Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 39 Juz : 20 | An-Naml : 57
An-Naml 27 : 57
Mushaf Madinah | hal. 382 | Mushaf Kemenag RI

فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ قَدَّرْنَاهَا مِنَ الْغَابِرِينَ

Kemenag RI 2019: Kami menyelamatkan dia dan keluarganya, kecuali istrinya. Kami telah menentukan (istri)-nya termasuk (orang-orang kafir) yang tertinggal.

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