Kemenag RI 2019:(Ingatlah) ketika Tuhan berfirman kepadanya (Ibrahim), “Berserahdirilah!” Dia menjawab, “Aku berserah diri kepada Tuhan seluruh alam.” Prof. Quraish Shihab:Ketika Tuhan Pemeliharanya berfirman kepadanya: “Berserah dirilah!" Dia (Nabi Ibrahim as.) menjawab; “Aku berserah diri kepada Tuhan Pemelihara seluruh alam.’ Prof. HAMKA:131. Tatkala berfirman kepadanya Tuhannya, "Berserah dirilah engkau!" Dia menjawab, "Aku serahkan diriku pada Tuhan bagi sekalian alam."
Lafazh idz (إذ) adalah kalimah maqshurah (كلمة مقصورة) atau kata yang dikurangi, maksudnya adalah : ingatlah ketika, sehingga makna secara utuhnya menjadi : "Dan ingatlah ketika tuhanmu berfirman".
Pendapat inilah nampaknya yang dipilih oleh Team Penerjemah Kemenag RI, Prof Quraish Shihab dan juga HAMKA. Dalam terjemahan masing-masing ada kata '(ingatlah)' yang disisipkan meskipun diapit dengan tanda kurung yang mengandung makna meski tidak secara eksplisit.
Lafazh qaala (قَالَ) artinya berkata, namun karena yang berkata adalah Allah SWT, maka terjemahan yang lebih tepat adalah berfirman. Sedangkan lafazh lahu (لَهُ) artinya kepadanya, maksudnya kepada Nabi Ibrahim. Lafazh rabbu-hu (رَبُّهُ) artinya tuhannya, yaitu Allah SWT.
Lafazh aslim (أَسْلِمْ) bentuk madhi dan mudhari’-nya adalah (أَسْلَمَ - يُسْلِمُ) yang mengandung perintah. Dan aslim adalah fi’il amr yang bermakna perintah. Perintahnya secara harfiyah adalah : “berserah dirilah kamu”. Dalam hal ini setidaknya ada dua penafsiran yang berbeda, antara berserah diri apa adanya dengan menjadi atau memeluk agama Islam.
1. Berserah Diri Apa Adanya
Nabi Ibrahim memang telah banyak diperintah oleh Allah SWT untuk melakukan hal-hal yang secara nalar dan logika agak bertentangan dengan akal sehat.
Di antaranya Beliau diperintah untuk membawa anak dan istrinya ke tengah gurun pasir tak berpenghuni, tanpa bekal makanan dan minuman, bahkan tanpa jaminan apakah bisa bertahan di tengah gurun gersang tanpa air. Secara nalar akal sehat, perintah semacam ini jelas-jelas bertentang dengan naluri seorang suami dan ayah. Namun karena yang memerintahkannya langsung Allah SWT, Tuhan pemelihara hamba-Nya, maka Nabi Ibrahim pun pasrah dan berserah diri.
Dan keduanya tetap berada dalam lindungan Allah SWT, malah mendapat rizki termasuk menemukan mata air zamzam. Bahkan tempat dimana mereka ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim justru menjadi dusun yang ramai ditempati banyak orang.
Pada kesempatan yang lain, Nabi Ibrahim malah diperintah untuk menyembelih anaknya yang masih kecil tanpa dosa. Jelas perintah semacam ini sangat tidak masuk akal. Ajaran paling bejat di dunia tidak ada yang memerintahkan ayah membunuh anaknya sendiri. Tetapi karena semua itu memang perintah dari Allah SWT langsung, maka Ibrahim pun bertekad untuk melakukannya.
Lalu Allah SWT menukar sang anak dengan seekor kambing, sehingga perintah untuk menyembelih tetap berlaku, hanya saja objeknya yang diganti.
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (QS. Ash-Shaffat : 107)
2. Memeluk Agama Islam
Pendapat yang kedua bahwa perintah aslim bukan berserah diri namun perintah untuk memeluk agama Islam. Sehingga terjemahannya menjadi : “Jadilah orang Islam yang menjalankan ajarannya”.
Sebagian ada yang bertanya, kenapa Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk memeluk agama Islam? Bukankah sudah otomatis setiap nabi itu pasti muslim?
Jawabannya karena sebelum kedatangan Nabi Ibrahim, umat manusia itu boleh dibilang tidak ada yang memeluk Islam, karena di masa itu ajaran yang dibawa oleh para nabi sebelumnya sudah terputus.
Sebutlah misalnya warisan ajaran Nabi Nuh alaihissalam. Ada penelitian yang memperkirakan Nuh hidup di sekitaran tahun 3993-3043 sebelum masehi. Bandingkan dengan masa kehidupan Nabi Ibrahim yang berkisar antara tahun 1996 SM dan wafat pada tahun 1773 SM. Jarak antara keduanya cukup jauh, sementara Ka’bah sudah diangkat ke langit sejak zaman Nabi Nuh dan baru didirikan ulang oleh Nabi Ibrahim alahissalam sekian ratus tahun kemudian.
