Kemenag RI 2019:Dia (Allah) menerimanya (Maryam) dengan penerimaan yang baik, membesarkannya dengan pertumbuhan yang baik, dan menyerahkan pemeliharaannya kepada Zakaria. Setiap kali Zakaria masuk menemui di mihrabnya, dia mendapati makanan di sisinya. Dia berkata, “Wahai Maryam, dari mana ini engkau peroleh?” Dia (Maryam) menjawab, “Itu dari Allah.” Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa perhitungan. Prof. Quraish Shihab:
Maka Tuhan Pemeliharanya menerimanya dengan penerimaan yang baik, dan menumbuhkembangkannya (mendidiknya) dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariyya pemeliharanya. Setiap Zakariyya masuk untuk menemuinya di mihrab, dia mendapati rezeki di sisinya. Zakariyya bertanya: "Wahai Maryam, dari mana engkau memeroleh (rezeki) ini?" Dia menjawab: '1a dari sisi Allah, sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab"
Prof. HAMKA:
Maka, diterimalah (permohonannya itu) oleh Tuhannya dengan penerimaan yang baik, dan Dia pertumbuhkan dia dengan pertumbuhan yang baik, dan mengasuh akan dia Zakaria. Tiaptiap masuk Zakaria ke tempatnya di mihrab, didapatinya ada makanan disisinya, berkata dia, "Wahai, Maryam! Dari mana engkau dapat ini?" Dia menjawab, "Dia adalah dari Allah. Karena, sesungguhnya Allah memberikan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dengan tidak berkira."
Lafazh taqabbala (فَتَقَبَّلَهَا) artinya mengabulkan. Dhamir ha (ها) itu kembali kepada Maryam, sedangkan makna rabbuha (رَبُّهَا) adalah Tuhannya. Lafazh bi qabulin hasanin (بِقَبُولٍ حَسَنٍ) artinya : dengan penerimaan yang baik.
Yang dimaksud dengan : ‘Tuhannya mengabulkannya’ alias mengabulkan Maryam’, menurut para mufassir adalah diterimanya Maryam yang sebenarnya hanyalah seorang wanita untuk menjadi pelayan di Baitul Maqdis. Padahal selama ini tidak pernah ada wanita yang diterima menjadi pelayan di Baitul Maqdis.
Entah bagaimana teknisnya bahwa Allah SWT menerima seorang wanita menjadi pelayan di Baitul Maqdis. Boleh jadi lewat wahyu yang turun kepada Nabi Zakaria, yang merupakan seorang nabi utusan Allah SWT.
At-Thabari menuliskan bahwa Hannah ibunda Maryam begitu melahirkan bayinya yang perempuan itu, lantas membawa bayinya yang masih dalam gendongan itu ke dalam Baitul Maqdis. Boleh jadi karena Hannah merasa berkewajiban untuk menyerahkan bayinya itu kepada Baitul Maqdis karena sudah terlanjur bernadzar sebelumnya, meskipun ternyata bayinya itu perempuan. Dan meskipun tidak ada riwayatnya anak perempuan bisa menjadi pelayan di Baitul Maqdis.
Begitu menemukan bayi Maryam di Baitul Maqdis, ternyata para rahib tidak menolaknya, justru mereka saling berebutan untuk bisa menjadi kafilnya. Bahkan sampai terjadi undian di antara mereka dengan cara melempar pena di atas sungai Jordan. Dan kisahnya nanti diceritakan di beberapa ayat ke depan dari surat Ali Imran ini.
Engkau tidak bersama mereka ketika mereka melemparkan pena mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam dan engkau tidak bersama mereka ketika mereka bersengketa. (QS. Ali Imran : 44)
وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا
Lafazh anbata-ha (وَأَنْبَتَهَا) bermakna : menumbuhkannya, maksudnya menumbuhkan Maryam, yang awalnya masih bayi hingga tumbuh menjadi kanak-kanak, lalu berkembang menjadi wanita dewasa.
