Kemenag RI 2019:Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika engkau tidak melakukan (apa yang diperintahkan itu), berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah menjaga engkau dari (gangguan) manusia. ) Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. Prof. Quraish Shihab:Wahai Rasul! Sampaikanlah apa
yang diturunkan kepadamu dari
Tuhan Pemeliharamu. Dan jika tidak
engkau kerjakan, maka engkau tidak
menyampaikan amanah-Nya. Allah
memeliharamu
dari
(gangguan)
manusia. Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada kaum kafir. Prof. HAMKA:Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika tidak engkau lakukan, maka engkau tidaklah menyampaikan perintah-Nya. Dan Allah akan melindungimu dari manusia. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang kafir.
Ayat ke-67 ini mengandung perintah yang sangat jelas kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan seluruh wahyu yang diturunkan. Perintah ini bukan sekadar anjuran, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi. Pesan yang disampaikan sangat penting karena jika tidak, maka Beliau SAW masih belum dianggap telah menjalankan tugas utamanya sebagai Rasul secara sempurna.
Di sisi lain, ayat ini juga memberikan jaminan perlindungan dari Allah kepada Nabi SAW dari gangguan dan bahaya yang mungkin datang dari manusia sebagai akibat atau reaksi dari penyampaian ini. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun menyampaikan kebenaran bisa menimbulkan tantangan dan ancaman, Allah selalu menjaga Nabi supaya tetap aman dan teguh dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, ayat ini menegaskan bahwa petunjuk dan hidayah hanya diberikan kepada orang-orang yang mau menerima dan mengikuti kebenaran. Bagi mereka yang memilih untuk tetap dalam kekufuran, Allah tidak memberi petunjuk. Ini menegaskan bahwa hidayah adalah anugerah yang diberikan sesuai dengan kehendak Allah, dan bukan sesuatu yang bisa dipaksakan.
Dengan begitu, ayat ini menguatkan posisi Nabi SAW sebagai pembawa risalah yang harus berani menyampaikan pesan tanpa takut, dan sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan dakwah tidak tergantung pada penerimaan semua orang, melainkan pada kesungguhan Nabi dalam menyampaikan.
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ
Huruf ya (يا) disebut dengan harfun-nida yaitu huruf hijaiyah dalam bahasa Arab gunanya untuk menyapa orang yang posisinya agak jauh. Sedangkan kata ayyuha (أَيُّهَا) terdiri dari ayyu (أي) yang merupakan ism munada dan ha (ها) berfungsi sebagai memberi perhatian alis tanbih.
Secara keseluruhan sulit untuk bisa dicarikan padanan kata yang pas dan presisi karena keterbatasan bahasa, sehingga para penerjemah sering ambil jalan pintas dengan menerjemahkannya dengan sederhana menjadi : Wahai.
Kata ar-rasul (الرَّسُولُ) artinya : Rasul. Tentu yang dimaksud dengan rasul disini tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW. Sebab Beliau itu selain nabi juga memang seorang rasul. Maka wajar jika disapa oleh Allah SWT dengan sapaan seperti itu.
Menarik membaca apa yang ditulis oleh Asy-Sya’rawi dalam tafsirnya Al-Khawathir[1], ketika menjelaskan sapaan ini. Beliau tuliskan bahwa sebutan wahai rasul (يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ) umumnya digunakan jika konteksnya berkaitan dengan tugas kerasulan, seperti penyampaian wahyu, penegakan syariat, atau penyampaian ajaran agama kepada umat manusia.
Sedangkan sapaan wahai nabi (يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ) biasanya berkaitan dengan pembinaan pribadi dan pembentukan keteladanan dalam perilaku, akhlak, serta interaksi sosial. Yang lebih ditampilkan sisi diri Beliau yang menjadi suri teladan dan harus dicontoh oleh umatnya dalam segala aspek kehidupan sehari-hari.
