Kemenag RI 2019:Sesungguhnya di antara mereka (Bani Israil) ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya (ketika membaca) Alkitab agar kamu menyangka (yang mereka baca) itu sebagian dari Alkitab. Padahal, itu bukan dari Alkitab. Mereka berkata, “Itu dari Allah.” Padahal, itu bukan dari Allah. Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, sedangkan mereka mengetahui. Prof. Quraish Shihab:
''Sesungguhnya di antara mereka ada segokmgan yang memutar-mutar lidahnya membaca al-Kitab supaya kamu mengira yang dibacanya itu sebagian dari alKitab, padahal ia bukan dari al-Kitab dan mereka mengatakan secara terusmenerus: Ia dari sisi Allah: padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui. "
Prof. HAMKA:
Dan sesungguhnya di antara mereka ada sebagian yang memutar-mutar lidah mereka pada Kitab, supaya kamu sangka dia memang darl Kitab, padahal tidaklah dia darl Kitab, dan mereka katakan bahwa dia itu dari sisi Allah, padahal tidaklah dia dari sisi Allah, dan mereka katakan atas nama Allah suatu kedustaan, padahal mereka mengetahui.
Ayat 78 dari surat Ali Imran ini menceritakan tentang kelakukan dari sebagian ahli kitab di masa kenabian Muhammad SAW, yang suka memelintir ayat-ayat dari Taurat sehingga jadi tidak sejalan dengan firman Allah SWT yang asli. Atau mereka suka memelesetkan ayat-ayatnya.
Tujuannya untuk melakukan penyimpangan dari apa yang seharusnya dilakukan. Tindakan mereka ini termasuk dusta dengan mengatasnamakan Allah SWT.
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا
Lafazh wa-inna minhum (وَإِنَّ مِنْهُمْ) artinya : dan sungguh sebagian dari mereka. Mereka yang dimaksud dalam hal ini adalah orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah. Rupanya mereka terpecah posisinya dan saling berbeda satu sama lain. Setidaknya pecahannya ada empat besar.
Pertama, mereka yang mau masuk Islam dan istiqamah dengan keislamananya. Mereka itu adalah orang yang mendapat petunjuk.
Kedua, mereka yang masuk Islam, tetapi hati mereka ingkar dan perbuatan mereka mendua. Secara penampakannya diusahakan biar seperti umat Islam, bahkan bersyahadat. Namun kalau ada kesempatan untuk menusuk dari belakang, selalu dimanfaatkan.
Ketiga, mereka yang tidak mau masuk Islam, tetapi mereka tidak memusuhi Nabi Muhammad SAW. Mereka rela hidup berdampingan dengan kaum muslimin, bahkan rela membayar upeti atau jizyah sebagai jaminan keamanan. Mereka inilah yang Nabi SAW lindungi dan dikenal dalam ilmu fiqih sebagai kafir dzimmi.
Keempat, mereka yang tidak mau masuk Islam dan secara terang-terangan memang berkonfrontasi head to head dengan kaum muslimin. Mereka inilah yang kemudian diusir dari Madinah, yaitu Bani Qainuqa’, Bani Nadhir dan juga Bani Quraidhah.
Lafazh la-fariqan (لَفَرِيقًا) : benar-benar ada satu golongan. Di dalam Al-Quran ada beberapa kali muncul kata fariq, di antaranya :
Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata. (QS. Al-Bayyinah : 4)
يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ
Lafazh yalwuna alsinatahum (يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ) memutar-mutar lisan atau lidah.
Sebagian kalangan ulama ada yang mengatakan bahwa istilah memutar-mutar lisan itu bukan hakiki tetapi majazi. Maksudnya adalah memutar balik makna yang ada di dalam Taurat, baik dengan takwil yang batil, atau dengan qiyas yang tidak tepat, atau dengan logika permainan kata yang menyesatkan.
Al-Alusi dalam tafsir Ruhul-Ma’ani mengutipkan pendapat Mujahid yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan yalwuna alsinatahum bahwa mereka melakukan tahrif atau menyelewengkan maknanya. Sebagaimana ayat berikut :
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
Mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. (QS. An-Nisa : 46)
Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, (QS. Al-Maidah : 13)
Salah satu contohnya adalah ketika memaknai perintah untuk merajam wanita yang berzina di dalam Taurat, ternyata mereka mengubah tafsirnya menjadi : menghaluskan wajah.
