| ◀ | Jilid : 5 Juz : 3 | Al-Baqarah : 286 | ▶ |
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Kemenag RI 2019: Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.”| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
...
وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ
Jika kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah memperhitungkannya bagimu. (QS. Al-Baqarah : 284)
Allah SWT menegaskan bahwa segala dosa yang belum dilakukan dan baru hanya terbersit di dalam hati, tetap akan dihisab, namun dengan turunnya ayat ini dengan jarak kira-kira satu bulan berikutnya, maka hanya dosa yang benar-benar sudah dikerjakan saja yang dihisab, sedangkan dosa yang hanya terbersit di dalam hati, namun tidak pernah dikerjakan, maka tidak ada hisabnya di sisi Allah SWT.
Di sisi lain, ayat ke-286 ini bersama dengan ayat sebelumnya yaitu ayat ke-285 disebutkan dalam banyak hadits nabawi punya banyak fadhilah atau keutamaan, di antaranya adalah hadits-hadits berikut :
مَنْ قَرَأَ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah pada malamnya, maka itu cukup baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
أُعْطِيتُ خَوَاتِيمَ سُورَةِ الْبَقَرَةِ مِنْ كَنْزٍ تَحْتَ الْعَرْشِ لَمْ يُعْطَهَا نَبِيٌّ قَبْلِي.
Aku diberikan penutup surat Al-Baqarah dari harta karun di bawah Arsy yang tidak diberikan kepada seorang nabi sebelumku.
أُعْطِيتُ ثَلَاثًا: أُعْطِيتُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ، وَأُعْطِيتُ خَوَاتِيمَ سُورَةِ الْبَقَرَةِ، وَغُفِرَ لِأُمَّتِي مَا لَمْ يُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا.
Dari Abu Umamah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Aku diberi tiga hal, yaitu: diberinya aku lima waktu salat, diberinya aku penutup Surat Al-Baqarah, dan diampuni dosa bagi siapa yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun dari ummatku.” (HR. Muslim)
اقْرَأْ بِالْآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ، فَإِنِّي أُعْطِيتُهُمَا مِنْ تَحْتِ الْعَرْشِ.
Dari Uqbah bin Amir Al-Juhani, dia berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku, ‘Bacalah dua ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah, karena aku diberi keduanya dari bawah ‘Arsy.’”
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا
Lafazh laa yukallifullah (لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ) artinya bahwa Allah SWT tidak memberi beban atau tidak membebani. Buya HAMKA menggunakan terjemah : Allah SWT tidak memberati.
Lafazh nafsan (نَفْسًا) diterjemahkan oleh Kemenag dan Prof. Quraish Shihab sebagai : seseorang. Sebenarnya lafazh nafs (سفن) dalam bahasa Arab bisa punya banyak makna, tergantung dari konteksnya. Kalau kita telusuri ayat-ayat yang mengandung kata nafs ini akan kita temukan terjemahnnya berbeda-beda. Kadang diartinya sebagai ‘yang bernyawa’, namun pernah juga diterjemahkan menjadi : ‘jiwa’. Di ayat yang lain lagi pernah juga diterjemahkan menjadi : seseorang, diri, hawa nafsu dan lainnya. Contoh-contoh terdapat dalam ayat-ayat berikut ini.
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. (QS. Ali Imran : 185)
فَانْطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا لَقِيَا غُلَامًا فَقَتَلَهُ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا
Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau benar-benar telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.” (QS. Al-Kahfi : 74)
وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا
(Ingatlah) ketika kamu membunuh seseorang lalu kamu saling tuduh tentang itu. (QS. Al-Baqarah : 72)
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
Mengapa kamu menyuruh orang lain untuk (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca kitab suci (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti? (QS. Al-Baqarah : 44)
فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Kemudian hawa nafsunya mendorong dia untuk membunuh saudaranya. Maka, dia pun (benar-benar) membunuhnya sehingga dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Al-Maidah : 30)
Beban yang memberati itu maksudnya adalah berbagai perintah Allah dan sekian banyak ketentuan-ketentuan syariat-Nya, seperti perintah shalat, puasa, zakat, haji, jihad dan lainnya. Dan termasuk juga larangan-larangan seperti mencuri, menipu, berzina, mabuk, membunuh nyawa, durhaka kepada orang tua dan lain lainnya.
إِلَّا وُسْعَهَا
Makna illa wus’aha (إِلَّا وُسْعَهَا) artinya : kecuali menurut kesanggupannya, atau sesuai kesanggupannya. Kata al-wus’u (الوسع) bermakna : keluasan atau kesanggupan.
Kalau penggalan ini dikaitkan dengan ayat sebelumnya, maka yang dimaksud dengan ‘Allah SWT tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya’ adalah bahwa Allah tidak lagi menghisab apa-apa yang hanya terlintas dalam benak seseorang dan tersembunyi. Yang dihisab hanya sebatas dosa-dosa yang secara lahiriyah terbukti dikerjakan.
