Kemenag RI 2019:Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu (Nabi Muhammad) sehingga engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Sungguh, jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak ada bagimu pelindung dan penolong dari (azab) Allah. Prof. Quraish Shihab:Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela (sepanjang masa) kepada engkau (Nabi Muhammad saw.) hingga engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan jika engkau (Nabi Muhammad saw.) benar-benar mengikuti keinginan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi Pelindung dan Penolong bagimu. Prof. HAMKA:Dan sekali-kali tidaklah ridha terhadap engkau orang-orang Yahudi dan Nasrani itu, sehingga engkau mengikut agama mereka. Katakanlah, Sesungguhnya, petunjuk Allah, itulah dia yang petunjuk. Dan sesungguhnya jika engkau turuti kemauan-kemauan mereka itu, sesudah datang kepada engkau pengetahuan, tidaklah ada bagi engkau selain Allah akan pelindung dan tidak pula akan penolong.
Latar belakang turunnya ayat ini menurut Ibnu Abbas disebabkan perintah Allah SWT memindahkan arah kiblat bagi kaum muslimin dari awalnya ke arah Masjid Al-Aqsha di Palestina menjadi ke arah Masjid Al-Haram di Mekkah. Dan perubahan arahnya benar-benar 180 derajat dari arah Utara menjadi ke arah Selatan.
Dengan demikian Masjid An-Nabawi ketika awalnya dibangun oleh Nabi SAW saat menginjakkan kaki di Madinah kemudian mengalami perubahan arah jadi menghadap ke arah sebaliknya. Bagi kaum muslimin, khususnya buat Nabi SAW sendiri, perubahan arah kiblat ini sangat membahagiakan, karena memang secara psikologis biar bagaimana pun Beliau itu orang Arab yang lahir di Mekkah dan sejak kecil amat mencintai tanah airnya. Wajar kalau kepindahan arah kiblat ke Mekkah amat membahagiakan hatinya. Kesan seperti itu jelas bisa kita baca ketika Allah SWT menurunkan ayat tentang pemindahan kiblat :
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. (QS. Al-Baqarah : 144)
Namun pemindahan kiblat itu justru ditanggapi dengan sikap marah dan kecewa oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka merasa kesal dan tidak terima, karena Nabi Muhamamd SAW dan kaum muslimin sudah tidak lagi menjadi bagian pengikut agama mereka. Lalu mulai banyak dari mereka yang mengingkari kenabian Muhamamd SAW serta mulai mencampakkan Al-Quran. Setelah itu mereka pun mulai banyak bikin ulah yang merepotkan Nabi SAW, termasuk mulai melakukan berbagai macam pengkhianatan serta menusuk dari belakang.
وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ
Huruf waw (وَ) yang mengawali ayat ke-120 ini disebut dengan wawul-‘athf yang fungsinya menjadi penghubung antara ayat ini dengan ayat sebelumnya. Maka jelas sekali bahwa ayat ini tidak bisa dipisahkan dengan kisah yahudi dan nasrani yang sudah lumayan panjang lebar dibahas.
Sedangkan lan (لَنْ) meski berarti tidak, namun berbeda penekanannya dengan laa (لَا) sebagaimana umumnya, yaitu menolak sesuatu di masa mendatang dan berlaku untuk seterusnya. Thahir Ibnu Asyur menyebut istilahnya : (لِنَفْيِ المُسْتَقْبَلِ وتَأْيِيدِهِ), sehingga lan (لَنْ) bisa diterjemahkan menjadi : “tidak akan pernah”. Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya dengan menambahkan dalam kurung : (sepanjang masa).
Lafazh tardha (تَرْضَىٰ) maknanya rela atau ridha. Asalnya dari (رَضِيَ يَرْضَى) dan bentuk mashdar-nya ada banyak yaitu : (رِضًا - رُضًا - رِضْوَانًا -رُضْوَانًا - مَرْضَاةً). Lafazh anka (عَنْكَ) artinya : kepadamu, maksudnya kepada Nabi Muhammad SAW.
