Kemenag RI 2019:Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang dianugerahkan) kepadamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Dia menahan tangan (mencegah) mereka dari kamu. Bertakwalah kepada Allah dan hanya kepada Allahlah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal. Prof. Quraish Shihab:Hai orang-orang yang beriman!
Ingatlah nikmat Allah kepada kamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangan mereka kepada kamu (untuk berbuat jahat, membunuh, atau memerangi kamu), lalu Allah menahan tangan mereka dari kamu. Maka bertakwalah kepada Allah, dan hendaknya kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal. Prof. HAMKA:Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah atas kamu, ketika suatu kaum berniat jahat untuk mengulurkan tangan mereka kepadamu, namun Allah menghalangi tangan mereka itu dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal.
Ayat ke-11 dari surat Al-Maidah ini, dari segi sebab-sebab turunnya, terdapat dua sudut pandang utama, antara masa Mekkah dan masa Madinah.
Ada sebagain kalangan yang berpendapat bahwa ayat ini turun dalam konteks awal Islam ketika kaum musyrik lebih dominan dan berusaha menindas kaum Muslim. Namun, Allah melindungi kaum Muslim dari ancaman mereka.
Namun dengan melihat konteks ayat ini termasuk bagian dari Surat Al-Maidah, yang lebih tepat terjadinya di masa-masa setelah Nabi SAW berada di Madinah. Namun demikian, peristiwanya sendiri yang mana, oleh para ulama diperdebatkan.
1. Pendapat Pertama
Ibnu Abbas, Al-Kalbi, dan Muqatil berkata bahwa datang suatu kaum mereka menuntut diyat atau uang tebusan kepada Nabi SAW atas terbunuhnya salah satu keluarga mereka oleh pihak muslimin. Padahal Bani Nadhir sebelumnya telah mengadakan perjanjian dengan Nabi SAW untuk tidak berperang serta membantu dalam pembayaran diyat.
Namun, mereka kemudian merencanakan makar untuk membunuh Rasulullah SAW beserta para sahabatnya. Jibril turun dan memberitahukan hal itu kepada Nabi SAW, maka beliau segera bangkit bersama para sahabatnya dan keluar dari sana.
2. Pendapat Kedua
Pendapat lainnya mengatakan bahwa Nabi SAW pernah singgah di suatu tempat dan para sahabat berpencar darinya. Beliau menggantungkan senjatanya di sebuah pohon. Lalu seorang Arab Badui datang, mengambil pedang beliau, kemudian menghadap Nabi SAW seraya berkata: 'Siapa yang bisa melindungimu dariku?' Nabi SAW menjawab,”Allah”. Maka orang itu gemetar dan pedangnya terjatuh, melihat betapa Nabi SAW sangat tegar dan percaya bahwa Allah SWT melindunginya.
Kemudian pedang itu diambil oleh Nabi SAW lalu diacungkan kepada si penyerang itu sambil bertanya balik,”Siapa yang melindungi kamu dari Aku?”. Orang itu menjawab,'Tidak ada.'. Kemudian Nabi SAW memanggil para sahabatnya dan memberitahu mereka, tetapi beliau menolak untuk menghukumnya.”
Menurut dua pendapat ini, maksud firman Allah: "Ingatlah nikmat Allah atas kalian" adalah peringatan tentang nikmat Allah dalam menyelamatkan Nabi mereka dari bahaya dan muslihat jahat musuh. Sebab, seandainya muslihat itu berhasil, tentu itu akan menjadi musibah terbesar bagi mereka.
3. Pendapat Ketiga
Diriwayatkan bahwa kaum Muslim melaksanakan shalat Zuhur secara berjamaah di Usfan. Setelah mereka selesai, kaum musyrik menyesal dan berkata: "Seandainya tadi kita menyerang mereka saat mereka sedang shalat!"
