| ◀ | Jilid : 7 Juz : 4 | Ali Imran : 153 | ▶ |
إِذْ تُصْعِدُونَ وَلَا تَلْوُونَ عَلَىٰ أَحَدٍ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ فِي أُخْرَاكُمْ فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ لِكَيْلَا تَحْزَنُوا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا مَا أَصَابَكُمْ ۗ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Kemenag RI 2019: (Ingatlah) ketika kamu lari dan tidak menoleh kepada siapa pun, sedangkan Rasul (Muhammad) memanggilmu dari belakang. Oleh karena itu, Allah menimpakan kepadamu kesedihan demi kesedihan ) agar kamu tidak bersedih hati (lagi) terhadap apa yang luput dari kamu dan terhadap apa yang menimpamu. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.(Ingatlah), ketika kamu lari (meninggalkan medan pertempuran) dan tidak menoleh kepada seorang (pun), sedangkan Rasul (Nabi Muhammad saw.) memanggil (kelompok) kamu yang lain (yang melarikan diri), karena itu Aliah mengganjar kamu kesedihan atas kesedihan, supaya kamu jangan bersedih hati terhadap apa yang luput dari kamu (yaitu kemenangan dan harta rampasan) dan terhadap apa yang menimpa kamu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
(Ingatlah) tatkala kamu lari dan tidak berpaling kepada seorang jua pun, padahal Rasul telah menghimbaumu dari belakangmu. Lalu Dia timpakan kepadamu satu kesusahan hati dengan sebab satu kesusahan hati. Agar kamu tidak berduka cita atas (keuntungan) yang telah luput dari kamu dan tidak pula atas bahaya yang menimpa kamu. Allah amat mengetahui apa jua pun yang kamu kerjakan.
| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
...
Ayat ke-153 ini menggambarkan sekelumit kesalahan para shahabat ridhwanullahi ‘alaihim dalam Perang Uhud yang dimaafkan Allah. Kepada mereka diperintahkan untuk mengingat peristiwa dimana mereka berlarian menyelamatkan diri menuju kota Madinah meninggalkan medan pertempuran.
Saking ketakutannya sampai berlari tanpa menoleh sedikit pun, bahkan sampai tidak memedulikan siapa pun, termasuk penggilan dari Nabi SAW sendiri. Karena itu Allah mengganjar mereka dengan cara menimpakan kesedihan di atas kesedihan, yaitu isu kematian Nabi SAW dan juga gugurnya rekan-rekan mereka sendiri.
إِذْ تُصْعِدُونَ
Lafazh idz (إِذْ) artinya : ketika, atau lebih tepatnya “(ingatlah) ketika”. Sebenarnya ayat ini masih sangat erat kaitannya dengan ayat sebelumnya, yaitu ketika Allah SWT menegaskan tidak ingkar janji untuk menolong kaum muslimin dalam Perang Uhud, dengan cara juga memerintahkan mereka mengingat dua hal.
إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ
Lafazh tush’iduna (تُصْعِدُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’, asalnya dari (أصعَدَ – يُصْعِدُ - إِصْعَاد) artinya : berlari, maksudnya berlari meninggalkan medan pertempuran karena terdesak kalah dan menyelamatkan diri masing-masing.
Sebenarnya fi’il ini asalnya dari tiga huruf yaitu (ص ع د) yang juga bisa dibentuk menjadi fi’il yang lain yaitu (صِعِدَ – يَصْعَدُ – صُعُوْد) bermakna : naik ke atas, sebagaimana firman Allah SWT :
إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ
Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik. (QS. Fathir : 10)
Dalam penggunaannya kata (صُعُود) itu berarti naik ke atas atau mendaki yang bikin payah, seperti dalam ayat berikut :
سَأُرْهِقُهُ صَعُودًا
Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (QS. Al-Muddatstsir : 17)
Sedangkan (إِصْعَاد) itu berarti : turun ke bawah atau meninggalkan suatu negeri, seperti ungkapan : “Kami tinggalkan Mekkah menuju Madinah” (أصْعَدْنا مِن مَكَّةَ إلى المَدِينَةِ).
Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam Jami’ Al-Bayan [1]mengatakan bahwa qiraat Ubay agak beda dari yang kita kenal, karena ada tambahan kata fil wadi, sehingga penggalan ini menjadi :
إِذْ تُصْعِدُونَ فِي الْوَادِي
Ketika kamu berlari di lembah.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib menukilkan qiraat Abu Haywah yang membacanya menjadi (إذْ تَصَعَّدُونَ) yang artinya : memanjat.
[1] Ibnu Jarir Ath-Thabari (w 310 H), Jami Al-Bayan fi Ta’wil Al-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
وَلَا تَلْوُونَ عَلَىٰ أَحَدٍ
Kata wa-laa (وَلَا) artinya : dan tidak. Lafazh talwuna (تَلْوُونَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, asalnya dari kata (اللَّيُّ) yang berarti ar-rahmah (الرَّحْمَةِ) yaitu kasih sayang dan ar-rifqu (الرِّفْقُ) yaitu kelembutan. Maknanya menjadi :
“Kalian melarikan diri tanpa ada yang menunjukkan kasih sayang atau kelembutan kepada yang lain”.
Namun dalam terjemahan Bahasa Indonesia, Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menerjemahkanya menjadi : menoleh. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : berpaling.
Lafazh ‘ala ahadin (عَلَىٰ أَحَدٍ) artinya : kepada seorang pun. Tidak kepada sesama teman, apalagi ke lawan. Pokok lari menyelamatkan diri.
Penggalan ini menggambarkan betapa seriusnya kaum muslimin dalam Perang Uhud ketika melarikan diri dikejar-kejar musuh, sampai-sampai seseorang akan menginjak orang lain jika dia berada di jalannya.
وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ فِي أُخْرَاكُمْ
Lafazh war-rasulu (وَالرَّسُولُ) artinya : dan Rasul, maksudnya Nabi Muhammad SAW.
Lafazh yad’ukum (يَدْعُوكُمْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, asalnya dari (دَعَا – يَدْعُو - دَعْوَةً) yang bisa punya beberapa makna yang berbeda.
Bisa diartikan mengajak dalam arti berdakwah, sebagaimana perintah Allah SWT kepada Nabi SAW untuk berdakwah mengajak orang kepada jalan Allah.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. (QS. An-Nahl : 125)
Namun terkadang kata (يدعو) ini bisa juga berarti permintaan dalam arti doa yang dipanjatkan kepada Allah. Allah SWT berfirman akan mengabulkan doa hamba-Nya bila dia berdoa.
أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. (QS. Al-Baqarah : 186)
Namun dalam konteks ayat ini, makna kata (يدعو) bukan ajakan dan bukan doa, melainkan panggilan dalam arti memanggil orang secara fisik. Diriwayatkan bahwa Nabi SAW saat itu memanggil-manggil para shahabat yang sedang melarikan diri pada perang Uhud dengan lafazh berikut :
إلَيَّ عِبادَ اللَّهِ أنا رَسُولُ اللَّهِ مَن كَرَّ فَلَهُ الجَنَّةُ
Kesinilah wahai hamba-hamba Allah. Aku adalah utusan Allah. Siapa yang maju berperang, dia akan mendapat surga.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa panggilan Nabi SAW kepada para shahabatnya adalah kalimat berikut :
أيْ عِبَادَ اللَّهِ ارجعوا
Wahai hamba-hamba Allah, kembali lah.
Lafazh fi ukhrakum (فِي أُخْرَاكُمْ) artinya : dari belakang. Maksudnya pada saat itu posisi Nabi SAW jadi berada paling belakang dari pasukan yang berlarian menjauhi medan Perang Uhud.
Al-Qurtubi dalam Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran[1] meriwayatkan komtentar dari Al-Barra’ bin Azib bahwa ketika itu sisa pasukan yang tersisa bersama Nabi SAW hanya tinggal 12 orang saja. Yang lainnya sudah mulai berlarian meninggalkan gelanggang perang.
[1] Al-Qurthubi (w. 681 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ
Lafazh fa atsabahum (فَأَثَابَكُمْ) asalnya dari kata tsawab (ثَوَاب) yang seringkali diterjemahkan menjadi pahala atau ganjaran, setidaknya balasan atas amal baik dan mulia.
