| ◀ | Jilid : 2 Juz : 1 | Al-Baqarah : 86 | ▶ |
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Kemenag RI 2019: Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. Maka, azabnya tidak akan diringankan dan mereka tidak akan ditolong.| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ
Lafazh ulaika (أُولَٰئِكَ) maknanya adalah mereka, dan mereka yang dimaksud adalah Bani Israil, yang di ayat sebelumnya sedang dibicarakan karena telah melanggar berbagai perjanjian. Sedangkan lafazh alladzina (الَّذِينَ) maknanya adalah : “orang-orang yang”.
Lafazh isytarau (اشْتَرَوُا) merupakan fi’il madhi yang makna dasarnya adalah membeli. Namun yang dimaksud dengan membeli dalam ayat ini bukan membeli secara hakiki, tapi membeli dalam arti kiasan atau metafora.
Lafazh al-hayata ad-dun-ya (الْحَيَاةَ الدُّنْيَا) maknanya kehidupan dunia, maksudnya adalah kenenangan kehidupan di dunia. Lalu lafazh bil-akhirah (بِالْآخِرَةِ) maknanya adalah kebahagiaan yang hakiki dalam kehidupan akhirat nanti.
Lantas apa yang dimaksud dengan : membeli kehidupan dunia dengan akhirat? Mari kita buatkan simulasinya. Dalam transaksi jual-beli yang hakiki, ketika kita membeli suatu barang maka barang berubah jadi milik kita, lalu kita uang kita berubah jadi milik penjual. Sebab transaksi itu pada dasarnya adalah pertukaran harta alias tabadul mal (تبادل المال).
Kalau kita kaitkan dengan konteks ayat ini, barang yang dibeli tidak lain adalah kehidupan dunia, sedangkan uang atau alat pembayarannya adalah akhirat. Singkatnya, dalam jual-beli ini Allah SWT menegaskan bahwa kita mendapat kesenangan duniawi tapi kita justru kehilangan kenikmatan akhirat. Dan ini adalah transaksi jual-beli yang amat merugikan.
Dengan adanya perumpaman terkait dengan jual-beli yang merugikan ini, diharapkan orang-orang jadi paham hakikat yang sesungguhnya terjadi. Salah satu alasannya karena setiap manusia pastilah akan selalu terlibat akad transaksi jual-beli, sehingga akan jadi mudah mendudukkan suatu masalah kalau dikaitkan dengan perumpamaan jual-beli.
Apalagi mengingat kebanyakan para shahabat ridhwanullahi alaihim yang asli dari Mekkah umumnya mereka berprofesi sebagai pedagang. Dunia jual-beli dan perdagangan tentu sangat akrab dengan kehidupan keseharian mereka. Oleh karena itu sungguh sudah sangat tepat kalau Al-Quran membuat perumpamaan yang nyata dan bagian dari kenyataan hidup mereka dalam kesehariannya.
فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ
Lafazh yukhaffafu (يُخَفَّفُ) artinya diringankan. Sedangkan lafazh al-adzab (الْعَذَابُ) maksudnya adalah siksaan di dalam neraka nanti setelah hari kiamat dan bukan siksaan di dunia ini.
Sebagian ulama ada yang menafsirkan bahwa siksaan diringankan itu maksudnya tidak terus-terusan diadzab, sesekali libur dan berhenti barang sehari dua hari. Dasarnya ada ungkapan permintaan penghuni neraka tentang diliburkan siksaan seperti dalam ayat berikut :
وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِ
Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari". (QS. Al-Mukmin : 49)
Namun ada juga yang berpendapat bahwa siksa api neraka itu tidak ada liburnya, tetapi bisa saja tingkat kesakitannya sedikit dikurangi. Prinsipnya siksaan itu tidak pernah berhenti, tetapi bisa saja dikurangi.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, adakah orang kafir yang siksa nerakanya dikurangi atau diringankan?
