Thu 18 January 2007 02:53 | Kontemporer > Fenomena sosial | 7.449 views
Assalammualaikum Wr. Wb.
Saya seorang Bapak dari satu anak, saya mau bertanya tentang merayakan hari ulang tahun atau kelahiran menurut syariat Islam? Terimakasih.
Mohon penjelasannya.
Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pada dasarnya, kalau kita lihat kehidupan Rasulullah SAW dan para shahabat, mereka tidak pernah diriwayatkan mengadakan pesta ulang tahun kelahiran. Demikian juga dengan para salafusshalih, kita belum menemukan riwayat bahwa mereka melakukannya juga.
Lalu apa hukum merayakan hal itu? Bid'ahkah? Atau hukumnya kembali kepada hukum asal, yaitu mubah?
Semua akan kembali kepada masing-masing ulama ketika memandang masalah ini.
Buat sebagian ulama yang sedikit ketat dalam masalah hukum perayaan, umumnya mereka memandang bahwa perayaan hari ulang tahun merupakan bid'ah yang haram dikerjakan. Karena nabi SAW, para shahabat dan salafussalih tidak pernah melakukannya. Logika mereka, sebuah pekerjaan yang tidak ada dasarnya, harus menjadi bid'ah yang hukumnya haram.
Kita mengakui ada sebagian kalangan ulama yang berprinsip demikian. Dan kita berhusnudzdzan bahwa sikap seperti itu berangkat dari sikap wara' dan kehati-hatian mereka. Juga berangkat dari rasa takut jatuh ke dalam hal-hal yang diharamkan.
Ditambah lagi bahwa budaya merayakan ulang tahun ini disinyalir datang dari budaya di luar umat Islam. Misalnya dari budaya eropa, yang kemudian menyebar ke berbagai wilayah, termasuk ke wilayah umat Islam. Lalu sebagian umat Islam ikut-ikutan merayakannya.
Dengan demikian, maka landasan pengharaman perayaan ulang tahun bertambah satu lagi, yaitu peniruan terhadap orang kafir.
Pendapat Mereka Yang Lebih Moderat
Di sisi lain, ada sebagian ulama yang punya paradigma sedikit berbeda dengan kalangan yang di atas tadi. Bagi mereka, tidak semua yang hal yang tidak dilakukan di zaman Rasulullah SAW menjadi bid'ah. Terutamabila menyangkut masalah muamalah yang umum, bukan perkara ubudiyah.
Dan hal itu cukup banyak terjadi di sekeliling kita. Bukankah perayaan hari kemerdekaan negara RI tidak pernah dilakuakan oleh Rasulllah SAW? Bukankah Rasulullah SAW tidak pernah menerapkan hari libur seminggu sekali, baik hari Ahad atau hari Jumat? Lalu apakah segala sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah SAW selalu harus menjadi bid'ah? Menurut mereka, tidak harus demikian.
Sedangkan masalah peniruan terhadap orang kafir, dijawab dengan argumentasi demikian: bahwa tidak semua budaya yang dijalankan oleh sebuah bangsa yang kebetulan agamanya bukan Islam, harus identik dengan budaya kafir.
Misalnya, biladi Inggris ada budaya minum teh sore hari. Budaya ini sangat khas Inggris. Dan secara hukum dasar, minum teh itu tidak haram. Yang haram adalah budaya minum khamar. Kalau mayoritas orang Inggris kebetulan tidak beragama Islam, apakah budaya minum teh sore hari ala Inggris ini menjadi haram hukumnya?
Lalu bagaimana bila ada orang berkebangsaan Inggris masuk Islam dan sudah terbiasa minum teh sore hari, apakahhukumnya menjadi haram baginya? Apakah dikatakan bahwa dia menyerupai orang kafir?
Walhasil, menurut pendapat kalangan ini, urusan merayakan ulang tahun itu adalah hal yang mubah hukumnya. Karena tidak bisa secara gegabah dikatakan sebagai peniruan terhadap budaya kafir yang mungkar.
