Fri, 17 July 2026    Al-Anfal 14-15-16 (hal. 178)
KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc,MA    Kajian Tafsir Al-Mahfudz : Senin - Rabu - Jumat (06.00 - 07.00)

KONSULTASI

KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc,MA
Pendiri Rumah Fiqih Indonesia
KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc,MA
Headline

Wanita Dicerai Tidak Boleh Langsung Kawin Lagi?

Assalamu 'alaikum wr. wb.Mohon izin bertanya ustadz.Benarkah ketika seorang wanita dicerai oleh suaminya atau suaminya wafat, dia tidak boleh segera l...

Baca Jawaban Lengkap →