Jawabnya ada, dengan dasar hadits tentang dikuranginya siksa Abu Lahab paman Nabi SAW pada setiap hari Senin. Diceritakan oleh Suhaili bahwa Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bary berkata :
أَنَّ الْعَبَّاسَ قَالَ لَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ رَأَيْتُهُ فِي مَنَامِي بَعْدَ حَوْلٍ فِي شَرِّ حَالٍ فَقَالَ مَا لَقِيتُ بَعْدَكُمْ رَاحَةً إِلَّا أَنَّ الْعَذَابَ يُخَفَّفُ عَنِّي كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ قَالَ وَذَلِكَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وُلِدَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَكَانَتْ ثُوَيْبَةُ بَشَّرَتْ أَبَا لَهَبٍ بِمَوْلِدِهِ فَأَعْتَقَهَا
Ibnu Abbas berkata, ketika Abu Lahab mati, setahun kemudian aku melihatnya dalam mimpi dalam kondisi yang buruk. Ia berkata: aku setelah meninggalkan kalian tidak pernah merasakan jeda istirahat dari siksa, melainkan azab diringankan setiap hari Senin. Abu Lahab menjelaskan: Itu karena saat Nabi SAW dilahirkan pada hari Senin, waktu ia diberi kabar oleh Tsuwaibah atas kelahirannya, maka Abu Lahab memerdekakannya.[1]
Diceritakan bahwa Al-Abbas paman Nabi bermimpi melihat Abu Lahab dan bertanya, "Bagaimana keadaanmu?”. Abu Lahab menjawab,”Saya seperti yang engkau lihat, tersiksa. Tapi setiap hari Senin Allah meringankan siksa-Nya kepadaku, karena aku bergembira dengan kelahiran Nabi Muhammad”.
Kisah tentang diringankannya siksa Abu Lahab juga diceritakan oleh Urwah.
كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ، قَالَ لَهُ: مَاذَا لَقِيتَ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ: لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ
Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi SAW. Ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya: “Apa yang telah kamu dapatkan?” Abu Lahab menjawab,”Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah.
Meski ada kisah terkait Abu Lahab yang diringankan siksanya setiap hari Senin seminggu sekali, namun sebenarnya hal ini merupakan sebuah pengecualian dan kekhususan. Karena pada dasarnya dalam ayat ini Allah SWT sedang menjelaskan tentang siksa neraka bagi mereka yang telah menjual kepentingan akhirat dengan kesenangan yang bersifat duniawi. Dan kalau dikaitkan dengan ayat sebelumnya, yang dimaksud tidak lain adalah Bani Israil yang telah banyak melanggar perjanjian kepada Allah SWT.
Ayat ini menegaskan bahwa mereka dipastikan nanti akan masuk neraka dan tidak akan pernah ada keringanan siksa, baik yang sifatnya libur barang sehari seperti yang dialami Abu Lahab ataupun sekedar dikurangi kadar siksaannya.
Ada sementara pihak yang mengatakan bahwa adanya pengurangan siksa seperti yang terjadi pada Abu Lahab disebabkan karena dia terhitung sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad SAW. Dan Allah SWT nampaknya memang memberikan semacam perlakukan khusus buat umat Beliau SAW, salah satunya dengan memberikan banyak keringanan, baik di dunia maupun di akhirat.
Keringanan di dunia diberikan dalam bentuk diringankannya syariat yang tidak sampai terlalu membebani batas kemampuan umat. Allah SWT berfirman :
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (QS. An-Nisa : 28)
Sedangkan untuk umat terdahulu seperti Bani Israil, mereka tidak mendapatkan fasilitas keringanan, baik dalam beban menjalankan syariat ataupun keringanan dalam urusan siksa neraka. Sehingga ancaman semacam ini lebih tepat dialamatkan kepada umat terdahulu dan bukan umat Nabi Muhammad SAW.
[1] Ibnu Hajar, Fathul Bary syarah Shahih Bukhari, jilid 9 hal. 154
وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Lafazh yunsharun (يُنْصَرُونَ) artinya ditolong. Maksudnya mereka di dalam neraka itu selain tidak dikurangi siksa, juga tidak akan mendapatkan pertolongan.
Sebagian ulama menfasirkan bahwa yang dimaksud dengan pertolongan tidak lain adalah syafaat. Walaupun pada dasarnya orang yang sudah dinyatakan bersalah tetap akan ada catatan amalnya yang buruk, namun bila mendapatkan syafaat, boleh jadi dia tidak akan disiksa karena diampuni oleh karena adanya syafaat.
