| ◀ | Jilid : 2 Juz : 1 | Al-Baqarah : 73 | ▶ |
فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا ۚ كَذَٰلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَىٰ وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Kemenag RI 2019: Lalu, Kami berfirman, “Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang) yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu mengerti.| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا
Lafazh idhribu-hu (اِضْرِبُوهُ) adalah fi’il amr yang merupakan perintah dari Allah SWT kepada Bani Israil lewat lisan Nabi Musa alaihissalam. Perintahnya adalah dalam bentuk jamak yang maknanya : “pukul lah”. Dhamir hu (هُ) kembali kepada jenazah orang yang terbunuh.
Sedangkan Lafazh bi-ba’dhi-ha (بِبَعْضِهاَ) artinya : “dengan sebagain nya”. Maksudnya sapi itu setelah disembelih dan dipotong-potong, maka sebagain dari potongannya itu dipukulkan kepada jenazah mayat yang mati terbunuh. Sehingga perintah lengkapnya menjadi : “Pukullah jenazah itu dengan menggunakan potongan bagian dari tubuh sapi”.
Para ulama ahli tafsir berbeda pandangan terkait potongan tubuh sapi bagian manakah yang dipukulkan ke jenazah itu. Al-Mawardi merinci pendapat masing-masing sebagai berikut :[1]
Banyak mufassir mengatakan bahwa perintah Allah untuk memukulkan bagian tubuh sapi ke tubuh jenazah terbunuh itu sebenarnya ada yang tertutup kalimatnya (mahdzuf). Selengkapnya adalah :
(فَقُلْنا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِها (فَضَرَبُوهُ بِبَعْضِها فَحَيِيَ
Maka kami berkata,”Pukullah mayat itu dengan bagian dari tubuh sapi”. Lalu mereka pun memukkulkannya dengan bagian tubuh sapi itu. Lalu mayat itupun menjadi hidup.
Memang dalam teks Al-Quran kita sering kali menemukan kasus-kasus semacam ini, dimana suatu ayat ketika dituturkan seperti langsung meloncat begitu saja meninggalkan hal-hal yang semestinya dituturkan. Lalu disitulah peran para mufassir menjelaskan bahwa sebenarnya di dalam ayat ini ada semacam lafazh yang sifatnya imaginer tidak nampak, namun di dalam kepala kita lafazh ini sungguh nyata-nyata ada.
Di antara contoh yang paling mudah adalah ketika menjelaskan bolehnya orang sakit dan musafir untuk tidak puasa, seperti yang kita temukan dalam surat Al-Baqarah ayat 185.
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain (QS. Al-Baqarah : 185)
Ada yang terlewat dari ayat ini yaitu dibolehkannya orang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa. Seharusnya ada lafazh : “Tidak mengapa bila mereka tidak berpuasa”. Namun lafazh ini lenyap tidak muncul dalam teks, tetapi di dalam benak kita yang membacanya jelas ada dan sangat kuat ketentuannya.
Begitu juga ketika kita membaca ayat 73 ini, Allah SWT tidak menyebutkan apa yang terjadi terkait mayat itu hidup lagi setelah dipukulkan ke tubuhnya potongan tubuh sapi.
[1] Al-Mawardi, An-Nukat wa Al-‘Uyun
كَذَٰلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَىٰ
Meskipun ayatnya tidak secara tekstual menyebutkan bahwa setelah dipukulkan dengan bagian tubuh sapi lalu mayat itu hidup lagi, namun di bagian ini tiba-tiba Allah SWT menyatakan : “Begitulah Allah menghidupkan orang mati”. Maka menjadi jelas dan pasti bahwa memang mayat itu menjadi hidup dan bisa berbicara sebagaimana orang-orang yang masih hidup.
Tentu ini merupakan mukjizat yang tidak bisa dilakukan oleh siapapun kecuali hanya merupakan kekuasaan Allah SWT saja. Sebab orang yang sudah mati tentu saja tidak ada cerita bisa hidup kembali ke dunia. Mereka sudah berada di alam lain yaitu di alam barzakh, dimana orang-orang yang berada di alam barzakh itu sudah tidak bisa kembali lagi ke alam dunia.