Lalu dikatakan kepada mereka: "Kaum Muslim masih memiliki satu shalat lagi yang lebih mereka cintai daripada anak-anak dan orang tua mereka, yaitu shalat Ashar." Maka mereka berencana menyerang saat shalat Ashar. Kemudian Jibril AS turun dengan membawa perintah shalat khauf yaitu shalat dalam kondisi perang.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
Kata yaa ayyuha (يَا أَيُّهَا) artinya : wahai. Kata alladzina aamanu (الَّذِينَ آمَنُوا) artinya : orang-orang yang beriman. Di masa kenabian, kalau ada yang disapa dengan sapaan ini, tentu yang dimaksud tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW dan para shahabat ridhwanullahi ‘alaihim.
Begitulah memang gaya bahasa Arab, pada umumnya seringkali mengawali pembicaraan dengan gaya menyapa siapa yang diajak bicara. Memang ini bukan gaya bahasa hukum sebagaimana yang biasa kita baca dalam kitab undang-undang. Ini adalah bahasa yang sifatnya dialogis, sifatnya menyapa dan mengajak bicara.
Kalau dihitung sejak awal surat Al-Maidah, sapaan ‘wahai orang-orang yang beriman’ ini sudah yang kelima kalinya. Dan sekedar tahu saja bahwa Surat Al-Maidah lumayan banyak sapaan semacam ini. Jumlahnya tidak kurang dari 16 ayat yang berbeda. Berikut adalah rinciannya :
Kata udzkuru (اذْكُرُوا) artinya : ingatlah. Kata ni’matallahi (نِعْمَتَ اللَّهِ) artinya : nikmat Allah. Kata ’alaikum (عَلَيْكُمْ) artinya : kepada kamu.
Menarik untuk dibahas bahwa kata nikmat (نعمت) dalam teks rasm Utsmani ditulis dengan menggunakan huruf ta’ maftuhah (نعمت الله) dalam ayat ini. Sementara di ayat lain, kita temukan kata yang sama, tetapi menggunakan huruf ta’ marbuthah (نعمة الله) seperti pada Surat An-Nahl :
Penjelasannya itu merupakan fenomena rasm Utsmani. Sudah begitu bentuk tulisannya sejak pertama kali mushaf ditulis langsung oleh tangan para shahabat di bawah petunjuk Nabi SAW secara langsung.
Dasarnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Zaid bin Tsabit radhiyallahuanhu, salah satu shahabat yang ditugaskan menjadi penulis wahyu.
Aku biasa menuliskan wahyu di hadapan Rasulullah SAW. Jika Aku telah selesai menuliskannya, Beliau bersabda: 'Bacakanlah!' Maka aku pun membacakannya. Jika ada kesalahan atau kekurangan, beliau membetulkannya, lalu setelah itu wahyu tersebut disebarkan kepada manusia." (HR. Al-Hakim)[1]
Namun mau dituliskan dengan ta’ marbuthah atau ta’ maftuhah, secara makna tidak ada bedanya, sama-sama maksudnya adalah nikmat dari Allah SWT yang merupakan anugerah besar.
Perintah untuk mengingat-ingat kenikmatan dari Allah SWT biasa mengarahkan para shahabat untuk mensyukuri nikmat yang besar dan tidak ternilai harganya. Belum tentu orang lain mendapatkan kenikmatan macam itu. Maka mengingat-ingat kenikmatan itu tidak lain adalah bersyukur. Dan bersyukur itu bagian ritual peribadatan kita kepada Allah SWT.
[1] Al-Hakim, Al-Mustadrak. Hadits ini shahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkannya.
Kata idz (إِذْ) artinya : ketika .Kata hamma (هَمَّ) artinya : berkeinginan kuat. Bisa kita maknai menjadi obsesi, keinginan besar ataupun juga hasrat dan dorongan hati.
Kata qaumun (قَوْمٌ) artinya : suatu kaum. Di ayat ini tidak dijelaskan siapakah kaum yang dimaksud. Dengan demikian terbuka kemungkinan bahwa yang dimaksud bisa pihak mana saja, baik dari kalangan musyrikin Mekkah, atau pun juga musyrikin luar Mekkah. Dan tidak tertutup kemungkinan juga dari pihak Yahudi Madinah yang tidak suka dengan kenabian Muhammad SAW.
