Kemenag RI 2019:Betapa banyak nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari pengikut(-nya) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat, dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah mencintai orang-orang yang sabar. Prof. Quraish Shihab:
Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama mereka, sejumlah besar dari pengikut-(nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena (bencana) yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak menyerah; dan Allah menyukai orang-orang yang sabar
Prof. HAMKA:
Berapa banyaklah Nabi, yang telah berperang bersama orang-orang yang bersandaran Tuhan; amat banyaknya. Tidaklah mereka merasa lemah lantaran musibah yang menimpa mereka pada jalan Allah, tidaklah mereka merasa lesu, dan tidaklah mereka pernah mundur. Sedang Allah adalah bersama-sama orang-orang yang sabar
Ayat ini masih merupakan lanjutan kecaman. Kali ini dengan membandingkan keadaan mereka dengan umat-umat yang lalu. Dan berapa banyak para nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikutnya yang bertakwa. Mereka juga mengalami Iuka bahkan ada juga yang terbunuh sebagaimana yang kamu alami, wahai kaum muslimin, di Uhud.
Namun begitu mereka tidak menjadi lemah fisik, tidak mengendor mentalnya, dan tidak menyerah kepada musuh.
Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar, yaitu mereka yang tabah dalam melaksanakan kewajiban, dalam menderita ujian, serta dalam peperangan menghadapi musuh.
وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ
Huruf wawu (وَ) pada awal surat ini disebut wawu isti’nafiyah. Sedangkan kata ka-ayyin (كَأَيِّنْ) merupakan ism kinayah dari jumlah sesuatu yang bermakna taktsir (تَكْثِيْر) yaitu untuk menyebutkan sesuatu yang banyak.
Maka terjemahannya menjadi : “betapa banyak” menurut versi Kemenag RI, atau menjadi : “berapa banyak” menurut versi Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA.
Kata min nabiyyin (مِنْ نَبِيٍّ) artinya : dari para nabi. Maksudnya para nabi yang sudah berlalu masanya sebelum masa kenabian Muhammad SAW.
Memang sudah menjadi kebiasaan Allah SWT ketika membersarkan hati Nabi SAW dalam banyak kesempatan, caranya dengan mensejajarkan Beliau SAW dengan para nabi terdahulu. Hal itu bisa kita baca tatkala Nabi SAW diterpa tahun duka cita. Kala itu dua orang tercinta, yaitu Abu Thalib sang paman dan Khadijah sang istri, sama-sama dipanggil Allah SWT. Sementara di Mekkah, paman berikutnya yaitu Abu Lahab malah merestui semua orang untuk membunuh nyawa Beliau.
Kesedihan Beliau semakin menjadi-jadi manakala dakwah Beliau di Thaif bukannya disambut tapi malah disambit pakai batu. Kalau saja tidak diselamatkan oleh penjaga kebun anggur bernama Addas, entah apa yang akan terjadi, boleh jadi nyawa Beliau pun ikut melayang.
Saat sedih itu apalagi yang bisa Beliau lakukan kecuali mengadu kepada Allah, lewat munajat panjang. Maka Allah SWT pun membesarkan hati hamba-Nya dengan cara yang cukup unik, yaitu diajaknya sang nabi bertemu langsung dengan para nabi dan rasul yang pernah bertugas di masa lalu.
Entah dengan mekanisme apa, pokoknya sekian banyak tokoh yang pernah hidup di zaman yang berbeda-beda, tiba-tiba bisa bertemu di satu masa dan di satu titik, yaitu di Masjid Al-Aqsha. Ada Nabi Isa hadir disitu, juga Nabi Musa, bahkan Nabi Ibrahim alahimussalam. Mereka semua nampaknya dihadirkan atas kehendak Allah SWT demi agar membuang rasa sedih dalam hati Muhammad dan bisa berbahagia bersama saling bertukar pengalaman.
Maka ketika kaum muslimin terdesak dalam Perang Uhud, lagi-lagi Allah SWT membesarkan hati mereka dengan membandingkan apa yang pernah juga di masa lalu menimpa para nabi dan pengikutnya. Mereka juga pernah ditimpa kesusahan serupa, namun mereka tetap tegar.
قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ
Lafazh qaatala (قَاتَلَ) asalnya dari (قَتَلَ - يَقْتُلُ) yang artinya : membunuh. Namun ketambahan alif menjadi qaatala (قَاتَلَ) sehingga maknanya berubah menjadi : saling membunuh. Dan itu tidak lain maksudnya adalah : berperang.
Sekedar untuk diketahui bahwa ternyata ada perbedaan pendapat dalam qiraatnya. Yang membaca qaatala (قَاتَلَ) adalah ulama ahli qiraat diantaranya Ibnu Amir, Hamzah, Ashim, Al-Kisa’i, Khalaf dan Abu Ja’far.
Sedangkan sebagian ulama qiraat yang lain membacanya tanpa alif menjadi (قُتِلَ) yaitu fi’il madhi mabni majhul yang maknanya : terbunuh. Mereka adalah Nafi’, Ibnu Katsir, Abu Amr, Ya’qub dan juga Abu Bakar
Tentu perbedaan qiaraat ini berpengaruh juga pada perbedaan makna, yaitu antara berperang dengan dibunuh. Dari sekian riwayat disebutkan beberapa nama nabi yang terbunuh, antara lain Nabi Armiya', Hazqiyal, Asy'iya', Zakariyya, dan Yahya.
Adapun makna ma’ahu (مَعَهُ) adalah : bersamanya atau bersama para nabi itu. Maka kalau disambungkan dengan kata sebelumnya menjadi menjadi qaatala ma’ahu (قاتل معه) maknanya adalah : ikut berperang bersamanya. Namun bila menggunakan qiraat yang satunya menjadi : qutila ma’ahu (قُتِلَ مَعَهُ), artinya menjadi terbunuh bersamanya.
Sebenarnya secara konteks, yang lebih tepat adalah ‘bererang bersamanya’ dan bukan ‘dibunuh bersamanya’. Sebab dalam sejarah para nabi, memang ada beberapa nabi yang matinya dibunuh, namun para pengikutnya tidak ikut dibunuh. Nabi Zakaria dan Nabi Yahya misalnya, memang keduanya dibunuh, namun para pengikutnya tidak dibunuh. Maka yang lebih tepat memang bukan dibunuh melainkan berperang, karena semua perang yang dilakukan oleh nabi pastinya diikuti juga oleh para murid dan pembelanya.
Lafazh ribbiyyun (رِبِّيُّونَ) oleh Buya HAMKA diterjemahkan menjadi : orang-orang yang bersandaran Tuhan. Asal katanya dari rabb (رَبّ) yang berarti Tuhan, maka ribbiy berarti orang yang berketuhanan.
Sedangkan Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “para pengikut nabi”. Ini sesuai dengan apa yang dituliskan oleh Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[1] bahwa yang dimaksud dengan ribbiyyun adalah para pengikut syariat Tuhan yang mana secara teknis mereka adalah murid-murid dari para nabi itu (أتْباعُ الرُّسُلِ وتَلامِذَةُ الأنْبِياءِ).
Sedangkan makna katsir (كَثِيْر) adalah banyak. Dalam hal ini Ibnu Abbas, mujahid, Qatadah, Ar-Rabi’ dan As-Suddi mengatakan maknanya adalah jumlah yang besar. Abdullah bin Mas’ud mengatakan bahwa ar-ribbiyyun artinya adalah ribuan yang banyak. Sedangkan Aban Ibnu Tsa’lab mengatakan bahwa ar-ribbiy artinya puluhan ribu.
Di sisi yang lain ada Ibnu Zaid mengatakan bahwa ribbiyyun adalah para pengikut. Begitu juga Al-Hasan mengatakan bahwa ribbiyyun adalah para ulama yang sabar.
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
Kata fa-maa (فَمَا) artinya : maka tidaklah. Lafazh wahanu (وَهَنُوا) adalah kata kerja fi’il madhi yang bermakna : melemah atau bersikap lemah. Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran[1] mengatakan bahwa wahan adalah runtuhnya kesungguhnya disebabkan rasa takut (انْكِسَارُ الْجِدِّ بِالْخَوْفِ).
