Kemenag RI 2019:(Ingatlah) ketika Allah membuat perjanjian dengan orang-orang yang telah diberi Alkitab (dengan berfirman), “Hendaklah kamu benar-benar menerangkan (isi Alkitab itu) kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.” Lalu, mereka melemparkannya (janji itu) ke belakang punggung mereka (mengabaikannya) dan menukarnya dengan harga yang murah. Maka, itulah seburuk-buruk jual beli yang mereka lakukan. Prof. Quraish Shihab:
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji (dari) orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu benar-benar menerangkannya (kitab itu) kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya.” Lalu mereka melemparkannya ke belakang punggung mereka dan mereka membelinya dengan harga yang sedikit. Sangatlah buruk apa yang mereka beli.
Prof. HAMKA:
Dan (ingatlah)tatkala Allah mengambil janji orang-orang yang diberi kitab itu. “Hendaklah kamu terangkan isi Kitab itu kepada manusia dan janganlah kamu sembunyikan.” Tetapi mereka memungkiri perjanjian itu, mereka menjualnya dengan harga yang sedikit. Alangkah jahat tukaran yang mereka terima itu.
Ayat ke 187 ini kembali menguraikan keburukan orang-orang Yahudi. Kali ini Allah SWT perintahkan mereka untuk mengingat dan merenungkan perjanjian para leluhur mereka di masa lalu, yaitu janji untuk menerangkan kandungan kitab Taurat yang intinya adalah informasi kepastian datangnya kenabian Nabi Muhammad SAW.
Namun pada akhirnya mereka sendiri yang mencederai apa yang telah dijadikan sumpah dan perjajian oleh para leluhur mereka. Mereka kemudian mengingkari kenabian Muhammad SAW, dengan jalan menutup-nutupi isi Taurat.
Secara bahasa ungkapan, disebutkan mereka mencampakkan ke belakang, namun maksudnya adalah mereka sengaja menutup-nutupi isi Taurat dari Nabi SAW. Kebetulan Taurat turun dalam bahasa Ibrani, sedangkan Nabi SAW dan para shahabat orang Arab yang tidak paham bahasa Ibrani. Maka wajar kalau Nabi SAW tidak bisa membacanya.
Disisi yang lain, yang punya akses kepada Taurat itu hanya kalangan tertentu saja. Kitab Taurat tidak seperti Al-Quran yang begitu turun, langsung ditulis dan dibacakan di depan publik. Taurat itu hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu dari pembesar kaum Yahudi.
Maka disitulah celah bagi mereka yang bermain cantik, yaitu pura-pura tidak menemukan ayat Taurat yang menerangkan berita kenabian Muhammad SAW.
Ayat ini kemudian memberi isyarat ada jual-beli transaksional yang terjadi dan dianggap sangat buruk. Boleh jadi jual-beli yang dimaksud antara para penguasa Yahudi dengan para ahli Taurat di tengah mereka. Para penguasa membayar para ulama Taurat untuk bungkam dan pura-pura tidak tahu kalau seandainya ada ayat di Taurat yang bicara tentang kenabian Muhammad SAW.
Disini yang terjadi adalah kongkalikong antara penguasa dan para tokoh agama di kalangan Yahudi. Para ahli agama dengan teganya mau dibayar murah untuk menutupi informasi kenabian Muhammad SAW di dalam Taurat.
Lafazh wa idz (وإذ) bermakna : “dan ingatlah”. Penjelasannya sudah cukup dijelaskan dalam ayat-ayat sebelumnya. Lafazh akhadzallah (أَخَذَ اللَّهُ) secara bahasa berarti : “Allah mengambil”.
Lafazh mitsaqan (مِيثَاقَ) artinya adalah : perjanjian. Sedangkan kata alladzina uutuul-kitaba (الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ) artinya : mereka yang diberikan kitab. Sebenarnya mereka bukan hanya orang-orang Yahudi saja, tetapi termasuk juga kalangan Nasrani. Namun demikian, umumnya yang dimaksud justru hanya Yahudi saja, khususnya bila dikaitkan dengan pada masa turunnya ayat ini. Di masa itu yang lebih sering terjadi kontak atau interaksi dengan Nabi SAW memang orang-orang Yahudi. Bahkan disebutkan bahwa di Madinah itu ada tiga klan besar Yahudi, yaitu Bani Nadhir, Bani Qainuqa’ dan Bani Quraidhah.
