Kemenag RI 2019:Itulah keterangan yang Kami anugerahkan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan orang yang Kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Prof. Quraish Shihab:Dan itulah hujjah (bukti yang sangat jelas dari) Kami yang Kami anugerahkan kepada Ibrahim atas kaumnya. Kami tinggikan derajat siapa yang Kami kehendaki. Sesungguhnya Tuhan Pemeliharamu Mahabijaksana, lagi Maha Mengetahui. Prof. HAMKA:Dan inilah hujjah Kami yang telah Kami datangkan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami angkatkan beberapa derajat barangsiapa yang Kami kehendaki. Sesungguhnya Tuhan engkau adalah Mahabijaksana Maha Mengetahui.
Ayat ke-83 dari surat Al-An’am ini masih menjelaskan ayat sebelumnya, yaitu bahwa ayat sebelumnya itu merupakan berbagai tehnik adu argumentasi yang Allah SWT ajarkan kepada Nabi Ibrahim alaihissalam.
Semua itu tujuannya agar Nabi Ibrahim mampu menghadapi hujjah atau argumentasi kaumnya yang dikenal dalam sejarah sebagai bangsa dan peradaban yang amat sangat kuat dalam bidang sains dan ilmu pengetahuan. Mereka juga dikenal punya kemampuan yang amat cermat dalam menyusun logika dan nalar berpikir. Sehingga tidak mudah menjatuhkan semua argumentasi yang dibangun dengan sangat kuat itu.
Oleh karena itulah maka Nabi Ibrahim ‘dipersenjatai’ oleh Allah SWT dengan kemampuan yang bisa menyeimbangkan bahkan mengungguli kemampuan dalam dalam bidang yang sama. Dan kekuatan itu bukan kekuatan ghaib layaknya yang dibutuhkan oleh Nabi Musa atau Nabi Isa. Tetapi kekuatan nalar dan logika justru yang dipertaruhkan.
وَتِلْكَ حُجَّتُنَا
Kata wa-tilka (وَتِلْكَ) artinya : dan itulah, yang merupakan ismul isyarah alias kata tunjuk. Biasanya digunakan untuk menunjuk sesuatu yang jauh dan khusus dipakai untuk isim muannats atau kata benda berjenis feminin.
Karena kata yang ditunjuk adalah hujjah (حجة) yang secara bahasa adalah muannats alias feminin. Dalam bahasa Arab, jika kata yang ditunjuk muannats, maka ismul-isyarah-nya juga harus muannats.
Kata hujjatuna (حُجَّتُنَا) artinya : hujjah Kami, dalam hal ini yang dimaksud dengan ‘Kami’ adalah Allah SWT. Maka hujjatuna artinya adalah hujjah Allah.
Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menuliskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan hujjah di ayat ini.
Pertama: bahwa hujjah itu adalah ketika Nabi Ibrahim berkata kepada kaumnya tentang tidak tidak bergunanya dewa-dewa yang mereka sembah, seperti planet, bulan dan matahari. Ucapannya adalah : Aku tidak suka sesuatu yang tenggelam.
قَالَ لَا أُحِبُّ الْآفِلِينَ
Aku tidak menyukai yang tenggelam. (QS. Al-An’am : 76)
Kedua: bahwa hujjah itu adalah perkataan Nabi Ibrahim yang menjawab argumentasi kaumnya. Waktu itu kaum Ibrahim berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak takut kalau-kalau tuhan-tuhan kami mencelakaimu karena engkau telah mencela mereka?”
Maka Nabi Ibrahim menjawab kepada mereka: “ Apakah kalian sendiri tidak takut, ketika kalian berani melakukan syirik kepada Allah, dan menyamakan dalam ibadah antara Pencipta alam semesta dan Pengatur-Nya dengan kayu yang dipahat serta patung yang dibuat?”
Ketiga: yang dimaksud adalah semua dialog Nabi Ibrahim dengan kaumnya. Semua itu sudah bisa kita baca sejak beberapa ayat sebelumnya, setidaknya sejak ayat 74 dari surat Al-An’nam.
Kata aatai-naa-ha (آتَيْنَاهَا) artinya : Kami berikan itu. Kata ini adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi dimana kalau disandingkan dengan bentuk mudhari’nya menjadi (أتى - يُؤْتي). Pelakunya adalah ‘Kami’ yaitu Allah SWT yang diwakili oleh dhamirnaa (نَا).
Sedangkan yang menjadi objek atau maf’ul-bihi ada dua. Pertama adalah dhamirha (هَا) yang menempel di belakang kata kerja, kembali kepada kata hujjah (حُجّة). Yang kedua adalah kata ibrahima (إِبْرَاهِيمَ) artinya : Nabi Ibrahim alaihissalam.
Inti kalimat ini adalah bahwa kekuatan dalam beradu argumentasi atau hujjah ini memang pemberian dari Allah SWT yang diberikan kepada Nabi Ibrahim.
Kata ‘alaaqaumihi (عَلَىٰ قَوْمِهِ) artinya : atas kaumnya. Maksudnya dalam rangka menghadapi bantahan serta berbagai serangan logika dan argumentasi kaumnya yang ingkar.