Boleh jadi mereka diberikan kemudahan untuk mengetahui apa-apa yang terjadi di alam dunia, namun mereka tidak bisa begitu saja kembali ke alam dunia. Namun apakah urusan kembali ke alam dunia ini merupakan hal yang seratus persesn mustahil?
Jawabannya benar-benar mustahul, kecuali atas izin dan kehendak Allah yang sifatnya nadir. Satu-satunya kemungkinan memang hanya lewat izin dan kehendak Allah SWT. Dan di dalam Al-Quran kita menemukan ada beberapa kisah orang yang sudah mati bisa dihidupkan kembali, di antaranya adalah :
1. Al-Baqarah Ayat 56
Sudah kita bahas sebelumnya tentang kisah 70 pemuka Bani Israil yang dipilih oleh Nabi Musa alaihissalam untuk menemaninya bermunajat di atas gunung Tursina selama 40 malam. Mereka kemudian meminta agar bisa melihat wujud Allah SWT, sehingga mereka pun mati semuanya.
Lalu Nabi Musa alaihissalam berdoa dan meminta kepada Allah SWT agar semua muridnya itu dihidupkan kembali. Allah SWT mengabulkan permintaannya dan mereka pun hidup kembali.
ثُمَّ بَعَثْنَاكُمْ مِنْ بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Kemudian Kami membangkitkan kamu setelah kematianmu agar kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah : 56)
2. Al-Baqarah Ayat 243
Dalam surat Al-Baqarah ayat 243 dikisahkan penduduk suatu negeri dari kalangan Bani Israil menjadi korban bencana wabah ganas mematikan dan meyebabkan kematian masal. Sebenarnya mereka sudah berusaha menyelamatkan diri dengan cara mengungsi keluar dari tempat tinggal mereka, namun ternyata kematian tetap membayangi mereka.
Kemudian atas izin Allah SWT, mereka dihidupkan kembali setelah sempat mati selama tujuh atau delapan hari lamanya. Hal itu terjadi karena ada seorang nabi yang bernama Nabi Syam’un melewati mereka yang sudah jadi mayat. Nabi itu kemudian berdoa kepada Allah SWT agar mereka kembali dihidupkan.
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ اللَّهُ مُوتُوا ثُمَّ أَحْيَاهُمْ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: "Matilah kamu", kemudian Allah menghidupkan mereka. (QS. Al-Baqarah : 243)
Allah SWT menggunakan lafazh uluuf (أُلُوف) yang merupakan jama’ dari alf (أَلْف) yang artinya banyak ribuannya. Al-Qurthubi meriwayatkan beberapa versi perkiraan para mufassir terkait dengan berapa jumlah mereka. Ada yang mengatakan jumlahnya 4 ribu orang, 40 ribu, 80 ribu bahkan juga versi 600 ribu orang. [1]
3. Al-Baqarah Ayat 259
Dalam surat Al-Baqarah ayat 259 ada diceritakan kisah seorang nabi atau seorang shalih yang masuk ke suatu negeri yang sudah runtuh menjadi puing-puing sisa peradaban di masa lalu. Dia bertanya bagaimana cara Allah SWT bisa menghidupkan kembali sebuah negeri yang penduduknya sudah mati selama ratusan tahun.
Allah SWT kemudian menjawab dengan cara orang itu dimatikan selama seratus tahun lamanya, kemudian atas izin dan kehendak Allah SWT, dihidupkan kembali. Yang dia rasakan hanya seperti tidur sebentar saja, sehari atau malah kurang dari sehari, ternyata dia mati selama seratus tahun dan kemudian Allah hidupkan kembali.
Bukti bahwa dia sudah mati selama seratus tahun adalah himar tunggangannya sudah jadi tulang belulang. Namun yang aneh justru makanan dan minumannya malah sama sekali tidak berubah.
أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَىٰ قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىٰ يُحْيِي هَٰذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا ۖ فَأَمَاتَهُ اللَّهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ ۖ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ ۖ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۖ قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَىٰ طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ ۖ وَانْظُرْ إِلَىٰ حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ ۖ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا ۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata: "Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: "Berapakah lamanya kamu tinggal di sini?" Ia menjawab: "Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari". Allah berfirman: "Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi beubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami membalutnya dengan daging". Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata: "Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu". (QS. Al-Baqarah : 259)
4. Surat Ali Imran
Salah satu mukjizat Nabi Isa alaihissalam yang paling unik adalah menghidupkan orang mati, selain yang sudah sering kita tahu yaitu Beliau mengobati orang sakit. Di dalam surat Ali Imran Allah SWT menceritakan bagaimana Nabi Isa bercerita bahwa dirinya diberikan mukjizat sampai bisa menghidupkan orang yang sudah mati.
