Kemenag RI 2019:Setelah kamu ditimpa kesedihan, kemudian Dia menurunkan rasa aman kepadamu (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kamu, ) sedangkan segolongan lagi ) telah mencemaskan diri mereka sendiri. Mereka berprasangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah. ) Mereka berkata, “Adakah sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini?” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Sesungguhnya segala urusan itu di tangan Allah.” Mereka menyembunyikan dalam hatinya apa yang tidak mereka terangkan kepadamu. Mereka berkata, “Seandainya ada sesuatu yang dapat kami perbuat dalam urusan ini, niscaya kami tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Seandainya kamu ada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditetapkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.” Allah (berbuat demikian) untuk menguji yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Prof. Quraish Shihab:
Kemudian Dia menurunkan kepada kamu ketenteraman (berupa) kantuk sejenak setelah kesedihan yang meliputi segolongan kamu, sedangkan segolongan (lagi) sungguh telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah (seperti) sangkaan Jahiliyah." Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?” Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Sesungguhnya segala urusan di tangan Allah.” Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka tampakkan kepadamu; mereka berkata: “Jika seandainya ada bagi kita sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.” Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Jika seandainya kamu berada di rumah-rumah kamu, niscaya orangorang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh (itu), akan keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.” Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dada kamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hati kamu. Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
Prof. HAMKA:
Kemudian diturunkan-Nyalah suatu rasa keamanan kepadamu, sesudah kesusahan itu, yaitu mengantuk yang mengenai segolongan antara kamu dan segolongan (lagi) telah mementingkan diri sendiri; mereka menyangka-nyangka hal yang tidak benar atas Allah, yaitu persangkaan jahiliyyah. Mereka berkata, “Apakah ada kekuasaan kita agak sedikit pun dalam hal ini?” Katakanlah, “Sesungguhnya hal ini semuanya adalah kepunyaan Allah.” Mereka sembunyikan dalam diri mereka hal yang mereka nyatakan kepadamu. Mereka berkata, "Kalau ada pikiran kita dalam hal ini tentu tidak terbunuh kita di sini.” Katakanlah, “Walaupun kamu sedang berada dalam rumah kamu, niscaya akan keluarlah orang-orang yang telah tertulis atasnya kematian itu menuju tempat mereka terbaring (terbunuh) Akan tetapi, Allah hendak menguji apa yang ada dalam dadamu masing-masing. Dan Allah mengetahui apa yang ada dalam dada-dada itu.”
Ayat ke-154 ini masih terkait dengan janji Allah memberi pertolongan dan perlindungan kepada kaum mukminin dalam Perang Uhud. Sebab banyak pihak dari kalangan orang kafir yang menuding bahwa agama Islam ini palsu karena dibawa oleh nabi palsu. Tuduhan itu disebabkan kalahnya kaum muslimin dalam Perang Uhud, dimana dalam logika yang mereka mainkan, seharusnya seorang nabi itu ditolong oleh Allah dalam perang. Kalau sampai kalah, itu bukti nyata bahwa kenabiannya palsu.
Pada dua ayat sebelumnya, Allah SWT beberkan argumentasi adanya pertolongan nyata. Pada ayat ke-152 Allah menolong dengan cara diberi kemenangan di episode awal sebelumnya, lalu pada ayat ke-153 Allah menolong dengan dimasukkan rasa takut di hati kaum kafir sehingga mereka tidak membunuh seluruh kaum muslimin.
Kali ini dalam ayat ke-154 Allah menolong mereka dengan memberi rasa aman dalam hati kaum muslimin, wujudnya lewat rasa kantuk dan tidur sehingga bisa menyegarkan bukan hanya fisik tetapi juga psikologis.
Ayat ke-154 ini juga menceritakan sikap dan pandangan segolongan mereka yang imannya tidak mantap, yaitu mereka berprasangka buruk kepada Allah. Bahkan mereka mengungkit-ungkit kesalahan Nabi SAW yang mereka anggap telah keliru dalam mengambil taktik perang. Menurut maunya mereka, seharusnya Nabi SAW itu menuruti pendapat mereka untuk tidak usah maju menantang lawan di medan perang, tetapi bertahan saja di dalam kota, agar tidak jatuh banyak korban.
Di ayat ini Allah SWT juga menjawab bahwa urusan mati itu bahkan meski di dalam rumah pun tetap saja bisa mati. Karena yang memberi hidup dan mati itu Allah SWT.
