Kemenag RI 2019:Milik Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah memperhitungkannya bagimu. Dia mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan mengazab siapa pun yang Dia kehendaki. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Prof. Quraish Shihab:Milik Allah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Jika kamu menampakkan apa yang ada dalam hati kamu atau kamu menyembunyikannya, (pasti) Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang (perbuatan kamu) itu. Maka, Dia mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya (bagi yang menyesali perbuatannya, dan bertekad untuk tidak mengulangi dan memohon ampunan) dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya (bagi yang tetap bergelimang dalam dosa); dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Prof. HAMKA:Kepunyaan Allah apa yang di semua langit dan apa yang di bumi. Dan, jika kamu tampakkan apa yangdihatikamu ataupun kamu sembunyikan, tetapi Allah akan memperhatikannya jua. Maka, akan diberi ampun-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki dan akan disiksa-Nya barangsiapa yang Dia kehendaki. Dan, Allah atas tiap-tiap sesuatu adalah Mahakuasa.
Namun sementara kalangan ada yang tidak mengaitkan ayat ini dengan ayat sebelumnya, karena yang dinampakkan dan yang disembunyikan itu terkait dengan amal-amal buruk dan dosa-dosa.
Lagi pula kebanyakan ulama tafsir mengatakan ayat ke-284 ini dianggap mansukh hukumnya dengan ayat terakhir yaitu ayat ke-286.
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ
Lafazh lillāhi (ِهلِ لل) maknanya: milik Allah, huruf mā (َام) diartikan menjadi: “apa-apa”, lalu huruf fī (يف) artinya: yang ada di. Lafazh as-samāwāt (تاوَامسلا) maknanya: “langit”, namun dalam bentuk jamak, kalau dalam bentuk tunggal disebut samā’ (ءامس) saja.
Kalau ayat ini dan di banyak ayat lainnya menggunakan bentuk jamak, maka timbul pertanyaan menggelitik: apakah maknanya menjadi: “langit yang banyak jumlahnya”, ataukah maksudnya: “langit yang luas ukurannya”.
Dan juga menjadi pertanyaan, kerajaan apa yang adanya di langit yang banyak atau langit yang luas?
Jawabannya pasti bukan kerajaan manusia, melainkan kerajaan yang secara umum kita akan memahaminya sebagai kerajaan makhluk ghaib, entah itu kerajaan para malaikat, atau boleh jadi kerajaan para jin dan entah apa nama makhluk yang menghuni langit.
Sebagian kalangan penggemar cerita fiksi luar angkasa ada yang mencoba mengaitkan ayat ini dengan isyarat tentang adanya kehidupan makhluk cerdas (extra terrestrial) di luar angkasa. Dikesankan seolah-olah Al-Quran mengakui adanya alien dengan segala kemajuan teknologinya.
Padahal secara ilmiah, sampai hari ini masih terlalu dini untuk memperkirakan adanya kehidupan makhluk cerdas di luar bumi, bahkan untuk sekedar makhluk hidup yang paling sederhana pun masih menjadi asumsi dan spekulasi.
Belum ada bukti pasti tentang keberadaan makhluk cerdas di luar angkasa. Meskipun ada beberapa laporan tentang penampakan UFO atau benda terbang aneh lainnya yang tidak dapat dijelaskan, namun sampai saat ini tidak ada bukti yang dapat diverifikasi secara ilmiah.
Dalam kesimpulannya, asumsi tentang kemungkinan adanya makhluk cerdas di luar angkasa didasarkan pada bukti dan teori ilmiah yang ada, namun sampai saat ini belum ada bukti pasti yang dapat diandalkan.
وَمَا فِي الْأَرْضِ
Adapun al-ardhi(الْأَرْضِ) artinya bisa tanah atau bisa juga bumi, tergantung konteksnya. Kadang dalam satu ayat, lebih pas diterjemahkan menjadi tanah, seperti pada ayat berikut:
Musa berkata: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah.” (QS. Al-Baqarah: 71)
Menerjemahkan ayat di atas pastinya tidak pas kalau sapi digunakan untuk membajak bumi, yang lebih tepat membajak tanah atau sawah. Namun kadang lebih tepat kalau diterjemahkan menjadi bumi dalam arti sebuah benda raksasa yang berputar pada porosnya di ruang angkasa, sembari juga bergerak mengelilingi matahari.
Namun penerjemahan sebagai planet bumi adalah penerjemahan yang hanya cocok di masa kini saja. Adapun sepanjang sejarah, lebih tepat diterjemahkan menjadi: tanah, atau negeri.
Lepas dari perbedaan penerjemahannya, yang jelas penyebutannya berbentuk tunggal, sehingga pengertiannya pasti tidak banyak, hanya satu saja. Dan tidak keliru kalau dimaknai sebagai isyarat luasnya lebih kecil dari luasnya langit.
وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ
Lafazh wa-in (وَإِنْ) maknanya adalah: dan jika. Lafazh tubduu (تُبْدُوا) adalah fi’il mudhari yang artinya menampakkan. Sedangkan makna ma fi anfusikum (مَا فِي أَنْفُسِكُمْ) artinya adalah: apa-apa yang ada di dalam dirimu.
Menurut banyak mufassir, yang dimaksud dengan ‘menampakkan apa yang ada di dalam dirimu’ adalah melakukan dosa dan larangan-larangan Allah SWT secara praktek yang nyata.
أَوْ تُخْفُوهُ
Sedangkan lafazh au tukhfuhu (أَوْ تُخْفُوهُ) artinya: atau kamu sembunyikan.
Menurut sebagian ulama bahwa yang dimaksud dengan menyembunyikan ketika seseorang tidak bisa menafikan hal-hal buruk yang terlintas di dalam benaknya. Namun dia tidak sampai mengerjakan hal-hal buruk itu. Kalau pun ada sesuatu, mungkin maksimal sekedar berniat untuk mengerjakan dosa dan hal-hal yang terlarang. Yang jelas belum sampai mengerjakannya secara teknis, baru sekedar tersirat di dalam hati saja.
Dan sulit bagi siapapun untuk bisa terhindar dari lintasan amal buruk dan dosa, oleh karena itulah bahkan sekelas para shahabat yang mulia seperti Abu Bakar, Umar dan lainnya pun mengeluhkan kalau lintasan dosa di dalam benak itu ternyata dicatat sebagai dosa.
Di dalam ayat ini memang Allah SWT mendahulukan yang nampak dan mengakhirkan yang disembunyikan. Namun kita menemukan di ayat lain, ternyata Allah SWT mendahulukan yang disembunyikan dan mengakhirkan yang dinampakkan. Salah satunya ada di ayat berikut ini:
Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Ahzab: 54)
يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ
Lafazh yuhasibkum bihillah (يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ) adalah fi’il mudhāri dari asalnya hisāb. Dan artinya: “Allah SWT menghisab kalian”.
Maksud dari penggalan ini bahwa Allah SWT tetap akan menghisab semua dosa, baik dikerjakan ataupun juga yang hanya sempat terlintas di kepala dan terbersit di dalam hati, padahal belum sempat dikerjakan.
Sangat boleh jadi hukum ini dahulu diberlakukan kepada umat terdahulu di masa mereka, lalu di masa kenabian Muhammad SAW kemudian hanya sempat diberlakukan sementara saja, kemudian dihilangkan.
Apakah Ayat Ini Mansukh?
Para ulama saling berbeda pendapat terkait bagaimana kita memahami penggalan ayat ini. Ada yang bilang mansukh dan ada yang bilang tidak mansukh, hanya saja Allah SWT nanti akan mengampuni dosa itu. Rinciannya sebagai berikut:
1. Mansukh
Pendapat pertama mengatakan bahwa penggalan ayat ini sudah mansukh alias sudah tidak lagi berlaku hukumnya. Diantara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Aisyah, Abu Hurairah, Asy-Sya’bi, Athā’, Muhammad bin Sirin, Muhammad bin Ka’ab, Musa bin Ubaidah,
Memang dahulu ketika ayat ini diturunkan, tentu saja sempat berlaku ketentuan bahwa orang yang baru sekedar niat untuk mengerjakan dosa, sudah langsung dihisab atau dicatat sebagai dosa.
Namun penggalan ayat ini menurut mereka sudah dihapus keberlakuannya, lewat penggalan ayat selanjutnya, yaitu:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya (QS. Al-Baqarah: 286)
Dengan menggunakan dalil di atas, juga ada dalil lain yang mendukung dalam bentuk hadits nabawi.
عن ابن عباس قال: لما نزلت هذه الآية، فدعا رسول الله صلى الله عليه وسلم أبا بكر وعمر وعبد الرحمن بن عوف ومعاذا، وبعض أصحابه، وقال: "إن هذه الآية نزلت، فاشتد ذلك عليهم، فأتوا النبي صلى الله عليه وسلم، ثم جثوا على الركب، وقالوا: يا رسول الله، كلفنا من الأعمال ما نطيق: الصلاة والصيام والجهاد والصدقة، وقد أنزل الله عليك هذه الآية، ولا نطيقها". قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "أتريدون أن تقولوا كما قال أهل الكتابين من قبلكم: سمعنا وعصينا؟ بل قولوا: سمعنا وأطعنا، غفرانك ربنا وإليك المصير". فلما اقترأها القوم ذلت بها ألسنتهم، فأنزل الله في أثرها: لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا.
