Kemenag RI 2019:Apabila orang-orang yang beriman pada ayat-ayat Kami datang kepadamu, katakanlah, “Sal?mun ‘alaikum (semoga keselamatan tercurah kepadamu).” Tuhanmu telah menetapkan sifat kasih sayang pada diri-Nya, (yaitu) siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu karena kejahilan (kebodohan, kecerobohan, dorongan nafsu, amarah dan sebagainya), kemudian dia bertobat setelah itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Prof. Quraish Shihab:Dan apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami datang kepadamu (Nabi Muhammad saw.), maka katakanlah, “Sal?mun ‘alaikum (Salam sejahtera bagi kamu).” Tuhan Pemelihara kamu telah menetapkan atas Diri-Nya rahmat, (yaitu) bahwa barang siapa berbuat kejahatan di antara kamu disebabkan oleh kejahilan (kecerobohan, dorongan nafsu, atau amarah dan semacamnya), kemudian dia bertobat setelah melakukannya serta mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Pengasih. Prof. HAMKA:Dan jika datang kepada engkau orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami maka katakanlah, “Selamat sejahtera atas kamu! Tuhan kamu telah mewajibkan atas diri-Nya sendiri akan memberi rahmat. (Yaitu) barang siapa di antara kamu yang beramal dengan suatu kejahatan karena kebodohan kemudian itu diperbuat sesudahnya dan memperbaiki maka sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Penyayang.”
Ayat ke-54 dari surat Al-An’am ini menegaskan bahwa ketika orang-orang beriman datang kepada Nabi SAW, mereka disambut dengan salam, sebagai bentuk penghormatan sekaligus juga doa kebaikan.
Selain itu Allah SWT juga memberitahukan bahwa Dia telah menetapkan rahmat atas diri-Nya sendiri, sehingga siapa saja dari kaum mukminin yang berbuat dosa karena kebodohan atau kelalaian, lalu bertaubat dan memperbaiki amalnya, maka Allah akan mengampuni dan merahmatinya.
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa ayat ini terkait dengan peristiwa dimana Nabi SAW hampir saja memenuhi tuntutan pemuka Quraisy untuk mengusir para shahabat rendahan dan miskin, sebagai syarat mendengarkan dakwahnya. Namun, Allah menegur Beliau agar Beliau tidak mengusir mereka. Dan atas kesalahan ini, Allah SWT tidak memarahi Beliau, sebaliknya malah mengampuninya.
وَإِذَا جَاءَكَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِنَا
Kata waidza (وَإِذَا) artinya : dan apabila. Kata ja’aka (جَاءَكَ) artinya : datang kepadamu. Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata yu’minuna (يُؤْمِنُونَ) artinya : beriman. Kata kerja ini agak unik, karena biasanya untuk menyebutkan orang beriman, Allah SWT menggunakan fi’il madhi. Tapi kali ini yang digunakan adalah fi’il mudhari’.
Ath-Thabari menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan yu’minuna adalah mereka membenarkan ayat-ayat Kami dengan pembenaran yang terus diperbarui setiap kali mereka mendengarnya. Jadi dengan ungkapan fi’il mudhari menunjukkan perulangan dan kelangsungan iman, bukan iman sekali lalu selesai.
Sebagian ulama mengatakan mereka adalah ahlu sufah yang tinggal di masjid Nabawi, karena ketika hijrah ke Madinah, mereka sama sekali tidak punya harta, juga tidak mengajak anak istri, hanya sebatang kara, tidak punya saudara atau keluarga yang ikut hijrah. Maka oleh Nabi SAW mereka ditempatkan di Masjid An-Nabawi, setidaknya sampai mereka mendapatkan rumah dan penghasilan.
Kata bi-ayatina (بِآيَاتِنَا) artinya : kepada ayat-ayat Kami. Maksudnya beriman kepada Al-Quran yang merupakan ayat-ayat yang Allah SWT turunkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai kitab suci terakhir bagi umat manusia.
فَقُلْ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ
Kata faqul (فَقُلْ) artinya : maka katakanlah. Ini adalah perintah Allah SWT yang ditujukan kepada Nabi SAW untuk menyampaikan salam kepada mereka para shahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam.
Kata salamun (سَلَامٌ) artinya : keselamatan. Kata ini datang dalam bentuk nakirah, digunakan sebagai doa agar lawan bicara mendapatkan kedamaian dan rahmat. Kata ‘alaikum (عَلَيْكُمْ) artinya : atas kalian.