ثُمَّ أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ الْغَمِّ
Lafazh tsumma (ثُمَّ) bermakna : kemudian. Prof. Quraish Shihab menuliskan bahwa makna kata ‘kemudian’ di ayat ini bukan dalam arti jarak waktu yang jauh, tetapi dalam arti tingkat keberadaan yang jauh, yakni kantuk dalam situasi seperti itu adalah sesuatu yang jauh dari dugaan
Kata anzala (أَنْزَلَ) merupakan kata kerja fi’il madhi, asalnya dari (أَنْزَلَ – يُنْزِلُ - إِنْزُلاً) yang bermakna : telah menurunkan. Para ulama sepakat menyebutkan bahwa kata ini merupakan bentuk majaz, karena rasa kantuk itu bukan benda fisik yang bisa Allah turunkan seperti halnya hujan.
Rasa kantuk itu merupakan bentuk proses biologis yang disebabkan oleh banyak faktor. Namun intinya otak kita yang memberi perintah kepada tubuh kita bahwa kita butuh tidur. Rasa ngantuk itu tidak datang lewat turunnya zat tertentu dari atas langit, lalu terhirup orang dan bikin lemas dan jadi ngantuk.
Kata ‘alaikum (عَلَيْكُمْ) artinya : atas kamu, maksudnya kaum muslimin yang ikut dalam Perang Uhud. Kata min ba’di (مِنْ بَعْدِ) artinya : dari setelah.
Kata al-ghammi (الْغَمِّ) diterjemahkan menjadi kesedihan. Kesedihan yang dimaksud tentu maksudnya adalah kekalahan kaum muslimin dalam Perang Uhud. Disebut kesedihan karena memang keadaan kaum muslimin saat itu memang amat menyedihkan. Sudah tidak berhasil mendapatkan jatah harta rampasan atau ghanimah, masih ditambah lagi jatuhnya begitu banyak jiwa. Tidak kurang hingga 70 nyawa melayang.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami’ li-Ahkam Al-Qura[1] mengatakan bahwa makna asal dari al-ghamm (الغَمُّ) adalah at-taghthiyah (التَّغْطِيَةُ) yaitu sesuatu yang menutupi. Hilal atau bulan sabit yang tertutup awan itu disebut dengan istilah ghumma ‘alaikum. (فَإن~ غُمَّ عَلَيْكُم).
[1] Al-Qurthubi (w. 681 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
أَمَنَةً نُعَاسًا
Kata amanatan (أَمَنَةً) artinya : rasa aman. Setelah mengalami kekalahan dan digempur habis-habisan, maka perasaan kaum muslimin dalam Perang Uhud pastinya kacau balau tidak menentu. Kekecewaan yang mendalam ini tentunya akan berdampak negatif bagi mentalitas kaum muslimin. Oleh karena itulah Allah SWT menurunkan rasa aman ke dalam dada kaum muslimin.
Posisinya dalam ilmu Nahwu disebut dengan hal (حأل), atau bisa juga dianggap sebagai maf’ul bihi (مفعول به).
Lafazh nu’asan (نُعَاسًا) artinya rasa kantuk. Rasa mengantuk ini kalau dikaitkan dengan rasa aman memang cukup jadi bahan pertanyaan, sebab yang bisa menenangkan hati itu bukan mengantuknya, tetapi tidurnya. Tidur sebentar atau disebut dengan mikro sleep selama 20-30 menit dapat membantu meningkatkan kewaspadaan dan performa dalam waktu singkat. Hal ini dapat membantu prajurit untuk tetap fokus dan bereaksi dengan cepat dalam situasi kritis.
Namun Prof. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Mishbah[1] menuliskan bahwa Allah tidak menjadikan mereka tertidur, sekadar mengantuk, karena kalau mereka tertidur, mereka dapat diserang secara tiba-tiba.
Tetapi kalau hanya mengantuk saja, mana bisa menghilangkan rasa strees pasca perang. Logikanya, rasa kantuk itu bisa membawa mereka untuk tidur walaupun hanya sejenak saja.
Secara bahasa, posisi kata nu’asan ini disebut dengan badal (بَدَل) alias pengganti. Maka kalau digabungkan kedua kata itu, amanatan nu’asan (أَمَنَةً نُعَاسًا) bermakna : rasa aman dalam bentuk rasa kantuk.