Dengan demikian, maka umat Nabi Muhammad SAW mendapatkan keringanan yang cukup berarti, yaitu dengan dibebaskannya mereka dari dosa-dosa yang bersifat batiniyah. Hal itu dikuatkan juga dengan banyak dalil syar’i lainnya, salah satunya dengan hadits nabawi berikut ini :
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ يَتَكَلَّمُوا أَوْ يَعْمَلُوا بِهِ
Sesungguhnya Allah SWT melewatkan dosa umatku bila hanya terbersit dalam hatinya saja, selama dia tidak membicarakannya dan tidak mengerjakannya. (HR. Muslim)
Namun secara umum, penggalan ayat ini menggambarkan betapa banyaknya keringanan atau rukhshah yang Allah SWT berikan kepada umat Muhammad SAW ini.
Setiap tugas yang dibebankan kepada seorang tidak keluar dari tiga kemungkinan; pertama, mampu dan mudah dilaksanakan; Kedua, sebaliknya, tidak mampu dia laksanakan; dan kemungkinan ketiga, dia mampu melaksanakannya tapi dengan susah payah dan terasa sangat herat.
Di sisi lain, seseorang akan merasa mudah melaksanakan sesuatu jika arena atau waktu pelaksanaannya lapang, berbeda dengan tempat atau waktu yang sempit. Dari sini, kata lapang dalam konteks tugas dipahami dalam arti mudah.
Tugas-tugas yang dibebankan Allah kepada manusia adalah tugas-tugas yang lapang. Mudah untuk dilaksanakan, bahkan setiap seorang yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan satu tugas, oleh satu dan lain faktor, kesulitan tersebut melahirkan kemudahan yang dibenarkan walau sebelumnya tidak dibenarkan.
Shalat diwajibkan berdiri, tetapi kalau sulit berdiri, boleh duduk. Seorang yang sulit mendapat air untuk berwudhu atau khawatir mengalami kesulitan menyangkut kesehatannya, dia boleh bertayamum, dan masih setumpuk contoh yang lain. Demikianlah, Allah tidak menghendaki sedikit pun kesulitan menimpa manusia. )لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ(
Kata laha (لَهَا) bermakna baginya atau dia mendapatkan hak atas apa-apa yang dia usahakan. Lafazh ma kasabat (مَا كَسَبَتْ) artinya : usaha, yaitu amal ibadah serta berbagai macam jenis ketaatan kepada Allah SWT. Maksudnya dia mendapatkan pahala dari hasil amalnya sendiri.
Lafazh wa-'alaiha (وَعَلَيْهَا) dipahami dalam arti atasnya dosa. Memang, kata 'ala digunakan antara lain untuk menggambarkan sesuatu yang negatif, karena itu dipahami sebagai dosa, bertolak belakang dengan kata lahu (له) yang digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang positif.
Jika Anda berkata ad'u lahu (أَدْعُ لَهُ) itu berarti saya mendoakan kebaikan umuknya, tetapi jika ad'u 'alaihi (أَدْعُوا إِلَيْهِ) artinya adalah saya mendoakan bencana atasnya.
Selanjutnya, terbaca di atas ketika ayat ini menggambarkan usaha yang baik, kata yang digunakannya adalah kasabat, sedang ketika berbicara tentang dosa adalah iktasabat. Walaupun keduanya berakar sama, namun nilai kandungan maknanya berbeda. Patron kata iktasabat digunakan untuk menunjuk adanya kesungguhan serta usaha ekstra. Berbeda dengan kasaba yang berarti melakukan sesuatu dengan mudah dan tidak disertai dengan upaya sungguh-sungguh.
Penggunaan kata kasabat dalam menggambarkan usaha positif rnemberi isyarat bahwa kebaikan, walau baru dalam bentuk niat dan belum wujud dalam kenyataan, sudah mendapat imbalan dari Allah.
Berbeda dengan keburukan yang baru akan dicatat sebagai dosa setelah diusahakan dengan kesungguhan dan lahir dalam kenyataan. Di samping itu, penggunaan bentuk kata tersebut juga menggambarkan bahwa pada prinsipnya jiwa manusia cenderung berbuat kebajikan. Kejahatan pada mulanya dilakukan manusia dengan kesungguhan dan dengan usaha ekstra karena kejahatan tidak sejalan dengan bawaan dasar manusia.
Bandingkanlah keadaan kedua orang berikut; yang pertama berjalan dengan istrinya. Ia akan berjalan santai, tidak khawatir dilihat orang, masuk ke rumah di malam hari, dan diketahui orang banyak pun tidak menjadi persoalan baginya. Berbeda dengan seorarig pria yang berjalan dengan wanita istri orang lain alias selingkuhannya. Jalannya hati-hati, ia menoleh ke kiri dan ke kanan, khawatir ketahuan orang.
Demikian terlihat kebaikan dilakukan dengan santai dan kejahatan dengan upaya ekstra. Memang, jika kejahatan itu telah berulang-ulang dilakukan seseorang hingga menjadi kebiasaannya, ketika itu ia tidak lagi segan atau peduli, dan ketika itu apa yang dilakukannya tidak lagi dilukiskan dengan iktasabat. Lihatlah ayat 81 surah al-Baqarah, disana digunakan kata kasaba, bukan iktasaba, karena seperti bunyi ayat tersebut, yang bersangkutan telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
Lafazh rabbana (رَبَّنَا) bermakna : Ya Tuhan kami. Lafazh ini merupakan sapaan yang termasuk ke dalam adab dalam berdoa kepada Allah, yaitu dengan menyapa-Nya. Sapaan kepada Allah SWT ini mengalami pengulangan hingga tiga kali dalam ayat ini, seolah hendak menyebutkan ada tiga doa yang berbeda.
