Kemenag RI 2019:Dia (Zakaria) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah aku suatu tanda (kehamilan istriku).” Allah berfirman, “Tandanya bagimu adalah engkau tidak (dapat) berbicara dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah pada waktu petang dan pagi hari.” Prof. Quraish Shihab:
Dia berkata, "Tuhanku, berilah aku suatu tanda. "Allah berfirman: "Tandanya bagimu adalah engkau tidak berbicara dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari. "
Prof. HAMKA:
Dan (ingatlah) tatkala berkata Malaikat, ''Wahai, Maryam! Sesungguhnya, Allah telah memilih engkau dan membersihkan engkau dan telah memuliakan engkau atas sekalian perempuan di alam."
Ayat ke-41 ini masih lanjutan ayat sebelumnya. Isinya menceritakan reaksi spontan seorang Nabi Zakaria yang terkejut ketika mendapat kabar bahwa Allah SWT memberinya seorang anak. Nabi Zakaria adalah seorang nabi yang diuji kesabarannya dengan cara agak lama tidak diberi anak yang menjadi penerusnya.
Kesabarannya berbuah kebaikan ketika Allah SWT akhirnya mengabulkan permintaannya, justru ketika secara teknis dirinya hampir mustahil punya anak. Beliau sudah sedemikian tua renta, bahkan istrinya pun sudah divonisnya mandul sekaligus juga sudah tua renta. Namun tidak ada yang mustahil bila Allah SWT sudah berkehendak.
Hanya saja kemudian Nabi Zakaria meminta kepada Allah SWT agar dirinya diberi semacam tanda yang dapat memberikan harapan atas karunia anak.
قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِي آيَةً
Lafazh qaala (قَالَ) artinya : Dia berkata, maksudnya Zakaria. Sedangkan makna rabbi (رَبِّ) artinya adalah : Tuhanku. Lalu fi’il amr ij’al (اجْعَلْ) dan li (لِي) maknanya jadikan untuk ku. Atau berikan kepadaku.
Sedangkan makna ayatan (آيَةً) secara bahasa punya banyak makna, bisa bermakna tanda dan juga bisa bermakna ayat dalam kitab suci. Namun yang lebih tepat dalam hal ini adalah tanda. Maksudnya tanda khusus bahwa Allah SWT benar-benar akan segera memberinya seorang anak.
Yang jadi pertanyaan, kenapa Zakaria meminta tanda dari Allah? Apakah Beliau tidak percaya atas janji dari Allah bahwa akan diberi anak?
Jawabannya boleh jadi karena sudah lama berdoa, namun tidak kunjung diberi anak. Sampai akhirnya Zakaria menua, rambutnya putih semua, tulang-belulangnya sudah rapuh. Dan pada umumnya, dengan keadaan seperti ini mustahil bisa punya anak. Apalagi istrinya sudah tua dan mandul sejak awal.
Oleh karena itu bukan Nabi Zakaria tidak percaya atas kabar gembira yang Allah SWT berikan, namun Beliau merasa penasaran saja atas kabar gembira tersebut.
Apalagi diriwayatkan bahwa selama ini Beliau bukannya tidak pernah berdoa agar diberi keturunan. Setiap hari beliau berdoa, bahwa pagi dan petang doa itu dia panjatkan.
Kalaupun tetap masih ditunda pemberian anaknya, setidaknya diberikan tanda-tandanya, agar bisa terus berharap. Kurang lebih seperti itulah suasana kebatinan Zakaria, wallahua’lam.
Lafazh qaala (قَالَ) artinya : Dia berkata, maksudnya Allah SWT memberikan jawaban atas permintaan Zakaria untuk diberikan tanda bahwa dirinya akan mendapatkan anak.
Lafazh ayatuka (آيَتُكَ) artinya : tanda untuk dirimu adalah : an-la tukallimun-nas (أَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ) yaitu kamu tidak bisa berbicara dengan manusia.
Lafazh tsalatsata ayyamin (ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ) artinya : tiga hari, maksudnya Zakaria tiba-tiba tidak bisa berbicara kepada sesama manusia selama tiga hari. Lafazh illa ramza (إِلَّا رَمْزًا) artinya : kecuali hanya dengan isyarat.
Para mufassir menuliskan bahwa yang dimaksud tiga hari tidak bisa berbicara kepada manusia maksudnya hanya sebatas bicara kepada sesama manusia. Sedangkan bila bicara sendiri seperti membaca Kitab suci Taurat, atau berdzikir kepada Allah, tetap bisa bersuara.
Artinya Zakaria tidak bisu, dia tetap normal bisa bicara sebagai layaknya orang normal yang bisa bicara. Namun kalau bicara kepada manusia, suaranya tidak keluar. Sehingga kalau butuh bicara dan berkomunikasi, yang bisa dilakukan hanya lewat isyarat.
Menurut Asy-Syaukani di dalam Fathul Qadir, kata ramza (رَمْزًا) secara bahasa bermakna isyarat dengan menggunakan bibir, mata, alis atau tangan (الإيماءُ بِالشَّفَتَيْنِ أوِ العَيْنَيْنِ أوِ الحاجِبَيْنِ أوِ اليَدَيْنِ). Asalnya bermakna harakah atau gerakan.
Ada sebagian pendapat di kalangan tertentu yang mengatakan bahwa tanda dimana Nabi Zakaria tidak bisa bicara kepada manusia sebenarnya merupakan bentuk hukuman dari Allah. Kesalahannya karena Beliau minta kepada Allah agar diberikan tanda atas kabar gembira akan diberi anak. Dikesankan seolah tidak percaya dan kurang sopan kepada Allah.