Dua Istilah Mengantuk
Isitlah mengantuk dalam Al-Quran selain menggunaan istilah nu’as (نُعَاس) juga dikenal kata lain yaitu sinatun (سِنَةٌ). Kita temukan dalam ayat Kursi lafazh berikut :
لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ
Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. (QS. Al-Baqarah : 255)
Lantas apa perbedaan antara nu’as (نُعَاس) dan sinah (سِنَة) ini?
Istilah nu'as (نُّعَاسَ) merujuk pada keadaan mengantuk atau rasa kantuk yang bersifat sementara. Ini bisa dirasakan sebagai kelelahan ringan atau mengantuk setelah makan, saat siang hari, atau dalam situasi tertentu. Karena bersifat sementara maka bisa diatasi dengan istirahat singkat atau perubahan aktivitas.
Sedangkan sinah (سنة) merujuk pada tidur atau keadaan tertidur. Ini adalah istilah yang lebih khusus untuk menyatakan keadaan tidur atau ketiduran. Ketika seseorang berada dalam keadaan sinah, itu berarti ia sedang tertidur atau dalam keadaan tidur yang lebih dalam. Kata sinah (سنة) merujuk pada keadaan yang lebih menetap dan lebih panjang daripada nu'as (نُعَاس).
Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam Jami’ Al-Bayan[2] menuliskan bahwa salah satu dari mereka yang mengalami rasa kantuk ini adalah Abu Thalhah. Dia berkata
Rasa mengantuk telah melanda kami ketika kami dalam barisan dalam Perang Uhud. Pedangku jatuh dari tanganku lalu Aku mengambilnya lagi, kemudian jatuh lagi dan aku mengambilnya lagi. (HR. Bukhari)[3]
Rasa Mengantuk Dalam Perang Badar dan Uhud
Ada hal yang menarik dari dua perang dalam sejarah Islam, yaitu Perang Badar dan Perang Uhud, dimana Allah SWT sama-sama menurunkan rasa mengantuk kepada kaum muslimin sebagai salah satu bentuk pertolongan. Hanya saja bedanya ketika dalam Perang Badar, ungkapannya sedikit berbeda, yaitu Allah SWT mendahulukan rasa mengantuk dulu baru kemudian disebutkan rasa aman.
إذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعاسَ أمَنَةً مِنهُ
(Ingatlah) ketika Allah membuat kamu mengantuk sebagai penenteraman dari-Nya (QS. Al-Anfal : 11)
Kemudian Allah menurunkan kepadamu setelah kesedihan rasa aman kepadamu (berupa) kantuk. (QS. Ali Imran : 145)
Sebagian ulama mengatakan tidak jadi masalah terbolak-balik antara keduanya, karena kedua adalah satu kesatuan. Namun Ibnu Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tahrir[4] menjelaskan bahwa rasa aman didahulukan dari rasa mengantuk untuk memberikan kemuliaan dari rasa aman. Karena yang jadi intinya memang Allah SWT bukan sekedar mau bikin mengantuk tetapi ingin memberikan rasa aman.
Namun ada juga analisa lain, bahwa didahulukan kata ‘rasa aman’ dari ‘rasa mengantuk’ karena pada saat Perang Uhud mereka tidak benar-benar tertidur pulas. Mereka hanya tidur yang sifatnya sesaat saja.
Buya HAMKA dalam tafsir Al-Azhar[5] menuliskan bahwa dalam Perang Badar, rasa mengantuk Allah SWT turunkan sebelum perang terjadi, yaitu malam sebelum terjadi peperangan dimana sempat turun hujan. Mereka terkantuk sebab hati tenteram dan gembira, karena besok akan berhadapan dengan musuh dalam keyakinan akan menang.
Dalam Peperangan Uhud, setelah pertempuran yang menewaskan 70 orang antara mereka, termasuk Hamzah, tersebar pula berita bahwa Nabi telah tewas, mulanya mereka guncang. Kemudian, setelah nyata Rasul tidak tewas dan yang syahid adalah korban perjuangan semata, perasaan mereka lega kembali, sehingga timbul kantuk, timbullah kekuatan baru untuk berjuang lagi.