Lafazh nabatan hasanan (نَبَاتًا حَسَنًا) artinya : pertumbuhan yang baik. Al-Qurtubi menafsirkan sebagai berikut :
Allah SWT memberinya bentuk tubuh yang indah dan wajah yang cantik menyenangkan. Allah SWT memudahkan jalannya untuk diterima. Allah juga mempertemukannya dengan orang-orang yang saleh dari hamba-hamba-Nya agar dia belajar dari mereka kebaikan, ilmu, dan agama.
وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا
Lafazh kaffala-ha (كَفَّلَهَا) artinya : memeliharanya atau menjadi orang tua asuh yang menanggung hidupnya.
Penjelasannya bahwa Maryam itu lahir sebagai bayi yang yatim. Ayahnya yaitu Imran yang menjadi nama surat ini sudah wafat sejak Maryam masih di dalam kandungan ibundanya. Oleh karena itu wajar bila Maryam yang anak yatim itu punya kafil alias orang tua asuh.
Sedangkan zakaria (زَكَرِيَّا) adalah nama seorang rahib yang paling senior di Baitul Maqdis kala itu. Zakaria di usia yang sudah lanjut diangkat menjadi seorang nabi utusan Allah yang resmi. Sebelumnya konon juga sudah ada nabi dalam jajaran Bani Israil yang juga bernama Zakaria.
Namanya dalam ejaan mereka adalah zakariya' (زَكَرِيّاءُ), dengan huruf hamzah di belakangnya. Ayahnya bernama Bakir dan ayahnya lagi adalah Bunyamin, namun bukan Bunyamin anak bungsu Nabi Ya’qub. Hanya saja namanya kebetulan sama. Yang pasti keduanya terpaut jarak waktu berabad-abad lamanya.
Zakaria beristri seorang wanita yang masih keturunan Nabi Harun, saudara Musa, yang bernama al-yashabat (اليَصاباتُ). Sebagian kalangan menyebutkan bahwa antara istri Zakaria dengan dengan Hannah ibunda Maryam punya hubungan kakak adik. Namun pendapat yang lain hubungannya antara bibi dengan keponakan.
Nabi Zakaria kala itu memang sudah cukup lanjut usia dan sehingga wajar apabila Beliau yang punya pengaruh paling besar dibandingkan semua rahib di Baitul Maqdis kala itu.
Disebutkan meski pada awalnya Zakaria yang langsung meminta agar dirinya saja yang menjadi kafil bagi bayi Maryam yang yatim, namun rupanya perebutan di antara para rahib saat itu mengharuskan terjadinya undian. Dan ternyata memang pada akhirnya undian itupun dimenangkan oleh Nabi Zakaria.
كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ
Lafazh kullama (كُلَّمَا) berarti : setiap kali. Sebenarnya yang berarti setiap kali cukup dengan kullu (كُلُّ) saja, tanpa harus ada ma (ما) yang terdiri dari huruf mim dan alif. Maka keberadaan ma (ما) disini disebut sebagai zharfiyah. Kedunya menjadi lafazh murakkabah.
Lafazh dakhala alaiha (دَخَلَ عَلَيْهَا) secara bahasa bermakna masuk, namun secara konteks bisa kita terjemahkan jadi melewatinya atau menemuinya.
Lafazh mihrab (الْمِحْرَابَ) secara bahasa bermakna tempat yang paling mulia pada suatu majelis (أَكْرَمُ مَوْضِعٍ فِي الْمَجْلِسِ).
Namun di ayat ini ternyata diterjemahkan sebagai mihrab juga dalam tiga versi terjemahan. Padahal mihrab yang dimaksud adalah mihrab dalam versi agama mereka dan dalam rumah ibadah mereka, yaitu Baitul Maqdis. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kalau disebut dengan mihrab pastinya mihrab masjid sebagai rumah ibadah umat Islam.
