Kemenag RI 2019:Sesungguhnya orang-orang yang kufur pada ayat-ayat Kami kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain agar mereka merasakan (kepedihan) azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Prof. Quraish Shihab:Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Kami (menutupi kebenaran dan bukti keesaan Allah serta kebenaran para utusan-Nya), kelak Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain agar mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Prof. HAMKA:Sesungguhnya orang-orang yang menampik ayat-ayat Kami, akan Kami bakar mereka dengan api. Tiap kali kulit mereka masak, Kami ganti dengan kulit lainnya, supaya mereka merasakan azab itu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Kuat, lagi Maha Bijaksana.
Ayat ke-56 dari surat An-Nisa’ ini masih terkait dengan ancaman Allah SWT kepada orang-orang Yahudi. Setelah pada ayat-ayat sebelumnya Allah SWT menyebutkan banyak keburukan mereka.
Di ayat ini Allah SWT menceritakan bagaimana penderitaan mereka yang disiksa di dalam neraka. Digambarkan bahwa mereka akan dibakar hingga kulit mereka hangus dan gosong. Namun siksa akan terus diberikan dengan cara kulit gosong mereka akan diganti dengan kulit yang baru. Tujuannya agar mereka terus menerus merasakan sakitnya dibakar api neraka.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا
Lafazh inna (إِنَّ) artinya : sesungguhnya. Kata alladzina kafaru (الَّذِينَ كَفَرُوا) artinya : orang-orang kafir. Yang dimaksud dengan orang-orang kafir di ayat ini kalau dilihat dari siyaq-nya adalah orang-orang Yahudi. Mereka inilah yang sudah diceritakan keburukannya sepanjang beberapa ayat sebelumnya.
Namun bila dilihat secara bahasa kata kafir berasal dari (كفر) yang punya banyak makna. Salah satunya bermakna menutupi : (الستر) dan (الغطاء), sebagaimana dikatakan dalam syiir Arab :
فِي لَيْلَةٍ كَفَرَ النُّجُومَ غَمَامُهَا
Pada malam dimana bintang-bintang menutupi mendungnya.
Selain itu kata ini juga bermakna laut dan sungai yang luas : (الْبَحْرُ وَالنَّهَرُ الْعَظِيمُ).
Yang menarik kata ini juga bisa bermakna petani. Karena petani itu menutup benih, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini :
كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَباتُهُ
seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani. (QS. Al-Hadid : 20)
Terakhir kata ini juga bisa bermakna malam, sebagaimana penyair Arab membacakan syi’irnya :
فتذكرا ثقلا رثيدا بعد ما ... أَلْقَتْ ذُكَاءُ يَمِينَهَا فِي كَافِرِ
Karena malam itu menutup siang dengan gelapnya.
Lafazh bi ayaatina (بِآيَاتِنَا) adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah ayah (آية). Secara bahasa bermakna tanda, seperti sabda Nabi SAW yang menyebutkan tanda-tanda orang munafik dengan sebutan ayat :
أية المنافق ثلاث
Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga . . .
Namun dalam konteks ayat ini, makna ayat disitu tentu saja bukan tanda, melainkan firman Allah, lebih khusus lagi adalah Al-Quran.
Penyebab kekafiran itu ada banyak, namun secara umum adalah mengingkari dan menolak salah satu dari rukun iman yang enam perkara itu, dimana salah satunya adalah beriman kepada kitab-kitab suci yang Allah SWT turunkan, khususnya dalam hal ini adalah Al-Quran.
سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا
Lafazh nushli-him naara (نُصْلِيهِمْ نَارًا) diterjemahkan secara berbeda oleh tiga sumber kita. Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab sama-sama menerjemahkannya menjadi : Kami masukkan ke neraka. Namun Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : Kami bakar mereka dengan api.