Namun ada pendapat lain dari Ibnu Asyur sebagaimana kita temukan dalam tafsir At-Tahrir dan At-Tanwir. Beliau menuliskan bahwa yang dimaksud dengan memutar-mutar lidah boleh jadi bukan kiasan tetapi memang benar-benar secara hakiki. Istilah memutar-mutar lisan itu kalau dalam istilah kita sekarang kita menyebutnya ‘plesetan kata’.
Ini adalah salah satu trik yang biasa dilakukan oleh para rahib dan pendeta Yahudi itu seringkali ketika membaca kitab Taurat, sengaja memplesetkan lidah mereka, dengan niat ingin mengubah isi dan hukum Allah yang tertulis di dalam Taurat.
Lafazh bil-kitab (بِالْكِتَابِ) secara bahasa bermakna : buku. Namun yang dimaksud adalah kitab suci Taurat, yang turunnya di zaman Nabi Musa alaihissalam di tahun 1.300-an sebelum masehi, atau kurang lebih usianya kala itu sudah 1.900-an tahun. Taurat ini turun di Gunung Tursina, setelah Nabi Musa bersama 600.000 umatnya diselamatkan Allah SWT dari kejaran bala tentara Fir’aun.
Yang jadi masalah adalah Taurat ini tidak dilengkapi dengan jaminan terjaga dari pemalsuan, sehingga menjadi sering diperselisihkan keasliannya. Selain itu seringkali para rahib dan pendetanya pun ketika membacanya, seringkali dipleset-plesetkan.
Lafazh li-tahsabuhu (لِتَحْسَبُوهُ) artinya : agar dikiranya. Sedangkan makna minal kitab (مِنَ الْكِتَابِ) artinya : termasuk dari kitab.
Maksudnya para rahib itu sengaja memutar-balik penafsiran dalam Taurat, atau sengaja suka memplesetkan kata-kata di dalam Taurat agar dikira itu ayat itu memang kitab Taurat. Padahal apa yang dibawa oleh para rahib itu bukan Taurat, karena apa yang dibaca dengan apa yang tertulis memang berbeda kata dan makna jauh sekali. Maka Allah SWT tegaskan dengan ungkapan wa ma huwa minal-kitab (وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ).
Keaslian Taurat
Tentang Taurat yang ada di tangan orang-orang Yahudi ahli kitab di masa kenabian Muhammad SAW, apakah masih asli ataukah sudah dipalsukan, ternyata ada perbedaan pendapat di kalangan para ahli tafsir dan juga pakar sejarah. Setidaknya ada tiga versi yang masing-masing punya dasar analisa berbeda-beda.
1. Masih Ada Tapi Tidak Beredar
Pendapat pertama mengatakan bahwa Taurat yang asli masih terjaga, namun tidak beredar di tengah mereka. Taurat ini tersimpan di kalangan terbatas dan tidak bisa diakses oleh sembarang orang dari kalangan Yahudi sendiri.
Mereka mendasarkan pendapat mereka dengan ayat ini. Tauratnya asli tapi kalau dibacakan, maka pembacaannya diselewengkan. Itulah inti dari ayat ini yang ingin menegaskan bahwa ulah para rahib atau pendeta Yahudi yang memutar-balikkan ayatnya ketika membacanya atau ketika menarik kesimpulannya.
2. Sudah Hilang
Pendapat kedua mengatakan bahwa Taurat yang aslinya sebenarnya sudah hilang, karena memang tidak ada jaminan bahwa Taurat itu akan terjaga sampai sejauh itu dari masa turunnya di masa kenabian Musa alaihissalam.
Dasarnya karena secara analisa sejarah, terbentang jarak yang teramat jauh antara masa Nabi Musa dengan masa Nabi Muhammad SAW. Para sejarawan umumnya mengatakan bahwa Nabi Musa diperkirakan hidup di tahun 1.300-an sebelum masehi. Kalau ditarik sampai ke masa Nabi Muhammad SAW, berarti ditambah lagi dengan 600-an tahun. Total menjadi 1.900-an tahun lamanya usia Taurat.
