Wed 3 October 2007 04:07 | Negara > Polemik | 5.469 views
Assalamualikum Wr. Wb.,
Ustadz lansung saja ke pokok masalahnya, dua hari yang lalu saya baca di website Eramuslim bahwa para ilmuan di King Fahad University mengatakan bahwa tahun ini awal Syawal jatuh pada tanggal 13 Oktober 2007, yang artinya kita berpuasa lengkap 30 hari.
Namun saya bingung dengan sikap pimpinan Muhammadiyah yang tetap tidak mau merubah keputusannya, padahal kita tahu kebersamaan ummat jauh lebih utama daripada sikap mementingkan kelompok sendiri.
Mohon pendapat dari Ustadz mengenai hal ini.
Fauzi Thalib
Jawaban :
Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ilmuwan di King Fahad University itu pasti tidak menggunakan rukyatul hilal, melainkan menggunakan medote hisab. Metode hisab adalah metode penghitungan secara matematis dan oleh para penggunanya sering dianggap paling akurat.
Sehingga banyak orang yang lebih percaya kepada sistem hisab dari pada sistem lainnya. Dan yang bersikap seperti ini tidak sedikit memang.
Tapi yang banyak orangtidak tahu, ternyata meski sama-sama pakai medote hisab yang dipuja sebagai yang paling akurat, buktinya tetap saja berbeda hasilnya.
Saudara-saudra kita dari kalangan Muhammadiyah di negeri kita sejak awal bersikukuh untuk menggunakan hisab yang diyakininya paling benar. Bahkan meski harus berbeda dengan semua orang. Ternyata ilmuwan di King Faishal yang juga menggunakan hisab menegaskan hal yang berbeda.
Jadi mana yang benar?
Jawabnya wallahu a'lam. Tetapi yang pasti, apa yang dikatakan sebagai perhitungan hisab adalah yang paling akurat, terbukti tidak juga. Buktinya, meski sama-sama pakai hisab, hasilnya toh beda-beda juga.
Mengapa bisa berbeda hasilnya?
Konon kriteria yang digunakan untuk mengambil kesimpulan ternyata berbeda-beda. Metode hisab tidak identik dengan satu tambah satu sama dengan dua. Tetapi jauh lebih rumit perhitungannya, plus berbagai mazhab dan kubu di dalamnya. Masing-masing kubu itu merasa punya kriteria sendiri-sendiri yang diyakininya paling benar. Sambil yakin sekali bahwa kriteria orang lain pasti 100% salah.
Walhasil, meski menggunakan perhitungan hisab, sudah bisa dipastikan hasilnya akan tetap berbeda. Karena kriteria penghitungan yang digunakan pun berbeda.
Selama masih ada pihak yang tetap ingin menetapkan sendiri jatuhnya lebaran, maka selama itu pula kita akan tetap terus berbeda. Selama tidak ada yang mau mengalah, maka perbedaan itu akan tetap terus ada. Dan selama ormas-ormas Islammerasa berhak menetapkan lebaran sendiri-sendiri, selama itu pula kita akan selalu lebaran di hari-hari yang berlainan.
Masalahnya kembali kepada yang punya ormas, apakah mau duduk bersama dan menetapkan bersama, ataukah sekedar basa-basi kumpul-kumpul diundang pak Menteri, tetapi mereka sudah menetapkan harga mati untuk masalah lebaran.
Fenomena ini sebenarnya membantu kita untuk mendapatkan gambaran, kira-kira seperti itulah sikap para pemimpin umat ini. Maunya menang sendiri dan tidak peduli dengan apa yang terjadi di sekitarnya. Ada yang bilang, sikap seperti ini adalah sikap terlalu percaya diri.
Pantas saja umat Islam selalu kalah berhadapan dengan musuh yang sebenarnya lebih sedikit. Jumlah umat Islam di dunia ini mencapai angka yang fantastis, 1, 5 milyar jiwa. Bandingkan dengan jumlah yahudi yang tidak sampai 20 juta.