Kata an yabsuthu (أَنْ يَبْسُطُوا) artinya secara harfiyah adalah menjulurkan. Kata ilaikum (إِلَيْكُمْ) artinya : kepada kamu. Kata aydiyahum (أَيْدِيَهُمْ) artinya : tangan-tangan mereka.
Sebenarnya kata yabsuth (يَبْسُطُ) itu punya banyak makna, salah satunya bermakna ‘meluaskan’, sebagaimana yang tertuang dalam ayat berikut :
Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, (QS. Ar-Rum : 48)
Namun dalam konteks ayat ini, nampaknya punya makna tersendiri, yaitu melakukan penyerangan. Tiga terjemahan yang selama ini kita jadikan rujukan ternyata beda-beda menerjemahkannya. Kemenag RI menerjemahkan menjadi : “ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya”.
Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “hendak menggerakkan tangan mereka kepada kamu (untuk berbuat jahat, membunuh, atau memerangi kamu)”.
Adapun Buya HAMKA dalam tafsir Al-Azhar hanya menerjemahkannya menjadi : “suatu kaum berniat jahat untuk mengulurkan tangan mereka kepadamu”.
فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ
Kata fa-kaffa (فَكَفَّ) artinya : maka Allah mencegah. Kata aydiyahum (أَيْدِيَهُمْ) artinya : tangan-tangan mereka. Tangan disini bisa bermakna usaha, upaya, gerakan, operasi, tindakan, bahkan eksekusi. Kata ‘ankum (عَنْكُمْ) artinya : dari kamu, alias dari mencelakakan kamu.
Dalam hal ini orang kafir, khususnya kalangan Yahudi garis keras, punya obsesi mendalam untuk bisa mencelakakan Nabi Muhammad SAW dan para shahabat. Banyak sekali mereka punya kesempatan untuk melancarkan serangan bahkan pembunuhan.
Terdapat beberapa upaya pembunuhan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh kalangan Yahudi. Berikut adalah lima usaha pembunuhan tersebut:
1. Upaya Pembunuhan oleh Kaum Yahudi Bani Nadhir
Ketika Nabi Muhammad SAW datang ke perkampungan Bani Nadhir untuk meminta bantuan dalam membayar diyat (denda) atas pembunuhan dua orang yang dilakukan oleh seorang Muslim, para pemuka Bani Nadhir bersekongkol untuk membunuh beliau. Mereka merencanakan untuk menjatuhkan batu besar dari atas tembok rumah tempat Nabi sedang duduk. Namun, Jibril AS memberi tahu Nabi tentang rencana tersebut, sehingga beliau segera meninggalkan tempat itu sebelum mereka sempat melaksanakan niatnya.
2. Wanita Yahudi Meracun Nabi SAW
Setelah Perang Khaibar, seorang wanita Yahudi bernama Zainab binti Al-Harith mencoba membunuh Nabi Muhammad SAW dengan memberikan daging kambing beracun. Ia menaruh racun dalam daging bagian paha karena tahu bahwa bagian itu paling disukai Nabi.
Saat Nabi mulai makan, beliau segera menyadari adanya racun dalam daging tersebut dan menghentikan makannya. Namun, salah satu sahabat yang ikut makan, yaitu Bisyir bin Al-Barra', meninggal akibat racun tersebut.
3. Konspirasi dengan Kaum Quraisy untuk Membunuh Nabi
Sebelum Perang Ahzab alias Perang Khandaq, kaum Yahudi Bani Nadhir yang telah diusir dari Madinah pergi ke Mekkah dan menghasut kaum Quraisy serta suku-suku Arab lainnya untuk bersatu menyerang kaum Muslimin.
Mereka membentuk aliansi besar untuk membunuh Nabi Muhammad SAW dan menghancurkan Islam, tetapi rencana mereka gagal setelah Allah menurunkan pertolongan berupa angin kencang yang mengacaukan pasukan sekutu dalam Perang Khandaq.