Kata nushlii-him (نُصْلِيهِمْ) punya akar kata dari tiga huruf yaitu (ص ل ي). Makna aslinya bukan masuk tetapi terbakar atau terpapar panas. Kata ini memiliki bentuk dasar dalam berbagai tataran bahasa Arab. Bentuk fi'il madhinya adalah (صَلِيَ), sedangkan fi'il mudhari-nya adalah (َصْلَى), lalu bentuk mashdar-nya adalah (صَلًى). Maka tidak keliru ketika Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “Kami membakarnya dengan api”.
Kata naara (نَارًا) bisa punya dua makna, yaitu antara api ataupun juga neraka. Maka tidak salah juga bila Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : Kami masukkan mereka ke dalam neraka.
كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ
Kata kullama (ُلَّمَا) artinya : setiap kali. Kata nadhijat (نَضِجَتْ) artinya : hangus atau gosong. Kata juludu-hum (جُلُودُهُمْ) artinya : kulit-kulit mereka.
Al-A'masy meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa jika kulit mereka terbakar, mereka diganti dengan kulit yang putih seperti kertas." Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Yahya bin Yazid Al-Hadrami menyebutkan bahwa ia menerima informasi tentang ini dan berkata: "Bagi orang kafir, akan dibuatkan 100 kulit, dan antara setiap dua kulit terdapat berbagai macam siksa." Riwayat ini juga disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Al-Hasan berkata bahwa kulit mereka dimatangkan dalam sehari sebanyak 70.000 kali. Husain menambahkan dari Fudail, dari Hisyam, dari Al-Hasan bahwa setiap kali kulit mereka matang dan daging mereka dimakan, dikatakan kepada mereka, 'Kembalilah,' dan mereka pun kembali seperti semula."
Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki membaca ayat ini di hadapan Umar. Namun Mu'adz bin Jabal berkata bahwa dirinya mengetahui tafsirnya yaitu bahwa kulit mereka diganti dalam satu jam sebanyak 100 kali." Umar berkata: "Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah SAW”.
Ka'ab Al-Ahbar yang mantan pemeluk Yahudi bercerita kepada Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab bahwa dirinya pernah mengetahui kisah orang yang diganti kulitnya di neraka dalam kitab suci mereka. Maka Umar berkata: 'Katalah wahai Ka'ab. Jika versimu itu sejalan dengan yang aku dengar dari Rasulullah SAW, maka kami akan membenarkanmu. Jika tidak, kami tidak akan memperhatikannya.'
Maka Ka'ab berkata: 'Aku membacanya sebelum Islam: Setiap kali kulit mereka matang, Kami ganti kulit mereka dengan yang lain dalam satu jam sebanyak seratus dua puluh kali.' Umar berkata: 'Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah SAW”.
Rabi' bin Anas berkata: "Tertulis dalam kitab pertama bahwa kulit salah satu dari mereka atau penduduk neraka adalah empat puluh hasta, usia mereka sembilan puluh hasta, dan perut mereka cukup luas untuk menampung gunung. Jika api memakan kulit mereka, mereka akan diganti dengan kulit lain."
Penjelasan Ilmiyah
Muncul sebuah pertanyaan menggelitik terkait masalah kulit yang dibakar, yaitu apa yang sebenarnya terjadi ketika kulit dibakar api?
Jawabnya bahwa ketika kulit kita terkena api, terjadilah luka bakar yang sebenarnya merupakan serangkaian proses kimia yang merusak jaringan kulit. Bayangkan protein dalam sel kulit kita seperti rantai yang terhubung dengan rapi. Panas dari api merusak rantai ini, membuatnya menggumpal dan kehilangan bentuk aslinya. Proses ini disebut denaturasi protein, dan akibatnya, sel-sel kulit kita tidak dapat berfungsi dengan baik dan akhirnya mati.
Selain itu, api juga merusak membran sel, yaitu lapisan tipis yang melindungi setiap sel layaknya sebuah tembok. Kerusakan ini membuat isi sel bocor keluar, mengganggu fungsi sel dan menyebabkan kematian sel. Tubuh kita merespon kerusakan ini dengan melepaskan zat-zat kimia seperti histamin, yang menyebabkan pembuluh darah melebar dan area sekitar luka bakar menjadi merah, bengkak, dan terasa nyeri.
