Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 44 Juz : 22 | Yasin : 18
Yasin 36 : 18
Mushaf Madinah | hal. 441 | Mushaf Kemenag RI

قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ ۖ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ

Kemenag RI 2019: Mereka (penduduk negeri) menjawab, “Sesungguhnya kami bernasib malang karenamu. Sungguh, jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami merajam kamu dan kamu pasti akan merasakan siksaan yang pedih dari kami.”

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