Kemenag RI 2019:Jangan sekali-kali orang-orang kafir mengira bahwa sesungguhnya tenggang waktu yang Kami berikan kepadanya ) baik bagi dirinya. Sesungguhnya Kami memberinya tenggang waktu hanya agar dosa mereka makin bertambah dan mereka akan mendapat azab yang menghinakan. Prof. Quraish Shihab:
Dan janganlah sekali-kali orangorang yang kafir mengira bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka (sehingga tidak disiksa sekarang, atau mereka memperoleh bagian duniawi di kehidupan dunia ini) adalah baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang sangat menghinakan.
Prof. HAMKA:
Sekali-kali janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa Kami membiarkan mereka (begitu), suatu kebaikan bagi mereka. Kami membiarkan mereka hanyalah supaya mereka menambah-nambah dosa. Untuk mereka siksaan yang menghinakan.
Ayat ke-178 memberikan peringatan keras kepada orang-orang kafir bahwa tenggang waktu yang Allah berikan kepada mereka bukanlah kebaikan bagi mereka. Justru, Allah memberikan tenggang waktu tersebut agar dosa mereka makin bertambah dan mereka mendapat azab yang menghinakan.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا
Lafazh wa la (ولا) artinya : dan janganlah. Kata yahsaban-na (يَحْسَبَنَّ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’, yang dibagian akhirnya ketambahan huruf nun, berfungsi memberikan penekanan. Sehingga maknanya menurut Kemenag RI menjadi : “Jangan sekali-kali orang-orang kafir mengira”. Sedangkan terjemahan Prof. Quraish Shihab adalah : “Dan janganlah sekali-kali orang-orang yang kafir mengira”. Adapun terjemahan Buya HAMKA adalah :”Sekali-kali janganlah orang-orang yang kafir itu mengira”.
Kata alladzina (يَحْسَبَنَّ) artinya : mereka orang-orang yang. Lafazh kafaru (كَفَرُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, secara harfiyah maknanya : mengerjakan kekafiran. Namun biar mudah diterjemahkannya menjadi : orang kafir. Padahal dalam bahasa Arab, orang kafir itu adalah kaafir (كافر) atau kalau dalam bentuk jamak menjadi kafirun (كافرون) atau dalam bentuk jamak taksir menjadi kuffar (كُفَّار).
أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ
Lafazh annama (أَنَّمَا) artinya : sesungguhnya hanyalah, kata numli lahum (نُمْلِي لَهُمْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’. Asal katanya dari imlaa’ (اإلمالء) yang maknanya adalah memanjangkan umur (اإلطالة في العمر). Dan akar katanya dari kata al-malaa (الملا) yang makna aslinya adalah : masa atau waktu (الدهر).
Lafazh khairun ( خير) artinya : kebaikan. Kata li-anfusihim (لِأَنْفُسِهِمْ) artinya : bagi diri mereka sendiri.
Tenggang waktu yang diberikan Allah SWT kepada orang-orang kafir itu boleh jadi disebabkan tidak segeranya turun adzab dan siksa dari langit, sebagaimana jika dosa dilakukan oleh umat di masa lalu.
Padahal kalau menurut kebiasaan atau sunnatullah yang diterapkan kepada orang-orang di masa lalu, begitu mereka ingkar kepada Allah atau maksiat, maka segera langsung turun balasan dan adzab, tanpa menunggu lama.
Contohnya apa yang terjadi pada penduduk pantai yang melanggar larangan bekerja di hari Sabtu.
Sungguh, kamu benar-benar telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina!” (QS. Al-Baqarah : 65)
Kita tidak bisa membayangkan, hanya gara-gara melanggar larangan sekecil itu, balasannya jadi sebesar itu. Mereka berubah wujud menjadi monyet selama tiga hari, setelah itu semua monyet itu mati.
Pertanyaannya : kenapa monyet-monyet itu harus mati? Jawabannya karena mereka berdosa. Dosa apakah yang mereka lakukan? Mencari ikan di hari ibadah.
Lalu kenapa harus jadi monyet dulu sebelum mati? Karena dosanya besar dan Allah ingin menghinakan dulu mereka sebelum diambil nyawanya.
Lantas buat apa semua itu terjadi?
