Kemenag RI 2019:Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai kaumku, berbuatlah menurut kedudukanmu, aku pun berbuat (demikian). Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan memperoleh tempat (terbaik) di akhirat (nanti). Sesungguhnya orang-orang yang zalim tidak akan beruntung. Prof. Quraish Shihab:Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Hai kaumku! Berbuatlah sesuai kedudukan kamu, sesungguhnya aku (pun) berbuat; kelak kamu pasti mengetahui siapa yang memperoleh kesudahan (yang baik) dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang zalim tidak akan mendapat keberuntungan. Prof. HAMKA:Katakanlah, “Wahai kaumku, beramallah kamu menurut kesanggupan kamu. Sesungguhnya aku pun akan beramal. Maka, akan mengetahui kamu, siapakah yang akan dan baginya, akibat (baik) di akhirat. Sesungguhnya, tidaklah akan beroleh bahagia orang-orang yang zalim.”
Pada fase ini, kaum musyrikin telah memastikan bahwa dakwah Nabi harus dihentikan dengan segala cara. Mereka mencela, mengejek, menawar kompromi, hingga beberapa kali menawarkan negosiasi agar Nabi berhenti menyalahkan berhala dan tidak membagi masyarakat Makkah.
Ayat ini datang ketika seluruh argumentasi rasional dan dialog wahyu telah disampaikan secara gamblang, namun penolakan mereka justru meningkat. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menyampaikan pernyataan yang tegas, lugas dan final ungkapan pada ayat ini.
قُلْ يَا قَوْمِ
Kata qul (قُلْ) berarti: katakanlah, kata ini adalah perintah langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW agar menyampaikan pesan tertentu kepada umat manusia.
Kata ya qaumi (يَا قَوْمِ) terdiri dari huruf ya (يَا) yang disebut huruf nida’ maksudnya huruf untuk menyeru atau memanggil. Maknanya adalah hai atau wahai, digunakan untuk memanggil atau menyapa seseorang atau sekelompok orang dengan mengarahkan pembicaraan langsung kepada mereka. Dalam bahasa Arab klasik dan dalam Al-Qur’an, jika sebelum bicara diawali dengan sapaan ini maka itu menunjukkan kesungguhan dan pentingnya pesan yang disampaikan.
Kata qaum (قَوْمِ) sebenarnya adalah qaumiy (قومي) yang artinya : kaumku, namun huruf ya’ di akhir dihilangkan untuk keringkasan lafadz dan menghindari beratnya pengucapan, sementara kasrah pada huruf sebelumnya tetap dipertahankan sebagai tanda kepemilikan. Penghapusan macam ini disebut sebagai (حذف ياء المتكلم تخفيفًا ويكتفى بالكسرة للدلالة عليها), yaitu penghilangan ya’ mutakallim untuk meringankan ucapan, dengan cukup mempertahankan kasrah sebagai gantinya.
Kasus ini bukan hanya sekali ini saja, di dalam Al-Quran banyak kasus yang sama, seperti kata rabbiy (رَبِّي) ketika dalam nida’ menjadi ya rabbi (يا رَبِّ) saja tanpa ada huruf ya’ di belakang. Begitu juga kata ummiy (أُمِّي) menjadi ya ummi (يا أُمِّ) saja tanpa huruf ya’ di belakang. Namun secara makna tetap mengandung unsur kepemilikan oleh Aku.
Maka bentuk ya qaumi (يا قومِ) tetap bermakna : wahai kaumku, meskipun ya’ tidak ditulis, dan tetap dipahami karena kasrah menjadi petunjuk dhamir milik.
Dalam konteks Nabi Muhammad SAW, ketika beliau mengucapkan wahai kaumku (يَا قَوْمِ) maka yang dimaksud adalah kaum Quraisy secara khusus dan bangsa Arab secara umum. Meskipun beliau adalah Nabi untuk seluruh alam, namun seruan wahai kaumku (يَا قَوْمِ) menunjukkan kedekatan emosional dan pertimbangan balaghah karena berbicara kepada orang-orang yang paling dekat hubungan sosial dan genealoginya dengannya, tetapi juga yang paling keras penolakannya.
Jadi yang dimaksud bukan seluruh manusia secara global, tetapi orang-orang Makkah yang masih satu suku dan bangsa dengan Nabi SAW.
اعْمَلُوا عَلَىٰ مَكَانَتِكُمْ
Kata i’malu (اعْمَلُوا) merupakan perintah dalam bentuk fi’il amr, asalnya dari akar kata (ع م ل) yang bermakna : beramallah, atau lakukanlah, atau kerjakanlah. Sebenarnya ini bukan sekadar perintah biasa, melainkan tantangan dan peringatan serius terhadap kaum yang membangkang agar mereka terus melakukan apa yang mereka anggap benar, karena kelak hasilnya akan terbukti.