Lantas apakah ada perbedaan antara mihrab dalam agama mereka dengan mihrab agama Islam?
Pertama, mihrab dalam agama mereka berbentuk kamar atau ruangan khusus yang tertutup. Sehingga lebih berfungsi sebagai kamar atau ruangan pribadi buat para penghuni atau pelayan di dalam Baitul Maqdis. Ibnu Asyur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir menuliskan pengertian mihrab adalah :
والمِحْرابَ بِناءٌ يَتَّخِذُهُ أحَدٌ لِيَخْلُوَ فِيهِ بِتَعَبُّدِهِ وصَلاتِهِ، وأكْثَرُ ما يُتَّخَذُ في عُلُوٍّ يُرْتَقى إلَيْهِ بِسُلَّمٍ أوْ دَرَجٍ، وهو غَيْرُ المَسْجِدِ
Mirbah adalah bangunan yang digunakan oleh seseorang untuk menyendiri di dalamnya demi untuk beribadah dan mengerjakan shalat. Umumnya didirikan dalam posisi yang tinggi, sehingga untuk masuk harus lewat tangga berundak. Dan bukan bagian dari masjid.
Kedua, bahwa di masa kenabian Muhammad SAW dan para shahabat, apa yang disebut dengan mihrab itu belum ada. Yang ada bukan mihrab tetapi mimbar. Tentu mihrab itu bukan mimbar, harus dibedakan.
Antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga. (HR. Bukhari dan Muslim)
Beberapa sumber menyebutkan sejarah adanya mihrab di Masjid An-Nabawi adalah sejak Umar bin Abdul Aziz menjadi wali di Madinah, di masa Khalifah Al-Walid Abdul Malik pada Dinasti Nabi Umayah.
Ketiga, bentuk mihrab di dalam masjid sebagai rumah ibadah kaum muslimin adalah berupa ruang tempat imam memimpin shalat dan posisinya menjadi arah kiblat ke Mekkah. Bentuknya seperti setengah kubah.
Namun mihrab dalam masjid bukan ruangan khusus yang tertutup, tetapi ruangan terbuka yang siapa saja bisa masuk ke dalamnya. Paling tidak ketika shalat Jumat atau shalat Ied yang jamaahnya membeludak, maka ruang di mihrab itu bisa digunakan oleh sebagian jamaah untuk shalat di dalam mihrab.
وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا
Makna rizqa (رِزْقًا) adalah rejeki. Namun kebanyakan ulama memaknainya lebih spesifik, yaitu makanan. Dan lebih spesifik lagi bentuk makanannya adalah buah-buahan segar.
Dan lebih detail lagi, ternyata buah-buahan itu unik karena buah itu muncul begitu saja pada yang bukan musimnya. Buah yang seharusnya hanya ada di musim dingin, ternyata tersedia di mihrab Maryam di musim panas.
Dan begitu juga sebaliknya, buah yang seharusnya hanya ada di musim panas, ternyata terdapat di dalam mihrab Maryam buah-buahan musim dingin.
Mungkin kalau di zaman sekarang, keberadaan buah di luar musimnya sudah bukan kejadian yang aneh lagi. Dengan rekayasa di bidang pertanian, ternyata beberapa pohon bisa berbuah di luar musimnya. Walaupun harganya mungkin jadi mahal dan tidak semurah kalau sedang dalam musimnya.
Namun untuk konteks di masa itu, tentu keberadaan buah di luar musimnya dianggap buah keajaiban. Kita tidak menyebutnya sebagai mukjizat karena itu khusus hanya untuk para nabi. Kita menyebutnya adalah karamah.
قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا
Lafazh qaala (قَالَ) artinya berkata, namun dalam konteks ayat ini akan lebih tepat kalau kita terjemahkan menjadi : bertanya atau mempertanyakan.
Lafahz ya Maryamu (يَا مَرْيَمُ) artinnya : Wahai Maryam. Makna anna laki hadza (أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا) artinya : dari mana datangnya rejeki ini.