Perjanjiannya untuk mengakui kedatangan para nabi setelah masa mereka, karena risalah para nabi itu sambung menyambung satu sama lain dan saling meneruskan dakwah. Dan itu terjadi karena semua bersumber dari Tuhan yang sama, yaitu dari Allah SWT.
Khusus untuk Bani Israil, semua nabi setelah Musa kalau diutus kepada mereka, pastilah berhukum dengan menggunakan kitab Taurat, termasuk juga Nabi Isa alaihissalam, Beliau juga diwajibkan untuk menjalankan isi Taurat. Walapun Nabi Isa alaihissalam sudah punya kitab suci sendiri yaitu Injil, namun Beliau tetap diperintahkan untuk menggunakan Taurat juga bersama-sama dengan Injil.
Injil sendiri konon tidak terlalu banyak bicara tentang hukum, kecuali lebih menekankan aspek moralitas, akhlaq, keluhuran hati, kerendahan dan kewatadhuan. Yang lebih banyak bicara tentang hukum justru Taurat yang turunnya kepada Nabi Musa alaihissalam.
Maka setiap umat berjanji untuk menerima semua nabi dan rasul, termasuk juga kitab-kitab suci samawi sebelumnya.
Bani Israil telah berjanji kepada nabi mereka masing-masing untuk membenarkan kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang terakhir dan wajib mereka imani dan mereka ikuti. Di dalam Taurat dan Injil, ciri-ciri kenabian Muhammad SAW secara detail digambarkan, bahkan sampai ke ciri-ciri para shahabat nabi pun digambarkan juga.
Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil. (QS. Al-Fath : 29)
Meski posisinya di negeri Arab, bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri adalah orang Arab, namun Beliau SAW membenarkan semua nabi dan rasul yang pernah ada, bahkan Beliau juga beriman kepada kitab-kitab suci samawi sebelumnya, sampai diperintahkan juga untuk menjadikan Taurat sebagai sumber hukum dalam kehidupan keseharian.
Sebagai bukti yang mudah, Nabi Muhammad SAW itu sempat pada awalnya shalat menghadap ke Baitul Maqdis, juga berpuasa sebagaimana orang-orang Yahudi berpuasa, yaitu tanggal 10 Muharram. Dan juga memerintahkan puasa seperti halnya puasa Nabi Daud alaihissalam yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak.
Maka sudah wajar kalau Bani Israil di masa kenabian Muhammad SAW mengenal Beliau SAW, sebagaimana mereka mengenal anak mereka sendiri.
Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. (QS. Al-Baqarah : 146)
Kalaupun ada diantara faksi dari Bani Israil di masa kenabian Muhammad SAW yang berpura-pura tidak mengakuinya sebagai nabi, atau memang tidak tahu sama sekali, maka itu disebabkan karena para rahib dan pendetanya sengaja menutup-nutupi fakta serta bukti-bukti kenabiannya. Dan Maha Benar Allah SWT ketika berfirman :
Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 146)
Buya HAMKA dalam tafsir Al-Azhar[1] ketika menjelaskan ayat ini membuat semacam catatan panjang yang dikutipkan dari Perjanjian Lama, bahwa berkali-kali Allah dengan perantaraan Nabi Musa telah mengambil janji Bani Israil itu agar mereka setia, teguh memegang ajaran Tauhid, menjauhi penyembahan patung, dan berbudi luhur serta jujur. Di antara janji yang diambil Allah dan mereka itu ialah bahwa akan datang kelak seorang Nabi, hendaklah mereka percaya akan Nabi itu. Demikian firman Tuhan (Ulangan 18; 15 sampai dengan 22).
[1] HAMKA (w. 1410 H-1981M), Tafsir Al-Azhar, (Jakarta, Gema Insani, Cet. 5, 1441 H - 2020 M)
لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ
Lafazh la-tubayyinun-na-hu (لَتُبَيِّنُنَّهُ) terdiri dari beberapa unsur.
Pertama, huruf lam (ل) yang berfungsi untuk memberikan waktu yang akan datang.