Namun di ayat ini, kata tsawab (ثَوَاب) justru digunakan untuk makna membalas sesuatu akibat dari keburukan, yaitu tidak mentaati perintah Nabi SAW. Prof Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah[1]menuliskan digunakannya redaksi itu agaknya untuk memberi isyarat bahwa kasih sayang dan kelemahlembutan-Nya tetap menyentuh mereka yang bersalah itu. Karena, kalau kata menyiksa yang digunakan, kesannya dalam hati akan sangat berat.
Di sisi lain, apa yang menimpa mereka yang bersalah itu, jika mereka terima dengan tabah dan lapang dada, itu akan menjadi ganjaran positif buat mereka.
Boleh jadi juga penggunaan kata itu untuk memberi isyarat bahwa kesedihan yang mereka rasakan karena mendengar isu kematian Rasul, segera akan sirna dan menjadi kegembiraan setelah mereka mendengar bahwa Nabi SAW hanya mengalami Iuka ringan.
Lafazh ghamman bi ghammin (غَمًّا بِغَمٍّ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menjadi : kesedihan di atas kesedihan. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : kesusahan hati.
Ada ulama yang memahami huruf ba’ (ب) yang dibaca bi pada redaksi ini bermakna : bersama, sehingga maknanya seperti dikemukakan di atas. Namun ada juga yang berpendapat bahwa huruf ba' bermakna pengganti atau akibat, yakni karena kamu menyedihkan Rasul dengan meninggalkan posisi yang beliau tetapkan, maka sebagai akibatnya, kamu pun mendapat kesedihan dengan Iuka-Iuka dan gugurnya rekan-rekan kamu.
Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa makna redaksi itu berarti banyak dan silih bergantinya kesedihan. Karena kamu tidak memenuhi perintah Rasul dan ajakan beliau, maka menjadi banyak dan silih berganti kesedihan yang menimpa kamu.
Al-Qurtubi mengatakan bahwa makna asal dari al-ghamm (الغَمُّ) adalah at-taghthiyah (التَّغْطِيَةُ) yaitu sesuatu yang menutupi. Hilal atau bulan sabit yang tertutup awan itu disebut dengan istilah ghumma ‘alaikum.
Lalu para ulama berbeda pendapat tentang adanya dua kesedihan itu, apa maksudnya.
Mujahid, Qatadah dan yang lainnya mengatakan bahwa kesedihan yang pertama adalah jatuhnya banyak korban nyawa dan luka dari pihak kaum muslimin. Sedangkan kesedihan yang kedua adalah tersiarnya berita liar bahwa Nabi SAW telah terbunuh dalam Perang Uhud itu. Padahal itu pekerjaan Iblis dengan segala kebohongannya.
Namun sebagian ulama ada yang berbeda. Mereka bilang bahwa kesedihan yang pertama adalah hilangnya kemenangan dan harta rampasan perang, sedangkan kesedihan yang kedua adalah banyaknya jatuh korban nyawa di pihak kaum muslimin.
[1] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017), jilid 2 hal. 153
لِكَيْلَا تَحْزَنُوا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ
Lafazh li kay la (لِكَيْلَا) artinya : agar tidak. Lafazh tahzanu (تَحْزَنُوا) artinya : kamu bersedih. ‘ala ma (عَلَىٰ مَا) artinya : atas apa yang. Lafazh fata-kum (فَاتَكُمْ) artinya : yang luput dari kamu.
Sesuatu yang luput disini maksudnya adalah bahwa salah satu target dalam Perang Uhud adalah untuk bisa mendapatkan harta rampasan perang alias ghanimah. Ghanimah memang dihalalkan oleh Allah SWT sejak Perang Badar pada tahun sebelumnya. Maka sejak Perang Badar itu ada semacam semangat khusus bagi kaum muslimin di Madinah yang saat itu belum sempat mencicipi harta rampasan perang, untuk bisa ikut serta dalam Perang Uhud.
Ghanimah memang menjadi salah satu daya tarik bagi kaum muslimin di Madinah untuk ikut berperang. Dan ini bukan karena semata mereka mata duitan ingin mengejar-ngejar kekayaan semata. Namun ghanimah sangat dibutuhkan oleh kaum muslimin saat itu karena dua tahun sebelumnya ketika mereka hijrah dari Mekkah ke Madinah, sama sekali tidak membawa harta apapun.
