Kemenag RI 2019:Jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya mengira bahwa (kekikiran) itu baik bagi mereka. Sebaliknya, (kekikiran) itu buruk bagi mereka. Pada hari Kiamat, mereka akan dikalungi dengan sesuatu yang dengannya mereka berbuat kikir. Milik Allahlah warisan (yang ada di) langit dan di bumi. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Prof. Quraish Shihab:
Janganlah sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang Allah anugerahkan kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa ia (kekikiran itu) baik bagi mereka. Bahkan, ia buruk bagi mereka. Apa yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan di (leher) mereka pada Hari Kiamat. Dan milik Allah segala warisan yang ada di langit dan di bumi. Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Prof. HAMKA:
Dan janganlah orang-orang yang bakhil menyangka terhadap yang diberikan Allah kepada mereka dari kurnia-Nya, bahwa begitulah yang baik bagi mereka. Bahkan itulah yang jahat untuk mereka (karena) yang mereka bakhilkan itu akan digantungkan di leher mereka pada hari Kiamat. Dan untuk Allah-lah pusaka segenap langit dan bumi. Allah amat tahu atas apa-apa yang kamu perbuat
Ayat ke-180 ini merupakan nasehat sekaligus ancaman kepada kaum munafik yang mana salah satu tindakan mereka yang disorot kali ini dalam ayat ini adalah kikirnya mereka tidak mau bersedekah atau menginfaqkan sebagian harta.
Janganlah orang-orang munafik itu mengira ketika mereka bersikap pelit dan kikir tidak mau menyisihkan sebagian dari hartanya di jalan Allah itu sebagai sebuah kebaikan. Itu sebuah perkiraan yang keliru dan jalan buntu.
Bahkan sifat kikir itu justru menjadi sesuatu yang buruk bagi mereka, karena selain mereka kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pahala berlimpah, harta yang mereka genggam erat itu sendiri nanti justru akan memberikan keburukan bagi mereka di hari kiamat.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ
Lafazh wa la (وَلَا) artinya : dan janganlah. Kata yahsaban-na (يَحْسَبَنَّ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, yang dibagian akhirnya ketambahan huruf nun, berfungsi memberikan penekanan. Sehingga maknanya menurut Kemenag RI menjadi : “Jangan sekali kali mengira”. Sedangkan terjemahan Prof. Quraish Shihab adalah : “Dan janganlah sekali-kali mengira”. Adapun terjemahan Buya HAMKA adalah :”Sekali-kali janganlah mengira”.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : “mereka orang-orang yang”. Lafazh yabkhaluna (يَبْخَلُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, asalnya dari (بَخِلَ - يَبْخَلُ) yang maknanya kikir atau pelit. Maksudnya orang-orang yang tidak mau mengeluarkan sebagian hartanya di jalan Allah, baik dalam rangka pembiayaan jihad fi sabilillah, khususnya perang Uhud, ataupun terkait dengan kewajiban membayar zakat atas harta yang telah masuk kategori wajib dikeluarkan zakatnya.
بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Lafazh bima aataa-humullah (بِمَا آتَاهُمُاللَّه) artinya : dengan apa yang Allah berikan. Lafazh min fadhlihi (مِنْ فَضْلِهِ) artinya : dari karunia-Nya. Yang dimaksud adalah mengeluarkan sedekah, infaq atau zakat atas harta yang Allah SWT telah berikan kepada mereka.
Sebenanya cukuplah Allah SWT menyebut mereka pelit atas harta, namun rupanya Allah ingin menekankan bahwa harta yang mereka miliki itu sendiri sebenarnya pemberian Allah SWT juga. Makanya penyebutannya dipertegas di ayat dengan ungkapan : “apa yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya”.
Maksudnya agar mereka sadar bahwa sudah selayaknya mereka menyisihkan harta mereka, toh harta itu semata-mata pemberian dari Allah juga.
Namun sayangnya mereka tidak mau menyisihkannya, padahal yang diminta tidak semuanya, hanya sebagiannya saja, lagi pula itu semata-mata untuk kebaikan di jalan Allah.
هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ
Lafazh huwa (هُوَ) adalah gata ganti orang ketiga tunggal dan laki-laki yang artinya : Dia. Namun dalam bahasa Arab, terkadang fungsinya tidak harus selalu demikian. Kadang juga digunakan sebagai kata ganti dari suatu hal atau keadaan. Dalam konteks ayat ini, huwa yang dimaksud adalah sikap kikir atau enggan bersedekah yang dilakukan oleh kalangan munafik, yaitu ketika mereka tidak mau menyisihkan sebagian hartanya demi kepentingan perang Uhud.
Lafazh khairun lahum (خَيْرًا لَهُمْ) artinya adalah kebaikan untuk mereka. Sebenarnya tindakan berhemat uang anggaran belanja itu baik, begitu juga saving the money atau menabung memang merupakan kebaikan. Namun ketika konteksnya tidak mau membantu jihad bahkan ketika Madinah sedang dalam posisi terancam oleh serangan kaum musyrikin Mekkah, maka tindakan semacam itu bukan lagi kebaikan, tetapi keburukan.