Kata li-maa (لِمَا) artinya : disebabkan oleh. Kata ashabahum (أَصَابَهُمْ) artinya : menimpa mereka. Kata fi sabilillah (فِي سَبِيلِ اللَّهِ) artinya : di jalan Allah.
Kalau dikaitkan dengan apa yang menimpa para shahabt, maka yang dimaksud di jalan Allah maksudnya adalah perang Uhud, dimana dalam perang Uhud itu kaum musimin kalah dan banyak jatuh korban hingga mencapai 70 orang syuhada.
Ditambah lagi dengan pingsannya Nabi SAW, maka semua itu menjadi pukulan telak bagi mentalitas para mujahidin.
[1] Al-Qurthubi (w. 681 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
وَمَا ضَعُفُوا
Lafazhwa-maa (وَمَا) artinya : dan tidak lah, dha’ufu (ضَعُفُوا) adalah kata kerja fi’il madhi, asalnya dari kata (ضعف) dan maknanya menjadi : mereka melemah.
Kedua sikap mental itu yaitu (وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا) punya terjemahan yang berbeda-beda. Terjemahan versi Kemenag RI adalah : “mereka tidak patah semangat dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh)”. Terjemahan versi Prof. Quraish Shihab adalah : “mereka tidak lesu dan tidak menyerah”. Terjemahan Buya HAMKA adalah : “tidaklah mereka merasa lesu dan tidaklah mereka pernah mundur”.
Yang dimaksud dengan ‘lemah’ disini boleh jadi lemah secara fisik dalam pertempuran. Gejalannya seperti tidak kuat bernafas, ngos-ngosan, tidak kuat berdiri atau berlari, tidak kuat mengayunkan pedang, tidak kuat dalam melakukan perkelahian baik dengan senjata atau dengan tangan kosong.
Lemah itu juga berupa gejala mudah lelah, tidak bertenaga, pukulannya tidak membuat lawan roboh. Sebaliknya semua tenaga malah terkurang habis.
Lemah juga bergejala jadi tidak tepat sasaran ketika menembakkan anak panah, atau ketika mengayunkan pedang atau melempar tombak. Sudah habis semua anak panah, tapi tak satupun mengenai sasaran.
Dan lemah secara fisik umumnya bisa sangat besar pengaruhnya akibat jatuh mental. Prajurit yang mentalnya sudah kena masalah, maka jadilah dia prajurit yang lemah secara fisik.
وَمَا اسْتَكَانُوا
Kata wa-maa (وَمَا) artinya : dan tidaklah. Menarik dijelaskan disini bahwa telah terjadi pengulangan kata wamaa (وَمَا). Padahal seandainya dikatakan sekali saja, maknanya sudah dimengerti. Mereka tidak lemah dan menyerah.
Namun untuk lebih menegaskan tidak menyerah, maka kata tidak-nya diulang lagi.
Kata istakanu (اسْتَكَانُوا) adalah kata kerja yaitu fi’il madhi, asalnya dari (اتكان - يستكين) dan artinya adalah rendah dan menunduk (الذِّلَّةُ وَالْخُضُوعُ). Namun dalam terjemahan Kemenag RI kata ini dimaknai sebagai : menyerah kepada lawan.
Dikatakan bahwa para nabi terdahulu kalau berperang memang tidak mengenal kata menyerah kepada lawan. Pilihannya hanya dua saja, yaitu menang dengan membunuh lawan atau mati dibunuh oleh lawan.
Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan surga yang Allah peruntukkan bagi mereka. Mereka berperang di jalan Allah sehingga mereka membunuh atau terbunuh. (QS. At-Taubah : 111)
Namun di masa kenabian Muhammad SAW, pilihannya menjadi tiga, yaitu membunuh lawan, dibunuh atau menjadikan lawan sebagai tawanan. Pilihan ketiga ini awalnya dilarang oleh Allah SWT, maka Nabi SAW kena tegur lewat ayat yang turun:
Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. (QS. Al-Anfal : 67)
Namun kemudian Allah SWT mengizinkan adanya pilihan ketiga dalam perang, yaitu bolehnya kaum muslimin menjadi musuh sebagai tawan dan tidak membunuh mereka dalam perang.