Harta benda yang mereka miliki seluruhnya mereka tinggalkan di Mekkah, lalu disita oleh lawan-lawan mereka. Maka para shahabat muhajirin umumnya hidup melarat di Madinah. Banyak dari mereka yang terpaksa harus tinggal di emperan masjid Nabawi. Homeless, jobless bahkan broken home sekalian.
Sedangkan untuk meminta-minta kepada penduduk asli Mekkah, mereka gengsi dan tetap menjaga etika. Sifat yang amat mulai itu sempat digambarkan dengan indah di dalam Al-Quran :
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ
(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. (QS. Al-Baqarah : 273)
Jadi sebenarnya amat manusiawi dan logis bila para shahabat itu sempat menargetkan dari Perang Uhud ada keuntungan duniawi, yaitu mendapatkan ghanimah.
Namun sayang sekali, ghanimah yang sudah mereka bayangkan dan tunggu-tunggu sejak lama, tiba-tiba harus luput begitu saja. Wajar sekali kalau mereka bersedih dan kita bisa memaklumi. Bayangkan bila kita yang berada pada posisi mereka yaitu para shahabat Nabi SAW yang mulia, pastilah kita tidak akan mempersalahkan diri kita kalau kita juga butuh kepada ghanimah.
Ada ulama yang memahami ayat ini sebagai bukti perlindungan Allah SWT. Kata fa atsabakum (فَأَثَابَكُمْ) dipahami sebagai pahala dalam arti positif, yaitu Allah mengganti kesedihan yang lebih besar dengan kesedihan yang lebih ringan yang datang kemudian. Tujuannya agar kesedihan besar itu tidak memenuhi pikiran kamu, bahkan terlupakan olehmu dengan datangnya kesedihan yang baru.
وَلَا مَا أَصَابَكُمْ
Lafazh wa laa maa (وَلَا مَا) artinya : dan atas apa yang. ashaba-kum (أَصَابَكُمْ) artinya : menimpamu.
Yang dimaksud dengan menimpa kamu disini adalah kekalahan di pihak kaum muslimin, termasuk jatuhnya korban nyawa tidak kurang dari 70 orang shahabat mulia. Mereka digelari sebagai syuhada Uhud, yang sampai hari ini kita bisa menziarahi maqam mereka di pegunungan Uhud, beberapa kilometer sebelah utara Madinah.
Selain itu ada banyak dari mereka yang jadi korban luka-luka, termasuk salah satu juga adalah Nabi SAW sendiri.
Para Syuhada’ Uhud
Ada beberapa nama shahabat yang masyhur dan senior yang mati syahid menghadap Allah di medan Perang Uhud, di antaranya adalah :
Beliau wafat karena lemparan tombak dari jauh yang dilakukan oleh Wahsyi dari Habasyah. Wahsyi bersembunyi di balik batu dan ketika Hamzah sudah mendekat dengan lokasi Washyi, maka dengan curang Wahsyi pun melemparkan tombaknya sehingga tombak tersebut masuk di bawah pusar Hamzah hingga tembus ke belakang tubuhnya.
Organ dalam tubuh Hamzah bin Abdul Mutholib dikeluarkan oleh Hindun lalu dikunyahnya, karena saking bencinya kepada Hamzah yang secara umum benci kepada umat Islam. Akibat peristiwa itu Nabi SAW sangat berduka atas meninggalnya pamannya itu.
Ketika Nabi SAW mendengar kabar meninggalnya Hamzah bin Abdul Mutholib, beliau sangat berduka yang mendalam karena salah satu benteng umat Islam telah tiada, ditambah lagi dengan kematian yang sangat mengenaskan.
