Kemenag RI 2019:Kemudian, kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (sesamamu) dan mengusir segolongan darimu dari kampung halamannya. Kamu saling membantu (menghadapi) mereka dalam kejahatan dan permusuhan. Jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal kamu dilarang mengusir mereka. Apakah kamu beriman pada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar pada sebagian (yang lain)? Maka, tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antaramu, selain kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan pada azab yang paling berat. Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. Prof. Quraish Shihab:Kemudian kamu (Bani Israil) adalah orang-orang yang membunuh (sesama) diri kamu dan kamu mengusir segolongan dari kamu dari kampung halaman mereka, kamu bantu-membantu (dengan golongan lain) terhadap mereka dengan (membuat) dosa dan permusuhan. Tetapi, jika mereka (segolongan dari kamu yang kamu usir dan kamu musuhi) datang kepada kamu (dan orang-orang yang kamu ajak bekerjasama denganmu) sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagi kamu. Apakah kamu beriman (kepada) sebagian al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian (yang lain)? Maka, tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu, melainkan kenistaan di kehidupan dunia. Dan pada Hari Kiamat, mereka dikembalikan kepada azab yang sangat berat. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. Prof. HAMKA:Kemudian, kamu, mereka pun, kamu bunuh diri kamu dan kamu keluarkan sebagian dari pada kamu dari kampung halaman mereka, berbantu-bantuan kamu atas mencelakakan mereka dengan dosa dan permusuhan; padahal jika mereka datang kepada kamu sebagai orang-orang tawanan, kamu tebus mereka, padahal telah diharamkan atas kamu mengeluarkan mereka. Apakah kamu memercayai sebagian kitab dan kamu kafir dengan yang sebagian? Maka tidaklah ada ganjaran buat orang-orang yang berbuat demikian daripada kamu, melainkan kehinaan dalam kehidupan dunia ini, dan pada Hari Kiamat akan dikembalikan mereka kepada sangat-sangat adzab. Dan tidaklah Allah lengah dari apa yang kamu kerjakan.
Lafazh tsumma (ثُمَّ) bermakna kemudian, maksudnya setelah Bani Israil berikrar atau berjanji kepada Allah untuk tidak saling berbunuhan atau saling mengusir antara sesama mereka dari rumah masing-masing.
Lafazh antum (أَنْتُمْ) bermakna kamu, sedangkan lafazh ha-u-la-i (هَٰؤُلَاءِ) bermakna mereka. Dan ini merupakan kalimat yang aneh karena yang jadi subjek ada dua, yaitu kamu dan mereka. Dan para mufassir berbeda pendapat tentang maksud dari penyebutan dua subjek ini.
Pendapat pertama, bahwa antara mereka (هؤلاء) dan kamu (أنتم) hubungannya adalah mubtada’ muakhkhar dan khabar muqaddam. Sehingga maknanya menjadi : “mereka itu adalah kalian”, maksudnya mereka yang telah berjanji ikrar itu adalah kalian, yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian dengan saling berbunuhan sesama Bani Israil.
Pendapat kedua, bahwa lafahz mereka itu bermakna : maksudnya. Sehingga kalau diterjemahkan lengkap menjadi : “Kemudian kamu, maksudnya mereka”. Kamu disini maksudnya adalah Bani Israil di masa kenabian Muhammad dan mereka maksudnya adalah para leluhur Bani Israil di masa Musa alahissalam.
Pendapat Ketiga, bahwa lafazh mereka itu bermakna : “khususnya”. Sehingga kalau diterjemahkan lengkap menjadi : “Kemudian kamu, khususnya mereka”. Kamu disini maksudnya adalah Bani Israil di masa kenabian Muhammad dan mereka maksudnya adalah para leluhur Bani Israil di masa Musa alahissalam.
Pendapat keempat, bahwa bahwa lafazh mereka itu bermakna : “yang mana”. Sehingga kalau diterjemahkan lengkap menjadi : “Kemudian kamu, yang mana mereka”.
تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ
Lafazh taqtuluna (تَقْتُلُونَ) artinya membunuh atau menghilangkan nyawa. Sedangkan lafazh anfusakum (أَنْفُسَكُمْ) artinya adalah diri kalian sendiri. Kalau dibaca dan diterjemahkan sekilas, boleh jadi dipahami dengan : bunuh diri. Karena membunuh dirimu sendiri itu konotasinya adalah tindakan bunuh diri.
Namun yang dimaksud oleh ayat ini tentunya bukanlah bunuh diri, melainkan membunuh nyawa sesama mereka sendiri, dalam arti terlibat dalam perang saudara yang mana terjadi saling berbunuhan dengan sesama Bani Israil. Itulah makna yang dimaksud dari : kamu membunuh dirimu sendiri.
Namun dalam kenyataannya, perjanjian itu mereka langgar sendiri. Rupanya ketika Bani Israil tinggal di Madinah bersama dengan Nabi Muhammad SAW, sesama mereka sering terjadi peperangan dan pertumpahan darah. Padahal pertumpahan darah dengan sesama mereka merupakan larangan agama mereka sendiri.
Kita semua sudah tahu fakta bahwa Nabi SAW hidup di Madinah dengan cara hidup berdampingan dengan kelompok-kelompok Yahudi. Itu terbukti dengan begitu banyak ayat Al-Quran yang turun di era Madinah dan berbicara cukup banyak terkait orang-orang Yahudi.
Keberadaan Yahudi di Madinah ini sudah ada jauh sebelum Nabi SAW berhijrah. Namun para sejarawan belum sepakat tentang kapan tepatnya migrasi Yahudi ke Madinah. Ada pendapat mengatakan bahwa bangsa Yahudi eksodus paska kegagalan mereka memberontak melawan Kaisar Hedrian antara tahun 132-135 Masehi. Menurut pandangan lain, eksodus bangsa Yahudi ke Madinah didorong para pendeta mereka yang mengetahui dari kitab Taurat bahwa akan lahir nabi yang terakhir (messias) di Kota Makkah dan akan berpindah ke negeri yang memiliki kebun kurma yang terletak di antara bebatuan gunung berapi yang hitam. Kemudian mereka meninggalkan Syam mencari tempat tersebut.
Komunitas bangsa Yahudi ini terdiri dari beberapa suku, yang paling terkenal ada tiga suku yaitu Bani Qainuqa, Bani an-Nadhir, dan Bani Quraizhah. Ketiga suku ini menempati lokasi yang berbeda. Masing-masing klan itu kemudian membuat semacam ikatan dengan kabilah-kabilah lokal bangsa Arab lokal Madinah. Ikatan itu semacam perjanjian untuk saling bela dan saling melindungi di antara mereka.
Madinah sendiri aslinya dihuni oleh bangsa Arab, yang dalam hal ini terdiri dari dua kabilah besar di Madinah yaitu Aus dan Khazraj. Sayangnya masing-masing kabilah ini meski hidup di satu kota dan sama-sama orang Arab, namun sesama mereka sering terjadi permusuhan bahkan seringkali pula berakhir dengan peperangan secara fisik. Ketiganya bukan hanya tidak akur bahkan sering terjadi pecah peperangan saling berbunuhan di antara sesama mereka.
Koalisinya adalah Bani Quraidhah bersekutu dengan suku Aus, sedangkan Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir bersekutu dengan suku Khazraj. Karena suku Aus dan Khazraj saling berperang satu sama lain, maka sekutu masing-masing pun ikutan perang juga. Padahal yang mereka perangi tidak lain adalah sesama Bani Israil.
وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ مِنْ دِيَارِهِمْ
Lafazh tukhirjuna (تُخْرِجُونَ) bermakna : “Kamu mengusir”. Sedangkan lafazh fariqan minkum (فَرِيقًا مِنْكُمْ) maksudnya salah satu dari suku kalian. Dan lafazh min diyarikum (من دياركم) artinya dari rumah-rumah kalian. Kata diyar (ديار) sendiri merupakan bentuk jama’ dari daar (دار) yang artinya rumah, yaitu tempat tinggal seseorang bersama dengan keluarganya, bahkan walaupun tidak ada bangunannya. Dan ungkapan semua ini adalah metafora dari saling mengusir dari rumah.