[1] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017), jilid 3 hal. 303
[2] Ibnu Jarir Ath-Thabari (w 310 H), Jami Al-Bayan fi Ta’wil Al-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
[4] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
[5] HAMKA (w. 1410 H-1981M), Tafsir Al-Azhar, (Jakarta, Gema Insani, Cet. 5, 1441 H - 2020 M)
يَغْشَىٰ طَائِفَةً مِنْكُمْ
Kata yaghsya (يَغْشَىٰ) merupakan kata kerja fi’il mudhari’ yang asalnya dari (أَغْشَى – يَغْشَى - إغْشاء) artinya : meliputi atau menutupi. Sebagaimana di ayat lain Allah SWT menggunakan kata ini untuk menyebutkan malam yang sifatnya menutupi siang.
إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَىٰ
(Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. (QS. An-Najm : 16)
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَىٰ
Demi malam apabila menutupi (cahaya siang). (QS. Al-Lail : 1)
Dikatakan meliputi atau menutupi maksudnya rasa kantuk seperti menutupi atau melilputi sebagian dari mereka.
Kata thaifatan (طَائِفَةً) artinya : sebagian. Dan kata minkum (مِنْكُمْ) artinya : dari kalian. Dalam konteks ayat ini, ketika disebutkan thaifah minkum (طَائِفَةً مِنْكُمْ) maksudnya sebagian dari shahabat yang ikut perang Uhud. Rasa kantuk yang Allah SWT turunkan itu hanya dirasakan oleh sebagian saja, namun tidak dirasakan oleh yang lain.
Ibnu Katsir meriwayatkan dalam tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] bahwa selain Abu Thalhah, yang juga diriwayatkan ikut mengalami rasa mengantuk pada Perang Uhud adalah Az-Zubair dan Abdurrahman bin Auf radhiyallahuma.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
وَطَائِفَةٌ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ
Huruf wa (وَ) artinya ‘dan’, disebut wawu isti’nafiyah. Namun Abu Hayyan menyebutnya wawu haliyah. Kata thaifatun (طَائِفَةٌ) sebagaimana sudah disebut sebelumnya artinya adalah sekelompok atau segolongan.
Maksudnya bahwa pasukan muslimin yang ikut dalam Perang Uhud itu terbagi dua. Kelompok pertama adalah mereka yang keimanannya bagus, dimana dalam ayat ini digambarkan kepada mereka diturunkan rasa kantuk sebagai bentuk pertolongan untuk memberikan kepada mereka rasa aman dan ketenaىgan.
Sedangkan kelompok kedua adalah kelompok yang sebenarnya adalah orang-orang munafik. Secara teknis mereka itu bukan lawan dalam Perang Uhud, mereka bukan orang kafir yang halal diperangi. Mereka justru berada di bawah bendera Nabi SAW dan bersama-sama maju ke medan jihad untuk berperang bersama dengan kaum muslimin melawan orang-orang kafir.
Sehingga secara kasat mata, keberadaan mereka tidak bisa dibedakan dengan kelompok yang pertama. Semuanya muslim dan berada dalam satu kubu.
Namun begitu perilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan apa yang jadi pengakuan mereka secara formal. Maka dalam hal ini, adanya ujian itu untuk membeberkan jati diri dan eksisten mereka kepada khalayak.
Ibnu Katsir menuliskan dalam tafsir Al-Quran Al-Adzhim[1] bahwa mereka yang dimaksud adalah segolongan pasukan yang dipimpin oleh Mu’attib bin Qusyair (مُعَتِّبَ بْنَ قُشَيْرٍ).
Lafazh qad ahammat-hum anfusuhum (قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ) diterjemahkan menjadi oleh Kemenag RI menjadi : ‘telah mencemaskan diri mereka sendiri’. Sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : ‘telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri’. Dan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “telah mementingkan diri sendiri”. Mari kita rinci ke-empat unsurnya sebagai berikut :
Pertama adalah qad (قَدْ) yang disebut dengan istilah harfu tahqiq (حرف تحقيق) dan artinya : sungguh.
Kedua, kata ahammat (أَهَمَّتْ) adalah kata kerja berupa fi’il madhi dari asalnya (أَهَمَّ – يَهُمُّ – هَمٌّ أو إِهْتِمَام) artinya : mementingkan.
Ketiga, dhamir hum (هُمْ) yang artinya : mereka. Dalam hal ini dhamir itu menjadi maf’ul bihi atau objek.
Keempat, kata anfusahum (أَنْفُسُهُمْ) artinya : diri sendiri. Dalam konteks ini posisinya malah menjadi fa’il atau pelakunya.