[1] Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi (w. 1418 H), Tafsir Al-Khawathir, (Cairo, Mathabi` Akbarul Yaum, Cet 1, 1997)
بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ
Kata balligh (بَلِّغْ) artinya : sampaikanlah. Kata ma (مَا) artinya : apa yang. Kata unzila (أُنْزِلَ) artinya : diturunkan. Kata ilaika (إِلَيْكَ) artinya : kepadamu. Kata min rabbika (مِنْ رَبِّكَ) artinya : dari Tuhanmu.
At-Tsa’labi dalam tafsir Al-Kasyfu wa Al-Bayan ‘an Tafsir Al-Quran[1] menuliskan lima pendapat ulama yang berbeda-beda terkait kasus apa yang Nabi SAW diperintah untuk menyampaikannya.
1. Kisah ‘Uyainah bin Hishn dan Ahlus Shuffah
‘Uyainah bin Hishn adalah seorang kepala suku dari Bani Fazarah, yang termasuk tokoh Arab Badui yang kasar perangainya dan belum sepenuhnya memahami adab di hadapan Nabi SAW. Dalam suatu riwayat, ia datang menemui Beliau SAW yang sedang duduk dikelilingi oleh para sahabat yang miskin dari kalangan Ahlus Shuffah—yaitu sekelompok sahabat yang tinggal di serambi (shuffah) Masjid Nabawi karena tidak memiliki rumah dan harta.
‘Uyainah merasa tidak nyaman atau merendahkan keadaan para sahabat miskin tersebut. Ia meminta agar Nabi SAW memindahkan mereka dari majelis agar ia bisa duduk sendiri bersama Nabi tanpa mereka. Hal ini tentu menunjukkan sikap sombong dan tidak menghargai kemuliaan para sahabat yang miskin tersebut. Peristiwa ini menjadi ujian sosial dan spiritual bagi umat Islam awal.
Peristiwa ini dipandang sebagai salah satu sebab turunnya ayat ini yang maksudnya adalah bahwa Nabi SAW harus menyampaikan wahyu dan menjaga prinsip Islam secara adil dan utuh, tanpa memandang status sosial pendengarnya—baik mereka orang kaya seperti ‘Uyainah, maupun orang miskin seperti Ahlus Shuffah. Ayat ini juga menjadi teguran halus agar tidak menyembunyikan sebagian ajaran demi menyenangkan orang tertentu.
2. Yahudi dan Perintah Rajam Atau Qishash
Sekelompok orang Yahudi dari Bani Quraizhah atau Bani Nadhirdatang membawa sepasang pelaku zina dari kalangan mereka. Mereka ingin agar Nabi SAW memutuskan hukuman untuk keduanya, tetapi dengan harapan bahwa beliau akan memberi keputusan yang lebih ringan daripada hukum rajam yang sebenarnya memang sudah ada dalam Taurat mereka.
Kaum Yahudi pada saat itu menyembunyikan hukum rajam yang tercantum dalam kitab suci mereka karena dianggap terlalu keras. Sebagian dari mereka mengganti hukuman tersebut dengan cara dicambuk dan dihitamkan wajahnya, lalu diarak. Ketika mereka datang kepada Nabi SAW untuk meminta fatwa, Allah menurunkan wahyu agar beliau tetap menyampaikan kebenaran sepenuhnya, termasuk hukum rajam bagi pezina muhshan yang sudah menikah.
Ayat ini menjadi perintah tegas bagi Nabi SAW untuk tidak menyembunyikan atau melembutkan hukum syariat, bahkan kepada kelompok yang mungkin tidak menyukainya, seperti kaum Yahudi dalam kasus ini.
Nabi SAW kemudian meminta agar Taurat dibacakan, dan ketika sampai pada bagian hukum rajam, mereka menutupinya. Namun seorang alim Yahudi,dalam riwayat disebut Ibnu Suriya atau Abdullah bin Salam menunjukkan ayat tersebut. Maka, Nabi SAW menjatuhkan hukuman rajam kepada pasangan tersebut, sesuai hukum Allah yang sebenarnya.