Beliau tadinya adalah seorang pemuda yang kaya raya anak muda penduduk Mekkah yang paling nikmat hidupnya. Ibunya seorang yang kaya raya, dia menyediakan seluruh keperluan anaknya tersebut. Al-Waqidi berkata :
كَانَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ فَتَى مَكّةَ شَبَابًا وَجَمَالًا وَكَانَ أَبَوَاهُ يُحِبّانِهِ وَكَانَتْ أُمّهُ تَكْسُوهُ أَحْسَنَ مَا يَكُونُ مِنْ الثّيَابِ وَكَانَ أَعْطَرَ أَهْلِ مَكّةَ يَلْبَسُ الْحَضْرَمِيّ مِنْ النّعَالِ
“Mush’ab bin ‘Umair adalah seorang pemuda kota Mekah yang gagah dan berpenampilan tampan, ia dicintai oleh kedua orang tuanya. Ibunya memberikan kepadanya pakaian yang terindah. Bahkan beliau adalah orang yang terharum di Mekah. Ia memakai sendal yang terbuat di Hadromaut (yaman)” (Ar-Roudh al-Unuf 4/53)
Jika ia berjalan maka parfumnya akan tercium dari jarak sekian. Namun akhirnya Mush’ab bin ‘Umair masuk Islam. Ibunya pun terkena hasutan sehingga melarang anaknya untuk masuk Islam dan menyuruh anaknya murtad. Tetapi Mush’ab tidak mau. Akhirnya diberhentikan lah segala bantuan dan diusir dari rumahnya.
Keadaan ini tidak mudah bagi Mush’ab bin ‘Umair, dia masih muda, dia biasa hidup enak namun tiba-tiba diusir. Sehingga mulailah Mush’ab bin ‘Umair hidup dalam kondisi yang sulit, kulitnya mulai kasar sampai-sampai disebutkan bahwa kulitnya lepas seperti sisik ular, biasanya halus karena terawat.
Lihatlah kondisi Musháb bin Úmair yang tadinya bajunya saja pilihan bahkan yang terindah, ketika meninggal ia tidak punya baju kecuali sehelai kain yang tidak bisa digunakan untuk menutupi seluruh tubuhnya.
3. Abdullah bin Haroom
Beliau adalah ayahnya Jabir bin Abdiilah. Jabir bin Abdillah sendiri pernah bercerita :
“Ketika terjadi perang Uhud maka didatangkanlah jasad ayahku dalam kondisi tertutup dengan kain, beliau telah dicincang (oleh musuh). Maka akupun hendak mengangkat kain, namun kaumku melarangku, lalu aku hendak membuka kain namun kaumku melarangku. Maka kain tersebut dibuka oleh Nabi SAW (atau Nabi memerintahkan untuk dibuka kain tersebut), lalu Nabi mendengar suara seorang wanita yang berteriak menangis. Nabi berkata, “Siapa itu yang menangis”?. Mereka berkata, “Itu adalah putrinya Ámr”. Nabi berkata, “Kenapa ia menangis, sungguh para malaikat masih terus menaunginya dengan sayap mereka hingga diangkat ruhnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Kenapa harus menangis sementara Abdullah bin Haroom dimuliakan oleh para malaikat. Abdullah bin Haroom pada malam harinya sebelum perang Uhud ia berwashiat kepada putranya Jabir. Jabir radhiallahu ánhu berkata :
“Tatkala menjelang perang Uhud, pada malam harinya ayahku memanggilku, lalu ia berkata, “Menurutku aku akan terbunuh diantara orang-orang yang pertama kali terbunuh dari para sahabat Nabi SAW. Dan sesungguhnya aku tidaklah meninggalkan setelahku yang lebih mulia darimu -wahai putraku- kecuali Nabi SAW. Sesungguhnya aku punya hutang maka lunasilah, dan hendaknya engkau memperhatikan dan berbuat baik kepada saudari-saudarimu”. Maka ketika di pagi hari ayahku yang pertama terbunuh” (HR Al-Bukhari)
Bahkan Allah menjaga jasad Abdullah bin Haroom. Jabir berkata :
“…maka ayahku adalah yang pertama terbunuh, dan beliau dikuburkan bersama seseorang yang lain dalam satu kuburan. Kemudian hatiku tidak tenang aku membiarkannya dikuburkan bersama orang lain, maka setelah 6 bulan akupun kembali ke kuburannya, tiba-tiba aku mendapatinya masih sama dengan kondisinya tatkala aku menguburkannya, hanya saja ada perubahan di telinganya” (HR Al-Bukhari 1351)
Setelah 6 bulan ternyata jasad Abdullah bin Haroom tidak berubah kerena dijaga oleh Allah.