Jadi kalimat ini uniknya adalah yang jadi pelaku mereka dan yang jadi objek mereka juga. Secara harfiyah terjemahannya jadi kurang enak, yaitu : “Mereka telah menjadikan diri mereka penting”. Maka wajar bila Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “mereka mementingkan diri sendiri”.
Ibnu Asyur menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mementingkan diri sendiri adalah mereka tidak ridha atas nasib yang mereka alami. Mereka menggerutu dan mulai mencari-cari kambing hitam penyebab kekalahan mereka. Fatalnya mereka malah menghujat Allah dengan mengatakan bahwa Allah SWT tidak mau membela mereka dan punya keinginan yang jahat dengan memberikan mereka kekalahan.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ
Lafazh yazhunnuna (يَظُنُّونَ) adalah kata kerja berupa fi’il mudhari’, asalnya dari (ظَنَّ – يَظُنُّ - ظُنُونا) yang artinya : prasangka. Kata bil-lahi (بِاللَّهِ) artinya : kepada Allah. Kata ghaira al-haqqi (غَيْرَ الْحَقِّ) artinya : tidak benar.
Maksudnya mereka ini telah berprasangka tidak benar kepada Allah SWT, yaitu ketika mereka mengira bahwa Allah SWT yang membuat mereka jadi kalah. Kita terbiasa menyebutnya istilah su’uzhon.
Letak kesalahannya bahwa mereka mengira bahwa kemenangan itu sifatnya otomatis, siapa yang berperang di jalan Allah, dijamin menang. Padahal tidak demikian yang Allah tetapkan. Menang atau kalah bukan karena membela Allah, tetapi menang kalah itu tergantung sejauh mana mereka mengkuti sunnatullah atau hubungan sebab akibat. Maksudnya kalau secara syarat kemenangan tidak terpenuhi, pastinya kalah. Sebaliknya bila syarat kemenangan terpenuhi, kemenangan sudah di tangan.
ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ
Lafazh zhanna (ظَنَّ) artinya : prasangka. Lafazh al-jahiliyah (الْجَاهِلِيَّةِ) secara bahasa bermakna bodoh, namun istilah jahiliyah umumnya digunakan untuk menyebutkan era dimana bangsa Arab belum kedatangan Nabi Muhammad SAW.
Sebagian ulama mengatakan bahwa istilah zhannal-jahiliyah (ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ) maksudnya adalah zhanna ahli jahiliyah (ظَنَّ أهلَ الْجَاهِلِيَّةِ). Maksudnya prasangka mereka kepada Allah SWT adalah prasangka yang keliru, sebagaimana prasangka orang-orang Arab di masa lalu ketika masih di zaman jahiliyah.
Prof. Quraish Shihab[1] menuliskan bahwa salah satu bentuk sangkaan jahiliah yang boleh jadi terbetik dalam benak sementara orang, termasuk yang terlibat dalam perang Uhud, adalah dugaan bahwa kemenangan akan diperoleh tanpa usaha, cukup dengan nama Islam yang mereka sandang, dan bahwa agama yang benar, pasti menang walau tidak diperjuangkan.
Atau, bahwa kemenangan pasti diraih karena seorang manusia agung semacam Nabi Muhammad SAW berada bersama mereka. Ini semua adalah jenis-jenis sangkaan Jahiliah yang mengabaikan prinsip-prinsip sunnatullah, prinsip sebab dan akibat, bahkan melupakan bahwa madad, yakni bantuan Ilahi, baru hadir jika upaya maksimal manusia telah tercurah, itu pun dengan syarat ketabahan dan ketakwaan
Istilah Jahiliyah Dalam Al-Quran
Menarik untuk membahas sedikit terkait istilah ‘jahiliyah’ di dalam Al-Quran. Setidaknya ada empat ayat yang berbeda dimana Allah SWT mensifati sesuatu dengan kata jahiliyah, yaitu :
Namun di masa kini, istilah jahiliyah dijadikan sebagai kamuflase dari istilah ‘kafir’ menurut versi kelompok takfiri yang suka mengkafir-kafirkan sesama muslim. Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa diantara yang paling bertanggung-jawab dalam mempopulerkan istilah penghalusan dari kafir menjadi jahiliyah adalah duet kakak beradik Sayyid Qutub dan adiknya Muhammad Qutub. Kalau kita baca Fi Zhilalil Quran karya Sayyid Qutub, kita akan menemukan di balik goresan penanya yang indah itu bertabur istilah jahiliyah ini. Sedangkan Muhammad Qutub malah menulis sebuah buku khusus berjudul : Jahiliyah Qarnil-‘Isyrin atau Jahiliyah Abad Duapuluh.[2]
Dalam hal ini perlu didudukkan masalahnya, yaitu bahwa tidak semua yang ada di era jahiliyah itu pasti salah dan kafir semua. Bangsa Arab di masa jahiliyah memang punya sisi negatif, seperti malu punya anak perempuan dan menguburnya hidup-hidup, suka berperang antar suku, menyembah berhala dan lainnya. Akan tetapi jangan lupa bahwa mereka pun masih punya nilai-nilai luhur, seperti mereka sangat menjaga janji, juga sangat hormat kepada tetamu, termasuk juga sangat menjaga warisan leluhur. Mereka juga punya keunggulan di bidang sastra Arab, yang bisa mengalahkannya hanya keindahan Al-Quran saja.
