Kemenag RI 2019:Sesungguhnya (setan) hanya menyuruh kamu untuk berbuat jahat dan keji serta mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui. Prof. Quraish Shihab:Sesungguhnya ia (setan) hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. Prof. HAMKA:Yang disuruhkannya kepada kamu hanyalah hal yang jahat dan hal yang keji, dan supaya kamu katakan terhadap Allah hal-hal yang tidak kamu ketahui.
Ayat ke-169 ini oleh sebagian ulama dianggap sebagai syarah atau tafsir dari ayat sebelumnya, yaitu ketika Allah SWT melarang hamba-Nya mengikuti langkah-langkah setan, maka langkah-langkah yang dimaksud itu ada tiga langkah sebagaimana disebutkan dalam ayat ini, yaitu as-suu’ (السُّوءِ), al-fahsya’ (الْفَحْشَاءِ) dan taqulu ‘alallahi mala ta’lamun (وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ). Maka mari kita bahas tiga langkah setan dalam ayat ini.
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ
Langkah pertama setan adalah memerintahkan korbannya melakukan perbuatan as-suu’ (السُّوءِ) yang diartikan kejahatan. Kejahatan yang dimaksud sebagaimana ditengarai oleh Fakhruddin Ar-Razi adalah segala bentuk kemaksiatan, baik yang dilakukan oleh tubuh dan anggota badan ataupun yang dilakukan oleh perbuatan hati.[1]
Buya HAMKA dalam Tafsir Al-Azhar menuliskan bahwa yang dimaksud perbuatan jahat ialah segala macam maksiat, pelanggaran, dan kedurhakaan, baik merugikan sesama manusia maupun merugikan diri sendiri, apatah lagi merugikan hubungan Allah. [2]
[2] HAMKA, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta, Gema Insani, Cet. 5, 1441 H - 2020 M), jilid 1 hal. 308
وَالْفَحْشَاءِ
Langkah kedua setan adalah memerintahkan korbannya untuk melakukan perbuatan al-fahsya’ (الْفَحْشَاءِ), yang banyak diterjemahkan menjadi perbuatan keji.
Menurut Fakhuruddin Ar-Razi, perbuatan ini masih termasuk bagian dari kejahatan (السُّوءِ), namun posisinya ada di level paling tinggi.
Buya HAMKA menuliskan bahwa yang dimaksud perbuatan keji adalah segala perbuatan yang membawa kepada zina dan segala macam kemesuman hubungan laki-laki dengan perempuan. Zina dilarang karena nantinya akan menyebabkan kacaunya kehidupan dan keturunan.
Yang dimaksud dengan mengatakan tentang Allah SWT hal-hal yang kamu tidak ketahui menurut At-Thabari adalah mereka mengharamkan apa-apa yang Allah SWT tidak haramkan, yaitu sebagaimana yang tertuang di dalam surat Al-Maidah ayat 103.
Allah sekali-kali tidak pernah mensyari´atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (QS. Al-Maidah : 103)
§ Bahirah adalah unta betina yang telah beranak lima kalil dan anak yang kelima itu jantan. Lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan dan tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil air susunya.
§ Sa'ibah adalah unta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja karena suatu nazar. Misalnya, jika orang Arab Jahiliah akan melakukan sesuatu atau perjalanan yang berat, dia biasa bernazar akan menjadikan untanya sā'ibah jika maksud atau perjalanannya berhasil dan selamat.
§ Wasilah adalah seekor domba betina yang melahirkan anak kembar yang terdiri atas jantan dan betina. Unta jantan disebut waşilah, tidak boleh disembelih dan diserahkan kepada berhala.
§ Ḥam adalah unta jantan yang tidak boleh diganggu-ganggu lagi karena telah dapat membuntingkan unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap bahīrah, sā’ibah, waṣilah dan ḥām ini adalah kepercayaan Arab Jahiliah.
Pada catatan kaki Terjemah Kemenag ada dijelaskan makna dari masing-masing istilah itu.