Beliau juga dikenal dengan julukan ghasilul malaikah, atau orang yang jasadnya dimandikan oleh para malaikat. Ketika ia mati syahid Nabi berkata tentangnya
إِنَّ صَاحِبَكُمْ حَنْظَلة تُغَسِّله المَلَاِئكَةُ، فَسَلُوا صَاحِبَتَهُ
“Sesungguhnya sahabat kalian Handzolah dimandikan oleh para malaikat, maka tanyalah kepada istrianya (ada apa gerangan)?”.
Maka istrinya berkata,
خَرَجَ وَهُوَ جُنُبٌ لَمَّا سَمِعَ الهَائِعَةَ
“Ia keluar (menuju medan peperangan) tatkala mendengar suara teriakan menyeru kepada perang sementara ia dalam kondisi junub”
Maka Nabi SAW berkata,
فَذَاكَ قَدْ غَسَّلَتْهُ المَلَائكَةُ “
Itulah sebabnya malaikat memandikannya” (HR Ibnu Hibban dan al-Hakim)
Beliau memiliki 4 orang anak lelaki semuanya ikut dalam perang. Adapun beliau diberi udzur untuk tidak ikut perang karena kaki beliau pincang. Akan tetapi rupanya kerinduan untuk mati syahid membuat beliau bersikeras untuk bisa ikut dalam perang. Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu berkata :
“Amr bin al-Jamuuh datang menemui Rasulullah shallallahu álaihi waslalam, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana menurutmu jika aku ikut perang di jalan Allah hingga aku meninggal, apakah aku akan berjalan dengan kakiku ini di surga dalam kondisi tidak pincang lagi?” -kaki beliau pincang-. Maka Rasulullah shallallahu álaihi wasallam berkata, “Iya”. Maka musuhpun membunuh beliau dalam perang Uhud. Lalu Rasulullah shallallahu álaihi wasallam melewati jasadnya dan berkata, “Seakan-akan aku sedang melihatmu berjalan di surga dengan kakimu ini dalam kondisi sehat/tidak cacat” (HR Ahmad)
Jasad Ámr bin al-Jamuuh tetap dijaga Allah. Al-Imam Malik meriwayatkan dari Abdurrahman bin Abdillah bin bin Abi Sha’shaáh :
Bahwasanya telah sampai kabar kepada beliau bahwasanya Ámr bin al-Jamuuh al-Anshoori dan Ábdullah bin Ámr bin Haroom al-Anshoori kubur keduanya terbuka karena banjir. Karena kuburan keduanya dekat dengan lembah, dan mereka berdua di satu kuburan, dan keduanya mati syahid dalam perang Uhud. Maka kuburan keduanya di bongkar untuk dipindahkan, maka didapati keduanya tidak berubah kondisinya, seakan-akan keduanya baru meninggal kemarin. Salah satunya dalam kondisi terluka dan ia meletakan tangannya di atas lukanya, dan ia dikuburkan dalam kondisi demikian. Maka tangannya dipindahkan dari lukanya tersebut lalu dibiarkan ternyata tangannya kembali lagi menutupi lukanya. Dan kejadian ini 46 tahun setelah peristiwa perang Uhud.[1]
Abdullah bin Jahsy dikenal dengan المُجَدَّعُ في اللَّهِ “yang terpotong ujung tubuhnya karena Allah”. [2] Ishaq putra Saád bin Abi Waqqos radhiallahu ánhu berkata, “Ayahku bercerita kepadaku:
“Sesungguhnya Abdullah bin Jahsy radhiallahu ánhu tatkala perang Uhud berkataku, “Marilah kemari kita berdoa kepada Allah !”. Maka merekapun menyendiri di suatu pojok, lalu Saád bin Abi Waqqos berdoa seraya berkata, “Wahai Rabbku, jika besok kami bertemu dengan musuh maka pertemukanlah aku dengan seseorang yang kuat tempurnya, yang ngamuk besar, lalu aku memeranginya karena-Mu dan iapun memerangiku. Lalu anugrahkanlah kepadaku kemenangan hingga aku membunuhnya dan aku ambil hartanya”. Lalu Abdullah bin Jahsy radhiallahu ánhu berdiri kemudian berdoa, “Ya Allah anugrahkanlah kepadaku besok seorang musuh yang kuat daya tempurnya, keras pukulannya, aku melawannya karena-Mu, dan ia memerangiku, lalu ia menjatuhkan aku lalu ia memotongi hidung dan telingaku. Jika aku bertemu denganMu di kemudian hari, Engkau berkata, “Wahai Abdullah karena apa terpotong hidung dan telingamu?”. Maka aku akan menjawab, “Karena Engkau dan demi Rasul-Mu”. Lalu Engkau berkata, “Engkau benar”.
