Jilid : 31 Juz : 16 | Al-Kahfi : 79
Al-Kahfi 18 : 79
Mushaf Madinah | hal. 302 | Mushaf Kemenag RI

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

Kemenag RI 2019: Adapun perahu itu adalah milik orang-orang miskin yang bekerja di laut. Maka, aku bermaksud membuatnya cacat karena di hadapan mereka ada seorang raja (zalim) yang mengambil setiap perahu (yang baik) secara paksa.
Prof. Quraish Shihab:
Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