Mon 27 May 2013 22:29 | Shalat > Sujud | 65.300 views
Jawaban :
Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebenarnya cara agar noda hitam di dahi itu tidak terbentuk bukan dengan jalan melindunginya dengan peci. Sebab sebagian ulama malah mengharuskan terjadinya touch atau sentuhan langsung antara dahi kita dengan tempat sujud. Disebutkan bahwa sujud itu minimal harus tertumpu pada tujuh anggota tubuh, dan salah satunya adalah dahi kita.
Caranya cukup dengan meletakkan kain yang lembut di bagian tempat kita sujud, agar dahi kita menempel pada bagian yang lembut. Selain itu, jangan bebankan berat tubuh kita saat sujud di bagian dahi, agar tekanan yang harus ditahan oleh dahi tidak terlalu besar.
Sebenarnya tidak ada perintah agar dahi itu misalnya harus menekan kuat ke lantai. Yang penting dahi sudah menyentuh tempat sujud, cukuplah. Dengan cara demikian, meski kita rajin sujud atau terlalu lama melakukan gerakan sujud, insya Allah tidak akan menimbulkan noda kehitaman.
Menghapus Bekas Sujud
Menghapus tanda kehitaman di kulit, apalagi di dahi tentu tidak terlarang. Apalagi kalau noda kehitaman itu terjadi karena hal-hal yang secara teknis bisa dihilangkan dan bukan bawaan sejak lahir.
Ada banyak cara yang aman untuk menghapus noda seperti itu, silahkan hubungi dokter kulit atau mereka yang ahli dalam masalah ini.
Adapun kekhawatiran anda bahwa tanda hitam itu tidak boleh dihapus, karena dianggap menghapus tanda-tanda sujud yang merupakan anugerah dari Allah, sebenarnya hal itu tidak terlalu benar. Sebab tanda sujud yang termaktub di dalam dalil-dalil nash baik Al-Quran ataupun As-Sunnah kurang sesuai dengan tanda kehitaman di dahi yang anda ceritakan itu.
Tanda Sujud dalam Al-Quran
Bekas tanda sujud pada wajah memang disebut-sebut di dalam Al-Quran, yaitu ketika Allah SWT bercerita tentang sifat penampilan para shahabat beliau yang kelihatan dari tanda-tanda bekas sujud.
Silahkan simak ayat berikut ini :
Selain itu, tanda cahaya putih itu juga untuk mengenali mana umat Nabi Muhammad SAW dan mana yang bukan. Di dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :
"Tidak ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak." Para shahabat bertanya, "Ya Rasulallah, bagaimana anda mengenali mereka di tengah banyaknya makhluk?" Beliau menjawab, "Tidakkah kamu lihat, jika di antara sekumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahi dan kakinya? Bukankah kamu dapat mengenalinya?" "Ya", jawab shahabat. "Sesungguhnya pada hari itu umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya bekas sujud dan bekas air wudhu'. (HR Ahmad dan Tirmizy)
Dan bagi pendukung pendapat kedua ini, tanda hitam pada dahi sekarang di dunia ini bukan tanda bekas sujud sebagaimana yang dimaksud di dalam dalil-dalil di atas. Sebab secara teknis disebutkan bahwa bentuknya bukan noda kehitaman, melainkan cahaya putih yang terang benderang untuk dapat dibedakan dengan yang lain. Dan noda itu tidak sama dengan cahaya putih, malah justru berlawanan.
Dengan demikian dalam pandangan kelompok kedua ini, tidak ada hubungannya antara noda hitam di dunia ini dengan cahaya terang pada wajah di akhirat nanti. Jadi boleh-boleh saja hukumnya kalau mau dihapus, karena memang kalau kita periksa dalil-dalilnya secara cermat, akan kita pastikan bahwa tidak ada isyarat yang melarang hal itu.
Malah noda hitam itu kalau keliru cara menyikapinya bisa menjadi lahan untuk riya' atau sombong. Seolah-olah kita pamer kepada orang-orang bahwa saya inilah calon penghuni surga, lihatlah dahiku yang hitam ini, dahi ini jadi bukti bahwa saya rajin shalat dan suka bersujud. Wah, kalau sudah demikian, rusak pula niat ibadah kita kepada Allah gara-gara riya'.