3. Kisah Ayat Takhyir Dan Para Istri Nabi
Pada suatu masa dalam kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad SAW terjadi ketegangan antara beliau dan beberapa istrinya. Sebagian istri meminta nafkah yang lebih atau bersikap keras terhadap beliau. Maka Allah SWT turunkan ayat at-takhyir, yaitu ayat yang memberikan pilihan kepada para istri : Apakah mereka ingin tetap bersama Nabi SAWA dalam kehidupan sederhana demi akhirat, atau memilih dunia kemewahan namun berarti harus berpisah dari beliau.
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kamu menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, aku akan berikan kesenangan kepada kalian dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Dan jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian." (QS. Al-Ahzab: 28–29)
Rasulullah SAW ragu atau enggan segera menyampaikan ayat tersebut kepada para istrinya. Bukan karena ingin menyembunyikan wahyu, tetapi karena beliau mengkhawatirkan reaksi mereka—khawatir jika ada yang memilih dunia dan meninggalkannya. Hal ini adalah bentuk kelembutan dan rasa cinta Nabi kepada para istrinya.
Karena sikap ragu ini, Allah SAW menurunkan ayat ini agar menyampaikan wahyu tersebut secara apa adanya, meskipun terasa berat secara pribadi atau emosional. Karena tugas Rasul bukan hanya sebagai suami, tetapi juga sebagai penyampai amanat ilahi. Akhirnya, beliau pun menyampaikan ayat itu kepada para istrinya, dan semuanya—alhamdulillah—memilih Allah dan Rasul-Nya, serta kehidupan akhirat.
4. Kisah Zainab Binti Jahsy Dan Pernikahannya Dengan Nabi
Zainab binti Jahsy adalah sepupu Nabi Muhammad SAW. Awalnya, beliau menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah, anak angkat beliau, sebagai bentuk nyata bahwa status sosial tidak menjadi penghalang dalam pernikahan. Namun, pernikahan itu tidak berlangsung lama karena terjadi ketidakcocokan. Akhirnya, Zaid menceraikan Zainab.
Setelah masa iddah, Allah SWT menurunkan perintah agar Beliau SAW menikahi Zainab, sebagai bagian dari pembatalan tradisi jahiliyah yang menganggap bahwa menikahi bekas istri anak angkat adalah sesuatu yang tercela. Allah ingin menegaskan bahwa anak angkat tidaklah sama dengan anak kandung, sehingga hukum-hukumnya tidak sama pula.
Meskipun mengetahui bahwa itu perintah dari Allah, Beliau SAW merasa berat untuk menyampaikannya atau menjalankannya segera. Ini bukan karena keraguan terhadap wahyu, melainkan karena khawatir menghadapi celotehan atau cemoohan masyarakat Quraisy yang belum memahami perbedaan antara anak kandung dan anak angkat. Nabi sangat menjaga perasaan kaumnya agar tidak menganggapnya melanggar norma.
Dalam konteks ini, Allah SWT menegur beliau melalui ayat ini agar menyampaikan dan menjalankan perintah Allah secara total, walaupun bertentangan dengan tradisi dan akan menimbulkan komentar sosial. Akhirnya, Nabi pun menikahi Zainab, dan pernikahan ini bahkan diabadikan langsung oleh Allah dalam Al-Qur'an:
Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan kamu dengannya. (QS. Al-Ahzab: 37)
Ayat ini sekaligus menjadi pembatal hukum adopsi dalam bentuk waris dan nasab yang berlaku pada masa jahiliyah.
5. Kisah Perintah Jihad Dan Kebencian Kaum Munafik
Setelah Islam mulai tegak dan umat Muslim membentuk kekuatan sendiri di Madinah, datanglah perintah untuk berjihad—berperang membela agama, menegakkan keadilan, dan mempertahankan hak-hak kaum Muslimin. Jihad ini menjadi bagian penting dari syariat Islam.