Namun syafaat itu sendiri milik Allah SWT dan merupakan hak preogratif Allah SWT, sebagaimana firman-Nya :
قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا
Katakanlah: "Hanya kepunyaan Allah syafa´at itu semuanya. (QS. Az-Zumar : 44)
Namun benar sekali ada ada orang tertentu yang Allah SWT izinkan untuk memberikan syafaat, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut :
يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَٰنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا
Pada hari itu tidak berguna syafa´at, kecuali (syafa´at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya. (QS. Thaha : 109)
Dengan kedudukannya yang mulia dan tinggi, Nabi Muhammad SAW termasuk yang diberikan izin dan kemuliaan untuk bisa memberi pertolongan kepada umatnya nanti di akhirat.
Dasarnya adalah apa uyang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam hadits dimana Nabi SAW sendiri telah menyatakan sebagai berikut :
لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجابَةٌ يَدْعُو بها وأُرِيدُ أنْ أخْتَبِئَ دَعْوَتي شَفاعَةً لِأُمَّتي في الآخِرَةِ
Setiap nabi pasti memiliki doa mustajab yang digunakannya dan dikabulkan. Namun Aku menyimpan doaku itu agar menjadi syafaat buat umatku di akhirat nanti. (HR. Al-Bukhari).[1]
Boleh jadi itulah sebabnya hanya Nabi Muhammad SAW saja yang punya fasilitas memberikan syafaat kepada umatnya, sedangkan para nabi yang lain tidak punya fasilitas itu.
Namun dari menelaah hadits di atas kita mendapat penjelasan bahwa syafaat dari Nabi SAW rupanya merupakan tabungan atau semacam deposit yang secara sengaja Nabi SAW simpan. Kalau para nabi terdahulu banyak menggunakan fasilitas doa dan sudah habis dipakai semua untuk segala kepentingan duniawiyah, maka khusus Nabi SAW agak sedikit lebih berhemat dengan doa. Ternyata kesempatan menyampaikan permohonan yang pasti diterima itu malah dipersiapkan oleh Nabi SAW untuk nanti di akhirat, yaitu demi untuk bisa membagi-bagikan syafaat di akhirat nanti kepada kita sebagai umatnya.
Di dalam hadits lain kita juga mendapat keterangan bahwa Nabi SAW juga lebih memilih tawaran syafaat karena ingin membela umatnya lebih banyak, sebagaimana tergambar dalam salah satu haditsnya :
أَتَانِى آتٍ مِنْ عِنْدِ رَبِّى فَخَيَّرَنِى بَيْنَ أَنْ يُدْخِلَ نِصْفَ أُمَّتِى الْجَنَّةَ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ وَهِىَ لِمَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا
Telah datang kepadaku pemberian dari Tuhanku, dimana Aku diminta memilih antara separuh umatku masuk surga atau bisa memberi syafaat. Maka aku memilih bisa memberi syafaat, yaitu bagi mereka yang mati dan tidak menyekutukan Allah. (HR Al-Tirmidzi).[2]
Dan untuk bisa mendapatkan syafaat dari Nabi SAW, tentu ada syaratnya, yaitu matinya tidak dalam kondisi musyrik atau menyekutukan Allah SWT. Dengan kata lain yang dimaksud tidak syirik dalam haditsi ni bahwa dia mengimani agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai satu-satunya agama yang dipeluk. Kalau ditanya, apa agama yang kamu peluk dan yakini, maka dengan tegas dia menjawab : Agama saya Islam.
