Kemenag RI 2019:Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar, Prof. Quraish Shihab:Dan sungguh, Kami pasti akan (terus menerus) menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang sabar. Prof. HAMKA:Dan sesungguhnya akan Kami beri kamu percobaan dengan sesuatu dari ketakutan dan kelaparan dan kekurangan dari harta benda dan jiwa-jiwa dan buah buahan; dan berilah kabar yang menyukakan kepada orang yang sabar.
Sebagaimana ayat-ayat sebelumnya, ayat ini juga diawali dengan huruf wawul-‘athaf yang berfungsi menghubungkan ayat ke-155 ini dengan ayat sebelumnya.
Lafazh la-nabluwan-na-kum (لَنَبْلُوَنَّكُمْ) adalah fi’il mudhari’ yang mendapatkan imbuhan di awal berupa huruf lam (لَ) dan berfungsi memberi penekanan atau kepastian. Para ahli Nahwu mengatakan keberadaan huruf lam disini berfungsi sebagai jawabaul-qasam (جَوَابُ القَسَم) atau materi dari sebuah sumpah, sedangkan yang jadi sumpahnya sendiri mahdzuf (tidak nampak) dengan tadqir atau bayangannya adalah :
والله لَنَبْلُوَنَّكُمْ
Demi Allah, Kami pasti akan menguji kamu
Fi’il mudhari’-nya sendiri adalah nablu (نَبْلُو) yang akar katanya berasal dari (بلو) yang berarti pengujian atau ujian. Huruf nun (ن) adalah kata ganti yang ditambahkan pada kata kerja untuk merujuk pada penutur dan merupakan kata ganti jamak orang yang diajak bicara.
Imbuhan kum (كم) adalah kata ganti kepemilikan untuk kata ganti jamak orang yang diajak bicara yang berarti kalian. Sehingga penggalan kalimat (لنبلونكم) dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai : “kami akan menguji kalian” atau “kami akan memberikan ujian kepadamu”.
بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ
Lafazh bi-syai’in min (بِشَيْءٍ مِنَ) adalah sebuah ungkapan yang secara umum bisa dimaknai menjadi : “sedikit”. Namun ada juga yang memaknainya dengan : “aneka ragam”.
Lafazh al-khauf (الْخَوْفِ) artinya takut, sedangkan lafazh al-juu’ (الْجُوعِ) artinya kelaparan. Kalau kita ungkap dalam bahasa kekinian, rasa takut terkait masalah keamanan, sedangkan kelaparan itu terkait dengan urusan kesejahteraan. Dan keduanya mewakili dua sisi manusia, rasa takut itu terkait masalah mental dan psikologis, sedangkan rasa lapar itu terkait dengan fisik dan logistik. Karena manusia itu terdiri dari mental dan fisik.
Namun kalau kita bandingkan dengan surat Quraish, urutannya menjadi terbalik, yaitu :
Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan. (QS. Quraisy : 4)
Boleh jadi antara rasa lapar dan rasa takut itu punya hubungan sebab akibat. Orang lapar jadi mudah takut dan orang takut itu bisa diobati dengan makan demi menghilangkan rasa lapar.
Buya HAMKA menuliskan dalam tafsirnya konteks yang kaum muslimin di masa kenabian itu takutkan itu setidaknya adalah ancaman serangan dari empat pihak musuh mereka, yaitu :
Ancaman dari orang-orang musyrikin dari Kota Mekah.
Ancaman dari kabilah-kabilah Arab dari luar Kota Madinah yang selalu bermaksud hendak menyerang Madinah.
Ancaman fitnah orang Yahudi yang selalu mengintai kesempatan dan ancaman orang munafik.
Ancaman bangsa Rum yang berkuasa di utara waktu itu.
وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ
Lafazh naqsh (نَقْصٍ) artinya kekurangan. Sedangkan kata minal al-amwal (مِنَ الْأَمْوَالِ) adalah makudnya adalah : harta benda dan kekayaan.
Pada umumnya para sahabat muhajirin ketika mereka meninggalkan tanah kelahiran dari Mekah ke Madinah, mereka hanya membawa tubuhnya saja dan selembar iman. Sedangkan harta benda, lapak, perusahaan, kios, tempat jualan, ternak, dan juga jaringan bisnis yang mereka miliki tidak terbawa.
Kisah hijrah para shahabat itu kelihatannya enak, namun kalau kita selami lebih mendalam, sangat-sangat tidak enak. Sebab begitu mereka putuskan untuk berhijrah ke Madinah, langsung otomatis jadi orang muskin, tidak punya rumah, tidak punya pekerjaan alias homeless dan jobless.