Wajar bila Nabi Zakaria mempertanyakan, karena Beliau terheran-heran atas keberadaan buah yang bukan pada musimnya. Sebagai contoh, buah kurma dan anggur biasanya berbuah di musim panas, sedangkan di musim dingin tidak akan berbuah. Namun yang unik, di musim dingin malah tersedia kurma dan anggur di mihrab Maryam.
Namun ada yang penting untuk dicatat, bahwa nanti ketika Allah SWT meniupkan ruh Nabi Isa alaihissalam ke dalam rahim Maryam, digambarkan bahwa Maryam diperintahkan untuk menggoyang-goyangkan pangkal pohon kurma, maka buah kurma muda akan berjatuhan untuk bisa dimakan.
Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, (QS. Maryam : 25)
Dalam perdebatan sering dikatakan bahwa Nabi Isa tidak lahir di musim dingin, sebab tidak mungkin pohon kurma berbuah di musim dingin. Sehingga anggapan bahwa natal jatuh pada musim dingin dianggap keliru.
Tetapi kalau kita kaitkan dengan karamah khusus bagi Maryam, ternyata Maryam diberi rizki oleh Allah SWT di dalam mihrabnya berupa buah-buahan yang bukan pada musimnya. Sehingga bisa saja anggapan bahwa natal itu terjadi di musim dingin itu memang benar.
Dengan karamah Maryam, pohon kurma yang seharusnya tidak berbuah di musim dingin, ternyata malah berbuah, bahkan cukup diguncang-guncang saja pangkal pohonnya, sudah bisa membuat buahnya berjatuhan.
قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
Lafazh qaalat (قَالَتْ) artinya : Dia berkata. Maksudnya Maryam menjawab pertanyaan dari Nabi Zakaria yang mempertanyakan dari mana datangnya buah-buahan yang tidak sesuai dengan musimnya.
Lafazh huwa min ‘indillah (هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ) artinya : itu datang dari sisi Allah. Maksudnya bahwa keberadaan buah yang bukan pada musimnya ini semata-mata keajaiban yang merupakan kekuasaan Allah SWT.
Lafazh man yasya (مَنْ يَشَاءُ) artinya : siapa saja yang Dia inginkan. Lafazh bi ghairi hisab (بِغَيْرِ حِسَابٍ) artinya : tanpa perhitungan. Kalau kita gabungkan maka maknanya kurang lebih begini : “Sesungguhnya Allah memberi rizki kepada siapa saja dengan tanpa perhitungan”.
Kata kunci dari penggalan penutup ini ada dua point penting yang perlu dicatat.
Pertama, rizki dari Allah SWT itu biar bagaimana pun juga merupakan pemberian Allah. Tidak selalu dan tidak selamanya rizki diberikan kepada yang mencarinya. Bisa saja Allah SWT memberikan rizki itu kepada siapa saja, bahkan meski dia tidak berusaha mencarinya. Banyak sekali kejadian yang bisa jadi bukti atas hal ini.
Namun bukan berarti kita jadi skeptis untuk tidak mencari rizki. Perintah mencari rizki itu tetap ada, wajib pula hukumnya. Namun urusan memberikan rizki itu 100% merupakan hak preogratif di sisi Allah SWT.
Kedua, jumlah rizki yang Allah berikan pun terkadang tidak selalu harus sesuai dengan usaha. Tidak mentang-mentang orang bekerja keras lantas rizkinya mengalir lancar.
Dalam hal ini juga tidak ada kaitannya dengan keimanan atau kekafiran. Seringkali orang yang kafir malah mendapatkan rizki yang lebih banyak ketimbang orang yang beriman.
Namun bukan berarti kita tidak perlu beriman, sebab iman itu tidak ada kaitannya dengan rizki. Iman itu terkait dengan nasib kita nanti di akhirat, bukan terkait dengan nasib kita di jalanan.