Mon 1 January 2007 04:08 | Haji > Ritual terkait haji | 5.623 views
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dari berbagai software untuk menghitung hilal, dapat diketahui bahwa untukkota Mekahpada hari Rabu tgl. 20 Desember 2006, Ijtima (New Moon) terjadi jam 17.01 (waktu setempat), Bulan terbenam (Moon Set) jam 17.33 dan Matahari terbenam (Sun Set) jam 17.46, jadi bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari.
Tetapi Mahkamah Syariah Arab Saudi menetapkan tgl. 1 Dzulhijjah 1427H pada hari Kamis 21 Desember 2006 dan Wuquf di Arafah pada hari Jumat 29 Desember 2006.
Bagaimana hukumnya penetapan waktu Wuquf ini, syah atau tidak?
Wassalam,
Bambang Kaneko - Bekasi
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Berbagai software penghitung hilal adalah proram komputer yang dibuat manusia berdasarkan mazhab tertentu dari ilmu hisab. Belum semua mazhab ilmu hisab sudah dibuatkan softwarenya. Baru sebagiannya saja.
Dan dari puluhan software yang sudah dibuat itu, tidak semuanya menghasilkan tanggal yang sama. Masing-masing saling berbeda juga. Kalau anda kebetulan menggunakan dua atau tiga software yang kebetulan hasilnya sama, maka dengan mudah disimpulkan bahwa software yang anda pakai itu berangkat dari doktrin dan mazhab yang seragam.
Mungkin anda bisa perluas koleksi software anda itu hingga mencapai puluhan jumlahnya dari berbagai mazhab, lalu bandingkan hasilnya antara satu dengan yang lain. Maka anda akan mendapatkan bahwa masing-masing software itu akan saling berbeda.
Semua tergantung kepada sumber rujukan softwarenya. Dan software itu sendiri bukan sumber rujukan. Software hanyalah sebuah aplikasi yang dibuat berdasarkan sebuah sistem penghitungan hisab tertentu. Jumlahnya pun bukan hanya dua atau tiga buah, tapi puluhan bahkan mungkin ratusan.
Karena itu kurang tepat rasanya 'mengadili' ketetapan pemerintah Saudi Arabia hanya berdasarkan satu atau dua software. Bahkan mereka pun juga sudah punya koleksi ratusan software itu, atau malah mereka sendiri yang mensponsori produksinya.
Titik Masalah
Maka untuk memahami keadaan ini, kita perlu dudukkan perkaranya agar menjadi jelas. Ketahuilah bahwa ilmu hisab itu terdiri dari sekian banyak aliran (mazhab). Masing-masing mengklaim dirinya sebagai yang paling tepat, paling akurat, paling benar dan paling-paling lainnya.
Dan hal itu sah-sah saja, selama mereka masih mendasarkan hisabnya itu dari sumber-sumber syariah Islam yang valid. Bahwa hasilnya bisa berbeda-beda, sejak zaman nabi SAW memang sudah dimungkinkan. Tidak ada yang salah dari munculnya perbedaan itu.
Yang harus diluruskan adalah ketika mereka sudah saling menyalahkan satu sama lain. Atau bahkan bila mereka sudah saling ejek, saling caci, saling membid'ahkan atau sekalian saling mengkafirkan. Dua hal terakhir itu biasanya bukan ahli hisab yang mengerjakan, tetapi kalangan awam yang bodoh, tidak punya ilmu, tapi punya sifat fanatisme luar biasa demi membela kelompoknya dan memojokkan semua orang yang tidak berada pada barisannya. Kadang-kadang yang keluar dari mulutnya lebih pedas dari ulama ahli hisab yang dibela-belanya.
Bila kemudian pemerintah Saudi Arabia berpegang pada satu mazhab dari sekian banyak mazhab hisab dan rukyat, tentu itu hak mereka. Dan ketika jutaan jamaah haji 'terpaksa' berwuquf sesuai hasil ijtihad pemerintah Saudi, tentu tidak mengapa. Hukumnya sah dan haji mereka insya Allah mabrur. Karena mereka sudah menjalankan syariat Islam dengan benar, di atas manhaj nabi SAW juga. Meski hanya berupa satu dari sekian banyak ijtihad para ulama.
Lalu bila di beberapa wilayah yang lain, para ulama di sana melahirkan pendapat yangberbeda hasilnya dengan Pemerintah Saudi, juga tidak bisa disalahkan. Karena pendapat itu juga merupakan ijtihad.