Untuk jadi pelajaran bagi teman-teman mereka, agar jangan melanggar aturan yang sudah Allah SWT tetapkan. Kalau sampai ada melanggar, maka dia harus siap-siap mati dengan cara disiksa terlebih dahulu.
Maka dosa besar bagi umat terdahulu sama saja dengan kematian. Ketika Allah SWT murka, maka dipastikan dihukum mati di tempat saat itu juga.
Uniknya orang-orang kafir di masa kenabian Muhammad SAW beranggapan bahwa meski mereka telah banyak melakukan dosa dan kesalahan, namun ternyata tidak segera datang adzab dan siksa yang menghukum mereka. Lantas mereka mengira bahwa dosa mereka telah diampuni Allah dan hal itu merupakan kebaikan mereka.
Padahal memang demikian lah permintaan Nabi SAW kepada Allah SWT, agar umatnya jangan dihukum secepatnya. Berilah kesempatan agar mereka sempat mengetahui letak kesalahan mereka, lalu mereka berusaha berhenti dari kesalaha, kemudian mereka bertaubat dan memperbaiki diri dan kembali ke jalan yang benar. Mereka berharap Allah SWT berkenan menghapus dosa-dosa mereka di masa lalu.
Begitulah konsep yang diinginkan oleh Nabi SAW kepada umatnya sendiri.
Namun ‘fasilitas’ semacam ini malah disalah-gunakan oleh orang-orang kafir Yahudi. Mereka malah menikmati semua kesalahan dan dosa yang mereka lakukan dengan sengaja, sambil mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan sama sekali tidak kesalahan apalagi dosa. Buktinya, meski mereka melakukannya dengan terang-terangan, toh tidak ada siksa atau adzab yang turun.
Benarkah Lebih Baik Mati Lebih Awal?
Di beberapa kitab tafsir banyak dikutip sebuah hadits yang terkait dengan penggalan ayat ini, yaitu hadits riwayat Ibnu Masud rahdiyallahuanhu yang menyatakan bahwa dipanjangkannya usia seseorang, apakah dia orang baik atau orang jahat, bisa jadi malah menjadi mala petaka buat dirinya. Tidak seseorang yang baik atau jahat kecuali kematian itu lebih baik bagi dirinya. Kalau dia orang baik, maka Allah SWT telah berfirman
وَمَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِلْأَبْرَارِ
“Dan apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi orang yang berbuat baik” (QS. Ali Imran : 198).
Dan kalau dia orang jahat, maka Allah SWT juga telah berfirman:
أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ
Sesungguhnya kami beri tanggang waktu agar bertambah dosa.
إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا
Lafazh innama (إِنَّمَا) artinya : sesungguhnya hanyalah. Ini merupakan bentuk hashr atau pengkhususan, bahwa apa yang Allah SWT lakukan dengan memanjangkan umur mereka, penyebab satu-satunya hanya sekedar untuk menambah banyak dosa mereka.
Lafaz numli lahum (نُمْلِي لَهُمْ) diulangi lagi karena untuk mendapatkan penekanan yang lebih kuat, bahwa mereka memang diberi tangguh, tidak segera dihukum atau tidak segera dimatikan. Lafazh li-yazdadu (لِيَزْدَادُوا) terdiri dari huruf lam (ل) yang artinya : untuk atau agar. Kata itsman (إِثْمًا) artinya adalah : dosa.
Di dalam Al-Quran terkadang dosa itu disebut dengan itsmun dan terkadang disebut dengan dzanbun. Lantas apa perbedaan antara keduanya?
Dr. Muhammad Abdurrahman Abdul Mun’im dalam Mu’jam Mushthalahat Fiqhiyah[1] menuliskan bahwa istilah itsmun (إثم) berbeda dengan istilah dzanbun (ذنب), dimana itsmun (إثم) itu adalah dosa yang dilakukan dengan sengaja dan disadari. Sedangkan dzanbun (ذنب) adalah dosa secara lebih umum, baik disengaja atau tidak disengaja, baik disadari atau tidak disadari.
Anggapan keliru yang ada dalam pikiran orang kafir itu ternyata dibantah langsung oleh Allah SWT, bahwa belum dihukumnya mereka bukan pertanda kebaikan bagi mereka, melainkan justru pertanda keburukan. Sebab tabungan dosa-dosa mereka jadi semakin banyak dan semakin bertumpuk. Maka siksa di akhirat pastinya akan sangat sadis dan horor.
