Kemenag RI 2019: Maka, cukuplah Allah menjadi saksi antara kami dengan kamu, bahwa sesungguhnya kami tidak tahu-menahu tentang penyembahan kamu (kepada kami).”
Prof. Quraish Shihab:
Prof. HAMKA:
TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).