وَأُحْيِي الْمَوْتَىٰ بِإِذْنِ اللَّهِ
Dan aku menghidupkan orang mati dengan seizin Allah (Qs. Ali Imran : 49)
Terkait dengan kisah-kisah yang unik dimana ada oran yang sudah mati kemudian kembali dihidupkan oleh Allah SWT, ada sebuah karya unik dari Ibnu Abi Ad-Dunya dengan judul : “Orang-Orang Yang Hidup Setelah Mati” (فيمن عاش بعد الموت).
Al-Hafizh Ibnu Katsir juga juga menulis tema yang sama dalam kitabnya Al-Bidayah wa An-Nihayah[2]. Disana Beliau menyebutkan ada begitu banyak orang yang sudah mati lalu Allah SWT hidupkan kembali. Yang unik, yang dikisahkan justru bukan orang-orang di masa lalu pada kenabian sebelum kenabian Muhammad SAW, tetapi justru malah dari kalangan umat Nabi Muhammad SAW sendiri. Meskipun banyak yang mempertanyakan keshahihan periwayatannya.
[1] Al-Qurthubi, Al-Jami’ li-Ahkami Al-Quran.
[2] Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah, jilid 9 hal. 391
وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Lafazh yuriikum (يُرِيْكُمْ) artinya memperlihatkan, asal katanya dari (رَأَى - يَرَى) yang maknanya melihat. Maka lafazh yurikum itu membuat agar seseorang jadi melihat, sehingga akan jadi tepat kalau kita sebut : memperlihatkan atau menampakkan.
Sementara lafazh ayaatihi (آيَاتِهِ) merupakan bentuk jama’ dari ayat (آية). Lafazh ayat bisa punya bermacam-macam makna, salah satunya adalah berarti tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Tentu saja tujuan dari memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan itu agar orang-orang yang melihatnya bisa semakin yakin dan menjadi bertambah pula keimanannya.
Salah satunya ketika Allah SWT memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada Nabi Muhammad SAW dengan cara diperjalankan di malam hari dari Masjid Al-Haram di Mekkah ke Masjid Al-Aqsha di Palestina yang jaraknya lebih dari seribu kilometer atau tepatnya 1.239 km
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
. Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. (QS. Al-Isra’ : 1)
Lafazh la’allakum ta’qilun (لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْن) maknanya : “Semoga kamu berakal”. Sebagian ulama mengatakan kata ‘semoga’ ini bukan berarti Allah SWT berharap, karena Allah SWT tidak perlu berharap apapun. Semua yang diinginkan pasti langsung bisa jadi kenyataan.
Namun ungkapan semoga dalam ayat-ayat semacam ini merupakan bentuk perintah terselubung, dimana pada dasarnya Allah SWT memerintahkan agar kamu berakal dan bisa menggunakan akalnya untuk mendapatkan nalar yang benar.
Secara logika seharusnya kalau seseorang sudah diperlihatkan kepadanya tanda-tanda kekuasaan Allah, maka nalarnya akan membawanya kepada iman dan ketundukan sepenuhnya kepada segala ketentuan Allah SWT. Keimanannya bukan lagi dilatar-belakangi oleh ketidak-tahuan, apalagi ketakutan, tetapi justru oleh logika akal sehat dan nalar yang logis.
Dalam hal ini sampai ada orang yang sudah mati terbunuh lalu bisa dibikin hidup lagi, tentu saja merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT yang diperlihatkan secara nyata kepada Bani Israil di masa kenabian Musa alaihissalam. Mereka memang paling sering melihat langsung bagaimana berbagai macam mukjizat digelar secara besar-besaran dan terang-terangan di depan mata kepala mereka. Kalau sampai tidak beriman juga, berarti ada yang tidak beres dalam akal sehat mereka dan ada yang salah dalam logika berpikir mereka.