[1] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017), jilid 3 hal. 303
Lafazh yaquluuna (يَقُولُونَ) adalah fi’il mudhari yang artinya : mereka berkata. Lafazh hal lana minal-amri min syai’? (هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ) merupakan satu kesatuan dari beberapa kata, harus diterjemahkan secara menjadi satu.
Namun kalau kita bandingkan tiga versi terjemahan, memang tetap beda-beda. Menurut versi Kemenag RI menjadi : “Adakah sesuatu yang dapat kita perbuat dalam urusan ini?”.
Sedangkan Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya sedikit berbeda menjadi : “Apakah ada bagi kita sesuatu hak campur tangan dalam urusan ini?”.
Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “Apakah ada kekuasaan kita agak sedikit pun dalam hal ini?”.
Secara umum yang kita pahami bahwa mereka mempertanyakan peranan mereka di hadapan Allah. Seolah-olah Allah SWT tidak memberi mereka pilihan, kecuali hanya dijerumuskan ke dalam kekalahan.
Padahal menurut mereka, seandainya dalam urusan Perang Uhud ini pendapat mereka didengar sejak awal, yaitu pemikiran untuk tidak usah keluar Madinah menyongsong lawan, pastilah nasib mereka tidak akan seperti ini.
Dalam hal ini kekalahan yang mereka alami ingin mereka hujat kepada Allah yang dalam anggapan mereka sebagai penyebab kekalahan.
قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ
Lafazh qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Ini adalah perkataan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang intinya memerintahkan agar Nabi SAW jangan diam saja tetapi harus memberikan respon jawaban kepada mereka.
Kata inna (إِنَّ) bermakna sesungguhnya. Kata al-amra (الْأَمْرَ) secara harfiyah bermakna : urusan. Maksudnya urusan perang dan bagaimana hasilnya, menang atau kalah, semuanya Allah SWT yang menentukan. Diungkapkan dengan kata kullahu (كُلَّهُ) artinya : semuanya, kata lillah (لِلَّهِ) artinya : milik Allah.
Penggalan ini menjawab celoteh orang-orang munafik yang menyalahkan Allah SWT yang dianggap sebagai penyebab kekalahan, gara-gara tidak menerima usulan mereka untuk tidak perlu menyongsong lawan.
Jawaban yang harus Nabi SAW jelaskan kepada mereka bahwa yang menentukan kalah atau menang bukan urusan bertahan di dalam kota atau menyongsong lawan dalam Perang Uhud. Dua opsi itu bukan penyebab kemenangan atau kekalahan.
Tetapi penyebab kekalahan itu karena kesalahan mereka yang menyalahi sunnatullah, yaitu mengabaikan hubungan sebab akibat yang kasat mata dan mudah dipahami logika. Penyebabnya karena turunnya pasukan pemanah yang seharusnya tetap bertahan menjaga garis pertahanan belakang.
Ketika mereka turun dan terbuka peluang musuh untuk menyerang dari arah belakang, itulah fakta bagaimana salah satu sunnatullah dalam perang diabaikan.