Saád bin Abi Waqqos berkata, “Wahai putraku, doanya Abdullah bin Jahsy lebih baik daripada doaku. Sungguh aku melihatnya di penghujung hari (perang Uhud), hidungnya dan telinganya terikat bergantungan di sebuah tali” (HR Hakim )
7. Sa’ad bin Ar-Rabi’ Al-Anshari
Beliau adalah sahabat yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu álaihi wasallam dengan Abdurrahman bin Áuf. Ketika dipersaudarakan maka Saád menawarkan kepada Abdurrahman setengah hartanya, dan juga menawarkan salah satu istrinya kepada Abdurrahman bin Áuf.
Ia meninggal di perang Uhud. Zaid bin Tsaabit radhiallahu ánhu berkata :
“Nabi SAW perang Uhud mengutusku untuk mencari Saád bin Ar-Robii’. Beliau berkata kepadaku, “Jika engkau bertemu dengannya maka sampaikanlah salam dariku, dan katakana kepadanya, “Rasulullah bertanya kepadamu : Bagaimana engkau mendapati dirimu?”. Maka akupun keliling mencarinya diantara bergelimangnya korban-korban perang, lalu aku mendapatinya di napasnya yang terakhir. Sementara di tubuhnya ada 70 luka, karena tusukan tombak, sayatan pedang, dan bekas anak panah. Maka aku berkata kepadanya, “Wahai Saád sesungguhnya Rasulullah shallallahu álaihi wasallam menyampaikan salam kepadamu, dan ia bertanya kepadamu, “Kabarkanlah kepadaku bagaimanakah engkau mendapati dirimu?”. Maka Saád berkata, “Salamku kepada Rasulullah dan juga kepadamu, katakana kepadanya, “Wahai Rasulullah aku mendapati diriku mencium aroma surga”. Dan katakakanlah kepadaku kaumku kaum Anshoor, “Tidak ada udzur bagi kalian di sisi Allah kalau sampai Rasulullah shallallahu álaihi wasallam terluka sementara di antara kalian masih ada mata yang masih berkedip”. Lalu beliaupun meninggal dunia”. (HR Al-Hakim)
Sebagian syuhada Uhud dikuburkan dalam satu lahad lebih dari satu. Ada yang satu kubur dua orang dan ada yang satu kubur 3 orang. Bahkan satu kain kafan untuk dua orang atau untuk 3 orang sekaligus. Hal ini karena kaum muslimin dalam kondisi terluka sehingga sulit bagi mereka untuk menggali satu kuburan untuk satu orang, dan juga kurangnya kain sehingga satu kain kafan digunakan untuk dua atau tiga orang sekaligus.
Jabir bin Abdillah berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى اللَّه عليه وسلم- كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ، ثُمَّ يَقُولُ: “أَيُّهُمْ أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرآنِ؟ “.فَإِذَا أُشِيرَ لَهُ إِلَى أَحَدٍ قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu álaihi wasallam mengumpulkan dua orang dari korban perang Uhud dalam satu kain kafan, lalu beliau berkata, “Siapa diantara keduanya yang lebih banyak hafal al-Qurán?”. Jika diisyaratkan kepada salah satunya maka Nabi mendahulukannya untuk dimasukan dalam liang lahad” (HR Al-Bukhari)
Hamzah bin Abdil Muthholib dan Abdullah bin Jahsy dikuburkan dalam satu kuburan.[3]
[1] Atsar riwayat al-Imam Malik di Muwattho’ no 1704, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 3/216
[2] Lihat Usudul Ghoobah 2/566
[3] Al-Maghhozi, al-Waaqidi 1/291
(وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Lafaz wallahu ( وَاللَّهُ ) artinya : Dan Allah. Kata khabirun ( خَبِيرٌ ) artinya : Maha teliti. Kata bima ( بِمَا ) artinya : atas apa. Kata ta'maluna ( تَعْمَلُونَ ) artinya : apa yang kamu kerjakan.
