Kemenag RI 2019:Mereka (orang-orang munafik) dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak termasuk golongan (orang beriman) ini dan tidak (pula) golongan (orang kafir) itu. Siapa yang dibiarkan sesat oleh Allah (karena tidak mengikuti tuntunan-Nya dan memilih kesesatan), kamu tidak akan menemukan jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. Prof. Quraish Shihab:Mereka (orang-orang munafik) dalam keadaan terombang-ambing, tidak kepada golongan mukmin ini dan tidak pula kepada golongan kafir itu. Barang siapa disesatkan oleh Allah karena enggan mengikuti tuntunan-Nya dan memilih kesesatan, maka engkau (Nabi Muhammad SAW) sekali-kali tidak akan mendapatkan jalan (memperoleh petunjuk) untuknya. Prof. HAMKA:Keadaan mereka terombang-ambing di antara yang demikian itu, tidak kepada mereka ini dan tidak pula kepada mereka itu. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka sekali-kali tidak akan engkau dapatkan untuk mereka suatu jalan pun.
Secara teknis dikatakan orang-orang munafik itu tidak loyal 100 persen kepada kaum muslimin, tapi juga tidak sepenuhnya setia kepada orang kafir sebagai lawannya.
Allah SWT kemudian menegaskan bahwa keraguan dan kebimbangan mereka itu ternyata memang Allah SWT biarkan saja, mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk menerima arahan dan petunjuk. Tentu disebabkan oleh ulah dan sikap mereka sendiri yang memang tidak mau menerima nasehat dan arahan. Maka dibahasakan menjadi : Allah SWT menyesatkan mereka.
مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَٰلِكَ
Kata mudzabdzabin (مُذَبْذَبِينَ) artinya : mereka dalam keadaan ragu. Kata baina (بَيْنَ) artinya : antara. Kata dzalika ذَٰلِكَ (ذَٰلِكَ) artinya itu.
Kata mudzabdzabin (مُذَبْذَبِينَ) berasal dari akar kata (ذَبْذَبَ) yang memiliki beberapa makna terkait, diantaranya bergetar atau berayun-ayun, menggambarkan sesuatu yang tidak tetap atau tidak stabil, seperti benda yang berayun atau bergerak maju mundur. Dan bisa juga bermakna bimbang atau ragu-ragu. Dalam konteks makna kiasan, kata ini mengacu pada keadaan seseorang yang berada di antara dua pilihan atau keadaan tanpa kepastian, tidak condong ke salah satu pihak secara tegas.
Maksudnya pada diri orang-orang munafik ada kebingungan untuk memilih antara menjadi orang beriman atau menjadi orang kafir. Sehingga tindakan mereka jadi ambigu. Bolak balik antara iman dan kafir.
Dalam Surat Al-Baqarah, Allah SWT sudah menjelaskan juga tentang posisi orang-orang munafik ini, yaitu :
Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (QS. Al-Baqarah : 8)
لَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ وَلَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ
Kata laa ilaa (لَا إِلَىٰ) artinya : tidak kepada. Kata ha-ula-i (هَٰؤُلَاءِ) artinya : mereka.
Maksudnya loyalitas orang-orang munafik tidak ditujukan kepada kaum muslimin. Walaupun secara kenyataan, mereka telah membaca dua kalimat syahadat dan menyatakan diri masuk Islam. Namun secara ketaatan dan loyalitas, kaum munafikin ini tidak menyerahkan sepenuhnya pada Nabi SAW dan kaum muslimin.
Kata wa-laa ilaa (وَلَا إِلَىٰ) artinya : dan tidak juga kepada. Kata ha-ula-i (هَٰؤُلَاءِ) artinya : mereka.
Mereka yang kedua ini maksudnya orang-orang kafir. Sebab secara de facto kaum munafikin ini bukan orang kafir. Sehingga mereka memang tidak bisa digolongkan sebagai orang kafir, setidaknya untuk ukuran di dunia.
Ibnu Abi Hatim dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] menuliskan sebuah riwayat yang mengilustrasikan tiga kelompok, yaitu orang muslim, kafir dan munafik.
Perumpamaan seorang mukmin, munafik, dan kafir adalah seperti tiga orang yang sampai di sebuah lembah. Salah seorang dari mereka terjatuh dan berhasil menyeberang. Kemudian, orang kedua jatuh dan sampai di tengah lembah.
Orang yang berada di tepi lembah (belum terjun) memanggilnya: “Celakalah engkau! Ke mana engkau pergi? Menuju kehancuran! Kembalilah seperti awal tempatmu.” Dan orang yang telah menyeberang memanggilnya: “Ke sinilah menuju keselamatan.”
Maka, dia (orang di tengah lembah) memandang kepada orang yang di tepi lembah sekali, dan kepada orang yang telah menyeberang sekali. Lalu datanglah arus deras dan menenggelamkannya.
Adapun orang yang telah menyeberang adalah mukmin, orang yang tenggelam adalah munafik—mereka yang 'Mudah bimbang di antara keadaan itu, tidak condong kepada golongan ini atau golongan itu' (QS. An-Nisa: 143)—dan orang yang tetap berada di tepi lembah adalah kafir.
Al-Baghawi dalam tafsir Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Quran[2] mengutipkan sebuah riwayat dari Abdullah bin Umar :
Perumpamaan orang munafik adalah seperti seekor kambing yang kebingungan di antara dua kawanan kambing. Ia kadang mendekat kepada kawanan ini, dan kadang mendekat kepada kawanan itu.
Kata wa-man (وَمَنْ) artinya : dan orang yang. Kata yudhlilllah (يُضْلِلِ اللَّهُ) artinya : Allah menyesatkan.
Ada yang bertanya, bagaimana mungkin Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Kasih dan Maha Bijaksana, tega-teganya menyesatkan hamba-Nya sendiri?
Ada yang menjabwa bahwa yang dimaksud adalah mereka tersesat, lalu oleh Allah SWT, mereka memang dibiarkan saja tersesat, tidak diarahkan dan tidak diluruskan oleh Allah.
Dasarnya karena mereka tidak mau diarahkan dan menolak untuk diluruskan, maka akhirnya Allah SWT biarkan saja mereka menikmati ketersesatan mereka.
Jadi bukan Allah SWT membuat mereka tersesat, tetapi mereka sendiri yang tidak mau mengikuti tuntunan-Nya dan lebih memilih untuk menelusuri jalur kesesatan.
Kata fa-lan (فَلَنْ) artinya : maka tidak akan pernah. Kata tajida lahu (تَجِدَ لَهُ) artinya : kamu menemukan baginya. Kata sabila (سَبِيلًا) artinya : jalan, yaitu jalan untuk memberi petunjuk kepada mereka.
Maksudnya, kamu wahai Muhammad, atau kamu wahai kaum muslimin. Kamu tidak akan bisa menemukan cara atau tehnik untuk bisa memberikan petunjuk dan arahan kepada orang-orang munafik itu.
Dan nampaknya ini justru merupakan penjelasan dari ungkapan bahwa ‘Allah menyesatkan mereka’, yaitu cara Allah SWT menyesatkan mereka adalah dengan menutup jalan bagi orang-orang beriman untuk bisa menyampaikan pesan dan arahan kepada orang munafik ke jalan yang benar.
[1] Ibnu Abi Hatim (w. 327 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Saudi Arabia, Maktabah Nizar Mustafa Al-Baz, Cet. 3, 1419 H)