Kemenag RI 2019:(Mereka itu adalah) orang-orang yang berbicara tentang saudara-saudaranya (yang ikut berperang dan terbunuh), sedangkan mereka sendiri tidak turut berperang, “Seandainya mereka mengikuti kami, tentulah mereka tidak terbunuh.” Katakanlah, “Cegahlah kematian itu dari dirimu jika kamu orang-orang benar.” Prof. Quraish Shihab:
Orang-orang yang mengatakan tentang saudara-saudara mereka (yang telah gugur), padahal mereka tidak membantu (berperang): “Jika seandainya mereka mengikuti kita (kembali ke Madinah dan tidak ikut berperang), tentulah mereka tidak terbunuh.” Katakanlah: “Tolaklah kematian (itu) dari diri kamu, jika kamu orang-orang yang benar.”
Prof. HAMKA:
(Yaitu) mereka berkata kepada kawan-kawannya sambil mundur. “Kalau mereka itu menuruti kita, tidaklah mereka akan terbunuh.” Katakanlah, “Kalau begitu cobalah tolak maut itu dari diri kamu, jika memang kamu orang-orang yang benar.”
Ayat ke-168 ini lagi-lagi masih bagian dari kalimat yang belum sampai titik dan terdapatnya pada ayat sebelumnya dan sebelumnya lagi. Temanya masih seputar hikmah dari kekalahan pasukan muslimin dalam Perang Uhud, dimana selain memang itu atas izin Allah, tujuannya agar Allah SWT mengetahui mana yang beriman dan mana yang munafik.
Pada ayat ini Allah SWT menjelaskan siapakah orang munafik itu, yaitu mereka yang berkata kepada saudara-saudara mereka, “Seandainya mereka mengikuti kami, tentulah mereka tidak terbunuh.”
الَّذِينَ قَالُوا لِإِخْوَانِهِمْ
Lafazh alladzina (الَّذِينَ) artinya : mereka orang-orang yang. Kata qalu (قَالُوا) adalah kata kerja fi’il madhi yang maknanya berkata. Kata li-khwanihim (لِإِخْوَانِهِمْ) artinya secara harfiyah adalah : kepada saudara-saudara mereka.
Banyak ulama yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘saudara’ disini adalah teman-teman mereka yang ikut berperang dan terbunuh dalam Perang Uhud.
Namun ada juga ulama yang mengatakan yang dimaksud dengan ‘saudara mereka’ adalah teman-teman mereka sesama munafik yang masih hidup dan sama-sama juga duduk tidak ikut dalam peperangan.
وَقَعَدُوا لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا
Lafazh wa (وَ) bermakna : dan. Sedangkan kata qa’adu (قَعَدُوا) merupakan kata kerja berupa fi’il madhi yang makna harfiyahnya adalah duduk. Namun yang dimaksud adalah : tidak ikut berperang dalam Perang Uhud, mereka hanya ‘duduk’ saja di rumah.
Yang sedang diceritakan dalam penggalan ini adalah sikap dan tindakan orang-orang munafik yang tidak ikut perang Uhud. Dasarnya karena sejak awal mereka keberatan dengan ide berperang dengan cara menyongsong lawan di kaki gunung Uhud.
Ketika tahu bahwa pasukan muslimin menderita kekalahan, bukannya mereka membantu tetapi malah sekalian menjatuhkan sambil sibuk menunjuk-nunjuk hidung orang lain dengan maksud mencari-cari kesalahan.
Yang lebih menyakitkan adalah perkataan mereka kepada yang ikut perang dan wafat jadi korban, malah juga dipersalahkan dengan ungkapan : “Seandainya kalian taat atas apa yang kami sarankan, yaitu bertahan di Madinah, pastilah kalian tidak akan terbunuh.
Kata lau (لَوْ) artinya : seandainya. Kata atha’una (أَطَاعُونَا) artinya : kamu mentaati kami. Yang berkata adalah orang munafiq, sedangkan yang dimaksud dengan ‘kamu’ adalah para korban yang gugur sebagai syuhada’. Kata ma qutilu (مَا قُتِلُوا) artinya : tentu kalian tidak akan terbunuh.
Tentu pernyataan ini tidak layak diucapkan, khususnya dalam situasi yang sedang berkabung banyak jatuh korban di pihak muslimin. Tetapi begitulah perilaku dan kelakuan kalangan munafiqin, tega-teganya mereka mempersalahkan mereka yang gugur sebagai syuhada’.
Maka para penggalan berikutnya, Allah SWT perintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjawab dan meladeni perkataan mereka.
قُلْ فَادْرَءُوا عَنْ أَنْفُسِكُمُ الْمَوْتَ
Lafazh qul (قُلْ) artinya : katakanlah. Ini adalah perintah yang Allah SWT arahkan kepada Nabi Muhammad SAW, agar jangan diam saja dalam menanggapi perkataan kalangan munafik, tetapi balas dengan logika yang langsung menjatuhkan cara pandang mereka.
Kata fa-dra’u (فَادْرَءُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il amr, artinya : cegahlah atau tolaklah. Kata ‘ananfusikum (عَنْ أَنْفُسِكُمُ) artinya : dari diri kalian. Kata al-mauta (الْمَوْتَ) artinya : kematian.
Jawaban yang harus disampaikan oleh Nabi SAW kepada kalangan munafikin saat itu adalah : “Cegahlah kematian itu dari dirimu jika kamu orang-orang benar.”
Ungkapan ini menarik untuk dikaji, yaitu mengapa Allah perintahkan Nabi SAW untuk berkata kepada kalangan munafikin sebuah kaliman yang artinya : Tolaklah kematian dari diri kamu, jika kamu orang-orang yang benar. Maksudnya, urusan mati atau hidup itu hak preogratif Allah SWT. Kalau Allah SWT menghendaki, bisa saja orang yang berperang itu selamat dari kematian atau luka-luka. Sebaliknya, bila Allah SWT menghendaki, bisa saja mereka mati di jalan Allah dalam rangka menegakkan kalimat-Nya.
Sedangkan kalian wahai orang-orang munafik, apakah kalian bisa berlindung dari kematian? Kalau merasa bisa, coba pertahankan hidupmu dan silahkan berlari menjauh dari kematian. Silahkan tolaklah kematian itu, bila kalian merasa benar. Ternyata tak satupun dari mereka yang bisa menolak kematian, bila sudah datang waktunya.
Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (QS. Al-Araf : 34)
إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Lafazh in kuntum (إِنْ كُنْتُمْ) artinya: jika kamu. Kata shadiqin (صَادِقِينَ) dimaknai sebagai orang yang benar, sebagai lawan kata dari kadzib atau dusta.
Lafazh in kuntum (إِنْ كُنْتُمْ) dimaknai : jika kamu dan ini merupakan syarat yang maknanya cenderung tidak akan terpenuhi. Sehingga maknanya bahwa kamu tidak termasuk orang yang shadiqin.
Lafazh shadiqin (صَادِقِينَ) dimaknai sebagai orang yang benar, sebagai lawan kata dari kadzib atau dusta. Namun dalam konteks kalimat ini, yang dimaksud adalah : kalau kamu merasa sudah benar dengan asumsi dan klaim bahwa penyebab jatuhnya banyak korban di Perang Uhud karena salah strategi dari Nabi SAW.