Walhasil, yang mana saja yang diikuti oleh umat Islam, semuanya sah dan tidak boleh saling mengejek, melecehkan, menuding ahli bid'ah atau tuduhan-tuduhan yang lain.
Namun seandainya para ulama dan umara' dari seluruh negeri muslim mau duduk berkumpul untuk membuat komitmen bersama, agar semua bisa menyepakati jatuhnya hari-hari besar Islam, terutama Idul Fithri dan Idul Adha, dengan tujuan demi persatuan dan kekompakan umat Islam sedunia, tentu akan sangat mulia. Tentu kaum muslimin sedunia akan menikmati indahnya kebersamaan, termasuk dalam penetapan hari besarnya.
Namun entah kapan mimpi itu akan menjadi kenyataan, ataukah kita harus menunggu dulu turunnya Imam Mahdi di akhir zaman? Wallahu a'lam bishshawab,
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Pameran Foto Tsunami, Bid'ahkah? 30 December 2006, 11:36 | Umum > Bidah | 4.927 views |
Adakah Hadis Menjelaskan Sholat Fardu Dan Rakaatnya? 30 December 2006, 07:14 | Shalat > Kewajiban Shalat | 6.824 views |
Penundaan Hari Pelaksanaan Sholat Iedhul Adha 30 December 2006, 02:01 | Haji > Ied al-Adha | 5.268 views |
Hukumnya Menjual Kulit Hewan Qurban untuk Biaya Kepanitiaan 28 December 2006, 08:39 | Qurban Aqiqah > Qurban | 6.976 views |
Daging Biawak, Apakah Halal? 28 December 2006, 08:09 | Kuliner > Hewan | 7.300 views |
Paham Asy'ari 27 December 2006, 23:28 | Aqidah > Aliran-aliran | 12.985 views |
Perbedaan Waktu Wukuf dengan Hasil Perhitungan Waktu Iedul Adha di Indonesia 26 December 2006, 03:13 | Haji > Ritual terkait haji | 6.443 views |
Mana Lebih Utama, Shalat Berjamaah di Masjid atau di Rumah? 26 December 2006, 03:02 | Shalat > Shalat Berjamaah | 12.596 views |
Dakwah Islam, Dimulai dari Mana? 26 December 2006, 02:59 | Dakwah > Metode dakwah | 6.412 views |
Dasar Hukum Haramnya Anjing 26 December 2006, 02:39 | Kuliner > Hewan | 12.691 views |
Materi Pengajian Jarak Jauh 26 December 2006, 02:17 | Umum > Belajar agama | 5.469 views |
Bongkar Kuburan, Pembuktian Cepat Agama Siapa yang Benar 22 December 2006, 03:32 | Kontemporer > Fenomena sosial | 7.371 views |
Cinta kepada Allah atau Cinta Negara 22 December 2006, 03:20 | Negara > Sikap bernegara | 5.654 views |
Wahabi, Apa dan Siapakah? 21 December 2006, 02:34 | Umum > pemikiran dan aliran-aliran | 15.959 views |
Bagaimana Seharusnya Menghormati dan Mencintai Rasulullah SAW? 21 December 2006, 02:31 | Hadits > Syarah Hadits | 7.664 views |
Hukum Mengotopsi Mayat 21 December 2006, 02:02 | Kontemporer > Hukum | 6.705 views |
Mengapa Presiden Abbas dan Fatah Menyatakan Keharusan Mengakui Eksistensi Israel 20 December 2006, 04:28 | Negara > Arus politik | 5.638 views |
Barat Lebih Islami dari Umat Islam? 20 December 2006, 04:27 | Umum > Umat Islam | 5.858 views |
Bolehkah Bekerja di Perusahaan Rokok? 20 December 2006, 04:27 | Umum > Hukum | 5.596 views |
Qurban Perusahaan 20 December 2006, 04:06 | Qurban Aqiqah > Qurban | 5.921 views |
TOTAL : 2.300 tanya-jawab | 44,388,719 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta10-4-2021Subuh 04:38 | Zhuhur 11:56 | Ashar 15:14 | Maghrib 17:57 | Isya 19:05 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Materi | Buku | PDF | Ustadz | Mawaris | Video | Quran | Pustaka | Radio | Jadwal Link Terkait : Sekolah Fiqih | Perbandingan Mazhab | img
|