Tapi karena kondisi batin para pemimpin umat Islam seperti ini, ya akhirnya kuantitas yang besar itu menjadi sia-sia. Musuh Islam tidak pernah takut berhadapan dengan jumlah yang banyak. Karena jumlah yang banyak itu tidak ubahnya seperti buih di lautan.
Jangankan memilih siapa yang jadi pemimpin atau khalifah, lha wong lebaran bareng saja jarang-jarang kok kejadiannya.
Sungguh mengharukan...
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Lagi Tentang Hukum Waris 3 October 2007, 03:37 | Mawaris > Substansi ilmu waris | 6.435 views |
Apa Wajib Zakat Jika Hampir Seluruh Penghasilan untuk Bayar Hutang 2 October 2007, 01:57 | Zakat > Pengertian Zakat dan Batasannya | 7.409 views |
Pahala Ramadhan Menggantung Karena Belum Zakat? 30 September 2007, 22:58 | Zakat > Pengertian Zakat dan Batasannya | 7.533 views |
Bolehkah Wanita Membaca Alqur 30 September 2007, 22:52 | Wanita > Hukum | 10.607 views |
Doa Qunut Dalam Witir di Pertengahan Ramadhan 30 September 2007, 06:17 | Shalat > Qunut | 15.258 views |
Apakah Boleh Tunangan? 27 September 2007, 23:23 | Pernikahan > Pra nikah | 10.155 views |
Menyesal Berbuat Zina 27 September 2007, 02:37 | Jinayat > Zina | 11.310 views |
Bolehkah Menikah di Bulan Ramadhan? 27 September 2007, 01:15 | Pernikahan > Nikah berbagai keadaan | 7.038 views |
Lebaran Ikut Pemerintah? 26 September 2007, 06:12 | Puasa > Idul Fithr | 6.560 views |
Bagaimana Menggantikan Puasa Bagi Orang yang Tidak Sanggup Berpuasa 26 September 2007, 02:06 | Puasa > Qadha Fidyah Kafarat | 8.004 views |
Bukankah Makan Sahur Sudah Berarti Niat? 24 September 2007, 23:09 | Puasa > Niat Puasa | 8.440 views |
Adakah Perintah dari Rasulullah Tentang Sholat Malam Berjama'ah? 24 September 2007, 03:35 | Shalat > Shalat Malam | 7.521 views |
Membatalkan Puasa untuk Berjima' 23 September 2007, 06:40 | Puasa > Membatalkan Puasa | 10.390 views |
Mengapa Fatimah Tidak Pernah Meriwayatkan Hadits? 21 September 2007, 03:29 | Hadits > Rawi | 8.844 views |
Suntik dan Obat Tetes Mata Saat Puasa 21 September 2007, 01:39 | Puasa > Membatalkan Puasa | 23.506 views |
Euthanasia Menurut Hukum Islam 19 September 2007, 22:45 | Kontemporer > Hukum | 11.063 views |
Hukum Membaca Al-Qur'an Tanpa Tahu Artinya 18 September 2007, 02:21 | Al-Quran > Tilawah | 9.187 views |
Wudhu 17 September 2007, 04:02 | Thaharah > Wudhu | 10.603 views |
Hukum Menuruti Wasiat Tentang Pernikahan 16 September 2007, 09:30 | Pernikahan > Hak dan kewajiban | 5.815 views |
Berbuka dengan Daging dan Darah Bayi Palestina? 15 September 2007, 23:36 | Kontemporer > Hukum | 6.600 views |
TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 48,392,899 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta5-2-2023Subuh 04:36 | Zhuhur 12:08 | Ashar 15:27 | Maghrib 18:21 | Isya 19:31 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Buku | PDF | Quran | Pustaka | Jadwal | Sekolah Fiqih
|