Kemenag RI 2019:Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang mukmin. Prof. Quraish Shihab:Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan apa yang tersisa dari riba, jika kamu orang-orang mukmin. Prof. HAMKA: Wahai, orang-orang yang beriman! Takwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa dari riba itu, jikalau benar-benar kamu orang-orang yang beriman.
Lafazh ya ayyuha (يَا أَيُّهَا) merupakan sapaan atau nida’. Fungsinya untuk menegaskan siapa yang menjadi lawan bicara, maka sebelum disampaikan apa yang menjadi isi pembicaraan, lawan bicaranya itu disapa terlebih dahulu. Untuk mudahnya penerjemahan dalam Bahasa Indonesia sering dituliskan menjadi : “wahai”.
Sedangkan lafazh alladzina (الَّذِينَ) dimaknai menjadi ‘yang’ atau lengkapnya : “orang-orang yang”. Dan lafazh aamanu (آمَنُوا) merupakan kara kerja yang bentuknya lampau alias fi’il madhi yaitu dari asal (أمن يؤمن). Makna kata kerja itu adalah : “melakukan perbuatan iman”. Namun sudah jadi kebiasaan dalam penerjemahan disederhanakan menjadi : “orang-orang yang beriman”. Padahal kalau “orang yang beriman”, secara baku dalam bahasa Arab itu disebut mu’min (مؤمن) dan bukan alladzina amanu.
Sapaan yang menjadi pembuka ayat ini menunjukkan siapa yang diajak bicara atau mukhathab oleh Allah SWT, yaitu orang orang yang beriman, yang di masa turunnya ayat itu tidak lain adalah para shahabat nabi ridhwanullahi ‘alaihim.
Menarik untuk dikalkulasi bahwa di seluruh ayat dan surat Al Quran, kita menemukan tidak kurang dari 89 kali Allah SWT menyapa dengan sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا).
اتَّقُوا اللَّهَ
Lafazh ittaqullah (اتَّقُوا اللَّهَ) artinya : bertakwalah kepada Allahََ dan merupakan fi'il amr atau perintah untuk melakukan sesuatu. Asalnya dari (اتقى يتقي) yang maknanya bisa bertaqwa namun juga bisa bermakna takut atau memelihara diri dari sesuatu.
Dalam konteks ayat ini tentu makna yang paling cocok adalah perintah untuk bertaqwa kepada Allah.
وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا
Lafazh wa-dzaruu (وَذَرُوا) adalah fi’il amr yang maknanya tinggalkan. Lafazh ma baqiya (مَا بَقِيَ) artinya : apa-apa yang tersisa, lafazh minar-riba (مِنَ الرِّبَا) artinya dari riba.
Asbabun-nuzul ayat ini ditujukan kepada suku Tsaqif, yaitu penduduk Tha'if. Mereka ini kaum yang agak lama masuk Islamnya, bahkan baru masuk Islam setelah persitwa Fathu Makkah. Setelah mereka dikepung untuk mencapai kesepakatan damai. Kesepakatan ini terjadi antara mereka dan 'Attab ibn Usayd, seorang pemimpin yang diberikan otoritas oleh Nabi Muhammad SAW atas Makkah setelah penaklukannya.
Sebelum masuk Islam, suku Tsaqif terlibat dalam transaksi riba dengan suku Quraisy. Sebelum mereka menerima Islam, kaum Tsaqif menetapkan syarat bahwa setiap utang riba yang mereka miliki pada orang lain harus dikembalikan kepada mereka, sementara setiap utang yang orang lain miliki pada mereka harus dianggap lunas. Rasulullah SAW menerima syarat mereka ini.
Setelah itu, Allah menurunkan ayat ini sebagai jawaban atas kesepakatan tersebut. Ayat ini menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam riba harus mengembalikan pokok utang mereka tanpa meminta tambahan, dan riba tidak boleh lagi diterapkan. Ayat ini diungkapkan karena Tsaqif, yang baru-baru ini masuk Islam, menyatakan bahwa mereka tidak ingin terlibat dalam peperangan melawan Allah dan Rasul-Nya.
إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Lafazh in-kuntum (إِنْ كُنْتُمْ) maknanya : apabila kalian, sedangkan lafazh mu’minin (مُؤْمِنِينَ) maknanya kamu beriman.
Ungkapan kalau kamu beriman disini bila ditujukan kepada Bani Tsaqif yang baru saja masuk Islam, maka haramnya makan riba ini menjadi titik ujian terberat mereka. Kalau kalian ingin disebut orang beriman, maka tinggalkan sisa-sisa riba. Cukup kalian ambil yang menjadi modal dasar kalian, sedangkan keuntungan dari sisa riba itu langsung berlaku keharamannya buat kalian.
Ibnu Abi Hatim (w. 327 H) dalam tafsir Al-Quran Al-Azhim menukilkan pendapat dari An-Nadhr bin Syumail yang mengatakan bahwa makna in-kuntum mu’minin dalam ayat ini bukan apabila kamu beriman, melainkan : apabila merasa aman (نينم أ). Maksudnya apabila kamu merasa aman dari adzab api neraka.[1]