Dan ini adalah doa yang pertama yaitu : laa tuaakhidzna (لَا تُؤَاخِذْنَا) yang artinya : “Janganlah Engkau hukum kami”. Atau sebagaimana yang diterjemahkan oleh Buya HAMKA : “Janganlah Engkau tuntut kami”.
Lafazh in nasina (إِنْ نَسِينَا) artinya : “jika kami lupa”, sedangkan makna akhtha’na (أَخْطَأْنَا) artinya : “jika kami keliru”.
Lupa dan keliru yang terlanjur terjadi inilah yang kita mintakan kepada Allah SWT agar jangan diperhitungkan sama sekali. Lalu permohonan ini kemudian direspon oleh Allah SWT, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas berikut:
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
Sesungguhnya Allah SWT telah melepaskan dosa dari umatku apabila terjadi karena keliru atau lupa, serta terpaksa.
Selain itu juga ada hadits lain yang diriwayatkan oleh Ummu Ad-Darda’
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي عَنْ ثَلَاثٍ: عَنِ الْخَطَإِ، وَالنِّسْيَانِ، وَالِاسْتِكْرَاهِ
Sesungguhnya Allah SWT melewatkan dari umatku tiga hal : Dari kekeliruan, dari kelupaan dan dari keterpaksaan.
Contoh Kasus Lupa
Ada beberapa contoh bagaimana lepasnya umat Nabi Muhamamd SAW dari dosa karena punya latar belakang lupa.
1. Lupa Mengerjakan Shalat Fardhu
Seseorang terlupa mengerjakan shalat fardhu, maka dia tidak berdosa bila disebabkan lupa. Namun demikian dia tetap wajib untuk mengganti shalatnya itu. Hal itu berdasarkan sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Dari Anas bin Malik berikut ini.
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا
Siapa yang terlupa shalat, maka lakukan shalat ketika ia ingat (HR. Bukhari)
2. Lupa Hitungan Rakaat
Allah SWT juga tidak menghukum hamba-Nya yang lupa dalam menghitung jumlah bilangan rakaat. Bisa saja seseorang terlupa ketika menghitungnya. Hal seperti itu pernah dialami sendiri oleh Nabi SAW, sebagaimana hadits berikut :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَامَ مِنَ اثْنَتَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَلَمْ يَجْلِسْ بَيْنَهُمَا، فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ
Dari Abdillah bin Malik bin Juhainah bahwa Rasulullah SAW langsung bangun setelah dua rakaat pada shalat Dzhuhur tanpa duduk (tasyahhud awal) di antara keduanya. Ketika beliau sudah selesai shalat (sebelum salam), beliau pun melakukan dua kali sujud (sahwi). (HR. Al-Bukhari)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ خَمْسًا، فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَزِيدَ فِي الصَّلَاةِ؟ فَقَالَ: «وَمَا ذَاكَ؟» قَالُوا: صَلَّيْتَ خَمْسًا! فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ، ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ، وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ»، ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ لِلسَّهْوِ.
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahuanhu berkata,"Rasullullah SAW mengimami kami 5 rakaat. Kami pun bertanya,"Apakah memang shalat ini ditambahi rakaatnya?". Beliau SAW balik bertanya,"Memang ada apa?". Para shahabat menjawab,"Anda telah shalat 5 rakaat!". Beliau SAW pun menjawab, "Sesungguhnya Aku ini manusia seperti kalian juga, kadang ingat kadang lupa sebagaimana kalian". Lalu beliau SAW sujud dua kali karena lupa. (HR. Muslim)
3. Lupa Makan Saat Puasa
Ketika seseorang yang sedang puasa makan karena terlupa, maka puasanya tidak batal, sedangkan makanan yang terlanjur masuk ke perutnya dianggap sebagai sedekah dari Allah SWT. AbuHurairah meruwayatkan sabda Nabi SAW :
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Siapa lupa ketika puasa lalu dia makan atau minum, maka teruskan saja puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Hakim dalam Al-Mustadrak juga mencantumkan hadits lain yang senada, dimana Nabi SAW bersabda :
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَّارَةَ
Siapa yang berbuka pada saat Ramadhan karena lupa, tidak ada keharusan atasnya untuk mengqadha‘ atau membayar kafarah.(HR. Al-Hakim)
4. Lupa Membaca Bismillah Ketika Makan
Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa yang lupa membaca bismillah ketika makan, maka hendaklah ia membaca bismillah dan mengucap hamdalah (segala puji bagi Allah).” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i)
Contoh Kasus Keliru
Sedangkan contoh kasus keliru yang bisa ditampilkan disini misalnya karena pembunuhan nyawa manusia yang bukan disengaja, tetapi karena keliru. Dalam fiqih jinayat, kasus seperti ini disebut dengan al-qatlul-khatha’ (القتل الخطأ). Definisinya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para fuqaha adalah :
مَا وَقَعَ دُونَ قَصْدِ الْفِعْلِ وَالشَّخْصِ أَوْ دُونَ قَصْدِ أَثَرِهَا
Pembunuhan yang terjadi tanpa maksud untuk melakukannya, dan juga tanpa target tertentu dari korbannya, atau tanpa salah satunya.