Amat logis dan masuk akal bila Taurat yang asli sebenarnya sudah tidak ada lagi. Sudah selesai masa tayangnya juga dan akan segera diganti dengan ayat-ayat terbaru yang turun, yaitu Al-Quran Al-Karim.
Sedangkan yang mereka katakan sebagai kitabullah itu sebenarnya bukan firman Allah, melainkan tulisan tangan mereka sendiri. Namun secara tersamar mereka katakan bahwa itu adalah kitabullah biar terkesan itu adalah kitab yang datang dari Allah SWT. Padahal yang mereka diklaim sebagai Taurat tetapi Talmud.
3. Masih Ada Tapi Sudah Tercemar Berat
Pendapat ketiga mengatakan bahwa Taurat mereka masih ada, yaitu yang ada di tangan para ahli kitab di masa Nabi SAW. Namun keadaannya sudah sangat memprihatinkan, karena sudah tercemar dengan berbagai sisipan buah karya pemikiran mereka sendiri.
Keadaan Taurat di masa Nabi SAW sudah compang-camping dan centang perenang, kecampuran dengan berbagai sisipan dan selundupan ayat buah karya manusia.
Sebenarnya ketiga pendapat itu bisa saja kita terima semuanya, manakala kita memahami bahwa orang-orang Yahudi terpecah menjadi banyak faksi, sekte, paham, aliran serta mazhab akidah yang berbeda-beda.
@@@
Tentang kebiasaan orang-orang Yahudi suka memplesetkan kata ini, memang Al-Quran juga menceritakan dari sisi lain, sehingga para shahabat dilarang untuk mengucapkan kata ra’ina (راعنا) kepada Nabi SAW, karena sering diplesetkan oleh kalangan Yahudi sebagai ejekan.
Lafazh ra’ina ini adalah ungkapan dalam bahasa Arab yang biasa diucapkan oleh para shahabat mulia kepada Nabi Muhammad SAW. Kalau dibedah secara mendalam, kurang lebih maknanya sebagai berikut :
“perhatikanlah kemampuan kami atau keadaan kami”.
Lafazh ini dalam etika dan estetika orang Arab merupakan ungkapan penghormatan dan kecintaan para shahabat kepada junjungan mereka Rasulullah SAW.
Uniknya di masa itu dalam bahasa yang digunakan kalangan Yahudi Madinah, justru lafazh ini punya makna yang berbeda dan menjadi kebalikannya, bukan penghormatan tetapi justru sebagai cacian, makian dan hinaan buat orang yang diajak bicara. Fenomena ini jadi unik karena kalau yang mengucapkannya para shahabat, ra’ina ini jadi pujian, tapi kalau yang mengucapkannya orang-orang Yahudi, ra’ina ini jadi makian.
Dan diceritakan bahwa orang-orang Yahudi Madinah sambil senyum-senyum sering mengucapkan lafazh ra’ina ini kepada Nabi Muhammad SAW. Seolah-olah mereka sedang memuji dan menyanjung Beliau SAW, padahal dalam bahasa mereka, justru pada hakikatnya mereka sedang memaki-maki Beliau SAW.
Dan untuk itulah maka Allah SWT menurunkan ayat ini dengan tujuan selain membongkar rahasia mereka yang gemar memaki Nabi SAW tanpa sepengatahuan para shahabat, juga sekaligus memberi solusi agar para shahabat mengganti ra’ina ini dengan lafazh lain yang kurang lebih maknanya sama, yaitu unzhurna.
Dengan demikian, siapa saja yang masih menyapa Nabi SAW dengan ra’ina maka jelas-jelas dia bisa diposisikan sebagai orang yang jahat dan kasar karena menghina Nabi SAW. Hal itu karena bagi para shahabat sudah tidak ada lagi yang menggunakan lafazh ra’ina kepada Nabi SAW.
Lafazh wa-yaquluna (وَيَقُولُونَ) artinya : dan mereka mengatakan, yaitu orang-orang Yahudi, khususnya para rahib dan pendeta.
Lafazh huwa (هُوَ) artinya adalah dia, maksudnya apa yang dibaca dari Taurat. Sebagian yang lain mengatakan maksud huwa adalah hukum yang difatwakan oleh para pemuka Yahudi. Lafazh min ‘indillah (مِنْ عِنْدِ اللَّهِ) artinya : dari sisi Allah.