Adapun urusan dia banyak melanggar larangan Allah SWT, atau banyak meninggalkan kewajiban yang seharusnya dia kerjakan, hal itu tidak ada pengaruhnya dalam urusan mendapatkan syafaat Nabi SAW. Maka yang harus kita ketahui juga bahwa syafaat Nabi SAW ternyata tidak hanya dikhususkan bagi orang-orang yang bertakwa saja, tetapi bahkan juga bisa berlaku bagi orang-orang mukmin yang berlumuran dosa, termasuk pelaku dosa besar. Sebab mereka justru lebih membutuhkan syafaat ketimbang yang bertakwa dan banyak pahala. Nabi SAW bersabda :
شَفَاعَتِى لأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِى
Syafaatku juga untuk umatku yang melakukan dosa besar. (HR. At-Tirmizy)
Namun kalau pertanyaannya dibuat lebih mendalam lagi, siapakah yang mendapat prioritas utama dalam mendapatkan syafaat Nabi SAW dari sekian banyak umatnya?
Maka logika sederhananya syafaat itu lebih mudah diberikan kepada mereka yang punya hubungan khusus dengan Nabi SAW, baik itu karena persahabatannya langsung dengan Nabi SAW ketika masih di alam dunia, atau pun kita sebagai umatnya yang meskipun mungkin tidak kenal dengan Beliau SAW secara langsung, karena hidup beda zaman dan beda lokasi, namun kita tetap mencintai Beliau SAW.
Intinya siapa yang cinta kepada Nabi SAW, maka dia akan lebih mudah mendapatkan prioritas dalam mendapatkan syafaat dari orang yang dicintainya itu. Sebab syafaat itu ibarat gift atau hadiah, dimana hadiah itu biasanya diberikan kepada orang-orang tercinta.
Namun demikian, sekedar mengikrarkan cinta kepada Nabi SAW saja belum cukup. Sebab ada juga cinta yang ngawur dan salah kaprah. Mungkin niatnya baik, yaitu ingin mencintai Nabi SAW. Tapi mohon maaf kalau cara mencintainya justru malah menyakiti hati Beliau SAW.
Apakah ada orang yang niatnya mencintai Nabi SAW, tetapi justru tanpa sadar dia justru menyakitinya? Jawabannya bukan hanya ada, tetapi banyak juga yang terjebak dengan hal semacam itu. Misalnya, ngakunya mencintai Nabi SAW, tetapi dia memaki-maki nabi dan rasul yang lain. Sehingga umat nabi tersebut tidak terima, lalu membalas dengan mencaci maki Nabi Muhammad SAW. Cinta Nabi-nya oke, tapi ketika memaki-maki agama lain, justru perbuatan itu akhirnya malah berbalik jadi Nabi SAW yang ikut-ikutan dicela.
Maha benar Allah SWT yang melarang kita memaki-maki tuhan agama lain, bukan karena kita mengagungkan tuhan-tuhan mereka, tetapi karena kita wajib menghindari pembalasan mereka.
Sebab kalau mereka marah dan mencaci-maki tuhan kita, maka pada dasarnya kita sendiri yang bikin gara-gara sampai Allah SWT malah dicaci-maki orang lain.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. (QS. Al-Anam : 108)
Sebagai umat Nabi Muhammad SAW yang baik, kita dilarang melakukan hal-hal yang justru menimbulkan orang membenci nabi kita sendiri, dengan perbuatan-perbuatan konyol yang merusak nama baik umat Islam. Sebab sikap dan tindakan tidak terpuji yang kita lakukan itu hanya akan melahirkan citra negatif tentang agama Islam, dan ujung-ujungnya yang dijelek-jelekkan orang justru pribadi Nabi Muhammad SAW.
Karena itulah sosok Nabi Muhammad SAW itu kita temukan dalam kondisi yang amat santun, bahkan kepada orang kafir sekalipun. Kesantunan beliau itulah yang hari-hari ini rasanya kurang terlihat di kalangan para pencintanya.
Maka berlaku santunlah kita sebagaimana Nabi SAW sendiri adalah sosok orang yang amat santun. Agar nanti di hari akhir, Nabi SAW berbahagia ketika membela kita lewat syafaatnya dan tidak memarahi kita karena kita telah mencoreng-moreng nama baiknya, dengan alasan kita mencintai Beliau.
[1] Al-Bukhari, Shahih Bukhari, Kitab Ad-Da’awat Bab Likulli Nabiyyin Da’watun Mustajabah, jilid 8 hal. 67
[2] At-Tirmizy, Sunan At-Tirmizy, jilid 4 hal. 207