Thu 5 July 2007 01:24 | Shalat > Bacaan Shalat | 9.272 views
Assalaamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Bapak Ust. Ahmad Sarwat yang terhormat, saya ingin bertanya tentang suatu hal yang mengganggu pikiran saya selama ini, yaitu tentang sholat.
Saya pernah beberapa kali mengikuti sholat jama’ah khususnya sholat yang ada bacaan jahronya/keras. Kenapa kok saya mendengar antara imam yang satu dengan yang lain ada yang lain bacaannya yaitu bacaan keras pertama yang diperdengarkan. Sebelum membaca surat Alfatihah, ada yang membaca “Bismillahirrohmanirrohim” ada juga yang langsung membaca “Alhamdulillahirobbil ‘alamin”. Sebenarnya ini mana yang benar? Adakah hadist yang menerangkan hal tersebut?
Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan jazakalloh.
Wassalaamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Jawaban :
Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bacaan basmalah, apakah dibaca jahr (keras) atau dibaca sirr (lirih), oleh imam shalat di dalam shalat-shalat jahriyah (maghrib, Isya' dan shubuh), adalah merupakan salah satukhilaf di kalangan para ulama. Khilaf itu sudah berlangsung berabad-abad yang lalu, dan hingga kini masih tetap khilaf. Apa mau dikata?
Dan salah satu sebabnya, karena para ulama berbeda pendapat, apakah basmalah itu bagian dari surat Al-Fatihah atau bukan?
Kalau kita telusuri kitab-kitab fiqih para ulama, kita akan menemukan perbedaan itu di kalangan para ulama mazhab. Kami akan kutipkan di sini bentuk-bentuk perbedaan pendapat itu.
1. Mazhab Asy-Syafi'i
Menurut mazhab As-Syafi`iyah, lafaz basmalah (bismillahirrahmanirrahim) adalah bagian dari surat Al-Fatihah. Sehingga wajib dibaca dengan jahr (dikeraskan) oleh imam shalat dalam shalat jahriyah. Dalilnya adalah hadits berikut ini:
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila kamu membaca Alhamdulillah(surat Al-Fatihah), maka bacalah bismillahirrahmanirrahim, karena Al-Fatihah itu ummul Quran`, ummul kitab, Sab`ul matsani. Dan bismillahirahmanirrahim adalah salah satu ayatnya." (HR Ad-Daruquthuny).
Hadits yang senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan isnad yang shahih dari Ummi Salamah.
Di dalam kitab Al-Majmu` karya Al-Imam An-Nawawi, ada 6 orang shahabat yang meriwayatkan hadits tentang basmalah adalah bagian dari surat Al-Fatihah. (lihat kitab Al-Majmu` jilid 3 halaman 302)
2. Mazhab Malik
Sedangkan pandangan mazhab Al-Malikiyah, basmalah bukan bagian dari surat Al-Fatihah. Sehingga tidak boleh dibaca dalam shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Dan juga baik dalam shalat jahriyah maupun sirriyah.
3. Mazhab Ahmad bin Hanbal
Sedangkan dalam pandangan ulama di kalangan mazhab Al-Hanabilah yang dibangun oleh imam Ahmad bin Hanbal, basmalah adalah bagian dari surat Al-Fatihah, namun tidak dibaca secara keras (jahr), cukup dibaca pelan saja (sirr).
Pilihan Kita
Yang mana saja dari pendapat itu, semua jelas memiliki landasan syar'i dan ijtihad di kalangan ulama yang tentunya dapat dipertanggung-jawabkan. Dan perbedaan ini bukan ajang untuk saling menjelekkan, apalagi saling mengkafirkan.
Sebab para ulama yang berbeda pendapat itu tetap saling bershahabat, bahkan mereka menjadi guru dan murid. Imam Malik adalah guru Imam As-Syafi'i. Dan Imam Ahmad bin Hanbal berguru kepada Al-Imam Asy-Syafi''i. Selain bershahabat, mereka saling menghormati dan saling mengagumi. Bahkan banyak tertulis dalam kitab-kitab bahwa mereka saling memuji. Luar biasa.