Hikmah dan Pelajaran Kisah Penyembelihan Sapi
Tentu ada banyak hikmah yang bisa kita temukan dalam kisah penyembelihan sapi dari peninggalan sejarah Bani Israil di masa lalu. Dan pastinya ada banyak pula pelajaran berharga di dalamnya.
Walaupun sebenarnya kisah ini bukan kisah umat Nabi Muhammad SAW, sehingga perlu diadaptasi ulang, karena banyak ketentuan hukum dan perlakuan Allah SWT yang berbeda. Sehingga dalam menarik kesimpulan hukum kita tetap harus cermat dan hati-hati. Beberapa pelajaran yang perlu kita diskusikan dari kisah mereka antara lain adalah hal-hal berikut ini.
1. Keutamaan Bersegera Melaksanakan Perintah
Dari kisah Bani Israil klasik ini bisa kita disodorkan fakta bahwa salah satu kekurangan mereka yaitu menunda-nunda perintah Allah SWT untuk menyembelih sapi. Bukannya segera melaksanakannya, tetapi banyak pertanyaan diajukan sebagai alasan agar perintah itu tidak segera terlaksana.
Pelajaran yang bisa kita dapat bahwa buat kita bahwa sebuah perintah itu pada dasarnya bersifat harus segera dilaksanakan. Setidaknya dalam syariat Islam, semakin cepat suatu ibadah itu dilaksanakan, maka akan semakin besar pahalanya.
Contoh praktis keseharian misalnya shalat yang dikerjakan di awal waktu tentu lebih besar pahalanya dibandingkan dengan shalat yang dikerjakan di akhir waktu. Namun kalau ada perintah yang lebih urgen seperti berbuka puasa, maka yang lebih dianjurkan untuk disegerakan justru berbuka puasanya ketimbang shalat Maghribnya.
Dasar anjuran ini bisa kita temukan di banyak ayat Al-Quran, salah satunya adalah ayat berikut :
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (QS. Ali Imran : 133)
أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ
Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya. (QS. Al-Mukminun : 61)
Dalam beberapa kasus, suatu ibadah itu bahkan ada batas waktu berakhirnya. Maka bila shalat kita lakukan setelah melewati batas waktunya, berdosa lah kita karena termasuk melalaikan shalat. Namun meskipun demikian kewajiban shalatnya masih tetap wajib. Lantas bagaimana hukumnya bisa shalat dilaksanakan masih dalam waktunya namun tidak di awal waktu?
Hukumnya tidak berdosa dan tetap sah, kecuali hanya nilai pahalanya menjadi berkurang. Dalam hal ini kita berbeda dengan Bani Israil, karena dalam syariat mereka menunda suatu perintah nampaknya langsung dianggap sebagai kesalahan yang berhak mendapatkan hukuman. Sementara dalam syariat umat Muhammad SAW, ada beberapa ibadah yang sejak awal diberi tenggat waktu yang luas dan tidak harus disegerakan.
Salah satu contohnya adalah ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima. Meskipun turun perintahnya di tahun keenam hijriyah, namun Nabi SAW beserta para shahabat menunda-nundanya hingga tahun kesepuluh hijiryah. Padahal selama empat tahun itu justru Beliau SAW berkali-kali bolak-balik ke Mekkah, sama sekali tidak ada halalangan untuk datang ke tanah suci. Sampai disini kita harus cermat, tidak semua kasus di kalangan Bani Israil itu bisa disejajarkan begitu saja dengan kasus di masa kita. Mungkin untuk ukuran mereka sikap menunda-nunda seperti itu dianggap kesalahan fatal yang mendatangkan adzab, namun khusus buat umat Nabi Muhammad SAW, menunda perintah dalam kriteria tertentu justru malah diberikan kelonggaran.
2. Jangan Menambah Beban
Fakta yang disodorkan kepada kita dari kisah leluhur Bani Israil itu bahwa mereka awalnya diberi perintah yang mudah, tapi nampaknya malah menantang minta perintah yang lebih sulit. Boleh jadi mereka berpikir biar pahalanya bisa tambah banyak dan berlipat, maka perintahnya harus yang berat. Ternyata tidak sama sekali, tidak ada penambahan pahala, yang terjadi justru mereka kelebihan beban dalam melaksanakan perintah Allah SWT.