Proses kimia lain yang terjadi adalah pembentukan radikal bebas, yaitu molekul tidak stabil yang dapat merusak sel-sel sehat di sekitar luka bakar. Radikal bebas ini seperti pencuri yang mencuri elektron dari molekul lain, menyebabkan kerusakan lebih lanjut dan memperparah peradangan.
Pada kasus luka bakar yang parah, bahkan DNA dalam sel-sel kulit pun dapat rusak, menyebabkan mutasi genetik dan bahkan kematian sel.
Ketika kulit manusia terkena api, terjadilah luka yang disebut dengan luka bakar.
Lafazh baddal-na-hum (بَدَّلْنَاهُمْ) artinya : Kami ganti mereka. Kata juludan (جُلُودًا) artinya : kulit-kulit mereka. Kata ghairaha (غَيْرَهَا) artinya : yang selain itu.
Kulit yang sudah hangus dan gosong akibat luka bakar derajat tiga umumnya tidak dapat dipulihkan sepenuhnya secara alami. Ini karena kerusakannya sudah mencapai lapisan kulit terdalam dan bahkan mungkin jaringan di bawahnya, seperti otot dan tulang.
Solusi di masa sekarang ini hanya dengan cara operasi ganti kulit atau cangkok kulit. Prosedur ini melibatkan pengambilan kulit sehat dari bagian tubuh lain dan mencangkokkannya ke area yang rusak.
Sedangkan dalam konteks di neraka nanti, kulit yang sudah rusak itu juga tidak bisa diperbaiki. Yang dilakukan justru mengganti kulit itu dengan kulit yang lain, entah itu dari mana, boleh jadi Allah SWT menciptakan kulit baru untuknya.
Kata li yadzuqu (لِيَذُوقُوا) artinya : agar mereka merasakan. Asal katanya dari (ذاق – يذوق ) artinya apa yang dirasakan oleh lisan. Kata al-‘adzab (الْعَذَابَ) artinya : siksaan.
Secara bahasa istilah dzauq (ذوق) sebenarnya ‘rasa’ yang didapat pada indera pengecap yaitu lidah. Lidah adalah salah satu dari indera yang memungkinkan seseorang membedakan berbagai rasa seperti manis, pahit, asin, dan asam. Namun, terkadang kata dzauq (ذوق) digunakan secara kiasan untuk merujuk pada pengalaman atau perasaan yang lain, misalnya yang dirasakan oleh kulit.
Dengan menggunakan kata dzauq (ذوق) ini, maka makna yang didapat jadi lebih mendalam. Dan peminjaman ini sering digunakan dalam teks hadis, seperti ketika Nabi SAW menyebut istilah halawatul iman (حلاوة الإيمان) yaitu manisnya iman. Kadang Nabi SAW juga menyebut jima’ dengan ungkapan merasakan manis madunya : (تذوق عسيلتها).
Kenapa Yang Dibakar Kulit Yang Lain?
Yang jadi pertanyaan disini, jika Allah menciptakan kulit yang lain sebagai gantinya dan menyiksanya, maka ini berarti menyiksa kulit yang tidak berdosa. Bagaimana cara menjelaskannya?
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] memberikan beberapa jawaban yang berbeda. Penulis mendapatkan banyak inspirasi dari jawaban-jawabannya. Maka Penulis tuliskan disini hal yang kurang lebih senada dengan apa yang sudah dituliskan oleh Beliau.
Pertama: Bahwa yang diganti bukan kulitnya tetapi sifatnya. Maka kulitnya tetap kulit yang itu itu juga. Berarti maksudnya ketika kulitnya sudah hangus dan gosong, maka diubah menjadi normal kembali.
Kedua: Pada dasarnya yang disiksa bukan kulitnya tetapi orangnya. Yang merasakan sakitnya pun bukan kulitnya melainkan manusianya. Sedangkan kulit itu hanya menyampaikan sensasi panas lewat syaraf perasa dan kemudian sampai ke otak. Otak lah yang nantinya akan mengatakan rasa sakitnya dibakar.