Maksudnya bahwa peperangan yang berkecamuk di antara sesama suku-suku Arab (Aus dan Khazraj) dan kemudian juga menjalar kepada suku-suku Bani Israil (Bani Quraidhah, Bani Nadhir dan Bani Qainuqa’) selain berakhir dengan kematian atau korban jiwa, juga sering kali berakhir dengan pengusiran.
Urusan usir mengusir dalam peperangan zaman dulu ini sering kita temukan. Misalnya Firaun berhasil mengusir 600 ribu jiwa Bani Israil untuk hengkang dari negeri Mesir. Atau para pimpinan musyrikin Mekkah berhasil mengusir Nabi Muhammad SAW dan para shahabat hijrah ke Madinah. Dan di Madinah, Bani Israil kalau kalah perang, mereka pun diusir dari kampung halaman sebagai konsekuensi kalah perang.
Dalam sejarah dunia, kisah-kisah pengusiran akibat kalah perang hingga zaman modern pun masih bisa kita saksikan. Di antaranya dalam catatan sejarah sebagai berikut :
Ada beberapa contoh bangsa yang kalah perang dan harus diusir dari negeri sendiri di berbagai konflik dan perang di seluruh dunia. Beberapa contoh di antaranya adalah:
Palestina: Selama perang Arab-Israel pada tahun 1948, ratusan ribu orang Palestina harus meninggalkan rumah dan tanah mereka di wilayah Palestina dan menjadi pengungsi.
Rohingya: Selama konflik antara kelompok etnis Rohingya dan pemerintah Myanmar, jutaan orang Rohingya harus melarikan diri dari rumah mereka dan menjadi pengungsi.
Armenia: Selama perang Nagorno-Karabakh di tahun 2020, ribuan orang Armenia harus meninggalkan wilayah Nagorno-Karabakh setelah kalah perang dan wilayah tersebut menjadi bagian dari Azerbaijan.
Jerman: Setelah Perang Dunia II, sekitar 12 juta orang Jerman diusir dari wilayah timur Jerman dan negara-negara sekitarnya dan dipaksa untuk pindah ke wilayah Jerman yang tersisa.
تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِمْ
Lafazh tazhaharun (تَظَاهَرُونَ) maknanya saling membantu, dari asalnya tatazhahrun (تَتَظَاهَرُونَ), maknanya tata’awanun (تَتَعَاوَنُون). Sedangkan lafazh ‘alaihim (عليهم) bisa dimaknai : dalam menghadapi mereka yaitu lawan-lawannya. Maksudnya Bani Israil saling membantu dengan kelompok Arab dalam rangka memerangi dan membunuh sesama Bani Israil sendiri.
Saling membantu ini juga bisa kita temukan dalam ayat-ayat yang lain, seperti :
Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain". (QS. Al-Isra : 88)
Musa berkata: "Ya Tuhanku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa". (QS. Al-Qashash : 17)
Secara imu qiraat kita menemukan setidaknya ada dua bacaan lain yang berbeda, selain bacaan aslinya seperti yang kita baca yaitu bacaan Ashim, Hamzah dan Kisa’i. Ahlu Mekkah dan Ahlu Madinah membacanya menjadi tazhzhahharun (تَطَّهَّرُوْن), sedangkan Qatadah membacanya : tazh-haruna alaihim (تَظْهَرُوْن عليهم)
بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Lafazh bil-itsmi (بِالْإِثْمِ) artinya dengan dilatar-belakangi atas dosa karena melanggar larangan-larangan Allah SWT yang telah mereka ikrarkan sebagai larangan sebelumnya dan mereka menyatakan jadi saksi akan hal itu.