Misalnya seseorang iseng melempar kerikil kecil ke sembarang arah, tanpa bermaksud untuk melempar seseorang.
Namun ternyata kerikil itu mengenai pengendara sepeda motor, lalu oleng, terjatuh dan meninggal dunia. Atau memang berniat melempar ke arah korban yang sedang mengedarai sepeda motor, dimana benda yang dilempar itu bukan termasuk benda yang lazimnya digunakan untuk membunuh.
Namun ternyata lemparan kerikil itu mengakibatkan kematiannya. Mungkin karena dia berusaha menghindar, lalu malah menabrak pembatas jalan dengan keras dan meninggal. Di dalam ayat Al-Quran Allah SWT menyebutkan tentang jenis pembunuhan satu ini.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ
Tidak boleh seorang mukmin membunuh mukmin lain kecuali karena salah. Barangsiapa membunuh karena salah maka harus memerdekakan budak mukmin dan membayar diyat yang diberikan kepada keluarganya. (QS. An-Nisaa: 92).
Seharusnya hukuman bagi orang yang membunuh nyawa manusia adalah qishash, yaitu dihukum mati. Namun dalam kasus membunuh secara keliru ini, maka hukumannya bukan hukuman mati, melainkan diwajibkan memerdekakan budak yang beragama Islam, ditambah dengan membayar uang tebusan kepada keluarga korban.
Nabi Ditegur Allah
Beberapa kali dalam Al-Quran kita menemukan ayat yang berupa teguran Allah SWT kepada Nabi SAW. Teguran itu tentu saja karena ada hal-hal yang harus diluruskan dan tidak boleh didiamkan karena hal itu keliru.
Di antaranya Allah SWT pernah menegur Nabi SAW ketika bermuka masam dan berpaling dari orang yang datang kepadanya untuk masuk Islam, padahal orang itu sudah tua dan buta. Sementara Nabi SAW lebih berharap kalau yang datang itu para pemuka Mekkah.
عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّىٰ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَىٰ
Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? (QS. ‘Abasa : 1-4)
Selain itu dalam Perang Badar di tahun kedua hijriyah, Nabi SAW pernah menghentikan perang dan tidak mau membunuh musuh-musuhnya sampai mati semua. Beliau SAW lebih memilih penghentikan perang dan menjadi musuhnya sebagai tawanan yang bisa ditebus dengan harta atau dengan mengajarkan baca tulis.
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. (QS. Al-Anfal : 67)
Ayat yang menegur itu masih ada teksnya dan tidak dihapus, walaupun setelah itu Allah SWT membolehkan Nabi SAW menawan musuh-musuhnya dan tidak harus membunuh mereka semua. Ini adalah jenis ayat yang mansukh hukumnya tapi tidak mansukh teksnya.
رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا
Lafazh rabbana (رَبَّنَا) maknanya : Ya Tuhan kami. Lafazh wa la tahmil alaina (وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا) artinya : janganlah Engkau bebani kami. Lafah ishran (إِصْرًا) diartikan menjadi beban yang berat. Sebenarnya ada banyak penjelasan para mufassir tentang apa yang dimaksud dengan ishran ini, berikut petikannya :
§ Perjanjian : Ibnu Abbas, Mujahid dan Qatadah mengatakan bahwa makna ishr adalah perjanjian yang Allah SWT bebankan untuk dilakukan namun kita tidak mampu melakukannya. Lafazh ishr termuat dalam ayat lain dalam arti perjanjian, yaitu :
قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِي
Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian dengan-Ku atas yang demikian itu?”
§ Kutukan : Atha’ menyebutkan bahwa ishr itu adalah peristiwa diubahnya atau dikutuknya umat terdahulu menjadi kera dan babi.
§ Dosa Besar Tanpa Ampun : Ibnu Zaid mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ishr adalah dosa besar yang tidak ada pintu taubat atasnya dan juga tidak bisa ditebus dengan kaffarat. ▪ Beban Berat : Malik dan Ar-Rabi’ mengatakan bahwa ishr adalah beban yang sangat berat.
كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا
Lafazh kama hamaltahu (كَمَا حَمَلْتَهُ) artinya : sebagaimana yang Engkau bebankan, sedangkan makna ‘alalladzina min qablina (عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا) artinya : kepada orang-orang yang sebelum kami.
Maksudnya bahwa beban berat yang tidak mampu dipikul itu pernah terjadi di masa lalu, dimana Allah SWT pernah membebankan ishr ini kepada umat terdahulu. Dan memang mereka tidak mampu memikulnya bahkan berakhir dengan kehancuran mereka.
Fakhruddin Ar-Razi mengambarkan bagaimana beban berat itu dipikulkan di pundak orang-orang Yahudi.
1. Shalat 50 Waktu
Ternyata orang-orang Yahudi di masa lalu juga dibebankan shalat 50 waktu, sebagaimana sempat diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW. Namun atas saran Nabi Musa alaihissalam, Nabi SAW meminta dikurangi beban itu dan akhirnya hanya diwajibkan lima waktu saja.
Ternyata saran dari Nabi Musa itu berdasarkan pengalaman yang sama, dimana kaumnya diwajibkan shalat 50 waktu dan mereka tidak kuat menjalankannya.