Maksudnya kemampuan untuk beradu argumentasi secara logika dan nalar dengan bangsa yang dikenal sebagai sumber ilmu pengetahuan itu bukan semata-mata kemampuan alami Nabi Ibrahim. Dalam hal ini semua itu semata-mata datang dari Allah SWT sendiri. Nabi Ibrahim memang diperintah untuk melakukan dialog ilmiyah, adu argumentasi serta adu kemampuan dalam melakukan diskusi yang logis dan masuk akal.
Tentang bagaimana secara teknis Allah SWT memberikan hujjah ini, ada dari para ulama yang berpendapat bahwa hujjah tersebut datang dari Allah yang dimasukkan ke dalam benak Nabi Ibrahim sebagai ilham. Lalu dengan kemampuan berpikirnya beliau merumuskannya menjadi argumen yang kuat.
Namun ada juga pendapat lain mengatakan bahwa hujjah itu bukan sekadar ilham yang dipikirkan, tetapi memang Allah langsung memerintahkan dan mengajarkannya kepada Nabi Ibrahim, sehingga hujjah tersebut benar-benar merupakan wahyu yang Allah sampaikan kepadanya.
نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ
Kata narfa‘u (نَرْفَعُ) artinya : Kami angkat. Kata darajaatin (دَرَجَاتٍ) artinya : derajat-derajat. Kata mannasyaa’(مَنْ نَشَاءُ) artinya : orang yang Kami kehendaki.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan bahwa para ulama memberikan empat penjelasan yang berbeda.
1.Pendapat pertama : Ada yang memahami bahwa maksudnya adalah Allah mengangkat mereka di sisi-Nya melalui sampainya mereka pada ma’rifat, yaitu pengetahuan yang benar tentang-Nya.
2.Pendapat kedua : Ada juga yang menafsirkannya sebagai pengangkatan derajat atas manusia lainnya, yakni dengan jalan Allah memilih mereka untuk menerima risalah-Nya.
3.Pendapat ketiga : Penafsiran lain mengatakan bahwa derajat itu diangkat dengan sifat dermawan dan kedermawanan yang dimiliki seseorang.
4.Pendapat keempat : Ada pula yang menjelaskan bahwa derajat itu ditinggikan karena akhlak yang baik. Selain itu, dalam susunan ayat ini terdapat bentuk taqdim dan ta’khir (mendahulukan dan mengakhirkan posisi kata), sehingga maksudnya bisa dipahami sebagai: “Kami mengangkat orang yang Kami kehendaki dalam derajat-derajat.”
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib[2] ketika menyinggung penggalan ayat ini menjelaskan bahwa sebab yang membuat seseorang mendapatkan ketinggian derajat adalah karena diberikannya hujjah tersebut.
Ketika jiwa mampu berdiri di atas hakikat hujjah itu dan melihat cahayanya, maka jiwa akan terangkat dari kerendahan dunia jasmani menuju puncak dunia ruhani. Tidak ada ketinggian dan kebahagiaan sejati kecuali dalam perkara-perkara ruhani, bukan dalam kenikmatan jasmani.
Kata inna (إِنَّ) artinya : sesungguhnya. Kata rabbaka (رَبَّكَ) artinya : Tuhanmu. Kata hakiim (حَكِيمٌ) artinya : Maha Bijaksana. Kata ‘aliim (عَلِيمٌ) artinya : Maha Mengetahui.
Ada begitu banyak sifat dan nama Allah SWT, namun untuk konteks ayat ini, yang disebutkan ada dua, yaitu hakiim (حَكِيمٌ) dan aliim (عَلِيمٌ).
Kata hakiim (حَكِيمٌ) memang sering diartikan menjadi bijaksana atau Maha Bijaksana. Dalam dunia hukum, ketika seorang hakim memutuskan perkata dengan sangat baik, adil dan tidak berat sebelah, hakim itu disebut sebagai hakiim (حكيم). Boleh diterjemahkan menjadi : bijaksana. Tapi tentu maknanya tidak berhenti hanya sampai disitu, tetapi juga tidak gegabah, tidak asal memutuskan, penuh pertimbangan, sesuai dengan kadar dan porsinya. Tidak condong pada hawa nafsu, tidak pula terburu-buru. Keputusan lahir dari akal sehat dan nilai kebenaran.
Hakim yang bersifat hakiimbukan hanya tahu permukaan masalah, tapi mampu melihat konsekuensi jangka panjang, baik pada diri sendiri maupun orang lain. Maka setiap kata yang keluar bukan sekadar perkataan biasa, melainkan mengandung pelajaran, manfaat, dan petunjuk yang menenangkan orang lain.
Sedangkan kata aliim (عَلِيمٌ) merupakan sighah mubalaghah dari kata ‘alim (عالم). Perbedaan antara keduanya adalah : kalau ‘alim (عالم) itu sekedar punya ilmu pengatahuan, sedangkan aliim (عَلِيمٌ) adalah orang yang sudah berpengetahuan tapi terus menerus menambah keilmuannya.