Sedangkan lafazh al-udwan (وَالْعُدْوَانِ) artinya adalah permusuhan. Maksudnya tindakan mereka saling membunuh dan saling mengusir kepada sesama Bani Israil itu selain didasarkan pada tindakan dosa, juga karena dilatar-belakangi dari sikap saling bermusuhan dengan sesama mereka. Padahal bermusuhan dengan sesama Bani Israil itu sendiri termasuk larangan-larangan yang sudah mereka sepakati sebelumnya.
وَإِنْ يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ
Lafazh wa-in-ya’tukum (وَإِنْ يَأْتُوكُمْ) artinya : dan apabila datang kepada kalian, sedangkan lafazh usara (أُسَارَىٰ) artinya adalah para tawanan, sedangkan bentuk tunggalnya adalah asra (أسرى). Yang dimaksud dengan tawanan disini tidak lain adalah orang-orang dari kalangan Yahudi yang jadi korban kalah perang dan ditawan oleh lawan.
Lafazh tafaduhum (تُفَادُوهُمْ) artinya kamu wahai Yahudi Madinah membayar uang tebusan untuk membebaskan tawanan sesama Bani Israil yang kalah dan dijadikan tawanan.
Menebus tawanan perang dari kalangan bangsa mereka adalah satu-satunya yang mereka jalankan, sedangkan larangan untuk saling berperang dan saling mengusir serta bersekutu dengan pihak lain sambil melakukan perang saudara dengan sesama Bani Israil justru mereka langgar semuanya.
Dalam hal nampaknya Allah SWT ingin mengingatkan kelakukan buruk Bani Israil yang menghalalkan sekian banyak larangan, namun ketika resiko buruk terjadi, mereka pun berupaya untuk mengatasi dampak buruk itu. Padahal seharusnya mereka tidak perlu repot menebus tawanan, asalkan mereka tidak harus terlibat keributan dimana-mana, tidak usah ikut konflik horisontal yang tidak jelas duduk perkaranya.
Seharunsya Bani Israil lebih cerdas dalam membaca situasi, bahwa mereka tidak boleh terlibat dengan konflik-konfil horizontal yang melibatkan orang-orang Arab tempat dimana mereka tinggal. Seharusnya mereka biarkan saja orang-orang Arab terlibat peperangan dan tidak usah ikut repot bergabung dengan kelompok sana dan kelompok sini.
Kalau mereka disiplin dan tidak mudah terprovokasi untuk terlibat konfrontasi dengan orang-orang lokal, mereka tidak akan sampai pada titik ikut terlibat perang dan saling berbunuhan dengan sesama bangsa mereka sendiri.
Dan perpecahan yang terbawa-bawa dari masa sebelum kedatangan Nabi Muhamamd SAW ini merupakan salah satu titik kelemahan Bani Israil di Madinah. Nabi SAW sangat paham keretakan di tubuh Bani Israil ini, sehingga dalam banyak kasus, seringkali pula Nabi SAW memanfaatkan perpecahan di tubuh mereka, ketika mereka berbalik memusuhi umat Islam.
Yang pertama kali Nabi SAW lakukan adalah mempersatukan antara Aus dan Khazraj dalam panji Islam. Permusuhan sejak zaman nenek moyang yang tidak pernah jelas apa jeluntrungannya itu akhirnya pupus dengan semangat iman dan persaudaraan sesama muslim. Ini adalah sebuah titik kekuatan sekaligus tanda-tanda kemenangan di pihak kaum muslimin.
Yang kedua, permusuhan di dalam tubuh kalangan Bani Israil ini dibiarkan oleh Nabi SAW tetap ada. Sebab selama mereka saling bermusuhan, jelas sekali mereka tidak punya kekuatan apapun. Kita saksikan bagaimana pada akhirnya kekuatan Yahudi dapat dipatahkan oleh kamu muslimin, yaitu dengan cara memecah-belah kekuatan mereka.
Nabi SAW tidak pernah menghadapi kalangan Yahudi secara keseluruhan, tetapi dengan cara membelah bambu. Satu kelompok yahudi dirangkul dan diajak berdamai serta diajak komunikasi, sementara satu kelompok lainnya dilawan dengan kekerasan. Kalau perlu Yahudi yang sedang dirangkul itu malah ikut membantu Nabi SAW dalam rangka memukul sesama Yahudi juga.