Lafazh bal huwa (بَلْ هُوَ) artinya : tetapi atau bahkan atau lebih tepat bila diartikan menjadi : sebaliknya. Lafazh syarraun lahum (شَرٌّ لَهُمْ) artinya : keburukan bagi mereka.
Lantas seperti apa keburukan yang dimaksud, langsung Allah SWT jelaskan pada kalimat berikutnya.
Lafazh sa-yuthawwaquna (سَيُطَوَّقُونَ) terdiri dari huruf sin (سَـ) yang menunjukkan kejadian di masa mendatang, yaitu hari kiamat. Sedangkan kata yuthawwaquna (يُطَوَّقُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari majhul atau pasif, yang diterjemahkan oleh Prof. Quraish Shihab menjadi : akan dikalungkan di leher mereka. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : akan digantungkan di leher mereka.
Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[1] menjelaskan kemungkinan asalnya dari kata ath-thaqah (الطّاقَةِ) yang maknanya kekuatan, kemudian maknanya menjadi : memberi beban berat yang melampaui batas kekuatannya. Namun bisa juga asalnya dari kata at-thauq (الطَّوْقِ) yaitu sesuatu yang dikalungkan di leher.
Kata thuwwiqa (طُوِّقَ) juga kita temukan di dalam hadits nabi yang maknanya sama :
Orang yang menilep sejengkal tanah (milik orang lain), maka dia akan dibebankan dengan tujuh lapis bumi di hari kiamat.
Lepas dari perbedaan asal katanya, yang jelas keduanya mirip-mirip dan menjadi gambaran yang sangat nyata tentang bentuk siksaan yang akan mereka terima nanti di hari kiamat atas dosa yang mereka lakukan di dunia ini.
Lafazh maa bakhlu bihi (مَا بَخِلُوا بِهِ) terulang lagi disebutkan padahal sudah disebutkan sebelumnya. Biasanya para ulama mengatakan apabila terdapat penggalan kata atau ungkapan yang diulang di dalam Al-Quran, maka itu menunjukkan penekanan atau ta’kid yang perlu menjadi perhatian lebih.
Lafazh yauma al-qiyamati (يَوْمَ الْقِيَامَةِ) artinya : pada hari kiamat. Namun maksudnya tentu bukan pada saat terjadinya kehancuran alam semesta alias kiamat kubra, namun yang dimaksud adalah periode setelah hari kiamat, dimana umat manusia telah melewati beberapa proses kematian, lalu kebangkitan, lalu pengadilan hingga yang terakhir masuk ke neraka atau ke surga.
Hanya saja memang demikian yang sering disebut-sebut dalam teks Al-Quran ataupun hadits-hadits nabi, bahwa apa yang akan dialami seseorang nanti di dalam neraka atau surga, seringkali disebutkan : pada hari kiamat.
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
Lafazh wa-lillahi (وَلِلَّهِ) artinya : dan menjadi milik Allah atau kepunyaan Allah.
Lafazh miiratsu (مِيرَاثُ) artinya warisan atau pusaka. Lebih jauh yang dimaksud adalah harta kekayaan yang ditinggal mati oleh pemiliknya.
Ungkapan ini menyisipkan sebuah pesan yang mendalam bahwa harta benda yang dimiliki oleh seseorang ketika masih hidup, pada akhirnya hanya akan berubah menjadi harta warisan yang ditinggalkan oleh pemiliknya karena ketika dia mati meninggalkan dunia ini, tidak ada satupun dari harta itu yang dibawanya mati.
Di dalam kajian ilmu fiqih bab warits, harta yang ditinggalkan mati oleh pemiliknya disebut secara teknis dengan sebutan : tarikah (تَرِكَة) yaitu sesuatu yang ditinggalkan.
Maka pesan yang termuat dalam penggalan ini bahwa harta yang disimpan oleh pemiliknya dan tidak dikeluarkan infaq atau zakatnya, toh pada akhirnya hanya akan menjadi harta warisan atau harta peninggalan semata. Tidak akan membuat pemiliknya abadi dalam kekayaan. Sebagaimana firman Allah SWT :
يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ
dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, (QS. Al-Humazah : 3)
Lafazh as-samawati (السَّمَاوَاتِ) maknanya : “langit”, namun dalam bentuk jama’, kalau dalam bentuk tunggal disebut sama’ (السَّمَاء) saja. Penyebutan di ayat menggunakan bentuk jama’, maka timbul asumsi bahwa ada kekayaan di luar bumi ini di luar sana, yang sebutannya di sekian banyak langit yang banyak jumlahnya.