Buat mereka, yang termasuk diharamkan bagi kita untuk meniru orang kafir adalah bila budaya itu memang khas sebuah agama, bukan khas sebuah bangsa yang kebetulan mayoritasnya bukan muslim.
Misalnya, budaya memakai kalung salib adalah khas milik agama kristen. Hukumnya pasti 100% haram dilakukan atau ditiru oleh umat Islam. Namun bila budaya itu bersifat umum dan tida terkait langsung dengan urusan ritual agama non Islam tertentu, menurut para ulama di kalangan ini, hukumnya tidak bisa dijadikan haram.
Walllahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Adakah Dalil Shahih Qunut Subuh? 17 January 2007, 10:21 | Shalat > Qunut | 8.047 views |
Pengajian dengan Memakai Musik 17 January 2007, 10:13 | Dakwah > Belajar agama | 9.290 views |
Shahabat Nabi Saling Berbunuhan: Bagaimana Posisi Kita? 15 January 2007, 23:50 | Aqidah > Sikap | 7.498 views |
Hukum Air Liur dan Sholat 15 January 2007, 23:47 | Thaharah > Najis | 8.750 views |
Hubungan Intim Tiap Hari, Berdosakah? 15 January 2007, 02:25 | Pernikahan > Terkait jima | 7.794 views |
Bukankah Seharusnya Diadili Dulu Baru Disiksa Dikuburnya? 15 January 2007, 02:25 | Aqidah > Alam Barzakh | 7.522 views |
Benarkah Setan Nggak Boleh Disakiti? 12 January 2007, 03:00 | Aqidah > Ghaib | 6.538 views |
Batasan Mengambil Keuntungan dengan Kredit 12 January 2007, 00:14 | Muamalat > Kredit | 6.705 views |
Meminta Komisi Pembelian 11 January 2007, 03:31 | Umum > Sarana umum | 8.373 views |
Kalau Rokok Haram, Bagaimana Solusinya? 11 January 2007, 02:22 | Kuliner > Rokok | 7.103 views |
Bolehkah Perempuan Menggunakan Perhiasan? 10 January 2007, 03:57 | Wanita > Perhiasan | 7.432 views |
Penggunaan Bacaan Al-Quran Atau Adzan untuk Ringtone HP 9 January 2007, 23:30 | Al-Quran > Tilawah | 7.892 views |
Mi`raj Nabi dan Teknologi 9 January 2007, 23:29 | Kontemporer > Misteri | 6.436 views |
Ciuman dengan yang Bukan Muhrim 9 January 2007, 23:27 | Umum > Hukum | 15.659 views |
Tsunami dan Keadilan Allah 9 January 2007, 05:47 | Aqidah > Allah | 6.962 views |
Orang Tua Syirik, Kita Bagaimana? 9 January 2007, 03:08 | Umum > Akidah | 5.379 views |
Nikah dengan Wanita Non Muslim 6 January 2007, 23:53 | Aqidah > Antar Agama | 8.322 views |
Apakah Tuhan Kita Sama? 6 January 2007, 20:17 | Aqidah > Allah | 6.851 views |
Bentuk-Bentuk Ibadah Umat Terdahulu 5 January 2007, 22:48 | Umum > Ritual | 8.180 views |
Tujuh Pertanyaan Fundamental 5 January 2007, 15:07 | Kontemporer > Perspektif Islam | 54.890 views |
TOTAL : 2.300 tanya-jawab | 44,135,618 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta9-3-2021Subuh 04:42 | Zhuhur 12:05 | Ashar 15:09 | Maghrib 18:12 | Isya 19:20 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Materi | Buku | PDF | Ustadz | Mawaris | Video | Quran | Pustaka | Radio | Jadwal Link Terkait : Sekolah Fiqih | Perbandingan Mazhab | img
|