Penggalan ayat ini memerintahkan agar Nabi SAW memuliakan para shahabat yang beriman dengan cara mendahului mereka dalam memberi salam. Hal itu karena kedudukan orang yang beriman itu sangat mulia. Mereka berhak untuk diberi salam lebih dahulu. Ikrimah meriwayatkan bahwa Nabi SAW apabila melihat mereka, beliau memulai dengan salam dan berkata:
‘Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan dalam umatku orang-orang yang Allah perintahkan kepadaku untuk aku memulai salam kepada mereka.’
Memang di ayat ini Allah SWT menggunakan kata salamun ’alaikum (سَلَامٌ عَلَيْكُمْ) dimana salamnya berbentuk nakirah dan bukan dalam bentuk ma’rifah : as-salamu ’alaikum (السَّلَامُ عَلَيْكُمْ). Apakah ada perbedaannya?
Sebenarnya secara esensi kedua lafazh itu sama saja, yaitu sama-sama mendoakan keselamatan. Namun memang jika kita lebih jeli lagi, rupanya keberadaan alif dan lam (ال) pada kata salam (سلام) itu punya pengaruh juga. Bila hanya salam saja, maka itu sifatnya sangat umum, bahkan bisa juga digunakan untuk memberi salam kepada orang kafir sekalipun.
Sedangkan bila menggunakan alif lam menjadi as-salammu alaikum, maka ini merupakan salam khusus sesama muslim.
Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian." (HR. Muslim)
Sebab di sisi lain, kata as-salam itu adalah salah satu dari sekian banyak nama-nama Allah SWT yang mulia yaitu bagian dari al-asma’ al-husna. Maka jika demikian, nuansanya akan lebih terasa internal sesama orang-orang beriman saja. Walaupun begitu, seandainya salam itu tidak pakai as-salam, tetap boleh diucapkan kepada sesama yang beriman.
Di sisi lain, kita juga menemukan hadits yang menunjukkan semakin lengkap ucapan salam kita, maka akan semakin tinggi nilainya.
Dari ‘Imran bin Hushain RA, ia berkata: Ada seorang lelaki datang kepada Nabi SAW lalu berkata: “Assalāmu ‘alaikum.” Maka Nabi SAW membalas salamnya, kemudian orang itu duduk. Nabi SAW bersabda: “(Ia mendapat) sepuluh pahala.” Kemudian datang lelaki lain dan berkata: “Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh.” Maka Nabi SAW membalas salamnya, lalu ia duduk. Nabi SAW bersabda: “(Ia mendapat) dua puluh pahala.” Lalu datang lelaki lain dan berkata: “Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāhi wa barakātuh.” Maka Nabi SAW membalas salamnya, lalu ia duduk. Nabi SAW bersabda: “(Ia mendapat) tiga puluh pahala.”(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ
Kata kataba (كَتَبَ) umumnya bermakna : menulis, namun dalam banyak konteks, maknanya berubah menjadi : mewajibkan, atau pun juga menetapkan.
Pelakunya adalah kata rabbukum (رَبُّكُمْ) yang artinya : Tuhan kamu, yaitu Allah SWT. Tuhan yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur alam semesta.
Kata ‘alanafsihi (عَلَىٰ نَفْسِهِ) artinya : atas diri-Nya. Kata ar-rahmah (الرَّحْمَةَ) artinya : rahmat atau sifat kasih dan sayang.
Keunikan dari penggalan ini karena di dalamnya mengandung gaya bahasa retoris yang sangat dalam. Disitu ada yang disebut dengan iltizam alias komitmen diri sendiri yang secara bahasa berarti “mewajibkan pada diri-Nya sendiri.” Padahal Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa, tidak ada yang bisa mewajibkan sesuatu atas-Nya. Namun, gaya bahasa ini digunakan untuk menunjukkan tingkat penegasan dan jaminan yang paling kuat, agar manusia benar-benar yakin bahwa rahmat Allah itu pasti dan tidak akan terhalangi.
Selain itu gaya bahasa ini juga mengandung taukid atau penegasan makna. Dengan memakai kata kataba (كَتَبَ) Dia telah menetapkan bahkan mewajibkan salah satu karakter yang amat dominan pada diri-Nya yaitu sifat kasih sayang-Nya yang bukan sekadar kebiasaan atau sifat bawaan, melainkan juga merupakan ketetapan yang pasti berlaku.
Tentunya juga gaya bahasa ini memberikan kesan kepastian alias jazm yang menenangkan hati manusia, lewat tashwir atau penggambaran dengan perumpamaan hukum manusia.