Kita pun jadi tahu salah satu perbedaan syariat perang di masa kenabian Muhammad SAW dengan perang para nabi terdahulu adalah bahwa perang itu tidak harus berujung menjadi membunuh atau dibunuh, tetapi bisa saja musuh itu dijadikan tawanan tanpa harus dibunuh.
Bolehkah Kaum Muslimin Menyerah?
Lantas yang kemudian menjadi pertanyaan berikutnya adalah : bolehkah secara hukum fiqih, bila dalam suatu peperangan dimana posisi kaum musllimin sangat terdesak, untuk menyerah kepada lawan?
Umumnya para ulama mengharamkan tindakan menyerah kepada musuh, khususnya bila masih ada kemungkinan perang dan menang. Namun bila secara hitungan amat mustahil bisa bertahan, maka ada sebagian ulama yang memberikan rukhshah atau keringanan, khususnya bila dengan menyerah kepada musuh yang jujur dan tidak berkhianat.
Kasusnya pernah terjadi pada masa kenabian, dimana Nabi SAW pernah mengutus sepuluh orang pasukan, namun mereka terdesak karena harus melawan 100 pasukan musuh. Kalau mereka tidak menyerah, maka semua akan dibunuh. Sebaliknya, bila menyerah, maka mereka hanya dijadikan tawanan saja. Saat itu mereka berbeda pendapat, sebagian memilih perang sampai mati, dan matilah mereka dihujani anak panah. Salah satunya bernama ‘Ashim bin Tsabit.
Namun sebagian dari mereka memilih untuk menyerah saja, agar tidak dibunuh. Di antaranya ada shahabat bernama Khubaib dan Zaid bin Ad-Dutsnah. Keduanya termasuk yang memilih untuk menyerah kepada lawan dan dijadikan tawaban.
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan dua sikap yang berbeda itu tidak ada yang lebih baik, karena masing-masing punya hujjah yang bisa diterima syariah.
Mereka yang menyerah bisa saja menggunakan dalil berdasarkan rukhshah yang Allah SWT berikan kepada Amr bin Al-Ash ketika dipaksa mengucapkan kata-kata mengingkari iman, tetapi dalam hatinya tetap tertanam kuat keimanan itu. Dalam hal ini secara langsung Allah SWT menurunkan firmannya :
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), (QS. An-Nahl : 106)
Dalam kasus Amar bin Yasir, sebenarnya yang dilakukan Amar sudah sampai menyatakan diri keluar dari agama Islam alias murtad secara lahiriyah. Namun karena dipaksa dan demi untuk membela diri, tindakan itu masih bisa diterima dan dibenarkan oleh Allah SWT.
Lebih lanjut Ibnu Qudamah menuliskan dalam Al-Mughni sebagai berikut :
وإذا كانَ العدوُّ أكثرَ من ضِعْفِ المسلمينَ فغَلَبَ على ظَنِّ المسلمينَ الظَّفَرُ فالأولى لهم الثَّباتُ لما في ذلكَ من المصلحةِ وإنِ انصرَفُوا جازَ لأنَّهم لا يأمنونَ العَطَبَ والحُكْمُ عُلِّقَ على مظِنَّتِهِ وهو كَونُهُم أقلَّ من نصفِ عددِهِم ولذلك لَزِمَهُم الثَّباتُ إذا كانوا أكثرَ من النِّصْفِ وإن غَلَبَ على ظَنِّهِم الهَلاكُ فيهِ
Jika musuh lebih dari dua kali lipat jumlah kaum Muslimin, dan kaum Muslimin yakin akan menang, maka yang lebih utama bagi mereka adalah bertahan; karena hal itu membawa manfaat. Namun, jika mereka mundur, itu diperbolehkan; karena mereka tidak bisa memastikan keselamatan mereka, dan hukum tergantung pada perkiraan ini, yaitu jika mereka kurang dari setengah jumlah musuh. Oleh karena itu, mereka wajib bertahan jika jumlah mereka lebih dari setengah, meskipun mereka yakin akan binasa dalam pertahanan tersebut.
وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
Kata wallahu (وَاللَّهُ) artinya : dan Allah, kata yuhibbu (يُحِبُّ) adalah fi’il mudhari’ yang maknanya mencintai. Lafazh ash-shabirin (الصَّابِرِينَ) artinya : orang-orang yang sabar.
Yang perlu diketahui bahwa istilah ash-shabr (الصَّبْر) dalam bahasa Arab, atau setidaknya yang dimaksud dalam ayat ini, memang tidak secara tegak lurus bermakna ‘sabar’ sebagaimana yang dipahami oleh bangsa Indonesia. Kalau kita mendeskripsikan orang sabar dalam budaya bangsa, orang yang sabar itu misalnya sabar menunggu dalam antrian panjang, sabar menghadapi kemacetan lalu lintas dengan tenang. Setidaknya mampu mengendalikan emosi dengan baik, tidak cepat tersulut emosi atau marah, mencari solusi damai dan menyelesaikan masalah secara bijaksana.
Dalam konteks sosial dan keluarga, orang yang sabar dianggap sebagai individu yang dapat memberikan dukungan dan pengertian kepada orang lain dalam situasi sulit. Bersikap bijaksana dan empati terhadap orang lain, mau mendengarkan dengan sabar dan menunjukkan kepedulian tanpa cepat putus asa atau kesal.
Namun dalam konteks ayat Al-Quran, yang dimaksud dengan ash-shabirin adalah mereka yang mampu bertahan dalam keadaan perang yang sangat berat, menyulitkan dan sangat menyengsarakan. Namun mereka tetap tegar, tidak lemah, lesu apalagi menyerah kepada lawan.
Mungkin tidak keliru kalau dikatakan bahwa orang sabar dalam konteks ayat ini lebih dengan maknanya dengan orang yang tahan uji, tegar dan bertahan dengan keadaan yang sangat memprihatinkan.
Ketika Allah Mencintai
Namun bentuk cinta Allah SWT tidak seperti cinta manusia yang bersifat ketergantungan dan memabukkan. Cinta Allah kepada makhluknya lebih merupakan resonansi atas cinta hamba kepada-Nya.
Meskipun redaksinya hanya menyebutkan bahwa Allah mencintai orang yang sabar, namun maksudnya tentu bukan sekedar informasi tetapi merupakan anjuran dan perintah untuk menjadi orang yang sabar.
Memang redaksi dengan menggunakan ungkapan bahwa Allah mencintai itu sangat halus, tidak terasa sebagai perintah yang memaksa, namun lebih merupakan motivasi yang tepat sasaran dan mengena.
Kalau kita telurusi sekian banyak ayat Al-Quran, maka kita akan temukan beberapa ayat yang juga menggunakan kata : Allah mencintai, diantara adalah [1] orang muhsin, [2] orang yang mensucikan diri, [3] orang bertaqwa (muttaqin), [4] berbuat adil (muqshitin), [5] tawakkal [6] berperang dalam barisan.
1. Orang Muhsin
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Bahwa Allah SWT mencintai orang muhsin kita temukan di 5 ayat yang berbeda, yaitu Surat Al-Baqarah ayat 195, Surat Ali Imran ayat 134, Surat Ali Imran ayat 148, Surat Al-Maidah ayat 13 dan Surat Al-Maidah ayat 93.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah : 222)
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS. At-Taubah : 108)
3. Orang Bertaqwa (Muttaqin)
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
Bahwa Allah mencintai orang-orang yang bertaqwa, kita temukan terulang hingga tiga kali, yaitu Surat Ali Imran ayat 76, Surat At-Taubah ayat 4, dan Surat At-Taubah ayat 7.
4. Berbuat Adil (Muqshitin)
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Bahwa Allah SWT mencintai orang yang berbuat adil, kita temukan hingga tiga kali terulang dalam Al-Quran, yaitu Surat Al-Maidah ayat 42, Surat Al-Hujurat ayat 9 dan Surat Al-Mumtahanah ayat 8.
5. Tawakkal
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imran : 159)
Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS. Ash-Shaf : 4)