2. Zakat Sebesar 25%
Beban berat lainnya adalah kewajiban zakat yang amat sangat mencekik, yaitu 25% dari pendapatan mereka. Sedangkan umat Nabi Muhammad SAW hanya dibebankan zakat sepersepuluhnya, yaitu 2,5% saja.
3. Najis Abadi
Kepada orang-orang Yahudi Allah SWT juga menerapkan adanya najis yang menghalangi mereka mengerjakan shalat dan ibadah lainnya. Namun najis yang berlaku pada syariat mereka adalah najis yang sifatnya abadi dan tidak pernah bisa dicuci atau dihilangkan.
Najis itu bersifat abadi, sehingga bila najis terkena pada pakaian mereka, hanya ada satu cara yaitu dirobek dan dibuang. Yang jadi masalah adalah bila najis itu terkena kulit mereka, maka kulitnya harus dikelupas.
4. Dosa Langsung Dibalas
Kesalahan dan dosa sekecil apapun akan segera langsung dijatuhkan hukuman bagi pelakunya, tanpa ampun dan tanpa ada permaafan, apalagi keringanan. Makanya kita menemukan penduduk desa yang semuanya diubah menjadi monyet, hanya gara-gara kesalahan melanggar larangan bekerja di hari Sabtu.
5. Hukuman Yang Berat
Hukuman yang Allah SWT terapkan kepada kaum Yahudi di masa lalu sangat unik dan sangat tidak manusiawi. Salah satunya adalah dengan diharamkannya atau dilarangnya mereka memakan makanan yang sebelumnya halal bagi mereka. Allah SWT berfirman
فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ
Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami mengharamkan atas mereka (makanan-makanan) yang baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka. (QS. An-Nisa’ : 160)
Kadang hukumannya lebih aneh lagi, yaitu disuruh membunuh diri sendiri.
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ
Seandainya Kami perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik), “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu,” niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. (QS. An-Nisa’ : 66)
Yang paling tidak manusiawi adalah bahwa semua bentuk hukuman bersifat instan, tidak diberi waktu atau penagguhan hingga seseorang bertaubat.
6. Kutukan
Hukuman buat umat terdahulu kadang berupa kutukan, yaitu diubah wajahnya jadi monyet atau jadi babi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَىٰ أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ ۚ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا
Wahai orang-orang yang telah diberi Kitab, berimanlah pada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur’an) yang membenarkan Kitab yang ada padamu sebelum Kami mengubah wajah-wajah(-mu), lalu Kami putar ke belakang (sebagai penghinaan) atau Kami laknat mereka sebagaimana Kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabat (Sabtu). Ketetapan Allah (pasti) berlaku. (QS. An-Nisa : 47)
6. Ujian Yang Tidak Manusiawi
Ujian kepada Bani Israil sebelum berperang melawan musuh termasuk ujian yang amat tidak manusiawi. Di tengah gurun pasir yang gersang dan telah ditempuh perjalanan panjang, ternyata mereka tidak boleh minum air dari sungai yang terbentang di depan mata.
إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ
Sesungguhnya Allah akan mengujimu dengan sebuah sungai. Maka, siapa yang meminum (airnya), sesungguhnya dia tidak termasuk (golongan)-ku. Siapa yang tidak meminumnya, sesungguhnya dia termasuk (golongan)-ku kecuali menciduk seciduk dengan tangan. (QS. Al-Baqarah : 249)
7. Dibinasakan di Dunia
Kita bisa baca dalam Al-Quran bagaimana umat terdahulu Allah SWT binasakan, karena mereka tidak mampu memikul beban berat. Boleh dibilang tidak ada umat di masa lalu yang selamat dari beban berat itu. Nyaris semuanya tidak ada yang berakhir dengan happy ending sebagaimana umat Nabi Muhammad SAW.
Rata-rata mereka dimusnahkan dengan berbagai macam bala bencana, akibat dari dosa dan kesalahan yang mereka lakukan, dan semua itu terjadi tanpa ampun dan keringanan.
أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوحٍ وَعَادٍ وَثَمُودَ وَقَوْمِ إِبْرَاهِيمَ وَأَصْحَابِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكَاتِ
Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, ´Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan dan negeri-negeri yang telah musnah?. (QS. At-Taubah : 70)
Umat Nabi Nuh
Allah SWT menghukum mati semua manusia yang tidak mau beriman kepada-Nya di zaman Nabi Nuh ‘alaihissalam. Yang diselamatkan hanya sedikit sekali, yaitu sekira muat di dalam bahtera buatan Nabi Nuh saja.
فَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِ أَنِ اصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا فَإِذَا جَاءَ أَمْرُنَا وَفَارَ التَّنُّورُ ۙ فَاسْلُكْ فِيهَا مِنْ كُلٍّ زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ وَأَهْلَكَ إِلَّا مَنْ سَبَقَ عَلَيْهِ الْقَوْلُ مِنْهُمْ ۖ وَلَا تُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُوا ۖ إِنَّهُمْ مُغْرَقُونَ
Lalu Kami wahyukan kepadanya: "Buatlah bahtera di bawah penilikan dan petunjuk Kami, maka apabila perintah Kami telah datang dan tanur telah memancarkan air, maka masukkanlah ke dalam bahtera itu sepasang dari tiap-tiap (jenis), dan (juga) keluargamu, kecuali orang yang telah lebih dahulu ditetapkan (akan ditimpa azab) di antara mereka. Dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang yang zalim, karena sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan. (QS. Al-Mukminun : 27)
Kaum 'Ad
Kaum 'Ad adalah sebuah komunitas yang disebutkan dalam Al Quran dan diutuskan Nabi Hud untuk membimbing mereka. Mereka tinggal di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Jazirah Arab, terutama di daerah yang disebut Iram. Kaum 'Ad dikenal dengan kekayaan, kekuatan fisik, dan kebanggaan mereka. Allah SWT menghancurkan kaum 'Ad sebagai hukuman atas kemaksiatan dan kekufuran mereka. Kebinasan ini diungkapkan dalam beberapa ayat Al-Quran, antara lain:
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ إِرَمَ ذَاتِ الْعِمَادِ الَّتِي لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِي الْبِلَادِ
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap kaum ´Aad? (yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain (QS. Al-Fajr : 6-8)
وَأَمَّا عَادٌ فَأُهْلِكُوا بِرِيحٍ صَرْصَرٍ عَاتِيَةٍ سَخَّرَهَا عَلَيْهِمْ سَبْعَ لَيَالٍ وَثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ حُسُومًا فَتَرَى الْقَوْمَ فِيهَا صَرْعَىٰ كَأَنَّهُمْ أَعْجَازُ نَخْلٍ خَاوِيَةٍ فَهَلْ تَرَىٰ لَهُمْ مِنْ بَاقِيَةٍ
Adapun 'Ad, maka mereka dihancurkan oleh angin topan yang sangat keras, berkecepatan tinggi, yang Allah hembuskan atas mereka selama tujuh malam dan delapan hari berturut-turut dengan angin topan yang sangat keras; maka engkau melihat kaum itu dalam keadaan terhumban seperti batang pohon kurma yang telah kosong. Maka apakah engkau melihat sesuatu sisa dari kaum mereka?" (QS. Al-Haqqah : 6-8)
Umat Nabi Luth
Umat Nabi Luth menempati negeri Sodum. Kehidupan di Sodom dicirikan oleh perilaku asusila yang ekstrem. Homoseksualitas dipraktikan secara terbuka dan dianggap normal. Pencurian, perampokan, dan kekerasan juga merajalela. Tidak ada rasa hormat terhadap Tuhan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Kaum Sodom juga terkenal dengan ketidakpedulian mereka terhadap sesama. Yang kuat menindas yang lemah, dan para miskin serta tertindas tidak memiliki harapan untuk keadilan atau belas kasih.
Kemakmuran dan kemewahan Sodom juga berkontribusi pada kemerosotan moral mereka. Mereka tenggelam dalam kesenangan fana dan lupa akan tanggung jawab sebagai mahluk Tuhan. Kesombongan menyelimuti hati mereka, dan mereka merasa kebal terhadap peringatan Luth.
Meskipun Nabi Luth tak henti-hentinya mengingatkan mereka akan kemurkaan Tuhan, kaum Sodom tetap berkeras kepala. Mereka menolak bertobat dan bahkan mengancam Luth dan para pengikutnya.
Akhirnya Sodom ditimpa azab berupa gempa bumi yang dahsyat, hujan batu api, dan terbaliknya bumi. Kemakmuran dan kemasyhuran mereka lenyap seketika, dan kaum Sodom musnah dari muka bumi.
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ
Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, (QS. Hud : 82)
Bala Tentara Fir'aun
Fir’aun punya bala tentara yang paling kuat sedunia di masanya. Mereka ingin membunuh Nabi Musa dan juga pengikutnya dari kalangan Bani Israil. Akibatnya Allah SWT menenggelamkan mereka semuanya di tengah laut.
كَدَأْبِ آلِ فِرْعَوْنَ ۙ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَّبُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ فَأَهْلَكْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ ۚ وَكُلٌّ كَانُوا ظَالِمِينَ
(keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir´aun dan pengikut pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya maka Kami membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir´aun dan pengikut-pengikutnya; dan kesemuanya adalah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Anfal : 54)
Kaum Tsamud Umat Nabi Shaleh
Nabi Shaleh diutus untuk membimbing kaum Tsamud dan menyeru mereka untuk beriman kepada Allah serta menjauhi kekufuran dan kemaksiatan. Salah satu tanda mukjizat yang diberikan kepada Nabi Shaleh adalah unta betina yang keluar dari batu gunung sebagai tanda dari Allah. Namun, kaum Tsamud menolak petunjuk dan peringatan Nabi Shaleh.
Akhirnya, sebagai hukuman atas kemaksiatan mereka, Allah menghancurkan kaum Tsamud dengan gempa bumi yang hebat. Ini terjadi setelah mereka menentang petunjuk Allah dan menuntut mukjizat yang lebih besar dari Nabi Shaleh. Kesombongan, kedurhakaan, dan penolakan terhadap petunjuk Allah menjadi penyebab kebinasaan mereka.
وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَاهُمْ فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَىٰ عَلَى الْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَاعِقَةُ الْعَذَابِ الْهُونِ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Fushshilat : 17)
Penduduk Aikah
Penduduk Aikah juga dikenal sebagai Ashabul Aikah adalah sebuah komunitas yang disebutkan dalam Al-Quran yang menemui akhir yang tragis karena pembangkangan dan perbuatan mereka yang salah. Lokasi Aikah yang tepat masih diperdebatkan di kalangan ulama, tetapi diyakini berada di suatu tempat di Arab saat ini. Identitas orang-orangnya juga tidak jelas, meskipun beberapa interpretasi menyarankan bahwa mereka adalah keturunan Nabi Ibrahim.
Al-Quran memperkenalkan Aikah dalam hubungannya dengan Nabi Syuaib, yang diutus untuk membimbing mereka menuju kebenaran. Syuaib berkhotbah menentang praktik korup mereka, yang meliputi penipuan dalam perdagangan, menggunakan takaran dan timbangan palsu untuk menipu pelanggan, menyembah pohon dan berhala lainnya serta mengabaikan peringatan Syu`aib.
Terlepas dari upaya Syuaib yang gigih, penduduk Aikah menolak untuk mengubah cara mereka. Mereka mengejek dan mengancamnya, berpegang teguh pada praktik korup mereka.
Sebagai tanggapan atas pembangkangan mereka yang terus menerus, Syuaib memperingatkan mereka tentang hukuman yang akan datang dari Allah. dilanda Sebagai konsekuensi dari penolakan mereka untuk bertobat, Aikah bencana yang mengerikan. Al-Quran menggambarkan suara keras dari langit, diikuti oleh gempa bumi dan hujan api. Seluruh kota hancur, tidak ada yang selamat kecuali Syu`aib dan para pengikutnya yang telah mengindahkan peringatannya
وَإِنْ كَانَ أَصْحَابُ ٱلْأَيْكَةِ لَظَٰلِمِينَ. فَٱنتَقَمْنَا مِنْهُمْ وَإِنَّهُمَا لَبِإِمَامٍ مُّبِينٍ
Dan sesungguhnya adalah penduduk Aikah itu benar-benar kaum yang zalim, maka Kami membinasakan mereka. Dan sesungguhnya kedua kota itu benar-benar terletak di jalan umum yang terang. (QS. Al-Hijr : 78–79)
Penduduk Al-Hijr
Penduduk Al-Hijr diyakini berlokasi di wilayah Arab utara, antara Hijaz dan Syria modern. Mereka punya teknologi yang terbilang maju untuk ukuran zamannya, yaitu pandai memahat gunung untuk dijadikan rumah yang megah. Namun karena mereka ingkar atas kenabian dan tidak mau beriman kepada Allah, mereka pun dimusnahkan dan dibinasakan.
وَلَقَدْ كَذَّبَ أَصْحَابُ ٱلْحِجْرِ ٱلْمُرْسَلِينَ وَءَاتَيْنَٰهُمْ ءَايَٰتِنَا فَكَانُوا۟ عَنْهَا مُعْرِضِينَ وَكَانُوا۟ يَنْحِتُونَ مِنَ ٱلْجِبَالِ بُيُوتًۭا ءَامِنِينَ فَأَخَذَتْهُمُ ٱلصَّيْحَةُ مُصْبِحِينَ فَمَآ أَغْنَىٰ عَنْهُم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
Dan sesungguhnya penduduk-penduduk kota Al-Hijr telah mendustakan rasul-rasul, dan Kami telah mendatangkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami, tetapi mereka selalu berpaling daripadanya, dan mereka memahat rumah-rumah dari gunung-gunung batu (yang didiami) dengan aman. Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur di waktu pagi, maka tak dapat menolong mereka, apa yang telah mereka usahakan. (QS. Al-Hijr : 80-84)
Dan masih banyak lagi kisah-kisah pembinasaan umat terdahulu yang boleh jadi tidak diceritakan dalam Al-Quran. Mereka semua dihukum langsung di dunia dengan cara diturunkan adzab yang langsung membuat mereka mati, musnah dan binasa. Bahkan masih di dunia saja pun mereka sudah dibinasakan.
Semua itu berbeda dengan kaumnya Nabi Muhammad SAW, jangankan yang beragama Islam, bahkan yang kafir, ingkar, kufur, membangkang serta tidak mau memeluk Islam sekalipun, tidak ada satu pun yang dibinasakan.
رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ
Lafazh rabbana (رَبَّنَا) artinya Ya Tuhan kami. Doa mereka yang kedua adalah : wala tuhammilna (وَلَا تُحَمِّلْنَا) jangan engkau bebankan kepada kami, mala thaqata lana bihi (مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ) yaitu apa-apa yang kami tidak mampu untuk memikulnya.
Penggalan ini nampak sekilas seperti sekedar pengulangan saja. Namun kalau ini memang pengulangan, maka memang itulah inti dari doa ini, yaitu agar Allah SWT tidak memberi beban yang di atas kapasitas muatan.
Jalanan yang terbuat dari beton dan beraspal mulus, kalau setiap hari dilewati oleh truk-truk besar yang melebihi kapasitas, usianya tidak akan lama. Sebentar kemudian akan rusak dan berubah jadi sungai yang kering, penuh lumpur, becek dan berlubang-lubang yang mengaga dan dalam. Kendaran yang lewat bisa saja terbalik. Penyebabnya tidak lain karena truk itu kelebihan beban.
