Kemenag RI 2019:Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Nabi Muhammad) dengan hak sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Engkau tidak akan dimintai (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka. Prof. Quraish Shihab:Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Nabi Muhammad saw.) dengan haq (benar dan membawa kebenaran, sebagai) pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan engkau (Nabi Muhammad saw.) tidak akan diminta (pcnarifcgungjawabaii) tentang para penghuni neraka. Prof. HAMKA:119. Sesungguhnya, telah Kami utus engkau dengan kebenaran, pembawa berita gembira dan peringatan ancaman. Dan tidaklah engkau akan ditanya dari hal ahli-ahli neraka.
Ayat ini diawali dengan huruf innaa (إِنَّا) yang berfungsi sebagai ta’kid atau penekanan dan biasa diterjemahkan menjadi : “Sesungguhnya kami”. Artinya urusan pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai rasul atau utusan Allah itu merupakan hal yang sungguh benar adanya.
Lafazh arsalnaaka (أَرْسَلْنَاكَ) bermakna : “Kami telah mengutusmu”. Yang dimaksud dengan Kami dalam ayat ini adalah Allah SWT, sedangkan yang dimaksud dengan kamu adalah Nabi Muhammad SAW.
Konsep mengutus manusia menjadi seorang yang menerima wahyu dari langit ini merupakan ciri dan prinsip dasar dalam konsep agama samawi. Konsep ini tidak diterima dalam agama-agama bumi (ardhi) seperti yang selama ini dipeluk oleh kaum musyrikin Arab di Mekkah dan sekitarnya.
Konsep kenabian seperti ini justru diterima dan dianggap sebagai hal paling prinsip dalam agama yahudi dan nasrani. Kedua agama itu sama-sama mengenal para nabi yang sama seperti Nabi Adam, Nuh, Ibrahim dan seterusnya dalam agama mereka.
Namun yang jadi masalah justru ketika Nabi Muhamamd SAW menyatakan bahwa dirinya telah diangkat secara resmi oleh Allah SWT sebagai rasul dan nabi yang terakhir, banyak kelompok dari kedua agama itu yang mencoba mengingkari kenabiannya. Maka oleh karena itu turunnya ayat ini menegaskan kebenaran dari kenabian Muhammad SAW.
Sedangkan makna bil-haqqi (بِالْحَقِّ) diterjemahkan dengan berbeda oleh para mufassir di Indonesia. Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi “hak”, meskipun sebenarnya penggunaan kata “hak” dalam Bahasa Indonesia amat jarang yang maksudnya adalah kebenaran. Hak itu lebih sering dipahami maknanya sebagai kepemilikan, kewenangan atau kekuasaan. Namun KBBI juga mengakui salah satu makna “hak” adalah kebenaran. Sedangkan Buya HAMKA memilih untuk menerjemahkannya dengan : “kebenaran”.
Sementara itu Al-Mawardi menuliskan dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun bahwa Allah SWT telah mengutus Nabi Muhammad SAW dengan : “agama yang benar”. Jadi kebenaran yang dimaksud menurutnya adalah agama yang benar.
Sementara mufassir lain ada juga yang mengatakan bahwa kebenaran yang dimaksud semata terkait dengan status kenabian Muhammad SAW. Maksudnya ini merupakan pernyataan resmi dan tegas tentang keabsahan Nabi SAW sebagai salah seorang nabi dari sekian banyak nabi yang pernah Allah SWT utus.
Sementara mufassir lain ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kebenaran justru terkait dengan sifat kenabian yaitu sebagai basyiran dan nadziran.
بَشِيرًا
Lafazh basyiran (بَشِيرًا) sering dimaknai menjadi : “pembawa kabar gembira”. Kabar gembira itu sifatnya membahagiakan meskipun apa yang dikabarkan belum terjadi, sifatnya masih baru merupakan spoiler atau bocoran saja. Karena sifatnya menggembirakan maka kanbar gembira itu menjadi sebab kebaikan.
