Jilid : 4 Juz : 2 | Al-Baqarah : 240
Al-Baqarah 2 : 240
Mushaf Madinah | hal. 39 | Mushaf Kemenag RI

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا وَصِيَّةً لِأَزْوَاجِهِمْ مَتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِي مَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ مِنْ مَعْرُوفٍ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Kemenag RI 2019: Orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya (dari rumah). Akan tetapi, jika mereka keluar (sendiri), tidak ada dosa bagimu mengenai hal-hal yang patut yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Prof. Quraish Shihab: Orang-orang yang (merasa akan) disempurnakan (usianya di dunia) di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah berwasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) pemberian nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak dipindahkan (dari rumahnya). Tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagi kamu (hai wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang patut pada diri mereka. Allah Maha Perkasa, lagi Maha Bijaksana.
Prof. HAMKA: Dan orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu, sedangkan dia meninggalkan istriistri, hendaklah berwasiat untuk istri-istri mereka itu, yaitu supaya diberi bekal sampai setahun tidak dikeluarkan mereka. Akan tetapi, jika mereka keluar (sendiri) maka tidak salahnya atas kamu (membiarkan) apa yang mereka kerjakan pada diri mereka dari perkara yang patut. Dan, Allah adalah Mahagagah, lagi Bijaksana.

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
...

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ

وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا

وَصِيَّةً لِأَزْوَاجِهِمْ

مَتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍ

فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ

فِي مَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ مِنْ مَعْرُوفٍ

وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

🔐