Maka banyak dari para muhajirin itu yang hidupnya harus jadi benalu bagi pihak anshar. Ada yang tinggal di rumah-rumah anshar, tapi banyak juga yang tidak kebagian rumah, sehingga terpaksa mereka jadi gembel gelandangan tidur di masjid Nabawi.
وَالْأَنْفُسِ
Sedangkan makna al-anfus (الْأَنْفُسِ) artinya jiwa. Namun kalau dikaitkan dengan konteks para muhajirin kala itu, kekuarangan jiwa maksudnya kehilangan keluarga, seperti istri, anak dan kerabat lainnya. Sebab hijrah yang mereka lakukan itu resikonya berpisah dengan semuanya. Boleh jadi di Madinah ada shahabat yang tiba-tiba jadi sebatang kara. Karena tak satu pun dari keluarganya yang mau masuk Islam dan berhijrah ke Madinah.
وَالثَّمَرَاتِ
Pada kebanyakan versi terjemahan, kata tsamarat (ثَمَرَات) sering diartikan menjadi : buah-buahan. Terjemahan itu tidak terlalu salah meski juga tidak terlalu tepat juga. Karena kita harus membedakan antara buah-buahan dalam arti buah segar dengan hasil dari tanaman.
Buah atau buah-buahan seperti mangga, pisang, jambu, semangka, nanas, pepaya dalam bahasa Arab disebut fakihah (فَاَكِهَة) bentuk jama’nya fawakih (فَوَاكِه). Dan itu memang disebutkan secara spesifik di dalam Al-Quran ketika menyebutkan buah-buahan yang ada di dalam surga.
Di dalam surga itu ada buah-buahan yang banyak untukmu yang sebahagiannya kamu makan. (QS. Az-Zukhruf : 73)
Sedangkan tsamarat (ثَمَرَات) itu adalah apa yang menjadi hasil panen dari tumbuhan, namun bentuknya belum tentu berupa buah-buahan. Bisa saja berupa batang, akar, daun dan lainnya.
Tanaman yang dimanfaatkan dari batangnya seperti pohon jati, sengon, mahoni, ramin. Ada juga yang batang pohonnya malah dijadikan makanan, seperti batang pohon tebu diolah untuk dijadikan gula pasir. Selain itu juga ada batang pohon sagu yang diolah menjadi sagu sebagai makanan pokok, khususnya beberapa suku seperti Dayak, Biak, Asmat, Dani dan lainnya.
Tanaman yang diambil manfaatnya bukan dari buahnya melainkan dari akarnya juga amat banyak. Misalnya wortel, ubi, kentang, singkong, jahe, lobak, gingseng, wasabi, bawang, dan lainnya. Dan yang dimanfaatkan dari daunnya juga amat banyak, misalnya berbagai sayuran seperti bayam, daun bawang, selada, kol atau kubis dan lainnya. Dan jangan lupa air teh yang setiap hari kita minum itu dibuat dari merebus daun teh. Rokok yang banyak dihisap orang juga merupakan daun tembakau.
Yang lebih unik lagi adalah urf dalam bahasa Arab yang membedakan antara tsimar dengan dzuru’. Dua istilah ini menjadi jelas kalau kita sudah selesai belajar fiqih zakat, karena harta hasil pertanian yang disebut terkena kewajiban zakat hanyalah yang berupa tsimar dan dzuru’. Yang termasuk tsimar hanya ada dua, yaitu kurma dan anggur, sedangkan yang termasuk dzuru’ tanaman yang berupa bulir seperti gandum, padi atau jelai.
Dalam konteks ayat ini, kalau yang kita bicarakan adalah nasib para muhajirin yang sangat kekurangan, maka terkait dengan kata tsamarat pastinya adalah kurma. Sebenarnya Madinah sendiri adalah wilayah penghasil kurma, jadi seharusnya tidak ada ketakutan bila kurang kurma.
Namun karena datangnya para muhajirin bertubi-tubi ke Madinah, boleh jadi hasil panen kurma mereka jadi banyak tergerus untuk kepentingan membantu para muhajirin.
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
Ayat ini ditutup dengan perintah untuk memberi kabar gembira kepada mereka yang sabar. Padahal kabar gembira itu sendiri sebenarnya belum lagi menjadi kegembiraan itu sendiir. Secara fisik sebenarnya orang yang dapat kabar gembira masih dalam kesulitan. Namun cukup dengan mendapatkan kabar yang menggembirakan, mereka sudah merasa sangat terhibur. Setidaknya ada harapan bahwa badai pasti akan segera berlalu.
Rupanya kabar gembira inilah yang membuat mereka kuat dalam tempaan dan mantab dalam kesabaran. Oleh karena itu penutup ayat ini datang dengan sighat amr, yaitu : “berilah kabar gembira kepada mereka yang sabar”.