Pelajaran penting yang bisa ambil dari sini adalah masalah managemen prioritas dalam ibadah, yaitu janganlah kita menambahkan beban-beban berat hasil ciptaan kita sendiri, padahal Allah SWT tidak pernah mewajibkannya. Semua perintah agama itu pasti ada level-levelnya, ada yang hukumnya wajib dan harus dikerjakan, ada yang wajib tapi boleh ditunda, ada juga yang kewajibannya bersifat kolektif. Selebihnya perintah-perintah itu sifatnya sunnah yang bisa dikerjakan akan menambah pahala, tetapi bila tidak dikerjakan maka tidak ada beban dan dosa.
Jangan sampai kita malah sibuk mengerjakan amalan-amalan sunnah yang sama sekali tidak diwajibkan, namun justru kita malah luput dari mengerjakan yang wajib. Membaca Al-Quran itu sangat baik dan besar sekali pahalanya, karenanya sangat baik bila dibaca setiap hari. Namun dibandingkan dengan shalat lima waktu, tentu saja berbeda hukumnya. Jangan sampai kita mewajib-wajibkan orang baca Al-Quran setiap hari, tetapi urusan shalat lima waktu malah terabaikan.
Berdzikir lisan dengan membaca wirid tertentu memang mendatangkan pahala, apalagi kalau bisa dirutinkan tentu sangat baik. Namun tentu saja kebiasaan ini tidak menjadi kewajiban bagi seluruh khalayak, maka jangan lah dicela atau direndahkan bila ada yang belum bisa melakukan wiridan rutin seperti itu.
3. Benarkan Hukum Fiqih Itu Representasi Sikap Bani Israil?
Kelakukan Bani Israil yang meributkan sifat-sifat sapi yang Allah SWT perintahkan untuk disembelih kadang ada yang mengaitkannya dengan kesulitan dan kerumitan hukum-hukum fiqih dalam tiap mazhab. Mereka bilang bahwa kesalahan Bani Israil itu terlalu banyak bertanya dan memikirkan hal-hal yang tidak penting, padahal bila segera mereka kerjakan saja, pastilah tidak akan seberat itu ketentuan sapi yang harus disembelih.
Sayangnya kadang ada juga kalangan muslim yang karena tidak suka dengan ilmu fiqih yang njelimet, lantas dikait-kaitkan dengan perilaku Bani Israil yang meributkan kriteria sapi. Dikatakan bahwa ilmu fiqih itu seperti sikap Bani Israil yang terlalu banyak meributkan hal-hal sepele, misalnya shalat itu harus diawali dengan niat di dalam hati yang wajib mengandung tiga unsur dasar, yaitu nama jenis ibadahnya yaitu shalat, lalu nama shalatnya misalnya zhuhur serta status hukumnya yaitu wajib.
Gara-gara aturan niat itu dibikin ‘sulit’ oleh para ulama, sehingga lahirlah jalan keluar yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi SAW, yaitu bab melafazhkan niat di lisan sebelum takbiratul-iham (أصلي فرض المغرب). Lalu berselisih lah orang-orang gara-gara ada hal baru yaitu melafazhkan niat. Hal seperti ini dikritik sebagai sikap menyerupai Bani Israil yang bikin kesulitan sendiri terkait kriteria sapi.
Salah satu yang mengkritik itu adalah Prof. Dr. Buya HAMKA dalam tafsir Al-Azharnya. Dan ini cukup menarik untuk kita kaji bersama dengan tenang dan hati nyaman serta dengan mengembangkan husnuzhzhan.
Yang jadi masalah bahwa kritik semacam ini akan semakin memperuncing perbedaan pendapat dalam fiqih antara mereka yang mendukung disunnahkannya melafazhkan niat dengan mereka yang tidak. Padahal kita sendiri bukan mujtahid, bahkan setengah mujtahidpun belum sampai. Kita ini hanya muqallid saja, kemampuan tertinggi kita hanya sampai jadi pengikut satu mazhab dari sekian mazhab ulama yang muktamad.
Sejak kecil kita pelajari mazhab fiqih kita ini dengan sebaik-baiknya. Bahwa ada mazhab lain yang berbeda, itu sangat wajar dan tidak bisa ditolak, tidak harus kita jadikan sasaran tembak apalagi dijadikan sasaran dakwah.
Dalam hal melafazhkan niat ini dalam studi perbandingan mazhab ternyata para ulama berbeda pendapat.