Lafazh kadzalika (كَذَٰلِكَ) bermakna : “begitu juga”, sedangkan qaala (قَالَ) merupakan fi’il madhi dari (قَالَ يَقُولُ قوْلاً) yang artinya : “berkata”, tetapi maksudnya adalah berpandangan, berpendapat atau mempunyai opini.
Sedangkan ungkapan alladzina min qablihim (الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ) secara bahasa artinya : “orang-orang yang sebelum mereka”. Namun tentang siapakah yang dimaksud dengan orang-orang sebelum mereka, rupanya para ulama tafsir klasik berbeda pandangan. Mujahid mengatakan bahwa mereka itu adalah kalangan yahudi, sedangkan Qatadah mengatakan mereka itu adalah gabungan antara yahudi dan nasrani.
Lafazh mitsla qaulihim (مِثْلَ قَوْلِهِمْ) bermakna : sebagaimana perkataan mereka, yaitu meminta agar bisa mendengar langsung suara Allah SWT ketika wahyu sedang turun atau bisa melihat berbagai macam keajaiban ala Nabi Musa alaihissalam.
Lafazh tasyabahat (تَشَابَهَتْ) kadang bermakna tidak jelas atau tersamar, sebagaimana perkataan kaum Nabi Musa ketika diperintahkan menyembelih sapi betina. Mereka menunda-nunda penyembelihan dengan alasan bahwa kriteria sapinya belum jelas.
إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا
Sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami. (QS. Al-Baqarah : 70)
Di dalam Al-Quran ada disebutkan ayat-ayat mutsyabihat, yaitu ayat yang tidak jelas makna dan maksudnya.
مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ
Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur´an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. (QS. Ali Imran : 7)
Namun istilah tasyabaha (تَشَابَهَ) kadang bermakna mirip atau punya kesamaan, seperti ketika Allah SWT menyebutkan bahwa di surga nanti orang-orang akan diberikan buah yang punya kemiripan dengan buah ketika masih di dunia.
وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا
Mereka diberi buah-buahan yang serupa (QS. Al-Baqarah : 25)
وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ
Dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. (QS. Al-Anam : 99)
Maka dalam ayat ini makna yang lebih tepat adalah kemiripan atau kesamaan, dan bukan ketidak-jelasan. Sedangkan qulubuhum (قُلُوبُهُمْ) adalah bentuk jama’, sedangkan bentuk tunggalnya adalah qalb (قَلْب) yang dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan secara agak kurang pas menjadi 'hati'.
Padahal dalam ilmu biologi tubuh manusia, qalb itu sebenarnya bukan hati tetapi jantung, sedang organ hati dalam bahasa Arab disebut kabid dan dalam bahasa Inggris disebut dengan liver. Lalu bagaimana sampai bisa terjadi pergeseran makna dari jantung menjadi hati?
Ada banyak analisa, tapi salah satunya yang patut dicurigai adalah gara-gara kasus penyingkatan kata. Boleh jadi pada awalnya kata qalb itu diartikan masih seusai aslinya yaitu 'jantung'. Namun bisa jadi disesuaikan dengan rasa bahasa menjadi jantung hati. Ungkapan 'jantung hati' ini lazim kita temukan dalam bahasa sastra di Indonesia. Engkau adalah pujaanku dan engkau adalah 'jantung hatiku'.
Padahal seharusnya cukup disebut dengan 'jantung' saja. Sehingga menjadi ungkapan 'Engkau adalah jantungku', begitu semestinya. Namun boleh jadi karena terbiasa dan terasa lebih enak, orang-orang lalu menyebutnya menjadi 'jantung hati'.
Kemudian mungkin karena agak ribet harus mengucapkan dua kata, mulai terjadilah penyingkatan. Tapi alih-alih menyebut 'jantung', justru yang disebut malah 'hati' saja. Dan pada akhirnya berubah makna, al-qalbu menjadi 'hati'. Itu sekedar analisa seadanya, belum tentu benar juga.
Padahal kalau kita perhatikan dalam bahasa Inggris misalnya, 'hati' itu mereka sebut dengan sesuai yaitu heart yang artinya jantung. Lambang perasaan cinta berupa gambar jantung yang tertusuk dan tertancap anak panah itu jelas-jelas menggambarkan bahwa cinta itu urusan jantung dan bukan urusan hati.
Namun lepas dari bagaimana penerjemahan qalb menjadi hati atau jantung, yang jelas makna qalb di dalam ayat ini dan juga umumnya di dalam Al-Quran atau teks hadits bukanlah maknanya secara biologis. Qalb selalu disebut untuk melambangkan jiwa, diri, batin, atau pikiran seseorang. Jadi kalau mau diterjemahkan lebih objektif, bukan 'dalam hati mereka ada penyakit', namun menjadi : 'dalam jiwa mereka ada penyakit'.
Tidak salah kalau kalimat 'berniat di dalam hati' itu kita ungkapkan dengan cara berbeda menjadi 'berniat di dalam batin' atau 'berniat di dalam jiwa', atau 'berniat di dalam pikiran'.
Namun penggunaan lafadz qalb untuk mewakili diri, batin, jiwa ataupun pemikiran adalah hal yang lazim di dalam Al-Quran. Dan kita temukan dalam banyak ayat dengan makna demikian. Justru hampir tidak ada yang maknanya sebagai organ di dalam tubuh yang berfungsi untuk memompa darah ke seluruh tubuh.
Lafazh qad bayyanna (قَدْ بَيَّنَّا) artinya : “benar-benar telah Kami jelaskan”. Sedangkan lafazh li-qaumin (لِقَوْمٍ) artinya : “bagi kaum”. Dan lafazh yuqinun (يُوقِنُونَ) artinya meyakini atau beriman. Yang dimaksud dengan “yakin” adalah :
إِيقَانُ الْعِلْمِ بِانْتِفَاءِ الشَّكِّ وَالشُّبْهَةِ عَنْهُ
Meyakini suatu ilmu dengan membuang semua keraguan dan syubhat atasnya.
Ini adalah firman Allah SWT yang menegaskan bahwa tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad SAW itu sangat jelas, bahkan bukan hanya ada satu tanda melainkan ada banyak. Seharusnya kalau hati dan jiwanya tidak bermasalah, tanda-tanda itu pasti dengan mudah terlihat dengan jelas.
Masalahnya justru di diri mereka sendiriyang pada dasarnya memang tidak bisa menerima kebenaran. Seandainya saja seseorang itu punya keyakinan, maka semua tanda-tanda kenabian itu akan menjadi sangat jelas di mata mereka dan tidak perlu minta diperlihat mukjizat serta bermacam-macam permintaan.
Namun yang jadi masalah, orang-orang narsani ini sejak awal memang tidak pernah bisa meyakini kebenaran, sehingga seberapa banyak tanda-tanda kekuasan yang Allah SWT nampakkan, tetap saja mereka tidak mau beriman.