Bani Nadhir kesudahannya diusir habis sebagaimana yang dikisahkan dalam surah al-Hasyr. Di lain waktu, giliran Bani Quraizhah yang disapu bersih oleh Nabi SAW sebagaimana tertuang kisahnya dalam surah al-Ahzab. Dan di waktu yang lain lagi giliran Yahudi Khaibar yang ditaklukkan karena mereka mengkhianati janji yang awalnya mereka ikrarkan sendiri.
وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ
Lafazh huwa (هُوَ) secara bahasa bermakna dia laki-laki tunggal, namun dalam konteks ayat ini maksudnya bukan manusia melainkan melakukan ikhraj, yaitu berperang yang hasilnya saling mengusir dengan sesama Bani Israil.
Lafazh muharramun alaikum (مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ) maknanya bahwa perbuatan itu atau perang saling berperang dan saling mengusir dengan sesama keturunan Bani Israil merupakan larangan Allah SWT atas mereka dan termasuk hal-hal yang diharamkan.
Sedangkan lafazh ikhrajuhum (إِخْرَاجُهُمْ) maknanya adalah melakukan perang dengan sesama Bani Israil dan berakhir dengan pengusiran sebagaimana tradisi peperangan di masa lalu.
Secara ilmu nahwu, kedudukan lafazh muharramun disini menjadi khabar dan mubtada’-nya adalah huwa. Sedangkan ikhrajuhum menjadi badal dari huwa.
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ
Lafazh a-fa-tu’minuna (أَفَتُؤْمِنُونَ) terdiri dari huruf alif (أ) yang berarti apakah, lalu huruf fa’ (ف) yang berarti : maka dan kata tu’minun (تؤمنون) yang artinya mempercayai, beriman atau menjalankan. Sedangkan lafazh bi-ba’d (ببعض) artinya dengan sebagian, lalu lafazh al-kitab (الْكِتَابِ) maksudnya adalah kitab suci Taurat.
Kalau digabungkan kesemuanya menjadi bentuk pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban karena merupakan sighat ta’ajuub atau ungkapan keheranan yang pada dasarnya memang tidak memerlukan jawaban.
Menurut hemat Penulis akan lebih tepat secara rasa bahasa kalau diterjemahkan menjadi : “Bagaimana mungkin kamu beriman kepada sebagian dari kitab Taurat, namun kamu mengingkari bagian yang lain dari Taurat?”.
Perlu diketahui bahwa Bani Israil terikat perjanjian dengan Allah SWT dalam syariat yang turun kepada mereka dalam empat perkara, yaitu :
1. Tidak melakukan peperangan dengan sesama mereka.
2. Tidak saling mengusir dengan sesama mereka
3. Tidak saling bantu dengan pihak lain dalam memerangi sesama Bani Israil
4. Membayar uang tebusan apabila ada dari kalangan sesama Bani Israil yang ditawan pihak lain.
Ternyata dari keempat larangan di atas, hanya satu saja yang mereka masih jalankan, yaitu membayar uang tebusan apabila ada dari kalangan Bani Israil yang ditawan oleh pihak lawan.
Sedangkan tiga larangan lainnya justru telah mereka langgar semua.
وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
Lafazh takfuruna (تَكْفُرُونَ) artinya kafir, mengingkari atau tidak menjalankan, sedangkan lafazh bi-ba’dh (بِبَعْضٍ) maknanya sebagian yang lain dari hukum-hukum yang ada di dalam kitab Taurat.
Dalam hal ini yang mereka ingkari atau mereka langgar adalah saling berbunuhan dengan sesama Bani Israil, saling mengusir bila ada pihak yang kalah dalam perang serta bersekutu dengan kaum arab Madinah dalam memerangi sesama keturunan Bani Israil sendiri.
فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ
Karena sikap dan perilaku orang-orang yahudi yang selalu saja melanggar ketentuan Allah serta merusak perjanjian yang telah mereka sepakati sebelumnya kepada Allah, maka ujung akhir dari ayat ini menjadi sebuah penegasan dari Allah SWT bahwa orang-orang yahudi itu akan mendapatkan balasan yang setimpal.