Buya HAMKA malah mengatakan bahwa pendapat di atas itulah yang tertuang dalam Injil Lukas. Dalam versi itu digambarkan bahwa Nabi Zakaria tidak percaya atas janji Allah untuk memberinya anak, oleh karena itu terlontarlah dari mulutnya agar Allah memberi bukti nyata dan bukan hanya janji. Karena sikapnya yang tidak terpuji itu, Zakaria pun dihukum tidak bisa bicara selama tiga hari.
Namun pendapat di atas banyak disanggah oleh para ulama lainnya. Sebab tidak ada satu pun isyarat yang menyebutkan bahwa Zakaria bersalah gara-gara meminta tanda dari Allah SWT terkait akan diberikan anak.
Kalau bukan karena kesalahan, lantas apakah ada hikmah di balik tidak mampunya Zakaria berbicara kepada manusia?
Banyak kalangan mufassir yang menjelaskan bahwa tidak bisanya Zakaria bicara kepada manusia justru merupakan perintah ibadah puasa khusus, yaitu bukan hanya sekedar menahan makan dan minum serta berhubungan suami istri, tetapi juga puasa dari berbicara kepada manusia.
Maka tidak bicara kepada manusia itu bukan hukuman, melainkan justru bentuk taqarrub atau pendekatan diri kepada Allah SWT, yaitu semacam ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT.
Hal yang kurang lebih sama juga dilakukan oleh Maryam, ketika baru melahirkan anaknya yaitu Nabi Isa alaihissalam. Maryam sebelumnya telah bernadzar untuk berpuasa untuk tidak bicara kepada manusia.
Makan, minum, dan bersukacitalah engkau. Jika engkau melihat seseorang, katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar puasa (bicara) untuk Tuhan Yang Maha Pengasih. Oleh karena itu, aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini. (QS. Maryam : 26)
Maka ketika ditanya orang-orang, Maryam hanya memberi isyarat dengan menunjuk kepada bayinya yang masih dalam gendongan. Hal itu kemudian membuat orang-orang kebingungan karena disuruh bicara dengan bayi.
Dia (Maryam) menunjuk kepada (bayi)-nya (agar mereka bertanya kepadanya). Mereka berkata, “Bagaimana mungkin kami akan berbicara dengan anak kecil yang masih dalam ayunan?” (QS. Maryam : 26)
Di sisi lain, meminta suatu tanda atas apa yang Allah SWT berikan bukanlah hal yang salah atau berdosa. Sebab di masa lalu, ketika Allah SWT hendak memberikan seorang raja kepada Bani Israil, mereka pun meminta tanda-tandanya. Lalu Allah SWT memberi tanda berupa munculnya Tabut.
Nabi mereka berkata kepada mereka, “Sesungguhnya tanda kerajaannya ialah datangnya Tabut kepadamu yang di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu. (QS. Al-Baqarah : 248)
وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا
Lafazh wadzkur (وَاذْكُرْ) adalah fi’il amr, asalnya dari (ذَكَرَ - يَذْكُرُ) dan artinya bisa mengingat atau menyebut. Dalam hal ini yang lebih tepat adalah menyebut dalam arti berdzkir sebagai bentuk ibadah.
Lafazh rabbaka (رَبَّكَ) artinya : Tuhanmu, maksudnya sebutlah nama Allah SWT. Lafazh katsiran (كَثِيرًا) artinya : dalam jumlah yang banyak.
Dzikir dengan lisan termasuk ibadah kepada Allah. Lafazh dzikir itu ada bermacam-macam, seperti membaca ayat-ayat suci Al-Quran, ada juga yang dalam bentuk permohonan alias doa. Juga termasuk di dalamnya adalah tasbih mensucikan Allah, tahmid atau memuji Allah, tahlil yaitu melafazhkan laailaaha illallah, takbir yaitu membesarkan nama Allah, bahkan juga termasuk menyebut nama-nama Allah yang indah (asmaul-husna).
سَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ
Lafazh sabbih (سَبِّحْ) adalah fi’il amr, asalnya dari (سَبَّحَ - يُسَبِّحُ) dan maknanya adalah mensucikan. Secara teknis ucapannya adalah subhanallah dan artinya : Maha suci Allah.
Namun banyak ulama tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud bukan sekedar melafazhkan nama Allah SWT semata, tetapi lebih dari itu maksudnya adalah perintah untuk mengerjakan shalat. Dan penyebutan shalat dengan kata dzikir adalah hal yang lumrah, karena salah satu tujuan shalat adalah memang untuk dzikir, sebagaimana firman Allah SWT :
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha : 14)
Lafazh bil-asyiyyi (بِالْعَشِيِّ) artinya : pada waktu petang, sedangkan makna al-ibkar (وَالْإِبْكَارِ) adalah pagi hari.
Asy-Syaukani menuliskan bahwa al-asyiyyi (بِالْعَشِيِّ) itu waktunya agak luas, yaitu dimulai sejak zawalnya matahari yaitu matahari di atas kepala agak cenderung ke Barat hingga matahari itu terbenam. Kita bisa katakan waktu Zhuhur dan Ashar itu sama-sama termasuk al-‘asyiyyi. Sedangkan al-ibkar (وَالْإِبْكَارِ) secara teknis waktunya sejak terbit matahari hingga waktu dhuha.