Sementara di negeri kelahirannya sendiri, yaitu Babilonia, agama yang berkembang adalah paganisme alias agama penyembah patung dan berhala. Selain juga punya tingkat kepercayaan kepada dewa-dewa di atas langit lewat pendekatan astrologi.
Maka diutuskan Ibrahim seolah-olah mengawali era baru dalam risalah samawi, karena itulah maka ada perintah untuk memeluk agama Islam secara khusus.
قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ
Lafazh qaala (قَالَ) artinya dia berkata. Ini adalah jawaban dari Nabi Ibrahim alaihissalam ketika Allah SWT memerintahkannya agar berserah diri. Jawabannya adalah aslamtu (أَسْلَمْتُ) yang bermakna : “Aku berserah diri”, sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya terkait dengan perintah untuk meninggalkan anak istri di gurun pasir dan juga perintah untuk menyembelih anak kandung sendiri.
Namun sebagian ulama ada juga yang mengatakan bahwa maksudnya bukan berserah diri kepada Allah SWT, tetapi perintah untuk masuk Islam, lalu Nabi Ibrahim pun menyatakan diri untuk memeluk agama Islam.
لِرَبِّ الْعَالَمِينَ
Lafazh li-rabbil ‘alamin (لِرَبِّ الْعَالَمِينَ) artinya : “kepada Allah Tuhan segala alam”. Dalam Ash-Shihah, rabb (رب) merupakan salah satu nama Allah juga, namun tidak digunakan kecuali dengan di-idhafah-kan dengan makhluk, seperti rabbul-alamin. Di masa jahiliyah, sebutan rab ini digunakan untuk menyapa raja.
Al-Qurtubi memaknai kata rabb (رب) ini sebagai tuan (sayyid), dengan mengutip ungkapan dalam Surat Yusuf ayat 42 : (اذكرني عند ربك) “Sebutlah namaku di depan tuanmu”, dan juga mengutip hadits : (أن تلد الأمة ربتها) “Tatkala budak wanita melahirkan tuannya. (HR. Bukhari dan Muslim)”.
Sedangkan dalam ungkapan bahasa Arab, pekerjaan sebagai ibu rumah tangga disebut dengan rabbtul-bait (ربة البيت).
Kalangan yang beraliran aqidah salafiyah sering menggunakan istilah rabb ini untuk menamakan salah satu jenis tauhid versi mereka, yaitu tauhid rububiyah (توحيد ربوبية) sebagai lawan dari tauhid uluhiyah yang diambil dari lafadz ilah (اله).
Yang mereka maksud dengan tauhid rububiyah adalah tauhid yang sekedar mengakui keberadaan Allah SWT, serta Allah SWT diakui telah menciptakan makhluk termasuk langit dan bumi.
Dalam pandangan mereka, bertauhid secara rububiyah belum cukup, harus dengan tauhid uluhiyah. Sebab kalau sekedar tauhid rububiyah, maka orang-orang kafir pun sudah bertauhid rububiyah. Sebab mereka pun juga mengakui keberadaan Allah SWT serta mengakui bahwa Allah SWT telah menciptakan langit dan bumi.
Bila kamu tanya kepada mereka, siapa yang menciptakan langit dan bumi serta yang menggerakkan matahari dan bulan, pastilah mereka menjawab Allah.
Namun penggunaan istilah tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah ini tidak selalu disepakati semua ulama. Mengingat pembagian seperti ini justru tidak pernah ditemukan di dalam Al-Quran secara eksplisit, juga tidak di dalam haditd-hadits nabi, bahkan dalam tafsir para ulama zaman klasik pun tidak kita temukan pembahasannya. Pembagian ini semata-mata ijtihad yang awal mulanya dilakukan oleh Ath-Thahawi, lalu juga ada di dalam tulisan Ibnu Taimiyah.
Lalu diikuti oleh murid-muridnya hingga sampai kepada Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab. Lalu diteruskan oleh para ulama di Saudi Arabia. Sebagai sebuah ijtihad, tentu sah-sah saja, namun kalau dianggap pembagian dua tauhid ini sebagai Al-Quran dan Sunnah, maka kurang tepat.
Sebenarnya kedudukannya nyaris sama saja dengan pembagian tauhid menurut ‘lawan’nya, yaitu aqidah Asy-‘ariyah, yang membagi sifat Allah menjadi wajib, mubah dan haram. Lalu sifat wajib Allah SWT ada 20 sifat, sifat haram ada 20 sifat dan sifat mubah 1 sifat.
Sebagai sebuah ijtihad, tentu sah-sah saja. Kedua aliran ilmu aqidah ini sama-sama melakukan ijtihad, yang tidak pernah disebutkan secara ekspisit dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
Lafazh al-‘alamin (الْعَالَمِينَ) adalah bentuk jama’ dari ‘alam (عالم). Maksudnya berbagai bangsa di dunia ini dan bukan hanya satu bangsa saja. Dalam hal ini Nabi Ibrahim juga seorang nabi yang pernah hidup di berbagai bangsa dan peradaban dunia. Beliau lahir di Babilonia, lalu berpindah ke Palestina, lalu pernah juga tinggal di Mesir. Kemudian juga menjejakkan kaki di gurun pasir Arabia atau Hijaz.