Tetapi lucunya, orang-orang yang kurang ilmunya di masa sekarang ini lebih mudah untuk saling mencaci, memaki dan menuding. Orang yang tidak sepemikiran dengannya, lebih sering didudukkansebagai lawannya yang harus dienyahkan. Minimal, di dalam pengajian-pengajian, adakebiasaan untuk salingmenyudutkan dan mengoblok-goblokkan. Naudzubillah
Akhirnya majelis ilmu yang harusnya berisi nasehat, ilmu dan keberkahan, berubah menjadi ajang untuk hasad, dengki dan sombong, bahkan seringkali malah menjadi majelis laknat dan kutukan. Isinya tidak lain menganggap semua orang salah, terkutuk dan terlaknat. Sungguh amat disayangkan memang. Seandainya mereka bisa sedikit lebih tawaddhu' sebagaimana para ulama di masa lalu, tentu alangkah indahnya ukhuwah Islamiyah.
Entah kapan hal itu akan terjadi lagi.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Hak Waris Isteri 4 July 2007, 01:36 | Mawaris > kadar bagian ahli waris | 6.285 views |
Apakah Boleh Nadzar Sesuatu yang Sebenarnya Wajib? 3 July 2007, 02:05 | Umum > Hukum | 6.255 views |
Air Suci Mensucikan dan Air Mutlaq 29 June 2007, 02:43 | Thaharah > Air | 38.299 views |
Karakteristik Agama Samawi 28 June 2007, 07:38 | Umum > pemikiran dan aliran-aliran | 23.673 views |
Keterkaitan Aqidah dan Syariah 27 June 2007, 04:41 | Ushul Fiqih > Syariah | 8.923 views |
Dakwah Secara Diam-Diam 26 June 2007, 02:19 | Dakwah > Metode dakwah | 7.564 views |
Meluruskan Rambut untuk Suami 26 June 2007, 02:14 | Wanita > Perhiasan | 7.618 views |
Blog Fitnah dan Provokasi 25 June 2007, 02:57 | Umum > Medsos | 6.906 views |
Hukum Transplantasi Organ dari Non Muslim 22 June 2007, 03:29 | Kontemporer > Hukum | 6.974 views |
Zakat Persewaan 20 June 2007, 03:29 | Zakat > Apakah Kena Zakat? | 7.253 views |
Bolehkah Haji Dilakukan Dalam Salah Satu dari 3 Bulan? 15 June 2007, 04:25 | Haji > Haji Berbagai Keadaan | 6.175 views |
Mengganti Puasa 15 June 2007, 04:17 | Puasa > Qadha Fidyah Kafarat | 6.699 views |
Sejak Diciptakan, Adam Memang Harus Turun ke Bumi? 15 June 2007, 02:34 | Aqidah > Nabi | 11.809 views |
Post Power Syndrome Iblis 14 June 2007, 01:38 | Aqidah > Ghaib | 7.474 views |
Murtad Antara Label Politis dan Teologis 14 June 2007, 00:46 | Aqidah > Murtad dan kafir | 6.756 views |
Dari Mana Datangnya Rukun Shalat? 12 June 2007, 00:23 | Shalat > Rukun Shalat | 11.252 views |
Pengertian dan Urgensi Ilmu Waris 11 June 2007, 00:05 | Mawaris > Substansi ilmu waris | 9.498 views |
Susunan Shaf Shalat dan Kompas Kiblat 8 June 2007, 01:02 | Shalat > Arah Qiblat | 7.928 views |
Ayat Mutasyabihat 8 June 2007, 00:48 | Al-Quran > Tafsir | 12.923 views |
Hukum Menggulingkan Pemerintahan 7 June 2007, 22:31 | Negara > Khilafah Negara Islam | 7.550 views |
TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 47,079,296 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta8-8-2022Subuh 04:44 | Zhuhur 12:00 | Ashar 15:22 | Maghrib 17:58 | Isya 19:08 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Buku | PDF | Quran | Pustaka | Jadwal | Sekolah Fiqih
|