Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 27 Juz : 14 | An-Nahl : 39
An-Nahl 16 : 39
Mushaf Madinah | hal. 271 | Mushaf Kemenag RI

لِيُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي يَخْتَلِفُونَ فِيهِ وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّهُمْ كَانُوا كَاذِبِينَ

Kemenag RI 2019: supaya Dia menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan, dan supaya orang-orang yang kufur mengetahui bahwa mereka adalah para pendusta.

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