Kata ‘ala makaniatikum (عَلَىٰ مَكَانَتِكُمْ) terdiri dari huruf ‘ala (على) yang berarti di atas atau berdasarkan, sedangkan kata makanatikum (مكانتكم) yang berarti kedudukan kalian, kemampuan kalian, atau posisi kalian. Ini adalah tantangan bagi kaum kafir, kurang lebih maksudnya : Lakukan saja semua yang kalian bisa, gunakan seluruh kekuatan dan posisi kalian untuk menentang kebenaran, bila kalian memang merasa benar.
Kata makanah (مكانة) berasal dari akar (م ك ن) yang maknanya adalah menetap, stabil, kuat, atau kedudukan yang kokoh. Dari akar yang sama muncul kata tamkin (تمكين) yang bermakna peneguhan atau pengokohan kekuasaan. Kata ini menunjuk posisi, keadaan, kemampuan atau kekuatan seseorang dalam suatu situasi.
إِنِّي عَامِلٌ
Ungkapan inni ‘amil (إِنِّي عَامِلٌ) terdiri dari huruf inni (إِنِّي) yang bermakna : ‘Sesungguhnya Aku’, maksudnya adalah Nabi SAW sendiri. Kemudian kata ‘amil (عامل) berasal dari akar kata (ع م ل) seperti sebelumnya, berbentuk isim fa‘il yang berarti orang yang beramal, yang bekerja, atau yang melakukan.
Ungkapan ini menunjukkan ketegasan sikap Nabi SAW bahwa beliau akan tetap berjalan di atas jalan dakwah dan kebenaran tanpa bergantung pada dukungan atau penolakan manusia.
Dalam bahasa yang sederhana kira-kira maksudnya Nabi SAW diperintahkan mengajak kaumnya yang membangkan dan menolak dakwah untuk saling berlomba dalam usaha dan amal masing. Toh, nanti akan ketahuan juga siapa yang berujung pada sukses dan siapa yang akan kecewa.
فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
Kata fa-saufa (فَسَوْفَ) artinya : ‘maka akan’. Huruf fa’ di awal adalah huruf penghubung maknawi yang menunjukkan konsekuensi dari tindakan sebelumnya. Kata saufa (سوف) sendiri adalah huruf mustaqbal yang menunjukkan kejadian di masa depan yang pasti akan terjadi meskipun tampak tertunda.
Kata ta’lamun (تعلمون) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang berasal dari akar (ع ل م). Maknanya adalah mengetahui atau memahami.
Penggalan ini menunjukkan ancaman bahwa kebenaran dan kebatilan kelak akan tampak jelas melalui akibat dari perbuatan masing-masing pihak. Sekarang ini silahkan saja kalian berbuatlah menurut kedudukan dan kemampuan kalian. Sementara Aku juga tetap akan beramal pada jalanku.
مَنْ تَكُونُ لَهُ عَاقِبَةُ الدَّارِ
Lafazh man (من) bukan berarti siapa melainkan kata sambung, disebut dengan ismul maushul yang maknanya menunjuk kepada orang yang. Kata takunu (تكون) sebenarnya adalah kata kerja dalam bentuk fi‘il mudhari‘ yang bermakna ada, menjadi, atau terjadi. Dhamir lahu (له) artinya : baginya.
Kata ‘aqibatu (عاقبة) maknanya secara harfiyah berarti : hasil akhir, yaitu konsekuensi yang datang setelahnya. Kata ad-dar (الدار) secara harfiyah artinya : rumah atau negeri, berasal dari (دار - يدور) yang artinya berputar kembali. Dalam penggunaan Al-Qur’an sering digunakan untuk menyebut akhirat, sebagai tempat kembalinya umat manusia.
Maka makna gabungan istilah ’aqibatud-dar (عاقبة الدار) adalah kesudahan akhir dari kehidupan, yaitu keputusan final berupa surga bagi yang benar dan neraka bagi yang zalim.
Secara balaghah ungkapan ini gambaran yang menghubungkan kehidupan dunia sebagai tempat sementara dengan kehidupan abadi sebagai hasil final.
إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
Huruf innahu (إِنَّهُ) artinya : sesungguhnya dia. Huruf ha pada (إِنَّهُ) bukan kembali kepada satu sosok tertentu, tapi berfungsi untuk menegaskan dan membesarkan isi informasi yang datang setelahnya. Sebagian orang mengatakan bahwa kata ‘dia’ kembali kepada keadaan. Sehingga susunannya secara makna adalah: “Sesungguhnya, dia yaitu perkara besar ini, bahwa orang-orang zalim tidak akan pernah beruntung.”
Kata la yuflihu (لايُفْلِحُ) artinya : tidak beruntung. Asalnya dari tiga huruf yaitu (ف ل ح) yang maknanya adalah berhasil, beruntung, atau berkemenangan.
Kata azh-zhalimun (الظالمون) merupakan ism fail atau pelaku dari (ظلم - يظلم) . Bentuk mashdarnya adalah zhulm (ظلم), namun kata ini dalam Bahasa Indonesia terlanjut diterjemahkan menjadi zalim. Padahal makna zalim itu menunjuk kepada orangnya, bukan pada perbuatannya.