[1] Dr. Muhammad Abdurrahman Abdul Mun’im, Mu’jam Mushthalahat Fiqhiyah, (Darul Fadhilah,) juz 1. Hal. 58
الم نخلقكم من ماء مهين
Lafazh wa lahum (وَلَهُمْ) artinya : bagi mereka. Maksudnya mereaka akan mendapatkan balasan atas apa yang mereka lakukan selama di dunia berupa siksaan di hari akhir, yaitu di dalam neraka.
Lafazh adzabun muhin (عَذَابٌ مُهِينٌ) banyak dimaknai menjadi adzab yang menghinakan. Sebab makna muhin (مُهِينٌ) adalah dzillah (ذِلَّة) alias kerendahan.
Dalam hal ini memang ada dua pendapat yang berkembang tentang makna kata adzabun muhin (عَذَابٌ مُهِينٌ). Sebagian mengatakan bahwa maksudnya siksaan yang bersifat psikologis, namiun sebagian lagi mengatakan siksaan untuk orang kafir. Walaupun ada juga sementara kalangan yang mengatakan bahwa makna adzabun muhin (عَذَابٌ مُهِينٌ) itu adalah siksaan khusus untuk orang kafir.
1. Siksaan Psikologis
Tiga versi terjemah yaitu Kemenag RI, Quraish Shihab dan HAMKA pun kompak mengatakan bahwa makna adzabun muhin (عَذَابٌ مُهِينٌ) itu adalah azab atau siksa yang menghinakan.
Kalau pakai pendapat ini, maka kita pahami bahwa ternyata siksa neraka itu tidak hanya didominasi dengan siksaan secara fisik saja, tetapi ada juga siksaan yang sifatnya psikologis, yaitu siksaan yang menghina atau merendahkan kedudukan seseorang.
Dan memang begitulah, terkadang ada orang yang masih bisa tahan kalau disiksa secara fisik, namun belum tentu dia kuat disiksa secara psikologis.
Boleh jadi siksaan secara psikologis dan sifatnya menghina atau merendahkan adalah dengan diperlihatkan kondisinya di hadapan orang-orang yang pernah dahulu dia hina dan dia rendahkan.
2. Siksaan Khusus Orang Kafir
Namun dalam ada juga sebagian kalangan yang memaknai kata adzabun muhin (عذاب مهين) itu adalah adzab di neraka yang hanya dijatuhkan kepada orang-orang kafir saja, sedangkan orang Islam yang masuk neraka, kalaupun dijatuhkan adzab, namun bukan termasuk adzab yang muhin. Dasarnya adalah ditemukannya kata ini dalam Al-Quran yang seringkali dikaitkan dengan siksaan buat orang-orang kafir.
وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan. (QS. Al-Baqarah : 90)
وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. (QS. An-Nisa : 37)
Dan orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, maka bagi mereka azab yang menghinakan. (QS. Al-Hajj : 57)
وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan bagi orang-orang kafir ada siksa yang menghinakan. (QS. Al-Mujadilah : 5)
Oleh karena itu ada juga yang mengaitkan istilah adzabun muhin (عذاب مهين) dengan adzab yang sifatnya selama-lamanya, tidak berhenti dan terus menerus menimpa orang yang disiksa di dalam neraka. Berarti yang disiksa itu pastinya orang-orang kafir, karena memang demikian nasib orang yang matinya dalam keadaan kafir, mereka memang abadi hidup di dalam neraka.
Sedangkan mereka yang matinya dalam keadaan muslim, kalau pun dia punya banyak dosa setelah dihisab, maka dosa-dosanya itu harus ditebus lewat menjalani hukuman disiksa di neraka.
Namun demikian, asalkan masih ada iman, setidaknya punya status sebagai muslim ketika mati, maka siksaan di neraka tidak akan diterimanya selama-lamanya. Sebab pada akhirnya orang Islam itu akan dikeluarkan dari neraka. Maka adzab kepada mereka bukan adzab yang muhin. Adzan yang muhin itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang mati dalam keadaan kafir bukan muslim.