Nampaknya balasan yang setimpal itu bukan hanya nanti di akhirat, tetapi sudah berlaku juga balasan itu selama masih di dunia ini.
إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Lafazh khizyun (خِزْيٌ) maknanya adalah kehinaan. Sedangkan lafahz fil-hayati-dun-ya (فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا) artinya dalam kehidupan di dunia ini. Hukuman buat orang Yahudi adalah kehinaan selama hidup di dunia.
Apa yang Al-Quran sebutkan bahwa mereka terhina selama kehidupan di dunia memang sudah bukan lagi hal yang rahasia. Sejak zaman Fir’aun di Mesir, mereka hanya dijadikan budak-budak kasar yang dipekerjakan dengan upah yang sangat murah.
Dan sepanjang sejarah Islam empat belas abad lamanya, kalangan Yahudi tidak pernah selalu jadi pihak yang lemah dan dimana-mana selalu jadi bulan-bulanan para penguasa dunia. Mereka adalah bangsa yang dimana-mana selalu dijadikan warga kelas dua, banyak dari mereka yang diusir, tidak sedikit yang disiksa oleh berbagai bangsa yang lain.
Sejak zaman Firaun di Mesir kuno, bangsa Yahudi telah mengalami banyak penderitaan dan penganiayaan. Pada masa itu, Firaun memerintahkan pembunuhan bayi-bayi laki-laki Yahudi sebagai upaya untuk mengurangi populasi Yahudi di Mesir.
Selama berabad-abad setelah itu, bangsa Yahudi terus menghadapi penganiayaan dari berbagai peradaban. Pada abad pertengahan, mereka diusir dari banyak negara Eropa dan dituduh sebagai pembunuh Kristus. Pada masa Inquisisi Spanyol pada abad ke-15, ribuan orang Yahudi dibunuh atas tuduhan kesetiaan mereka pada agama mereka.
Pada abad ke-20, tragedi paling terkenal dalam sejarah Yahudi terjadi ketika Nazi Jerman memimpin upaya untuk memusnahkan seluruh populasi Yahudi di Eropa. Lebih dari enam juta orang Yahudi dibunuh dalam apa yang dikenal sebagai Holocaust.
Namun yang sering luput dari perhatian kita sebagai muslim adalah sikap dari para penguasa muslim yang justru melindungi dan memberikan keamanan kepada bangsa Yahudi. Khalifah Turki Utsmani selama berabad-abad memberikan perlindungan kepada komunitas Yahudi di wilayah kekuasaannya. Kekaisaran Utsmani, yang berpusat di Istanbul, menguasai sebagian besar Timur Tengah, Balkan, dan sebagian besar wilayah Arab dari abad ke-14 hingga awal abad ke-20.
Pada awalnya, komunitas Yahudi di bawah pemerintahan Utsmani berada di bawah status khusus yang disebut dzimmi. Namun, seiring waktu, perlakuan terhadap mereka menjadi lebih toleran. Khalifah Turki Utsmani bahkan memberikan hak-hak tertentu kepada Yahudi, seperti hak untuk mengelola properti dan bisnis mereka sendiri, dan hak untuk membentuk lembaga sosial dan budaya mereka sendiri.
Di bawah pemerintahan Sultan Abdul Hamid II pada akhir abad ke-19, perlakuan terhadap Yahudi di kekaisaran Utsmani menjadi lebih menguntungkan. Pemerintah memberikan dukungan finansial untuk pembangunan dan perbaikan sinagog, dan mempromosikan perdagangan dengan komunitas Yahudi.
Selama berabad-abad, kekaisaran Utsmani memberikan perlindungan dan dukungan kepada komunitas Yahudi di wilayah kekuasaannya. Perlindungan ini membantu memelihara keberlangsungan hidup komunitas Yahudi di wilayah tersebut dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan budaya dan ekonomi mereka.