الْيَهُودُ
Lafazh al-yahudu (الْيَهُودُ) maksudnya adalah para pemeluk agama yahudi yang dahulu awalnya dibawa oleh Nabi Musa alaihissalam. Namun yang dimaksud sesungguhnya adalah mereka yang hidup di masa kenabian Muhammad SAW di Madinah. Dan mereka terdiri dari banyak kelompok besar, di antaranya Bani Nadhir, Bani Qainuqa’ dan Bani Quraizhah.
Keberadaan mereka di Madinah justru sudah lebih awal ketimbang kedatangan Nabi SAW di Madinah. Bahkan mereka sudah menguasai sendi-sendiri ekonomi dan sosial, termasuk juga sisi keagamaan.
Menurut pendapat yang paling rajih bahwa kata Yahudi dalam bahasa Arab sebenarnya bukan bermakna orang yang mendapat petunjuk, tetapi merupakan unsur serapan dari bahasa Ibrani yaitu yahudza (يَهُوْذَا). Itu adalah nama anak Nabi Ya’qub yang pertama, juga merupakan kakak sulung Nabi Yusuf alaihissalam namun beda ibu. Dalam bahasa Arab, lafazh yahudza (يهوذا) ini ditulis hanya dengan sedikit sekali perbedaan yaitu meletakkan titik di atas huruf dal. Bahasa Arab sering kali mengubah pengucapan satu kata asing yang diserapnya.
Thahir Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir menuliskan, bahwa penggunaan kata yahudza baru terjadi setelah usai masa kerajaan Sulaiman. Diperkirakan bahwa Nabi Ya’qub dan Nabi Yusuf hidup pada sekitar 1800-1700 SM, sedangkan Nabi Sulaiman hidup pada sekitar 970 SM. Kerajaan warisan Nabi Sulaiman pecah dua. Kerajaan yang pertama dipimpin oleh anaknya yang bernama Rahba’am, pengikutnya anak keturunan dari Yahudza, anak sulung dan keturunan Bunyamin, anak bungsu. Namun kerajaan ini lebih dikenal dengan Yahudza karena jumlah mereka lebih besar dan mayoritas. Mereka menampati kota Jurusalem tempat dimana Nabi Sulaiman bertahta dahulu.
Sedangkan kerajaan yang kedua dipimpin oleh Yusba’am, putera Nabi Sulaiman juga, tapi dari istri yang berbeda bahkan wanita itu seorang budak. Pengikutnya anak keturunan dari sepuluh anak Nabi Ya’qub sisanya. Kerajaan ini menempati kota As-Samirah. Namun kerajaan yang kedua ini runtuh dengan berbagai sebab, yang tinggal adalah kerajaan Yahudza hingga sekian tahun lamanya. Sejak itulah kerajaan atau bangsa mereka disebut dengan Yahudza dan kata itu diserap dalam bahasa Arab menjadi yahudi.
وَلَا النَّصَارَىٰ
Lafazh nashara (نصارى) merupakan bentuk jama’, bentuk tunggalnya adalah nashrani (نصراني). Yang dimaksud adalah pemeluk agama Nasrani, atau bisa juga disebut agama Kristiani, atau setidaknya mereka adalah pengikut risalah dan ajaran Nabi Isa alahissalam. Adapun kenapa disebut nashara, ada beberapa pendapat yang berbeda.