Dari Ibnu Abbas bahwa ketika ayat ini turun, maka datanglah Abu Bakar, Umar, Abdurrahman bin Auf, Muadz, dan beberapa sahabat lainnya kepada Nabi SAW dan bertanya, “Ya rasulullah, Kami dibebankan dengan amal yang tidak mampu kami lakukan. Sebab setiap kami pastilah di dalam racun hatinya hal-hal yang tidak suka ada di hatinya dalam hal keduniaan. Maka Nabi SAW menjawab, “Janganlah kalian mengatakan seperti perkataan Bani Israil yaitu kami dengar tapi kami langgar. Seharusnya kalian berkata, kami dengar dan kami taat”. Maka hal itu menjadi sangat berat bagi mereka dan kira-kira selama setahun kemudian barulah Allah SWT menurunkan ayat yaitu:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya (QS. Al-Baqarah: 286)
Dengan turunnya ayat ke-286 itu, maka Nabi SAW bersabda:
Sesungguhnya Allah SWT melewatkan dosa umatku bila hanya terbersit dalam hatinya saja, selama dia tidak membicarakannya dan tidak mengerjakannya. (HR. Muslim)⁵⁶
2. Tidak Mansukh
Pendapat kedua mengatakan bahwa penggalan ayat ini tidak mansukh tetapi muhkaman. Berarti misalnya seseorang baru hanya terbersit melakukan dosa dan larangan, sudah dicatat sebagai dosa dalam catatan amalnya.
Namun demikian, Allah SWT kemudian mengampuni dosa-dosa yang tidak sampai dikerjakan dan baru hanya terbersit saja. Ini berlaku hanya untuk mereka yang beriman, sedangkan mereka yang tidak beriman tidak akan mendapatkan ampunan.
Pendapat ini dikemukakan salah satunya oleh Ath-Thabari, dengan dasar penggalan ayat berikut:
Maka Allah mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa yang Dia kehendaki. (QS. Al-Baqarah: 284)
Memang pada akhirnya sama saja, hanya saja proses dari awal berbeda. Kalau pakai pendapat pertama, orang yang hanya terbersit melakukan dosa, maka dia tidak dicatat berdosa. Sedangkan kalau pakai pendapat kedua, sekedar terbersit saja pun sudah dicatat berdosa, namun kemudian nanti akan diampuni oleh Allah SWT.
Lafazh fa-yaghfiru (فَيَغْفِرُ) artinya: maka Allah mengampuni, sedangkan makna liman yasya’ (َءاَشَي نَمِل) artinya: orang yang Dia kehendaki.
Lafazh wa yu’adzdzibu (وَيُعَذِّبُ) artinya: dan Allah mengadzab, sedangkan makna man yasya’ (مَنْ يَشَاءُ) adalah: orang yang Dia kehendaki.
Para mufassir mengatakan bahwa dalam hal ini yang masih kemungkinan mendapatkan ampunan dari Allah SWT hanya sebatas mereka yang matinya dalam keadaan beriman saja. Mereka ini meskipun ketika mati dan dihisab ternyata harus masuk neraka, namun masih mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan ampunan dari Allah SWT dan akhirnya dikeluarkan lagi dari neraka.
Adapun orang-orang yang matinya dalam keadaan kafir, tidak beriman kepada Allah SWT, maka mereka tidak akan mendapatkan ampunan lagi dari Allah SWT. Mereka kekal abadi di dalam neraka.
وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Lafazh wallahu (وَاللَّه) artinya: Dan Allah, sedangkan lafazh ‘ala kulli sya-in (عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ) artinya: atas segala sesuatu, dan qadir (قَدِيرٌ) adalah: Maha Kuasa.
Ayat ini ditutup dengan penggalan yang menyatakan bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Penutup model kalimat seperti ini biasa terkait apabila konten suatu ayat punya bobot yang cukup berat dan dirasa sulit atau mustahil dalam ukuran kita sebagai manusia.
Maka pernyataan bahwa Allah SWT Maha Kuasa tentunya menjawab semua rasa ragu dan ketidak-yakinan itu. Kita tidak usah merasa susah apalagi merasa lemah, sebab buat Allah tidak ada yang berat dan sulit. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, termasuk ketika harus mengubah ketentuan cara ibadah bagi hamba-Nya sendiri.
Ketika semua ada dalam genggaman kekuasaan-Nya, maka tidak ada yang susah bagi Allah. Dan selama kita bersama Allah, maka Allah SWT akan lakukan yang terbaik buat kita.
Kalau kita kaitkan konteksnya bahwa sepertinya Allah SWT agak pilih kasih dengan kaum muslimin dibandingkan dengan umat-umat sebelumnya, memang ada benarnya.
Bayangkan bagaimana umat sebelumnya diberikan beban yang sedemikian beratnya, sampai-sampai mereka tidak mampu menanggungnya. Sementara kepada umat Nabi Muhammad SAW, setelah mereka berdoa baru setelah setahunan saja, setelah itu diturunkan ayat yang isinya bahwa mereka diberikan keringanan.