Dalam tradisi bahasa Arab, “menulis sesuatu atas diri” berarti “menetapkan kewajiban.” Ayat ini menggunakan gaya bahasa yang menyerupai hukum manusia, supaya mudah dipahami. Padahal secara hakikat, Allah tidak terkena hukum siapa pun. Jadi ini bentuk tasybih taqribi, suatu gaya bahasa yang menyerupakan tehnik untuk mendekatkan makna, demi agar manusia dapat mengerti betapa serius dan pastinya janji rahmat Allah.
أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ
Kata annahu (أَنَّهُ) artinya : bahwa sesungguhnya Dia. Kata man (مَنْ) artinya : barang siapa. Kata ‘amila (عَمِلَ) artinya : melakukan. Kata minkum (مِنْكُمْ) artinya : dari kalian. Kata su’an (سُوءًا) artinya : keburukan atau kejahatan. Kata bi-jahalah (بِجَهَالَةٍ) artinya : karena kebodohan.
Mujahid dan ’Atha’ mengatakan bahwa makna bi-jahalah (بِجَهَالَةٍ) adalah : melakukan dengan sengaja. Maksudnya orang itu tahu bahwa hal itu haram dilakukan, namun dia dengan sengaja tetap melakukannya.
Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa maksudnya dosa yang dilakukan karena semata tidak mengerti, tidak tahu, atau juga karena lalai atau bertindak tanpa ilmu.
Al-Hasan al-Bashri pernah ditanya tentang hal ini dan Beliau pun menjawab: Mereka adalah kaum yang tidak mengetahui mana hak mereka dan mana kewajiban mereka.” Ditanya lagi: “Bagaimana jika mereka mengetahuinya?” Beliau menjawab: “Hendaklah mereka keluar darinya, karena itu tetap termasuk kejahilan.”
Qatadah mengatakan bahwa setiap dosa yang dilakukan seorang hamba, maka itu adalah kejahilan.
Fakhruddin Ar-Razi menuliskan dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] bahwa yang dimaksud dengan kata bi-jahalatin (بِجَهالَةٍ) bukanlah kesalahan atau kekeliruan. Sebab bila seseorang melakukan kesalahan karena tidak tahu atau karena keliru, sebenarnya tidak memerlukan taubat. Namun yang dimaksud adalah ketika seseorang melakukan maksiat disebabkan oleh dorongan syahwat.
Jadi maksudnya adalah penjelasan bahwa seorang muslim apabila melakukan dosa dengan tetap mengetahui bahwa itu dosa, kemudian ia bertaubat darinya dengan taubat yang sungguh-sungguh, maka Allah SWT akan menerima taubatnya.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran[2] menuliskan bahwa yang dimaksud bi-jahalatin (بِجَهالَةٍ) adalah suatu kesalahan yang dilakukan tanpa sengaja. Karena kejahilannya itu ia melakukan perbuatan tersebut. Maka setiap orang yang melakukan suatu kesalahan, berarti ia dalam hal itu adalah orang yang jahil.
[2]Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ
Kata tsumma (ثُمَّ) artinya : kemudian. Kata taba (تَابَ) artinya : bertaubat. Inti dari taubat sebenarnya adalah adanya kesadaran atas kesalahan yang sudah dilakukan, yang diikuti oleh rasa penyesalan atas perbuatan yang telah lalu. Kata min ba’dihi (مِنْ بَعْدِهِ) artinya : setelahnya, yaitu setelah dosa itu dikerjakan.
Kata wa ashlaha (وَأَصْلَحَ) artinya : dan memperbaiki. Al-Alusy menuliskan dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] makna wa ashlaha (وَأَصْلَحَ) adalah menjalankan taubat dengan cara memenuhi syarat-syaratnya, yaitu mengganti kesalahan yang telah lalu dan bertekad untuk tidak kembali lagi selamanya.
Maksudnya ada upaya sepenuh kesungguhan untuk memperbaiki sikap dan jalan. Bukan hanya dengan melakukan amal-amal shalih untuk menebus dosa dan menutup kesalahan, tetapi upaya pencegahan yang bersifat preventif dan permanen agar jangan sampai terulang lagi pada masa yang akan datang.
Cukup aneh dan tidak biasa bahwa akhir suatu ayat ditutup dengan kata fa-annahu (فَأَنَّهُ), padahal yang biasanya kita dapati adalah kata fa-innahu (فَإِنَّهُ). Apakah ada perbedaan makna antara keduanya?