Bukankah Allah SWT telah mengingatkan bahwa orang yang shalatnya itu untuk tujuan riya' malah akan celaka?
Maka celakalah orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai dari mengerjakan shalat, serta mereka yang riya' dan tidak mau memberi bantuan dengan yang berguna. (QS. Al-Ma'un : 4-7)
Semoga kita semua mendapatkan tanda-tanda bekas sujud di akhirat nanti dan dilindungi Allah SDWT dari noda riya' dan sombong.
Ahmad Sarwat, Lc., MA
Wanita Melakukan Safar ke Luar Kota Tanpa Mahram 26 May 2013, 21:39 | Wanita > Fenomena terkait wanita | 29.711 views |
Adakah Keringanan Berpuasa di Musim Dingin? 26 May 2013, 05:01 | Puasa > Puasa berbagai keadaan | 8.230 views |
26-30 Mei 16.18 WIB: Menit-Menit Mencocokkan Arah Kiblat 25 May 2013, 01:12 | Shalat > Arah Qiblat | 9.531 views |
Halal Haram Hukum Vaksinasi 24 May 2013, 01:59 | Kontemporer > Hukum | 23.734 views |
Hukum Menindik Telinga dan Memakai Anting bagi Wanita 22 May 2013, 23:36 | Wanita > Perhiasan | 19.938 views |
Bermewah-Mewahan dalam Islam, Haramkah? 20 May 2013, 22:34 | Umum > Tasawuf | 62.294 views |
Adakah Kitab Sifat Shalat Nabi Yang Paling Sahih? 17 May 2013, 04:23 | Shalat > Tatacara shalat | 18.306 views |
Berinvestasi Untuk Melahirkan Ulama 16 May 2013, 00:28 | Ushul Fiqih > Ulama | 9.114 views |
Hadits Tentang Bulan Rajab 15 May 2013, 00:44 | Hadits > Status Hadits | 16.415 views |
Ipar Dengan Ipar Saling Menikah, Bolehkah Hukumnya? 14 May 2013, 01:38 | Pernikahan > Nikah berbagai keadaan | 120.736 views |
Hukum Arisan 13 May 2013, 01:33 | Muamalat > Syubhat | 16.184 views |
Bolehkah Biaya Operasional Dakwah Dari Harta Haram? 8 May 2013, 22:20 | Dakwah > Sarana Dakwah | 10.073 views |
Bisakah Masuk Islam Secara Online? 6 May 2013, 22:14 | Aqidah > Islam | 11.424 views |
Manual Menjalankan Agama Islam di Jepang 5 May 2013, 20:16 | Kuliner > Non Muslim | 8.420 views |
Apakah Jatuh Talak ketika Diucapkan Saat Marah? 5 May 2013, 20:15 | Pernikahan > Talak | 13.692 views |
Jepang Lebih Islami dari Indonesia? 3 May 2013, 19:50 | Kontemporer > Fenomena sosial | 14.295 views |
Tayammum Harus Diulang-ulang Tiap Mau Shalat? 1 May 2013, 01:37 | Thaharah > Tayammum | 10.836 views |
Hubungan Antara Seorang Makmum Dengan Imamnya 29 April 2013, 21:27 | Shalat > Makmum | 22.105 views |
Hukum Mengenai Adopsi Anak 29 April 2013, 01:42 | Pernikahan > Anak | 9.901 views |
Meninggalkan Shalat Karena Melahirkan, Apa Harus Diganti? 26 April 2013, 18:26 | Shalat > Shalat Qadha | 33.813 views |
TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 48,422,291 views
Jadwal Shalat DKI Jakarta9-2-2023Subuh 04:38 | Zhuhur 12:08 | Ashar 15:25 | Maghrib 18:21 | Isya 19:31 | [Lengkap]
|
Rumah Fiqih Indonesiawww.rumahfiqih.comJl. Karet Pedurenan no. 53 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Copyright © by Rumah Fiqih Indonesia Visi Misi | Karakter | Konsultasi | Pelatihan | Buku | PDF | Quran | Pustaka | Jadwal | Sekolah Fiqih
|