يُخْفُونَ فِي أَنْفُسِهِمْ مَا لَا يُبْدُونَ لَك
Lafazh yukhfuna (يُخْفُونَ) artinya : mereka menyembunyikan. Kata fi anfusihim (فِي أَنْفُسِهِمْ) artinya : di dalam diri mereka. Kata ma laayubdunalaka (مَا لاَ يُبْدُونَ لَك) artinya : apa yang tidak mereka terangkan, tampakkan, atau nyatakan.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran menuliskan bahwa yang mereka pendam di dalam diri mereka dan tidak merasa nampakkan dan tidak mereka nyatakan adalah syirik, kufur dan mendustakan (الشرك وَالْكُفْرِ وَالتَّكْذِيبِ).
Yang mereka tampakkan di hadapan khalayak adalah seolah-olah mereka itu pemeluk Islam yang taat.
Lafazh yaquluna (يَقُولُونَ) artinya : mereka berkata. Ungkapan law kanamin al-amrisyai’un (لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ) artinya : seandainya mereka diserahkan kekuasaan untuk ikut mengatur strategi, pastilah mereka tidak akan terbunuh di perang ini. Kata ma qutilna (مَا قُتِلْنَا) artinya : kita tidak terbunuh. Kata ha-huna (هَاهُنَا) artinya : disini.
Nampaknya mereka tetap berkeyakinan bahwa penyebab kekahalan mereka itu gara-gara keinginan mereka bertahan di dalam kota Madinah itu tidak diterima.
Dalam pikiran mereka, seandainya strategi Perang Uhud itu menggunakan teknik bertahan di dalam kota, sesuai dengan pandangan mereka, mereka yakin pasti tidak akan akan jatuh korban sebanyak dalam perang Uhud ini.
Lafazh qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Sekali lagi Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjawab argumentasi orang-orang munafik yang masih beranggapan bahwa faktor kekalahan adalah karena salah strategi menyongsong lawan di medan terbuka.
Kata laukuntum (لَوْ كُنْتُمْ) artinya : walaupun kamu berada. Kata fi buyutikum (فِي بُيُوتِكُمْ) artinya : di dalam rumah-rumah kamu. Kata la-baraza (لَبَرَزَ) artinya : pastilah akan keluar menampakkan diri. Lafazh alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Lafazh kutiba a’alaihim (كُتِبَ عَلَيْهِمُ) artinya : telah ditetapkan atas diri mereka. Kata al-qaulu (الْقَتْلُ) artinya : perang. terbunuh atau kematian dengan cara terbunuh. Kata ilaa madhaji’i-him (إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمْ) artinya : ke tempat tidur mereka.
Penggalan ini memang terdiri dari banyak kata yang tidak tepat kalau diterjemahkan per kata, bahkan malah akan bikin kita bingung memahaminya. Tetapi secara umum, maksud di balik ungkapan dalam penggalan ini adalah bahwa meskipun dalam Perang Uhud ini strategi yang dipilih adalah bertahan di dalam kota, yaitu mereka tetap berada di dalam rumah masing-masing, tetap saja hal itu bukan jaminan atas keselamatan mereka.
Namanya juga perang, mau dimana pun kejadiannya, yang ada hanya membunuh atau dibunuh. Apalagi mengingat jumlah lawan mereka kali ini cukup besar, lebih dari tiga kali lipatnya. Dengan jumlah 3000 personil yang dilengkapi dengan persenjataan dan juga kendaraan serta bekal, bisa saja mereka merengsek masuk kota Madinah dan membunuhi semua penduduknya.
Satu per satu penduduk Madinah bisa dibunuh di tempat tidur masing-masing. Maka strategi perang bertahan di dalam kota bukan faktor penentu bahwa nyawa mereka pasti akan aman dan terselamatkan.
وَلِيَبْتَلِيَ اللَّهُ مَا فِي صُدُورِكُمْ
Lafazh wa li-yabtaliallah (وَلِيَبْتَلِيَ اللَّهُ) artinya : dan agar Allah menguji. Asalnya dari (ابتلى – يبتلي - ابتلاءا) artinya secara harfiyah: memberi bala’. Namun maksudnya menguji, sebagaimana juga Allah SWT menguji banyak nabi seperti Nabi Ibrahim.
Dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. (QS. Al-Anfal : 17)
Lafaz maa fiishuduri-kum (ماَ فِي صُدُورِكُمْ) secara harfiyah artinya : apa yang ada di dalam dada kamu. Maksudnya tentu adalah keimanan, keikhlasan, sikap menerima dan ketaatan kepada Allah.