Pertama, menurut sebagian kalangan ada yang bilang bahwa mereka disebut nashara karena mereka itu menolong atau membela Nabi Isa alaihissalam, sebagaimana tertuang dalam firman Allah SWT :
Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah (QS. Ash-Shaf : 14)
Kedua, menurut pendapat Ibnu Abbas, Qatadah dan Ibnu Jarir, bahwa kata nashara itu dinisbahkan pada tempat dimana dahulu Nabi Isa alaihissalam pernah menetap, yaitu sebuah tempat di Palestina bernama Nazaret dalam bahasa Ibrani. Lalu nama tempat itu diserap dalam Al-Quran dan dalam ejaan Arab ditulis menjadi naashirah (ناصرة). Dan orang-orang yang memeluk agama yang dibawa oleh Nabi Isa lantas disebut dengan orang-orang nasrani.
حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Lafazh hatta (حَتَّىٰ) bermakna : hingga atau sampai, maksudnya ketidak-ridhaan kaum yahudi dan kaum nasrani kepada Nabi Muhammad SAW baru akan berhenti sampai ke titik tertentu.
Lafazh tattabi’a (تَتَّبِعَ) adalah fi’il mudhari’ asalnya dari (اِتَّبَعَ – يَتَّبِعُ – اِتِّبَاعًا), maknanya : “kamu mengikuti”. Yang dimaksud dengan kamu disini adalah Nabi Muhammad SAW dan yang dimaksud dengan mengikuti adalah menjalankan ritual peribadatan.
Lafazh millah (مِلَّتَهُمْ) sering diartikan secara sederhana menjadi : “agama”, meskipun detailnya agak sedikit rumit untuk dijelaskan. Sebab juga ada istilah diin (دين) yang juga sama-sama berarti agama. ِ Kalau begitu lantas apa perbedaan antara “millah” dengan “din”?
Di dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, Al-Imam Al-Qurtubi cukup jelas menerangkan perbedaan keduanya. Beliau katakan bahwa pengertian millah adalah :
Millah adalah nama untuk apa yang Allah syariatkan bagi hamba-Nya yang tertuang dalam kitab-kitab-Nya dan lewat lisan para utusan-Nya.
Dalam hal ini Al-Quran memposisikan istilah millah itu setara dengan istilah syariah. Sedangkan istilah “din” menurutnya adalah apa yang dikerjakan oleh hamba atas apa yang Allah SWT perintahkan.
وَالدِّينُ مَا فَعَلَهُ الْعِبَادُ عَنْ أَمْرِهِ
Din adalah apa-apa yang dilaksanakan oleh para hamba atas apa yang Allah SWT perintahkan.
Secara umum yahudi dan nasrani menginginkan Nabi SAW mengikuti ritual ibadah dan menjalankan ketentuan hukum sesuai yang ada dalam agama yahudi atau nasrani. Contoh kecilnya bisa disebutkan misalnya dalam masalah shalat dan puasa.
1. Ibadah Shalat
Dalam urusan ibadah yang paling dasar yaitu shalat, Allah SWT memerintahkan Nabi SAW pada awalnya shalat menghadap kiblat orang-orang yahudi, yaitu Baitul Maqdis atau Masjid Al-Aqsha di Palestina.
Dan memang sejak awal turun perintah shalat ketika masih di Mekkah hingga hijrah ke Madinah 13 tahun kemudian, Nabi SAW dan kaum muslimin memang selalu shalat menghadap kesana, bahkan meski sudah di Madinah, Beliau SAW tetap masih menghadap ke Baitul Maqdis sampai tidak kurang dari 16 bulan atau 17 bulan lamanya.