Kedua, kata kerja fi’il mudhari yaitu tubayyinun (تُبَيِّنُون) yang artinya : kalian memberi penjelasan.
Ketiga, ada huruf nun taukid (ن) yang berfungsi untuk memberikan penekanan atau kepastian.
Keempat adalah dhamirhu (هُ) atau kata ganti. Hanya saja untuk yang keempat ini, para ulama berbeda pendapat tentang siapa atau apa yang dimaksud. Said bin Jubair dan As-Suddi mengatakan yang dimaksud adalah Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Qatadah mengatakan yang dimaksud adalah kitab Taurat.
Lafazh lin-nasi (لِلنَّاس) artinya : kepada manusia, maksudnya kepada orang-orang, namun khususnya kepada sesama Bani Israil atau pemeluk agama Yahudi dan juga kepada penduduk Madinah lainnya, yaitu kaum muslimin.
Lafazh wa la (وَلَا) artinya : dan janganlah. Kata taknuna-hu (يَكْتُمُونَه) sendiri asalnya dari (كَتَمَ - يَكْتُمُ), maknanya adalah : “menyembunyikan”. Sedangkan huruf ha (هُ) yang menempel pada kata kerja ini adalah dhamir atau kata ganti dari perjanjian yang mereka sudah ikrarkan sejak zaman leluhur mereka di masa lalu.
Pertanyaannya dalam urusan menyebunyikan ini adalah : siapa menyembunyikan apa dari siapa?
Jawabannya pihak yang menyembunyikan itu adalah para pemuka dan agamawan Yahudi. Mereka menyembunyikan informasi kenabian Muhammad yang sebenarnya ada di dalam Taurat. Sedangkan siapakah pihak yang menyembunyikan, tidak lain adalah para rahib dan pendeta.
Menurut Al-Mawardi [1] ada dua hal yang disembunyikan dari isi Taurat. Pertama, mereka menyembunyikan informasi yang menjelaskan ciri-ciri fisik Nabi Muhammad SAW dengan cirinya yang terkonfirmasi secara sah 100% mengarah kepada Nabi Muhammad SAW. Kedua, mereka juga menyembunyikan informasi akan adanya nabi yang akan turun sebagai nabi terakhir sebelum terjadinya kiamat, yang posisinya mengangulir semua syariat samawi yang pernah diturunkan.
Pertanyaan berikutnya : dengan cara apa mereka menyembunyikan informasi tentang kenabian Muhammad SAW kepada umatnya? Bukankah semua orang yahudi pun bisa membaca sendiri isi Taurat mereka? Jawabannya ada dua kemungkinan :
Pertama, kitab Taurat itu konon hanya ada di kalangan elit agamawan, sedangkan umatnya tidak membacanya. Maka tokoh agama mereka memanfaatkan keawaman umatnya dengan cara tidak membahas isi Taurat terkait kedatangan nabi Muhammad SAW.
Kedua, ada yang mengatakan isi Taurat itu bisa diakses oleh semua kalangan, bahkan kalangan awam pun bisa membaca isinya yang salah satunya ada informasi terkait kenabian Muhammad SAW. Namun para tokoh agamawan yahudi itu kemudian membelokkan tafsirannya dengan yang lain.
Lafazh fa-nabadzu-hu (نَبَذُوهُ) sebenarnya terdiri dari tiga unsur. Pertama, huruf fa’ (ف) yang artinya : maka. Kedua, kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari yang makna aslinya melempar, namun maksudnya mencampakkan. Ketiga adalah dhamir hu (هُ) yang merupakan kata ganti dari informasi penting dalam Taurat.
Kata wara’a (وَرَاءَ) artinya di belakang. zhuhurihim (ظُهُورِهِمْ) adalah bentuk jamak dari zhahrun (ظَهْر) yang artinya punggung.
Maka maksud lebih lengkapnya dari ungkapan ‘kitab suci berada di punggung mereka’ adalah bahwa orang-orang Yahudi telah melempar kitab suci ke belakang mereka sebagai ungkapan dalam bahasa tubuh bahwa mereka mencampakkan, membuang dan menginjak-injak kitab suci mereka sendiri.