Demikian pula apabila suatu kaum diberi beban yang melebihi kapasitasnya, maka umat itu sendiri yang pada akhirnya akan menemui kebinasaannya.
وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا
Ada tiga permintaan yang secara spesifik disebutkan yaitu wa’fu-‘anna (وَاعْفُ عَنَّا), waghfirlana (وَاغْفِرْ لَنَا) dan war-hamna (وَارْحَمْنَا). Masing masing bermakna : Dan maafkanlah kami, ampuni kami dan kasihanilah kami.
Lantas apakah ada makna yang lebih dalam terkandung di masing-masing permintaan itu? Ataukah ketiganya hanya sekedar pengulangan saja?
Kata ‘afw (العفو) berarti menghapus atau meniadakan dosa seolah-olah tidak pernah terjadi. Ini adalah tingkatan pertama dari ampunan, yaitu memohon agar Allah menghapus kesalahan tanpa menuntut atau menghukum. Dalam makna ini, seorang hamba memohon agar dosa-dosa kecilnya dihapuskan begitu saja dari catatan amal. Dan ’afw lebih lembut daripada maghfirah; ia ibarat kertas yang bekas tulisannya dihapus hingga bersih tak berjejak.
Kata ghafara (غفر) secara bahasa berarti menutupi (sesuatu). Permohonan ini lebih tinggi dari sekadar ‘afw. Seorang hamba meminta agar Allah menutupi aib dan dosanya, baik di dunia maupun di akhirat, sehingga tidak terlihat dan tidak dipermalukan. Dalam bahasa lain, maghfirah adalah perlindungan dari akibat dosa setelah dimaafkan.
Kata rahmah (الرحمة) berarti kasih sayang yang melahirkan kebaikan dan karunia. Ini adalah tingkatan tertinggi dari tiga permohonan tersebut. Setelah dimaafkan (‘afw) dan ditutupi (maghfirah), seorang hamba masih memohon agar Allah menganugerahinya kasih sayang, yaitu pemberian nikmat dan rahmat yang melampaui sekadar penghapusan dosa.
أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Lafazh anta maulana (أَنْتَ مَوْلَانَا) artinya : Engkau adalah pemimpin kami, atau dalam terjemahan diterjemahkan menjadi : Engkau adalah pelindung kami. Sedangkan lafazh fanshur-na ‘alal-qaumil-kafirin (فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ) artinya : maka tolonglah kami dari kaum kafir.
Ini adalah penggalan yang menjadi penutup ayat sekaligus jadi penutup surat Al-Baqarah. Sebuah pernyataan yang amat tegas tentang status umat Nabi Muhammad SAW di hadapan umat terdahulu.
Pertama, bahwa umat Nabi Muhammad adalah umat yang dipimpin oleh Allah SWT dalam segala hal, mentaati semua perintahnya dan mejauhi semua larangan-Nya, apa pun itu dan bagaimana pun bentuknya.
Kedua, oleh karena itu umat Nabi Muhammad SAW akan seterusnya ditolong oleh Allah SWT dari ancaman umat terdahulu, yaitu orang-orang kafir yang tidak suka, dengki, hasud, jahat serta suka mencaci dan mencemooh kepada mereka.
Pertolongan dari Allah kepada mereka bisa beragam bentuknya, salah satunya mereka dipelihara Allah SWT dari adzab di dunia, tidak akan dibinasakan karena dosa-dosa yang terlanjur mereka kerjakan. Oleh karena itu kalau kita menyaksikan mayoritas penduduk bumi ini kafir namun Allah SWT tidak segera menghancurkannya, maka itulah yang disebut dengan pertolongan Allah.
Perkiraan jumlah penduduk dunia dapat berubah seiring waktu dan memerlukan pembaruan secara teratur. Data terakhir pada Januari 2022, perkiraan jumlah populasi dunia adalah sekitar 7,9 miliar orang. Sedangkan jumlah umat Islam di seluruh dunia juga dapat bervariasi dan sulit untuk ditentukan secara pasti. Menurut estimasi yang dilakukan oleh Pew Research Center pada tahun 2010, jumlah umat Islam di seluruh dunia diperkirakan sekitar 1,8 miliar orang, atau sekitar 24,1% dari total populasi dunia pada waktu itu.
Kalau saja kita hidup di masa umat terdahulu, maka secara logika 74,9% penduduk muka ini kafir dan oleh karena itu mereka dibinasakan sesegera mungkin. Misalnya dengan wabah mematikan, namun yang mati hanya orang kafir saja. Sedangkan yang baca syahadat atau sudah muslim, tidak terkena wabah kematian semacam itu.
Ternyata halusinasi semacam itu tidak pernah terjadi, karena sunnatullahnya memang sudah berubah di zaman kenabian Muhamamd SAW. Orang mau kafir atau mau Islam, tidak ada yang dihukum apalagi dibinasakan oleh Allah SWT.
Semua itu berlaku karena doa-doa yang dipanjatkan oleh Nabi Muhammad SAW di akhir surat Al-Baqarah ini. Sampai disini selesailah penulisan tafsir surat Al-Baqarah. Insyallah akan kita lanjutkan ke depan dengan surat yang ketiga yaitu surat Ali Imran.
Wallahul-musta’an.