Salah seorang shahabat Al-Barra’ bin Azib menceritakan hal tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari :
Kami dahulu shalat bersama Nabi SAW menghadap ke Baitul Maqdis selama 16 bulan atau 17 bulan lamanya. Kemudian setelah itu dipindahkan ke kiblat (Mekkah). (HR. Bukhari)
Ketika masih di Mekkah sebenarnya Nabi SAW pun sudah menghadap ke Baitul Maqdis, walaupun sebenarnya juga tetap menghadap ke Ka’bah sekaligus. Hal itu karena Nabi SAW menghadap kepada dua kiblat itu sekaligus, sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut :
كانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي وهُوَ بِمَكَّةَ نَحْوَ بَيْتِ المَقْدِسِ، والكَعْبَةُ بَيْنَ يَدَيْهِ، وبَعْدَ ما هاجَرَ إلى المَدِينَةِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا، ثُمَّ صُرِفَ إلى الكَعْبَةِ
Dahulu Rasulullah SAW shalat ketika di Mekkah menghadap ke Baitul Maqdis, namun Ka’bah tetap berada di depan Beliau. Ditambah lagi setelah Beliau SAW berhijrah ke Madinah selama 16 bulan kemudian dipindah ke Ka’bah. (HR. Ahmad)
2. Ibadah Puasa
Selain mengikuti ibadah ritual kaum yahudi dalam urusan kiblat shalat, Nabi SAW juga ikut ritual yahudi dalam hal berpuasa.
Sebelum adanya kewajiban puasa Ramadhan, Nabi SAW awalnya masih menjalankan puasa sebagaimana puasanya orang-orang Yahudi yaitu puasa pada tanggal 10 Muharram. Bahkan ada pendapat dari sebagian mufassir bahwa surat Al-Baqarah ayat 183 itu belum memerintahkan puasa Ramadhan, tetapi puasa sebagaimana puasa umat terdahulu yaitu puasa orang yahudi.
Al-Bukhari meriwayatkan bahwa ketika Nabi SAW tiba hijrah di Madinah, Beliau mendapati orang-orang yahudi berpuasa dalam rangka mengenang kemenangan Musa alaihissalam dari kejaran Firaun.
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya, "apa ini?". Mereka menjawab: "Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu. Maka Rasulullah SAW menjawab: Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari)
Bahkan puasa hari Asyura tidak pernah dihapus, tetap masih disyariatkan meski hukumnya sudah bukan wajib lagi. Hukumnya diturunkan menjadi puasa sunnah dan tetap berlaku hingga hari ini.
Namun kemudian Allah SWT secara bertahap mulai menyempurnakan syariat Islam yang turun kepada Nabi SAW. Shalat yang awalnya masih menghadap Baitul Maqdis kemudian dipindahkan arah kiblatnya ke Masjid Al-Haram di Mekkah.
Tentu saja kemudian orang-orang Yahudi merasa kecewa dan marah, karena merasa Nabi Muhammad SAW sudah tidak mau lagi mengerjakan ibadah seperti ibadah yang mereka lakukan selama ini. Dan itulah cikal bakal kejadian yang melatar-belakangi kenapa orang yahudi dan juga nasrani tidak ridha kepada Nabi SAW. Maunya mereka Nabi SAW kembali lagi menjalankan ibadah seperti sebelumnya, yaitu sesuai dengan ritual ibadah mereka.
قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ
Lafazh qul (قُلْ) bermakna : “katakankah”. Sedangkan inna (إِنَّ) bermakna : “sesungguhnya”. Lafazh hudallah (هُدَى اللَّهِ) berarti : ”petunjuk Allah”. Maksudnya wahyu serta ketentuan syariat yang Allah turunkan demi untuk menyempurnakan syariat yang sudah turun sebelumnya. Dan huwal-huda (هُوَ الْهُدَىٰ) artinya adalah : “benar-benar petunjuk”.
Ini adalah penegasan dari Allah SWT kepada nabi-Nya untuk tetap yakin dan mantap dengan keyakinannya bahwa syariat yang telah diturunkan kepadanya benar-benar syariat yang sesungguhnya. Karena itu harus tetap berpegang-teguh dan istiqamah, tidak ragu dan tidak goyah dengan gertakan kalangan yahudi dan nasrani yang ingin membuat bimbang.
Katakahlah bahwa pentunjuk dari Allah itu benar-benar petunjuk, jangan goyah dan jangan lengah.