4. Rencana Pembunuhan oleh Yahudi di Khaibar
Dalam ekspedisi ke Khaibar, ada upaya dari kaum Yahudi untuk membunuh Nabi Muhammad SAW. Salah satu tokoh Yahudi yang bernama Salam bin Abi Al-Huqaiq secara aktif menggalang kekuatan untuk membunuh Nabi. Akhirnya, ia dieksekusi oleh kaum Muslimin karena terus berkonspirasi melawan Islam.
5. Upaya Pembunuhan oleh Seorang Penyihir Yahudi
Beberapa orang Yahudi bersekongkol dengan seorang tukang sihir bernama Labid bin Al-A’sham untuk mencelakai Nabi Muhammad SAW melalui sihir. Labid menggunakan rambut Nabi yang ia dapatkan dari sisir, lalu membuat jimat sihir yang disembunyikan di dalam sumur.
Akibat sihir ini, Nabi mengalami gangguan kesehatan selama beberapa waktu hingga Allah menurunkan wahyu berupa Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas, yang akhirnya membatalkan pengaruh sihir tersebut.
Upaya-upaya ini menunjukkan bagaimana kaum Yahudi yang merasa terancam dengan dakwah Islam berulang kali mencoba membunuh Nabi Muhammad SAW. Namun, Allah selalu melindungi beliau dari segala rencana jahat musuh-musuhnya. Namun semuanya bisa digagalkan lewat turut campurnya Allah SWT dalam setiap makar yang mereka lakukan.
Kata wattaqullah (وَاتَّقُوا اللَّهَ) bisa bermakna : dan bertaqwalah kamu kepada Allah, namun akan lebih tepat jika dimaknai : dan takutlah kamu kepada Allah. Kenapa tidak kita terjemahkan menjadi bertaqwalah dan kenapa takutlah?
Jawabannya karena kita sedang bicara tentang ancaman serangan dari orang-orang kafir yang selalu mencari-cari titik kelemahan kaum musllim, mereka ingin melancarkan serangan kapan saja di mana saja kepada kaum muslimin.
Tentu hidup di bawah ancaman itu tidak nyaman, tidak enak, seakan maut terus mengintai. Maka pesan Allah SWT kepada Nabi-Nya agar jangan takut terhadap ancaman mereka. Takut lah hanya kepada Allah. Selain itu juga ada perintah kepada kaum muslimin untuk bertawakkal.
Kata wa ‘alallahi (وَعَلَى اللَّهِ) artinya :dan kepada Allah. Kenapa disebutkan ‘kepada Allah’ terlebih dahulu sebelum perintahnya? Jawabannya karena penekannya memang ‘kepada Allah’ dulu yang jadi utama, maka lebih dulu disebutkan. Sedangkan perintah bertawakkalnya belakangan.
Kata fal-yatawakkal (فَلْيَتَوَكَّلِ) sebenarnya mengandung perintah untuk bertawakkal. Tetapi dalam format bahasa Arab, kata ini tidak termasuk ke dalam jajaran fi’il amr. Sebab yang namanya fi’il amr itu sifatnya harus perintah langsung kepada orangnya, maka dhamirnya harus : kamu. Kamu harus bertawakkal.
Tetapi kalau teksnya seperti ini yaitu fal-yatawakkal (فَلْيَتَوَكَّلِ), maka yang diperintah itu bukan orang yang diajak bicara. Yang diperintah itu orang lain, orang ketiga, ghaib yang tidak ada didepan mata. Maka ini adalah kata berita dan bukan perintah langsung. Namun isi beritanya adalah sebuah perintah.
Kata al-mukminun (الْمُؤْمِنُونَ) artinya : orang-orang mukmin alias orang-orang beriman.
Seolah-olah kalimat ini semacam perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, agar memberitahukan kepada orang-orang beriman, bahwa mereka diperintahkan untuk bertawakkal kepada Allah.