Sedangkan lafazh wa al-ardhi (وَالْأَرْضِ) artinya bisa tanah atau bisa juga bumi, tergantung konteksnya. Kadang dalam satu ayat, lebih pas diterjemahkan menjadi tanah, seperti pada ayat berikut :
Musa berkata: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah. (QS. Al-Baqarah :71)
Menerjemahkan ayat di atas pastinya tidak pas kalau sapi digunakan untuk membajak bumi, yang lebih tepat membajak tanah atau sawah. Namun kadang lebih tepat kalau diterjemahkan menjadi bumi dalam arti sebuah benda raksasa yang berputar pada porosnya di ruang angkasa, sembari juga bergerak mengelilingi matahari. Namun penerjemahan sebagai planet bumi adalah penerjemahan yang hanya cocok di masa kini saja. Adapun sepanjang sejarah, lebih tepat diterjemahkan menjadi : tanah, atau negeri.
Lepas dari perbedaan penerjemahannya, yang jelas penyebutannya berbentuk tunggal, sehingga pengertiannya pasti tidak banyak, hanya satu saja. Dan tidak keliru kalau dimaknai sebagai isyarat luasnya lebih kecil dari luasnya langit.
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Lafazh wallahu(وَاللَّهُ) artinya : dan Allah. Lafazh bima ta’maluna (بِمَا تَعْمَلُونَ) artinya : dengan segala apa yang kamu kerjakan, sedangkan khabir (خَبِيرٌ) diterjemahkan secara berbeda-beda. Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : Mahateliti. Dan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : sangat tahu.
Di dalam bahasa Arab, seorang yang punya spesialisasi atas suatu bidang disebut dengan khabir. Kita menyebutkan bahwa orang itu adalah ahli atau pakar di bidang itu.
Di dalam Al-Quran, ada tiga istilah yang berbeda ketika dikaitkan dengan bagaimaan Allah SWT mengetahui perbuatan hamba-Nya, yaitu : bashir (بَصِير), alim (عَلِيْم) dan khabir (خَبِيْر). Mari kita buatkan perumpamaan agar bisa lebih jelas membandingkan ketiganya sesuai dengan realitas nyata di alam modern hari ini.
Bashir (بَصِير) sering diartikan menjadi Maha Melihat. Namun daya kemampuan melihatnya bukan hanya dengan mata telanjang yang membutuhkan sinar pantulan dari objek yang dilihat, tetapi juga dengan mata batin yang jauh lebih tajam, sehingga yang nampak bukan hanya sebatas permukaan, tetapi juga yang ada di bagian dalam.
Kalau kita buat perumpamaan, seperti alat rontgen yang bisa melihat bagian dalam tubuh dengan sinar x. Atau alat untuk memeriksa bayi dalam kandungan, yaitu Ultrasonografi (USG). Dan bisa juga seperti mesin MRI atau Magnetic Resonance Imaging yaitu teknik pencitraan medis yang menggunakan magnet, gelombang radio, dan komputer untuk menghasilkan gambaran jaringan lunak dalam tubuh seperti otot dan organ.
Mesin MRI digunakan untuk membantu dokter mendiagnosis berbagai kondisi kesehatan di seluruh tubuh seperti aneurisma otak, cedera otak, masalah mata atau telinga, saraf terjepit, sclerosis multipel (MS), stroke, tumor otak atau tulang belakang, serta masalah kardiovaskular seperti struktur anatomi jantung, penyumbatan atau masalah lainnya, dan aliran darah melalui arteri dan pembuluh darah.
Jadi kalau ada ayat menyebutkan bahwa Allah itu Maha Melihat (بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِير), maka untuk memudahkannya bayangkan seperti alat-alat deteksi di atas, yang bukan hanya sebatas mata telanjang, tapi mata batin alias bisa menembus tubuh manusia.
Alim sering diartikan menjadi Maha Mengetahui. Kalau kita ibaratkan dengan alat-alat canggih di atas, maka hasil dari rotgent, USG atau mesin MRI di atas lalu dianalisa, dikaji dan disimpulkan.
Kesimpulan itu tidak bisa dilakukan oleh petugas operator dari alat-alat modern di atas, namun hanya sah apabila dianalisa dan dinilai oleh dokter yang memang membidangi masalahnya. Dalam hal ini dokter itulah yang dianggap sebagai alim alias yang mengetahui.
Kalau kita membaca Al-Quran menyebutkan (بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيْم), bisa dibantu dengan membayangkan dimana posisi pengetahuan yang Allah SWT dapati. Pengetahuan yang sudah dari hasil penglihatan yang mendalam.
Sedangkan posisi Khabir sudah di level berikutnya lagi, yaitu kesimpulan yang jauh lebih dalam lagi, yang didasarkan dari sekian banyak hasil pemeriksaan medis dari sekian banyak data pada suatu kelompok masyarakat, lalu dibuatkanlah berbagai teori hingga rekomendasi tindakan tertentu.
Pekerjaan seperti ini hanya ditangani oleh para peneliti level lanjut, karena posisinya bukan sekedar operator alat, juga bukan sekedar dokter yang menangani pasien, tetapi lebih dari itu sudah sampai kepada hasil-hasil penelitian yang lebih kompleks dengan dikaitkan dengan berbagai macam data lainnya.
Maka kalau ada ayat yang menyebutkan (بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ), maka posisinya sudah seperti hasil penelitian yang lebih jauh lagi sehingga sudah menjadi kesimpulan akhir.