Prof. Quraish Shihab dalam Al-Mishbah[1] menuliskan bahwa melemparkan kebelakang punggung adalah kiasan dari pengabaian penuh. Kata melemparkan saja sudah cukup untuk menunjukkan pengabaian, lebih-lebih kalau ia dilemparkan ke belakang punggung. Ia tidak dilihat lagi, bahkan dari hari ke hari seorang pejalan semakin jauh darinya.
[1] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)
وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۖ
Lafazh wasy-tarau bihi (وَاشْتَرَوْا بِهِ) adalah fi’il madhi’ yang maknanya : membeli. lawannya adalah menjual (باع-يبيع). Namun di hampir semua versi terjemahan kata yastari ini malah diterjemahkan dengan lawan katanya yaitu menjual.
Terjemah Prof. Buya HAMKA adalah : “dan mereka jual dia dengan harga yang sedikit,”. Begitu juga dengan Prof. Quraish Shihab yang menerjemahkannya : “dan membelinya dengan harga yang sedikit”. Namun terjemahan Kemenag RI agak beda, terjemahnnya bukan membeli atau pun menjual, tetapi menukar. “Dan menukarkannya dengan harga murah”.
Rasanya kalau dimaknai dengan menukar maka amanlah dari pertanyaan. Toh menjual atau membeli itu pada dasarnya memang tukar menukar, bukan? Bukankah aktifitas membeli itu pada dasarnya menjual juga?
Tinggal mau pakai sudut pandang yang mana. Kalau dilihat dari yang punya barang, ketika barangnya dia berikan kepada pembeli, maka apa yang dilakukannya adalah menjual atau dalam bahasa Arabnya yabi’u (يَبِيْعُ). Sedang kalau dilihat dari sisi yang mendapatkan barang dan memberikan uang pembayaran, maka yang dia lakukan adalah aktifitas membeli atau yasytari (يَشْتَرِي).
Lafazh bihi (بِهِ) artinya : “dengannya”, namun apa yang dimaksud dengan kata -nya disini ada dua penafsiran. Pertama, yang dimaksud dengan kata -nya adalah al-kitman (الكتمان) yaitu ‘tindakan menyembunyikan’. Kedua, yang dimaksud dengan-nya adalah kitab yang Allah SWT turunkan yaitu Taurat.
Lafazh tsamanan qalila (ثمنا قليلا) artinya harga yang sedikit atau murah. Pertanyaannya : apa yang dimaksud dengan ‘menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit’?
Ada beberapa alternatif jawaban yang dikemukakan oleh para mufassir, salah satunya bahwa para agamawan itu menerima bayaran untuk membela pihak-pihak yang tidak suka dengan kedatangan nabi Muhammad SAW, dengan membuat pernyataan bahwa informasi kenabian Muhammad itu tidak ada di dalam Taurat. Dan untuk itu mereka menerima uang kompensasi yang nilainya tidak sepadan dengan dosa yang akan mereka terima nanti di akhirat.
Prof. Quraish Shihab dalam Al-Mishbah[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan membeli dengan harga murah adalah sogok dan atau hadiah-hadiah yang bukan pada tempatnya yang mereka terima atau ambil sebagai imbalan atas ketetapan hukum, atau penafsiran tuntunan agama yang bertentangan dengan yang semestinya, atau penyembunyian informasi dan tuntunan Allah. Dan menurut Beliau lagi bahwa ayat ini, walaupun turun mengecam Ahl al-Kitab, hukumnya mencakup pula kaum muslimin yang melakukan hal yang sama.
[1] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah : pesan, kesan dan keserasian Al-Quran (Tangerang, PT. Lentera Hati, 2017)
فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ
Lafazh fa-bi’sa (فَبِئْسَ) terdiri dari huruf fa (فَـ) dan kata bi’sa (بِئْسَ) yang maknanya adalah : buruk sekali, atau bisa juga diterjemahkan menjadi : “alangkah buruknya”.
Lafazh maa yasytarun (مَا يَشْتَرُونَ) terdiri dari maa (مَا) yang berarti apa-apa. Sedangkan kata yasytarun (يَشْتَرُونَ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’, yang makna aslinya : mereka membeli. Namun yang dimaksud adalah jual-beli atau pertukaran.