Penderitaan bangsa Yahudi di dunia nampaknya belum cukup, karena Allah SWT juga mengancam bahwa di hari kiamat pun mereka akan mendapatkan adzab yang sangat keras.
Sebenarnya ancaman mendapatkan siksa yang sangat berat kita temukan bukan saja bagi orang-orang Yahudi semata, namun juga bagi orang lain. Misalnya Allah SWT mengancam Firaun dengan siksaan yang sangat keras.
Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir´aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras". (QS. Al-Mukmin : 46)
Di dalam surat An-Nisa’ disebutkan bahwa orang munafik itu berada di dasar neraka.
Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (QS. An-Nisa : 145)
Adh-Dhahhak berkata bahwa pada tingkatan paling atas neraka itulah umat Nabi Muhammad SAW yang berdosa, lalu di bawahnya ada orang-orang nasrani, di bawahnya lagi ada orang-orang yahudi, di bawahnya lagi ada orang-orang shabiin, di bawahnya lagi ada orang-orang majusi, di bawahnya lagi ada kaum musyrikin arab, di bawahnya lagi ada orang-orang munafik dan para pengikut Firaun serta orang-orang yang ingkar dari mukjizat hidangan.
Allah SWT mengancam kepada mereka yang ingkar setelah menyaksikan mukjizat turunnya hidangan dari langit di masa Nabi Isa alaihissalam dengan ancaman siksa yang amat berat bahkan tidak pernah dijatuhkan kepada siapapun.
Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu kepadamu, barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah (turun hidangan itu), maka sesungguhnya Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seorangpun di antara umat manusia". (QS. Al-Maidah : 115)
وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Lafazh bighafilin (بِغَافِلٍ) bermakna lalai, lengah dan luput, sedangkan lafazh amma ta’malun (عَمَّا تَعْمَلُونَ) bermakna : dari apa-apa yang kamu kerjakan. Maksudnya dalam hal ini Allah SWT menegaskan kepada Bani Israil bahwa dosa-dosa yang kalian kerjakan itu tidak akan terlewat dari pengawasan Allah SWT serta akan ada terus dalam catatan di sisi-Nya.
Semua itu akibat dari perilaku mereka yang tidak konsisten dari mengerjakan perintah Allah SWT, serta seringkali melanggar banyak aturan yang sudah mereka sepakati sebelumnya. Maka dalam hal ini Allah SWT tidak pernah lengah dari dosa, kesalahan dan pelanggaran yang selalu kalian lakukan dengan rajin dan tidak pernah minta ampun.
Ancaman semacam ini sering kita temukan bila terkait dengan umat terdahulu, khususnya Bani Israil. Mereka sering diancam-ancam masuk neraka dengan siksa yang sangat pedih, juga semua kesalahan mereka selalu diawasi dan jadi catatan amal buruk yang tidak terhapuskan untuk selamanya.
Sementara kalau kita bandingkan dengan perlakuan Allah SWT kepada kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW, sungguhnya amat jauh berbeda. Boleh jadi memang Nabi SAW itu punya karakteristik yang unik, dimana Beliau SAW nampak sekali selalu berusaha melindungi kita sebagai umatnya dari berbagai kesulitan dan beban-beban syariat yang berat. Salah satu doa Beliau SAW yang amat fenomenal adalah apa yang termuat di akhir surat Al-Baqarah :
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. (QS. Al-Baqarah : 286)
Lupa dan keliru itu bisa saja terjadi atas setiap manusia. Kalau umat terdahulu, mereka lupa dari menjalankan kewajiban agama, atau keliru dalam berijtihad, maka hukuman dari langit langsung diturunkan. Sementara bila lupa atau keliru terjadi pada umat Nabi Muhammad SAW, dibiarkan saja oleh Allah SWT, bahkan dibebaskan dari dosa.
Hampir semua bentuk ibadah umat terdahulu sangat berat untuk bisa dijalankan. Sedangkan ibadah yang Allah SWT syariatkan buat umat Nabi Muhammad SAW berlimpah dengan rukhshah dan keringanan. Apa yang sekiranya tidak mampu dijalankan, silahkan ditinggalkan saja.