Namun, tidak semua orang menerima perintah ini dengan lapang dada. Kaum munafik, yaitu orang-orang yang menampakkan keislaman tetapi menyembunyikan kekafiran, sangat membenci jihad. Mereka merasa jihad akan merugikan mereka: kehilangan harta, jiwa, dan keamanan dunia. Maka mereka berusaha melemahkan semangat kaum Muslimin, menebar ketakutan, dan bahkan memprovokasi agar tidak ada perang.
Karena melihat adanya penolakan dan keberatan dari para munafik, sebagian kaum Muslimin merasa ragu untuk menyampaikan perintah jihad secara terang-terangan. Dalam kondisi inilah, menurut sebagian mufassir, turunlah ayat ini yang menjadi teguran sekaligus perintah tegas kepada Nabi SAW untuk tetap menyampaikan perintah jihad, walaupun akan memicu penolakan dari sebagian pihak. Allah SWT ingin agar agama ini disampaikan secara utuh, termasuk bagian yang paling berat dan menuntut pengorbanan.
[1] At-Tsa’labi (w. 427 H), Al-Kasyfu wa Al-Bayan ‘an Tafsir Al-Quran, (Jeddah, Darut-Tafsir, Cet-1, 1426 H – 2015 M)
Kata wa in lam taf'al (وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ) artinya : dan jika kamu tidak mengerjakan. Kata fama ballaghta (فَمَا بَلَّغْتَ) artinya : maka kamu belum menyampaikan. Kata risalatahu (رِسَالَتَهُ) artinya : risalah-Nya.
As-Sam’ani dalam Tafsir Al-Quran[1] menuliskan penjelasannya atas penggalan ini menuliskan bawa dua makna dalam ayat ini :
Makna pertama maksudnya jika Nabi SAW tidak menyampaikan seluruhnya dan meninggalkan satu bagian saja, maka seolah-olah Beliau SAW tidak menyampaikan apa pun. Itu berarti meninggalkan satu bagian dari penyampaian wahyu sama seperti dosa bila meninggalkan semuanya. Dengan demikian, menyampaikan risalah itu diibaratkan seperti orang mengerjakan shalat. Jika satu rukun dari rukun-rukunnya tidak dikerjakan, maka seluruh shalat batal.
Makna kedua, maksudnya Nabi SAW diperintah menyampaikan risalah Islam itu dengan terang-terangan dan terbuka. Sejalan dengan firman Allah :
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ
“Nyatakanlah secara terang-terangan apa yang diperintahkan kepadamu.”
[1] As-Sam’ani, Abu Muzhaffar (w. 498 H), Tafsir Al-Quran, (Riyadh – Darul Wathan, Cet. 1, 1418 H - 1997 M)
وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
Kata wallahu (وَاللَّهُ) artinya : dan Allah.Kata ya'shimuka (يَعْصِمُكَ) artinya : menjaga kamu. Kata minan-naas (مِنَ النَّاسِ) artinya : dari manusia.
Ath-Thabari dalam tafsirnya Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1]menuliskan sebuah riwayat yang menjelaskan latar belakang ayat ini turun dan terkonfirmasi juga dalam Shahih Al-Bukhari. Berikut petikan haditsnya :
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Kami bersama Rasulullah SAW dalam suatu peperangan. Ketika tiba waktu tengah hari, kami pun singgah di sebuah lembah yang penuh dengan pepohonan berduri. Maka orang-orang pun berpencar mencari tempat berteduh di bawah pepohonan itu. Rasulullah SAW memilih sebuah pohon samurah, lalu beliau menggantungkan pedangnya pada salah satu cabangnya.
Kami semua pun tertidur sejenak. Tiba-tiba Rasulullah SAW memanggil kami, ternyata beliau sedang bersama seorang Arab badui.
Beliau bersabda: “Orang ini telah mencabut pedangku sementara aku sedang tidur. Ketika aku terbangun, pedang itu telah ada di tangannya dalam keadaan terhunus. Lalu dia berkata: ‘Siapa yang akan melindungimu dariku?’ Maka aku menjawab: ‘Allah.’ — sebanyak tiga kali.” Namun beliau tidak membalas apa pun kepadanya, dan orang itu pun duduk (dengan tenang). (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Sedangkan dalam riwayat yang dikutip oleh Ath-Thabari, endingnya lebih parah :
Maka tangan si Arab badui gemetar dan pedangnya pun terjatuh dari tangannya. Lalu ia membenturkan kepalanya ke pohon hingga otaknya berhamburan.