Lantas apa yang dimaksud dengan kabar gembira itu sebenarnya apa wujudnya? Jawabnya adalah pahala yang besar, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut :
Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu´min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar. (QS. Al-Isra : 9)
Ayat ini menegaskan bahwa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman adalah pahala yang besar (أَجْرًا كَبِيرًا). Dan yang dimaksud dengan pahala yang besar tidak lain adalah surga, sebagaimana dikatakan oleh Juraij bahwa setiap kali Al-Quran menyebut ajrun kabir atau ajrun karim, maka maksudnya adalah surga.
Kadang kabar gembira disampaikan malaikat menjelang ajal bahwa akan mendapatkan surga :
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu". (QS. Fushshilat : 30)
نَذِيرًا
Lafazh nadziran (نَذِيرًا) berwazan (فَعِيْل) merupakan shighah mubalaghah dari isim fail munzdir (مُنْذِرُ). Asal kata dasarnya dalam bentuk madhi mudhari’nya adalah : (أنذر ينذر). Lalu secara makna adalah memberi rasa takut atas pembalasan dari Allah dengan cara mencegah maksiat (التخويف من عقاب الله بالزجر عن المعاصي).
Di dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, Al-Qurthubi menyebutkan makna yang lebih luas :
Indzar adalah menyampaikan dan memberitahukan. Dan dilakukan dengan cara memberi rasa takut yang waktunya cukup untuk bersiap-siap. Bila waktunya sudah tidak cukup, namanya isy'ar.[1]
Dalam terjemahan versi Kemenag RI, kata ini sering diterjemahkan menjadi : “memberi peringatan”.
Secara umum nadziran itu pasangan dari basyiran (بشيرا ونذيرا) atau mubasyyirin dan mundzirin (مبشرين ومنذرين). Misalnya dalam ayat-ayat berikut :
كان الناس أمة واحة فبعث الله النبيين مبشرين ومنذرين
Dahulu manusia itu satu umat, lalu Allah mengutus para nabi menjadi pemberi kabar gembira dan peringantan. (QS. Al-Baqarah : 213)
Lafazh laa tus’alu (لَا تُسْأَلُ) maknanya : “kamu tidak ditanya”. Maksudnya bahwa kamu tidak dimintai pertanggung-jawaban atas kesalahan yang bukan kamu yang melakukannya. Kewajiban Nabi SAW hanya sekedar memberi peringatan saja. Tetapi kalau yang diberi peringatan tidak mau, maka hal itu bukan tangung-jawab Beliau SAW. Maka penggalan akhir ayat ini senada dengan ayat lainnya :
Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Sedangkan Allah menentukan segala sesuatunya. (QS. Hud : 13)
Dalam hal ini yang melakukannya adalah mereka yang disebut dengan lafazh ashhabul jahim (أَصْحَابِ الْجَحِيمِ) artinya adalah “penduduk neraka jahim”. Lalu siapakah mereka penduduk neraka jahim itu?
Mereka adalah orang-orang yang ingkar dan mau tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang membawa risalah samawi. Dalam hal ini yang langsung terkena ancaman ayat ini ada tiga kelompok, yaitu kaum musyrikin Mekkah, kaum Yahudi dan kaum Nasrani.
Tiga kelompok ini sama-sama mengingkari kenabian Muhammad SAW. Maka ketiganya terancam akan dimasukkan ke dalam neraka jahim, dan Nabi SAW sama sekali tidak ditanya atau dimintai pertanggung-jawab atas keingkaran mereka. Sebab keingkaran mereka semata-mata mereka sendiri yang memilih. Mereka kalau mau berpikir yang lebih logis seharusnya tidak pernah terlintas untuk mengingkari kenabian Muhammad SAW.
Soalnya semua tanda kenabian itu sudah ada, hanya orang yang hatinya sakit dan tidak mendapat hidayah saja yang hidup di masa kenabian dan bertemu langsung dengan sosoknya yang mulia, namun malah mengingkari kenabiannya.