Lafazh wa minannas (وَمِنَ النَّاسِ) maknanya adalah dan di antara sebagian manusia. Maksudnya bahwa Allah SWT ingin menyebutkan ada juga orang-orang yang menjadi anti-tesis dari kelompok munafikin sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
Ibnu Katsir menuliskan bahwa orang yang dimaksud dalam ayat ini adalah Shuhaib bin Sinan Ar-Rumi radhiyallahuanhu. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas, Anas, Said bin Al-Musayyib, Abu Utsman an-Nahdi, Ikrimah dan banyak lagi. Shahabat yang satu ini aslinya orang yang cukup berada dan kaya raya. Namun ketika masuk Islam di Mekkah dan ingin hijrah, keluarganya menghalanginya untuk membawa serta harta bendanya ke Madinah.
أنَّه لَمَّا أَسْلَمَ بِمَكَّةَ وَأَرَادَ الْهِجْرَةَ، مَنَعَهُ النَّاسُ أَنْ يُهَاجِرَ بِمَالِهِ، وإنْ أَحَبَّ أَنْ يَتَجَرَّدَ مِنْهُ وَيُهَاجِرَ، فَعَل. فَتَخَلَّصَ مِنْهُمْ وَأَعْطَاهُمْ مَالَهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ هَذِهِ الْآيَةَ، فَتَلَقَّاهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَجَمَاعَةٌ إِلَى طَرَفِ الْحَرَّةِ. فَقَالُوا(١١) : رَبح الْبَيْعُ. فَقَالَ: وَأَنْتُمْ فَلَا أَخْسَرَ اللَّهُ تِجَارَتَكُمْ، وَمَا ذَاكَ؟ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ فِيهِ هَذِهِ الْآيَةَ. وَيُرْوَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ لَهُ: "ربِح الْبَيْعُ صُهَيْبُ، رَبِحَ الْبَيْعُ صُهَيْبُ".
Namun Beliau tetap nekat untuk bernakgat hijrah meskipun tidak bisa membawa serta harta bendanya. Bahkan hartanya itupun diberikan kepada para musuhnya, agar setidaknya dia bisa berhijrah. Lalu turunlah ayat ini, dimana Umar bin Al-Khattab kemudian memberinya selamat atas sikapnya yang telah ‘menjual’ harta kekayaannya demi untuk bisa mendapatkan kebebasan ikut hijrah ke Madinah.
Atas tindakannya itu bahkan Nabi SAW pun ikut memberinya selamat serta pujian, dengan sabdanya :
رَبِحَ الْبَيْعُ صُهَيْبُ رَبِحَ الْبَيْعُ صُهَيْبُ
Lafazh yasyri () artinya membeli. man yasyri nafsahu (مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ) artinya adalah ada orang yang mengorbankan dirinya
Makna ibtigha’ (ابْتِغَاءَ) adalah mengusakan, mencari, mendapatkan dan mengupayakan. Sedangkan makna ridhallah (مَرْضَاتِ اللَّهِ) artinya keridhaan dari Allah SWT.
Fakhruddin Ar-Razi meriwayatkan bahwa ketika dihalangi dari berhijrah, Shuhaib pun berkata kepada para pemuka musyrikin Mekkah :
إنِّي شَيْخٌ كَبِيرٌ، ولِي مالٌ ومَتاعٌ، ولا يَضُرُّكم كُنْتُ مِنكم أوْ مِن عَدْوِّكم تَكَلَّمْتُ بِكَلامٍ، وأنا أكْرَهُ أنْ أنْزِلَ عَنْهُ وأنا أُعْطِيكم مالِي ومَتاعِي وأشْتَرِي مِنكم دِينِي، فَرَضُوا مِنهُ بِذَلِكَ وخَلَّوْا سَبِيلَهُ، فانْصَرَفَ راجِعًا إلى المَدِينَةِ، فَنَزَلَتِ الآيَةُ
Saya seorang yang tua, memiliki harta dan harta benda. Tidak akan membahayakan kalian jika saya berbicara entah dari kalangan kalian sendiri atau dari kalangan musuh-musuh kalian. Saya tidak suka harus turun dari posisi ini, dan saya akan memberikan kepada kalian harta dan harta benda saya, serta membeli agama saya dari kalian. Oleh karena itu, terimalah hal ini dari saya dan biarkanlah jalannya terbuka. Kemudian, dia pergi kembali ke kota, dan kemudian ayat tersebut diturunkan."