Perlu diketahui bahwa di masa-masa awal pensyariatan, yaitu ketika Nabi SAW dan para shahabat baru saja tiba berhijrah di Madinah, ayat-ayat Al-Quran belum lagi turun semua, khususnya ayat-ayat terkait hukum. Padahal Nabi SAW disepakati menjadi pemimpin Madinah, yang salah satu tugas dan peran Beliau adalah menjadi hakim yang memutuskan perkara di tengah mereka.
Untuk itu bila ada jenis-jenis hukuman yang bersifat samawi, sebagaimana yang kita kenal dalam hukum jinayat, maka rujukannya di masa itu masih menggunakan kitab Taurat. Ada banyak ayat yang memerintahkan agar Nabi SAW menggunakan hukum yang Allah SWT turunkan, namun saat itu yang dimaksud bukan Al-Quran melainkan Taurat. Biar bagaimana pun Taurat itu hukum Allah SWT juga, semua nabi dan rasul sepanjang zaman memang diperintahkan untuk berhukum kepada Taurat.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. (QS. Al-Maidah : 44)
Namun demikian, yang menjadi kendala saat itu secara teknis bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah orang yang bisa membaca kitab Taurat, mengingat kitab itu turun dalam bahasa Ibrani. Dan salah satu makna dari kata ummi adalah karena tidak mengerti bahasa yang digunakan dalam Taurat.
orang-orang yang mengikut Rasul, yaitu Nabi yang ummi. (QS. Al-Araf : 157)
Oleh karena itulah kepada Nabi SAW diperintahkan untuk bertanya kepada para pendeta dan rahib di kalangan ahli kitab, karena mereka lah yang bisa membaca Taurat dalam bahasa Ibrani. Ada perintah khusus buat Nabi SAW agar bertanya kepada mereka, yaitu pada surat An-Nahl ayat 43 dan surat Al-Anbiya ayat 7.
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS. An-Nahl : 43)
Namun yang jadi masalah, ternyata para rahib dan pendeta Yahudi sendiri punya cacat moral. Alih-alih mereka membacakan Taurat dengan jujur, mereka malah memutar balik makna suatu hukum yang sudah Allah SWT tetapkan.
Kesimpulannya, meskipun mereka mengatakan hukum ini datang dari Allah, namun lewat Al-Quran ternyata Allah SWT menegaskan bahwa itu bukan datang dari sisi Allah. Maka turunlah ungkapan wa-ma huwa min ‘indillah (وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ).
Lafazh wa-yaquluna ‘alallahi (وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ) artinya : dan mereka berkata tentang Allah, dan lafazh al-kadzib (الْكَذِبَ) artinya : dusta atau bohong. Maksudnya mereka berdusta dengan mengklaim bahwa Allah SWT berkata ini dan itu, memutuskan ini dan itu. Padahal sama sekali Allah tidak pernah berkata atau memutuskan.
Dalam hal ini nampaknya Al-Quran ingin menegaskan bahwa para rahib dan pendeta Yahudi telah melakukan pembajakan nama Allah SWT, untuk digunakan pada kepentingan mereka sendiri.
Kata wa hum ya’lamun (وَهُمْ يَعْلَمُونَ) artinya : dan mereka mengetahui. Maksudnya semua pembajakan atas nama Allah SWT itu memang sengaja mereka lakukan, bukan karena ketidak-tahuan ataupun keterbatasan, tetapi memang mereka sengaja dan dipersiapkan.
Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘mereka mengetahui’ adalah mengetahui risiko dan dosa atas tindakan mereka. Sehingga kalaupun mereka tetap nekat melakukannya juga, jangan salahkan siapa-siapa kalau nanti di akhirat dimasukkan ke dalam neraka. Sebab mereka sudah tahu perbuatan itu keliru dan sudah tahu pasti akan disiksa dalam neraka. Jadi biarkan saja mereka sendiri yang ingin masuk neraka.
Memang demikianlah keunikan orang-orang kafir di Madinah dari kalangan Bani Israil atau Yahudi. Mereka memang mengaku sebagai ahli kitab, tapi isi kitab suci justru mereka putar balikkan seusuai dengan selera dan kepentingan mereka.