Dua kata yaitu anna (أَنَّ) dan inna (إِنَّ) tentunya berbeda artinya. Biasanya anna (أَنَّ) diartikan menjadi : ”bahwa”. Sedangkan inna (إِنَّ)diterjemahkan menjadi : ”sesungguhnya”. Namun begitu, temuannya cukup unik, ternyata di tiga versi terjemahan, yaitu Kemenag RI, Quraish Shihab dan HAMKA, semua tertulis : ”sesungguhnya”.
§Kemenag RI : maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
§Quraish Shihab : maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.
§HAMKA : maka sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Penyayang.
Temuan Penulis bahwa Fakhiruddin Ar-Razi berkomentar bahwa kata fa-annahu (فَأَنَّهُ) menunjukkan adanya ta‘lil atau ’illat, yaitu hubungan sebab akibat. Maksudnya diterimanya taubat itu ada sebabnya, yaitu semata-mata karena Allah memang dasarnya sudah Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Jadi kata fa-annahu (فَأَنَّهُ) lebih berfungsi sebagai alasan atau faktor penyebab, bukan hanya sekadar berita.
Sedangkan jika menggunakan kata fa-innahu (فَإِنَّهُ), maka hanya berfungsi sebagai penegasan informasi, tanpa membawa makna sebab. Lalu kenapa tiga versi terjemahan tidak mengulas hal semacam ini?
Jawabannya sulit untuk membuat versi terjemahannya, karena butuh penjelasan yang agak panjang, sebagaimana yang sedang kita bahasa dalam tafsir ini. Disitulah kita semakin paham bahwa terjemahan itu punya keterbatasan, sulit mengungkap hal yang detail dan mendalam karena dikurung dalam kata yang terlimitasi.
Kata ghafur (غَفُورٌ) artinya : Maha Pengampun. Kata ini merupakan bentuk mubalaghah dari kata ghafir (غَافِر). Akar kata dari keduanya adalah (غ ف ر) yang maknanya : mengampuni.
Di dalam Al-Quran kita temukan banyak sekali sifat Allah yang mengacu kepada sifat mengampuni (غفور), atau menerima taubat (تواب) atau pun juga memaafkan (عفى). Sebenarnya ketiga istilah itu saling berkaitan dengan ampunan, bahkan saling tumpang tindih, namun kalau dipertegas lagi rupanya memiliki makna, nuansa dan ruang lingkup yang berbeda satu dengan lainnya.
§Tawwab (تَوَّاب): bayangkan seorang murid yang sering melakukan kesalahan dalam ulangan matematika. Setiap kali ia salah, gurunya selalu memberikan kesempatan untuk memperbaiki jawaban dan menjelaskan konsepnya lagi. Guru ini mendorong muridnya untuk kembali belajar dan memperbaiki kesalahan.
§Ghafur (غَفُور) berasal dari kata ghafara (غفر) yang artinya menutupi kesalahan. Allah SWT menutupi dosa hamba sehingga dosa itu tidak tersisa atau diketahui orang lain. Seperti seorang ayah yang mengetahui anaknya berbuat salah, lalu ia tidak hanya memaafkan tetapi juga menutupi kesalahan itu agar tidak diketahui orang lain.
Maka biasanya kata ghafur (غَفُور) ini diikuti dengan kata rahim (رَحِيم) yang menjelaskan hubungannya seperti seorang ayah yang begitu sayang kepada anaknya.
Allah SWT itu Maha Pemaaf dengan cara menghapus dosa tanpa tersisa, kadang lebih kuat dari ghafur karena selain menutupi, dosa itu dihapus total dari catatan hamba.
Seorang raja yang tidak hanya memaafkan pemberontakan rakyatnya, tetapi juga menghapus seluruh konsekuensi hukum dan catatan kesalahan mereka sehingga seakan tidak pernah terjadi.
Kata rahim (رَحِيمٌ) artinya : Maha Penyayang. Kata ini merupakan bentuk shighah mubalaghah dari kata rahmah. Artinya adalah : selalu memberi rahmah (دائم الرحمة).
Abu Ali al-Faris menyebutkan bahwa ar-rahim adalah bentuk rahmah khusus untuk buat orang mukmin. Sedangkan ar-rahman merupakan lafazh umum untuk semua bentuk rahmah kepada siapa saja. Dasarnya adalah firman Allah SWT :
وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا
Aku itu rahim kepada orang-orang mukmin (QS. Al-Ahzab: 43)