masjid yang terhenti karena kasus lagu qasidah ya dana ya dana dana dananya ya kagak ada, bisa segera diatasi dengan kebijakan mengemis di jalanan. Suka atau tidak suka, ternyata sudah banyak pengurus masjid melakukannya. Dan kebanyakan dari mereka mengaku, keuangan masjid kembali jad segar ketika aksi turun ke jalan mengemis itu dilakukan.
Larangan Resmi Pemerintah
Pemerintah sebenarnya sudah secara tegas melarang tindakan seperti ini. Ada begitu banyak perda dan ketentuan yang melarang. Tetapi entah bagaimana, ternyata semua masih berjalan tanpa ada aral melintang.
Padahal kalau semua pengendara dan pengguna jalan sepakat untuk tidak akan pernah memberi, pasti usaha-usaha seperti ini sudah tutup. Sayangnya, gaya hidup orang Indonesia ini aneh bin ajaib. Mereka sudah sekali memberi, walau pun tidak jelas apakah cara memberi seperti itu dibenarkan atau tidak. Mungkin memberi uang receh ini dianggap hiburan, seperti kita suka kasih makan ikan di kolam, ada semacam kepuasan tersendiri atau bagaimana, wallahu a'lam.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bolehkah Menabung di Bank Tanpa Ambil Bunga? 15 January 2013, 21:31 | Muamalat > Riba | 17.226 views |
Mana Sajakah Bacaan Rukun dan Sunah Dalam Shalat 15 January 2013, 02:58 | Shalat > Bacaan Shalat | 52.209 views |
HP Terinstal Quran Dibawa Masuk WC, Bolehkah? 15 January 2013, 02:20 | Al-Quran > Mushaf | 49.385 views |
Beberapa Contoh Judi Terselubung 15 January 2013, 01:51 | Muamalat > Judi | 39.067 views |
Bolehkah Nyicil Bayar Padi 14 January 2013, 04:19 | Muamalat > Jual-beli | 7.861 views |
Apakah Takhrij Hadits Termasuk Hasil Ijtihad 14 January 2013, 03:46 | Hadits > Musthalah Hadits | 12.306 views |
Adakah Tanda Bahwa Taubat Kita Diterima Allah 13 January 2013, 22:06 | Aqidah > Allah | 79.131 views |
Anggota Keluarga Murtad, Kita Menanggung Dosa Tujuh Turunan? 12 January 2013, 21:55 | Aqidah > Murtad dan kafir | 29.670 views |
Membasuh Kepala Tapi Tak Sehelai Rambut Pun Basah 12 January 2013, 07:00 | Thaharah > Wudhu | 21.233 views |
Rumah Kebanjiran Quran Terandam 12 January 2013, 00:19 | Al-Quran > Mushaf | 7.505 views |
Anak Saya Bertanya Kenapa Daging Babi Haram? 11 January 2013, 01:00 | Kuliner > Hewan | 10.531 views |
Daun Ganja untuk Masakan 11 January 2013, 01:00 | Umum > Halal Haram | 9.722 views |
Mengundang Makan Orang Non-Muslim 11 January 2013, 00:00 | Kuliner > Non Muslim | 8.293 views |
Berdoa Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia 10 January 2013, 01:25 | Shalat > Bacaan Shalat | 20.164 views |
Shalat Sembari Membaca Mushaf Al-Quran 9 January 2013, 23:30 | Al-Quran > Mushaf | 12.607 views |
Adakah Mazhab Salaf? 9 January 2013, 01:37 | Ushul Fiqih > Mazhab | 62.361 views |
Hak Waris untuk Anak Perempuan Tunggal 8 January 2013, 10:01 | Mawaris > kadar bagian ahli waris | 21.099 views |
Poligami dalam Pandangan Syariah 7 January 2013, 22:57 | Pernikahan > Poligami | 17.982 views |
Menikah dalam Kondisi Hamil 7 January 2013, 22:12 | Pernikahan > Nikah berbagai keadaan | 15.464 views |
Imam Membaca Surat Pendek Makmum Membaca Al-Fatihah 6 January 2013, 22:23 | Shalat > Makmum | 85.026 views |
TOTAL : 2.312 tanya-jawab | 43,844,375 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta22-1-2021Subuh 04:30 | Zhuhur 12:06 | Ashar 15:29 | Maghrib 18:20 | Isya 19:32 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Materi | Buku | PDF | Ustadz | Mawaris | Video | Quran | Pustaka | Radio | Jadwal Link Terkait : Sekolah Fiqih | Perbandingan Mazhab | img
|