Dalam bahasa Arab, seorang yang memiliki kekhasan atas suatu bidang disebut dengan khabir. Kita menyebutkan bahwa orang itu adalah ahli atau pakar di bidang itu.
Di dalam Al-Quran, ada tiga istilah yang berbeda ketika dikaitkan dengan bagaimana Allah SWT mengetahui perbuatan hamba-Nya, yaitu : bashir ( بَصِير ), alim ( عَلِيْم ) dan khabir ( خَبِيْر ). Mari kita buatkan perumamaan agar bisa lebih jelas membandingkan ketiganya sesuai dengan kenyataan nyata di alam modern hari ini.
Bashir ( بَصِير ) sering diartikan menjadi Maha Melihat. Namun daya kemampuan melihatnya bukan hanya dengan mata telanjang yang membutuhkan sinar pantulan dari objek yang dilihat, tetapi juga dengan mata batin yang jauh lebih tajam, sehingga yang tampak bukan hanya sebatas permukaan, tetapi juga yang ada di bagian dalam.
Kalau kita buat perumamaan, seperti alat rontgen yang bisa melihat bagian dalam tubuh dengan sinar x. Atau alat untuk memeriksa bayi dalam kandungan, yaitu Ultrasonografi (USG). Dan bisa juga seperti mesin MRI atau Magnetic Resonance Imaging yaitu teknik pencitraan medis yang menggunakan magnet, gelombang radio, dan komputer untuk menghasilkan gambaran jaringan lunak dalam tubuh seperti otot dan organ.
Mesin MRI digunakan untuk membantu dokter mendiagnosis berbagai kondisi kesehatan di seluruh tubuh seperti aneurisma otak, cedera otak, masalah mata atau telinga, saraf terjepit, sclerosis multipel (MS), stroke, tumor otak atau tulang belakang, serta masalah kardiovaskular seperti struktur anatomi jantung, penyumbatan atau masalah lainnya, dan aliran darah melalui arteri dan pembuluh darah.
Jadi kalau ada ayat menyebutkan bahwa Allah itu Maha Melihat ( بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِير ), maka untuk memudahkannya membayangkan seperti alat-alat deteksi di atas, yang tidak hanya sebatas mata telanjang, tapi mata batin alias bisa menembus tubuh manusia.
Alim sering diartikan menjadi Maha Mengetahui. Kalau kita ibaratkan dengan alat-alat canggih di atas, maka hasil dari rotgent, USG atau mesin MRI di atas lalu dianalisa, dikaji dan disimpulkan.
Kesimpulannya tidak bisa dilakukan oleh petugas operator dari alat-alat modern di atas, namun hanya sah apabila dianalisis dan dinilai oleh dokter yang memang membidangi masalah tersebut. Dalam hal inilah dokter itulah yang dianggap sebagai alim alias yang mengetahui.
Kalau kita membaca Al-Quran menyebutkan ( بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيْم ), bisa dibantu dengan membayangkan dimana posisi pengetahuan yang Allah SWT dapati. Pengetahuan yang sudah dari hasil penglihatan yang mendalam.
Sedangkan posisi Khabir sudah di level berikutnya lagi, yaitu kesimpulan yang jauh lebih dalam lagi, yang didasarkan dari sekian banyak hasil pemeriksaan medis dari sekian banyak data pada suatu kelompok masyarakat, lalu dibuatkanlah berbagai teori hingga rekomendasi tindakan tertentu.
Pekerjaan seperti ini hanya ditangani oleh para peneliti tingkat lanjut, karena posisinya bukan sekedar operator alat, juga bukan sekedar dokter yang menangani pasien, tetapi lebih dari itu sudah sampai kepada hasil-hasil penelitian yang lebih kompleks dengan dikaitkan dengan berbagai macam data lainnya.
Maka kalau ada ayat yang menyebutkan ( بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ), maka posisinya sudah seperti hasil penelitian yang lebih jauh lagi sehingga sudah menjadi kesimpulan akhir.