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ
Kata wa-la-in (وَلَئِنِ) terdiri dari tiga unsur, yaitu waw (وَ) yang berarti : “dan”, huruf lam (لَـــ) yang berarti : “sungguh”, dan in (إِنْ) yang berarti : “jika”. Sehingga bisa diterjemahkan menjadi : “dan sungguh jika”. Lafazh ittaba’ta (اتَّبَعْتَ) adalah fi’il madhi yang berarti : “kamu mengikuti”.
Adapun lafazh ahwaa-‘a-hum (أَهْوَاءَهُمْ) adalah bentuk jama’ dari hawa (هَوًى) yang berarti : “keinginan mereka”. Namun tentang apa yang menjadi keinginan mereka, dalam hal ini ada dua kemungkinan.
Pertama, bila dikaitkan dengan ayat sebelumnya yaitu ayat ke-118 surat Al-Baqarah, maka keinginan mereka adalah bisa mendengar langsung suara Allah SWT berbicara dan melihat berbagai demonstrasi kemukjizatan yang atraktif dan menghibur.
Kedua, bila dikaitkan dengan latar belakang masalah ritual ibadah, maka yang dimaksud adalah keinginan mereka agar Nabi SAW kembali lagi shalat menghadap Baitul Maqdis serta puasa sesuai dengan syariat Bani Israil.
Namun kedua hal di atas bisa saja menjadi satu, dimana keduanya memang menjadi ahwa’ alias keinginan dan selera orang-orang yahudi dan nasrani.
بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ
Penggalan ini kalimat masih merupakan sambungan dari penggalan sebelumnya, yaitu bila kamu mengikuti keinginan mereka, “setelah datang sebagian dari ilmu kepadamu wahai Muhammad”. Lantas apa yang dimaksud dengan telah datang kepada-mu sebagian dari ilmu?
Para ulama ada yang berasumsi bahwa yang dimaksud dengan ilmu adalah penyempurnaan syariat yang sebelumnya belum turun, seperti dipindahkannya arah kiblat atau pun juga disyariatkannya puasa Ramadhan sebagai pengganti dari puasa wajib hari Asyura.
Ada catatan menarik yang dituliskan oleh Al-Qurthubi terkait penggalan ayat ini, dimana ketika Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) disiksa karena dipaksa untuk ikut penyimpangan aqidah yang dikembangkan oleh penguasa beraliran muktazilah, Beliau mengutip ayat ini untuk mengkafirkan orang yang mengatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk. Beliau mengatakan :
وَالْقُرْآنُ مِنْ عِلْمِ اللَّهِ. فمن زعم أنه مخلوق فقد كفر
Al-Quran itu termasuk ilmu Allah, siapa yang mengatakan Al-Quran itu makhluk maka dia telah kafir.
مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Penggalan terakhir yang menjadi penutup ayat ke-120 merupakan jawaban dari syarat (jawabusy-syarth) yang sudah disebutkan sebelumnya, yaitu “ “apabila kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah mendapatkan ilmu, maka Allah tidak akan menjadi wali dan penolongmu”.
Ungkapan maa-laka (مَا لَكَ) terdiri dari huruf maa (ماَ) yang maknanya : “tidak”, dan laka (لَكَ) yang bermakna : “memiliki”. Sedangkan minallah (مِنَ اللَّهِ) artinya : “dari Allah”, dan waliyyin (وَلِيٍّ) berarti “pemimpin”, dan nashir (نَصِيرٍ) berarti : “penolong”.
Menarik untuk digaris-bawahi bahwa di dalam Al-Quran kita seringkali menemukan pasangan wali dan nashir. Misalnya ayat-ayat berikut ini :
Dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. (QS. An-Nisa : 123)
نِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ
Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. (QS. Al-Anfal : 40)
Gabungan antara Allah SWT sebagai pemimpin dan penolong ini tepat, sebab hanya yang punya kekuasaan saja yang bisa memberikan pertolongan. Tanpa kekuasaan, para pertolongan itu menjadi kurang berarti