Jadi kekalahan dalam Perang Uhud yang banyak memakan korban, pasti ada hikmahnya. Dalam penggalan ini Allah SWT menyebutkan hikmah yang pertama, yaitu demi untuk menguji keimanan yang ada di dalam dada.
Rupanya keimanan itu harus diuji, sekuat apa dan seteguh apa dia. Allah SWT menegaskan hal ini dalam ayat berikut :
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? (QS. Al-Ankabut : 2)
وَلِيُمَحِّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمْ
Lafazh wa-li-yamahhisha (وَلِيُمَحِّصَ) artinya : untuk membersihkan. Lafazh maa fiiqulubikum ( ماَ فِي قُلُوبِكُمْ) artinya : apa yang ada dalam hati kamu.
Ini adalah hikmah kedua dari kekalahan dalam Perang Uhud, yaitu agar Allah membersihkan apa yang ada dalam hati kamu.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan membersihkan hati ada dua hal, Pertama, membersihkan hati-hati kamu dari rasa waswas dan syubuhat (تُمَحِّصُ قُلُوبَكم عَنِ الوَساوِسِ والشُّبُهاتِ). Kedua, sebagai tebusan atau kaffarat atas dosa-dosa yang dilakukan oleh hati kita.
Memang penggalan ini rada sedikit membingungkan kita, sebab sebelumnya disebutkan bahwa Allah SWT menguji iman, ungkapannya adalah : apa yang ada di dalam dada. Sekarang Allah ingin membersihkan hati. Rancunya kenapa ada ‘dada’ dan ‘hati’? Bukankah yang dimaksud dengan ‘yang ada dalam dada’ itu maksudnya juga hati?
Al-Alusi dalam tafsir Ruhul-ma’ani[2] mengatakan salah satu kemungkinannya adalah ini merupakan tafannun saja alias biar kalimatnya menjadi indah, maka dibedakan penyebutanya, yang satu dada dan yang satu lagi hati.
Namun Al-Alusi juga mengutipkan pendapat lain yang mengatakan bahwa antara dada dan hati itu memang berbeda. Disebutkan pendapat ulama sebagai berikut :
Lafazh wallahu (وَاللَّهُ) artinya : dan Allah. Kata ‘alimum (عَلِيمٌ) artinya : Maha Mengetahui. Kata bi-dzati (بِذَاتِ) tidak punya padanan kata dalam Bahasa Indonesia yang tepat dan spesifik, kecuali kata yang sedikit agak berdekatan maknanya seperti substansi atau hakikat.
Kata ‘zat’ ini tidak ada hubungannya dengan istilah zat dalam ilmu sains sebagai segala benda yang memiliki berat (massa) dan menempati ruang. Lawannya adalah energi, yaitu tenaga atau power yang tidak menempati ruang dan tidak memiliki masa. Namun zat dan energi saling terkait erat, dimana zat dapat menyimpan energi dan energi dapat mengubah zat.
Kata ash-shudur (الصُّدُورِ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya ash-shadr (الصدر) yang artinya : dada.
Al-Qurtubi menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan dzatish-shudur maksudnya adalah shudur itu sendiri.
Kemenag RI menerjemahkanya menjadi : “Allah Maha Mengetahui segala isi hati”. Sedangkan Buya HAMKAmenerjemahkannya menjadi : “Dan Allah mengetahui apa yang ada dalam dada-dada itu.”
Apa yang ada di dalam dada itu misalnya rasa ragu dan was-was, sebagaimana diungkapkan dalam ayat berikut :
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ
Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. (QS. An-Nas : 5)
Kemunafikan itu memang sulit untuk diketahui secara apa adanya, kecuali atas informasi resmi dari Allah SWT. Di masanya, Allah SWT memberikan bocoran informasi tentang siapa saja yang menjadi orang-orang munafik, sebagaimana yang diceritakan di dalam berbagai macam ayatnya.
Satu hal yang penting untuk dicatat bahwa orang munafik di masa kenabian pada hakikatnya adalah orang-orang kafir yang tidak mau menerima hidayah Allah, menolak beriman, menentang ajaran syariah samawi, serta berada di pihak musuh dalam menentang Nabi SAW.
Hanya saja modus trik yang mereka lakukan sangat licik, yaitu bisa-bisanya mereka berpura-pura masuk Islam, berlagak seperti orang Islam di hadapan Nabi SAW. Maka saat itu turunlah begitu banyak ayat Al-Quran yang membongkar siasat busuk mereka.