Kemenag RI 2019:Dari orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya kami adalah orang Nasrani,” Kami telah mengambil perjanjian. Kemudian, mereka melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Maka, Kami menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga hari Kiamat. Kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang selama ini mereka perbuat. Prof. Quraish Shihab:Dan di antara orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang Nasrani," ada yang telah Kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka melupakan sebagian dari apa yang telah diperingatkan kepada mereka (dalam Kitab Injil). Maka Kami timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga Hari Kiamat. Kelak Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang selalu mereka perbuat. Prof. HAMKA:Dan sebagian dari mereka berkata, "Sesungguhnya kami adalah Nashara!" Kami telah mengambil perjanjian dari mereka, tetapi mereka melupakan sebagian dari apa yang diingatkan kepada mereka. Maka Kami timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga hari Kiamat. Dan Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.
Ayat ke-14 ini berpindah secara lebih spesifik dari Bani Israil, yaitu kalangan Nasrani. Rupanya selain Yahudi, Nasrani pun juga terikat dengan perjanjian yang ternyata mereka pun juga melupakannya.
Di ayat ini Allah SWT mengangkat salah satu karakteristik mereka, yaitu berpecah belah, selalu timbul permusuhan dan kebencian di antara mereka hingga hari Kiamat.
وَمِنَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَىٰ
Kata waminalladzina (وَمِنَ الَّذِينَ) artinya : dan dari orang-orang yang. Kata qaaluu (قَالُوا) artinya : mengatakan. Kata innaa (إِنَّ) artinya : sesungguhnya kami. Kata nashara (نَصَارَىٰ) : orang-orang Nasrani.
Lafazh nashara (نصارى) merupakan bentuk jama’, bentuk tunggalnya adalah nashrani (نصراني). Yang dimaksud adalah pemeluk agama Nasrani, atau bisa juga disebut agama Kristiani, atau setidaknya mereka adalah pengikut risalah dan ajaran Nabi Isa alahissalam.
Tentang bagaimana bisa disebut nashara, ada beberapa pendapat yang berbeda.
Pertama, menurut sebagian kalangan ada yang bilang bahwa mereka disebut nashara karena mereka itu menolong atau membela Nabi Isa alaihissalam, sebagaimana tertuang dalam firman Allah SWT :
Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?" Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama Allah". (QS. Ash-Shaf : 14)
Kedua, menurut pendapat Ibnu Abbas, Qatadah dan Ibnu Jarir, mengatakan bahwa kata nashara itu dinisbahkan pada tempat dimana dahulu Nabi Isa alaihissalam pernah menetap, yaitu sebuah tempat di Palestina bernama Nazaret dalam bahasa Ibrani.
Lalu nama tempat itu diserap dalam Al-Quran dan dalam ejaan Arab ditulis menjadi naashirah (ناصرة). Dan orang-orang yang memeluk agama yang dibawa oleh Nabi Isa lantas disebut dengan orang-orang nasrani.
Ibnul Jauzi dalam tafsir Zadul Masir fi Ilmi At-Tafsir mengutip pandangan Al-Hasan yang berkata Allah SWT tidak menyebut langsung mereka Nasrani, tetapi Allah SWT menyebutkan bahwa mereka sendiri yang mengaku bahwa diri mereka adalah orang-orang Nasrani. Ini seolah menunjukkan bahwa mereka tidak benar-benar mengikuti ajaran Nasrani yang sesungguhnya. Sebab secara de facto, akidah mereka sebenarnya sudah jauh melenceng dari apa yang diajarkan oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.
أَخَذْنَا مِيثَاقَهُمْ
Kata akhadznaa (أَخَذْنَا) artinya : Kami telah mengambil. Kata miitsaqahum (مِيثَاقَهُمْ) artinya : perjanjian mereka.
Ats-Tsa’labi dalam tafsir Al-Kasyfu wa Al-Bayan ‘an Tafsir Al-Quran menuliskan bahwa yang dimaksud dengan perjanjian adalah agar mereka tetap bertauhid, tidak bertuhan banyak. Selain itu agar mereka mengakui kenabian Muhammad SAW.
Al-Wahidi dalam kitab Tafsir Al-Basith menuliskan pendapat Muqatil yang berkata bahwa perjanjian orang-orang Nasrani tertuang di dalam Injil mereka, yaitu bahwa mereka akan mengimani kenabian Muhammad SAW dan menjadi para pengikut yang setia.
An-Nasafi dalam tafsir At-Taysir fi At-Tafsir menuliskan bahwa perjanjian orang-orang Nasrani adalah beriman kepada Allah, para rasul dan untuk mengerjakan perbuatan yang baik.
فَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ
Kata fa-nasuu (فَنَسُوا) artinya : maka mereka melupakan. Kata hazhzhan (حَظًّا) artinya : bagian. Kata mimma (مِمَّا) artinya : dari apa yang. Kata dzukkiru (ذُكِّرُوا) artinya : telah diperingatkan kepada mereka. Kata bihi (بِهِ) artinya : dengan itu.
Al-Qurtubi menuliskan bahwa yang dimaksud dengan kata hazhzhan (حَظًّا) atau bagian itu adalah beriman kepada Muhammad SAW. Di dalam Taurat dan Injil sudah diingatkan akan datangnya nabi utusan Allah SWT yang terakhir, sebagai penutup risalah para nabi dan rasul sepanjang masa. Namun mereka melupakan bagian itu, sehingga mereka tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan agama yang Beliau bawa, yaitu agama Islam.
فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ
Kata fa-aghraina (فَأَغْرَيْنَا) diterjemahkan menjadi: maka Kami menimbulkan.
Kata ini berasal kata al-ghira’ (الْغِرَاءِ) yang berarti sesuatu yang melekatkan suatu benda dengan benda lain seperti perekat atau sejenisnya. Ar-Rummani meriwayatkan bahwa kata al-ighra’ (الْإِغْرَاءُ) berarti menguasakan sebagian dari mereka atas sebagian yang lain. Ada juga yang mengatakan bahwa al-ighra’ (الْإِغْرَاءُ) berarti menghasut, dan asal katanya adalah melekat.
Kata bainahum (بَيْنَهُمُ) artinya : di antara mereka. Ada dua pandangan ulama yang berbeda dalam masalah ini. Sebagian mengatakan bahwa permusuhan dan kebencian terjadi antara para pemeluk Yahudi dan Nasrani. Namun sebagian lagi mengatakan justru terjadinya di dalam internal sesama pemeluk Nasrani saja.
الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ
Kata al-‘adawata (الْعَدَاوَةَ) artinya : permusuhan. Sedangkan kata wal-baghdha’a (وَالْبَغْضَاءَ) artinya : dan kebencian. Mereka bermusuhan karena di dalam hati mereka masing-masing ada rasa saling membenci satu sama lain.
Ibnu Asyur dalam tafsirnya At-Tahrir wa At-Tanwir mengutip pendapat Ibnu ‘Arafah at-Tunisi (w. 803 H) menuliskan bahwa kata al-‘adawah (الْعَدَاوَةَ) yang bermakna permusuhan lebih umum daripada al-baghḍha’ (الْبَغْضَاءَ) yang artinya kebencian. Permusuhan menjadi sebab munculnya kebencian. Seseorang bisa saja bermusuhan dengan saudaranya, tetapi tidak selalu berlanjut hingga menimbulkan kebencian. Namun, ada juga yang terus berlanjut hingga akhirnya menimbulkan kebencian.
Kalau kita pakai pandangan bahwa permusuhan dan kebencian terjadi antara Yahudi dan Nasrani, sebagaimana pendapat As-Suddi dan Qatadah, maka bukti-buktinya tidak bisa dinafikan.
Pembunuhan Nabi Zakariya, Nabi Yahya dan Nabi Isa adalah bentuk permusuhan paling awal dari kalangan Yahudi kepada para pemeluk Nasrani. Dalam klaim mereka, mereka merasa telah membunuh Nabi Isa.
Anehnya, orang-orang Yahudi belum merasa cukup hanya dengan membunuh para nabi dari kalangan nasrani, tetapi bahkan juga menuduh bahwa ibunda Maryam yang melahirkan Nabi Isa alaihissalam dengan tuduhan sebagai pelacur.
Ketika pada gilirannya agama Kristen dipeluk oleh para penguasa Romawi, gantian kemudian para Kaisar Romawi menangkapi pemeluk Yahudi. Mereka pun dituduh sebagai pembunuh Tuhan. Pada abad ke-4 Masehi, Kaisar Theodosius I memberlakukan berbagai kebijakan diskriminatif terhadap Yahudi. Sinagoge-sinagoge Yahudi dihancurkan, hak-hak mereka dibatasi, dan mereka dipaksa untuk memeluk agama Kristen.
Di masa Perang Salib, banyak komunitas Yahudi di Eropa menjadi korban kekerasan dari pasukan Kristen yang hendak merebut Yerusalem dari Muslim. Ribuan orang Yahudi dibantai di Jerman dan Prancis sebagai bagian dari perjuangan suci pasukan Salib.