As-Suyuthi dalam tafsir Ad-Durr Al-Mantsur[2] menuliskan penjelasan dari penggalan ini, bahwa Nabi SAW pernah ditanya tentang ayat manakah yang paling berat bagimu saat diturunkan dari langit. Beliau SAW menjawab yaitu ketika sedang berada di Mina pada hari-hari musim haji. Orang-orang musyrik Arab dan para utusan dari seluruh penjuru berkumpul dalam musim haji tersebut. Lalu turunlah Jibril kepada kepada Nabi SAW dengan membawa firman Allah SWT :
Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika tidak engkau lakukan, berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya. Dan Allah akan melindungimu dari (gangguan) manusia. (QS. Al-Ma'idah: 67)
Setelah menerima wahyu tersebut, Nabi SAW berdiri di dekat Aqabah, lalu berseru dengan suara lantang:
"Wahai manusia! Siapa yang mau membantuku untuk menyampaikan risalah Tuhanku, maka baginya surga. Wahai manusia! Katakanlah: La ilaha illallah, dan aku adalah utusan Allah untuk kalian. Niscaya kalian akan beruntung dan mendapatkan surga."
Namun, sambutan dari kerumunan itu sangat buruk. Semua orang baik lelaki, perempuan, maupun anak kecil melempari Beliau SAW dengan tanah dan batu, bahkan sampai ada yang meludahi wajah Beliau sambil memaki'Pembohong! Murtad!'”
Lalu datanglah seorang malaikat dalam bentuk manusia dan berkata:
"Wahai Muhammad, jika benar engkau adalah Rasul Allah, maka sekaranglah waktunya engkau mendoakan kebinasaan atas mereka, sebagaimana Nabi Nuh mendoakan kehancuran kaumnya."
"Ya Allah, berilah petunjuk kepada kaumku, karena mereka tidak mengetahui. Ya Allah, tolonglah aku atas mereka agar mereka mau menjawab seruanku menuju ketaatan kepada-Mu."
Kemudian datanglah al-Abbas, paman beliau, menyelamatkan beliau dari gangguan mereka, dan mengusir mereka menjauh.
Dalam riwayat yang berbeda dikisahkan bahwa sebelumnya kalau kemana-mana, Nabi SAW sempat dijaga atau dikawal oleh para sahabat agar tidak diserang musuh. Namun ketika turun ayat ini, beliau SAW berseru:
Kata inna (إِنَّ) artinya : sesungguhnya.Kata allaha (اللَّهَ) artinya : Allah.Kata la yahdi (لَا يَهْدِي) artinya : tidak memberi petunjuk.Kata al-qaumal kafirin (الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ) artinya : kepada kaum yang kafir.
Ketika Allah menyebut mereka dengan istilah al-qaum (الْقَوْمِ) yang berarti : kaum, dan bukan sekedar al-kafirin (الْكَافِرِينَ) saja, ada pesan tersirat bahwa kekafiran itu bukan bersifat individualis, melainkan bersifat kolektif. Artinya, sistem kehidupan para ahli kitab itu memang sistem kafir. Siapa pun yang bertahan dalam sistem itu, pastinya akan terwarnai dengan kekafiran.
Maka petunjuk tidak akan bisa sampai ke tengah mereka yang berada dalam sistem yang kafir itu. Kecuali bila mereka mau keluar dulu dari sistem itu. Ibaratnya mau berpikir out of the box, tidak hanya sekedar mengikuti dan hanyut pada keadaan yang telah berlaku secara turun temurun. Pesannya jelas sekali bahwa hidayah itu digapai dan diperjuangkan, bukan ditunggu kedatangannya.