Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 40 Juz : 20 | Al-Qashash : 75
Al-Qashash 28 : 75
Mushaf Madinah | hal. 394 | Mushaf Kemenag RI

وَنَزَعْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا فَقُلْنَا هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ فَعَلِمُوا أَنَّ الْحَقَّ لِلَّهِ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ

Kemenag RI 2019: Kami datangkan dari setiap umat seorang saksi, ) lalu Kami katakan, “Kemukakanlah bukti kebenaranmu!” Maka, tahulah mereka bahwa yang hak itu milik Allah dan lenyaplah dari mereka apa yang dahulu mereka ada-adakan.

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