Ketiga: Yang dimaksud dengan kulit sebenarnya adalah pakaian mereka, sebagaimana firman-Nya.
سَرابِيلُهم مِن قَطِرانٍ
Pakaian mereka terbuat dari cairan ter yang mendidih. (QS. Ibrahim: 50).
Jadi pembaruan kulit berarti pembaruan pakaian. Namun Al-Qadhi kurang sependapat dan berkomentar bahwa pendapat ini terlalu jauh meyimpang dari makna yang aslinya. Lagi pula kita tidak menyebut bahwa pakaian itu hangus atau gosong tetapi pakaian itu terbakar.
Keempat: Bisa dikatakan bahwa ini adalah metafora tentang kesinambungan dan keputusasaan. Seperti yang dikatakan kepada seseorang yang ingin digambarkan sebagai orang yang terus-menerus melakukan sesuatu: "Setiap kali selesai, dia memulai kembali, dan setiap kali mencapai akhirnya, dia memulai dari awal." Demikian pula firman-Nya: "Setiap kali kulit mereka matang, Kami gantikan mereka dengan kulit yang lain." (QS. An-Nisa: 56), yang berarti setiap kali mereka mengira bahwa mereka telah matang, terbakar, dan mencapai kehancuran, Kami memberikan kepada mereka kekuatan hidup yang baru sehingga mereka mengira bahwa mereka baru saja muncul dan diciptakan. Dengan demikian, tujuannya adalah untuk menjelaskan kesinambungan siksaan.
Kelima: As-Suddi berkata: "Allah SAW mengganti kulit dari daging orang kafir, sehingga dikeluarkan dari dagingnya kulit yang lain." Namun, penjelasan ini jauh dari benar, karena dagingnya terbatas, dan pasti akan habis. Ketika dagingnya habis, diperlukan cara lain untuk mengganti kulit, dan cara itu tidak disebutkan pada awalnya. Dan Allah Maha Mengetahui.
Lafazh innallaha (إِنَّ اللَّه) artinya : Sesungguhnya Allah. Kata kana (كان) biasanya berarti "dahulu" atau "pernah," karena Allah SWT adalah satu-satunya wujud yang tidak mengalami perubahan. Yang berubah adalah makhluk.
Oleh karena itu, ketika kita membaca atau mendengar kata kana yang dikaitkan dengan Allah, seperti dalam sebutan Maha Mengetahui, Maha Penyayang, dan lainnya, kita harus memahami bahwa meskipun kata tersebut mengandung makna "dahulu," makna tersebut harus disertai dengan pemahaman bahwa Allah tetap demikian hingga kini dan seterusnya.
Lafazh azizan (عَزِيزًا) artinya : Yang Maha Perkasa. Lafazh hakiman (حَكِيمًا) artinya : Maha Bijaksana.
Antara Maha Perkasa dan Maha Bijaksana sebenarnya merupakan dua sifat Allah SWT yang secara teknis saling bertentangan. Namun untuk Allah, kedua sifat yang bertentangan itu justru menyatu menjadi harmoni yang indah.
Padahal kalau pada manusia, orang yang gagah perkasa itu umumnya cenderung menjadi tidak bijaksana. Begitu juga, bila manusia itu bijaksana, pada umumnya malah merontokkan sikap gagah perkasa. Namun kedua hal yang berseberangan kutub itu justru berpadu. Bahwa di balik Allah SWT yang Maha Gagah Perkasa, ada sifat Allah SWT yang Maha Bijaksana.
Bukan perkara yang mudah untuk memadukan kedua sifat yang saling berlawanan, namun bagi Allah SWT hal itu mudah sekali. Makanya kita temukan penggalan ayat yang unik sekali, yaitu Allah SWT Yang Maha Gagah Perksana namun sekaligus juga Maha Bijaksana.