Kemenag RI 2019:Ahlulkitab ) meminta kepadamu (Nabi Muhammad) agar engkau menurunkan sebuah kitab dari langit kepada mereka. Sungguh, mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar daripada itu. Mereka berkata, “Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata.” Maka, petir menyambar mereka karena kezalimannya. Kemudian, mereka menjadikan anak sapi ) (sebagai sembahan), (padahal) telah datang kepada mereka bukti-bukti (ketauhidan) yang nyata, lalu Kami memaafkan yang demikian itu. Kami telah menganugerahkan kepada Musa kekuasaan yang nyata. Prof. Quraish Shihab:Ahl al-Kitab (orang-orang Yahudi) meminta kepadamu (Nabi Muhammad ?) supaya engkau menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Maka sungguh, mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata, “Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata.” Karena itu, mereka disambar petir disebabkan kezaliman mereka. Kemudian mereka menyembah patung anak sapi setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata. Namun, Kami maafkan mereka atas hal itu, dan telah Kami anugerahkan kepada Musa kekuasaan yang nyata. Prof. HAMKA:Ahlul Kitab meminta kepadamu (wahai Muhammad) agar diturunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Padahal mereka telah meminta kepada Musa sesuatu yang lebih besar dari itu, lalu mereka berkata, "Perlihatkanlah kepada kami Allah secara terang-terangan." Maka mereka disambar petir karena kezaliman mereka. Kemudian mereka menyembah anak sapi setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Namun Kami maafkan mereka atas hal itu, dan Kami berikan kepada Musa kekuasaan yang nyata.
Namun Allah SWT menegaskan agar Nabi SAW menolak permintaan itu dengan menceritakan bahwa dahulu nenek moyang mereka pernah meminta hal yang sama kepada Nabi Musa, sebagai syarat untuk mau beriman. Dan ternyata mereka tetap tidak beriman juga. Bahkan permintaan kaum Nabi Musa itu lebih dahsyat lagi, karena meminta agar bisa melihat Allah SWT secara langsung. Maka mereka pun mati tersambar petir karena tubuh mereka tidak mampu sampai ke titik penampakan Allah SWT.
Dan hasilnya mereka tetap menyembah patung anak sapi yang terbuat dari emas.
يَسْأَلُكَ أَهْلُ الْكِتَابِ
Kata yas’aluka (يَسْأَلُكَ) artinya : meminta kepadamu. Bentuk asalnya dari (سَأَلَ – يَسْأَلُ - سُؤَالاً) yang punya dua makna, bisa bermakna meminta dan bisa juga bertanya.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menyebutkan bahwa ada 14 ayat yang mengandung ungkapan (يَسْأَلُونَكَ) yang artinya : mereka bertanya kepadamu, pertanyaan yang butuh jawaban.
Namun makna yas’aluka (يَسْأَلُكَ) yang dimaksud dalam ayat ini yang lebih tepat adalah meminta atau menuntut. Sedangkan dhamir ka (كَ) yang menempel pada kata kerja ini berarti kamu, yang tidak lain maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW.
Yang menjadi fa’il atau pelakunya adalah ahlulkitab (أَهْلُ الْكِتَابِ), yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Mereka disebut dengan ahlulkitab sebenarnya bukan karena kualitas keberagamaan mereka, namun karena julukan agama mereka memang agama kitabiyah, yaitu adalah gugus agama-agama yang meyakini keberadaan kitab-kitab suci samawi berupa perkataan Allah SWT, yang merupakan wahyu yang turun dibawa oleh Malaikat Jibril alaihissalam, serta menjadi dasar hukum dan pedoman dalam kehidupan mereka.
Walaupun dalam kenyataannya seringkali penyebutan itu hanya tinggal nama saja, disebabkan banyak dari mereka yang berulah macam-macam terhadap kitab suci mereka sendiri. Secara implementasi di alam nyata, banyak dari mereka justru bermasalah dengan kitab suci mereka sendiri. Beberapa di antaranya adalah :
1. Mereka beriman kepada sebagian kitab tapi ingkar kepada sebagian yang lain. Hal itu seperti yang Allah SWT kisahkan dalam beberapa ayat Al-Quran :
Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; "Ini dari Allah". (QS. Al-Baqarah : 79)
4. Beberapa dari mereka pun ada yang sampai mengingkari kitab suci mereka sendiri secara keseluruhan. Meski begitu mereka masih tetap disebut dengan panggilan ahli kitab.
Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya. (QS. Al-Baqarah : 41)
5. Menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit :
Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa. (QS. Al-Baqarah : 41)
Sebenarnya umat semua nabi dan rasul sepanjang sejarah bisa dikategorikan sebagai ahlu kitab. Namun di masa kenabian Muhammad di awal abad ketujuh Masehi, yang masih eksis hanya tinggal kaum Yahudi dan Nasrani saja.
Kaum Yahudi lebih banyak terkontrasi di Madinah Al-Munawwarah yang dahulu bernama Yatsrib, bahkan ada pihak yang mengklaim bahwa nama Yatsrib itu adalah nama orang Yahudi yang pertama kali mendirikan kota itu.
Sedangkan kaum Nasrani lebih banyak terkonsentrasi di Mekkah Al-Mukarramah. Kita menemukan adanya pendeta Nasrani di Mekkah, salah satunya adalah Waraqah bin Naufal yang masih sepupu Khadijah radhiyallahuanha. Waraqah inilah yang dahulu ketika Nabi SAW pertama ketakutan saat pertama kali bertemu Malaikat Jibril alaihissalam, telah mengklarifikasi bahwa yang datang itu memang benar-benar utusan Allah SWT untuk mengangkat Nabi SAW sebagai utusan Allah.
Namun demikian, karena begitu banyak ayat Al-Quran yang turun di era Madinah terkait dengan ahli kitab, sedangkan ahli kitab di Madinah kebanyakannya orang-orang Yahudi, maka tidak keliru kalau kita banyak berasumsi ketika Allah SWT menyebut-nyebut kata ahli kitab, konotasinya adalah Yahudi Madinah. Setidaknya, secara teknis memang mereka lah yang ada di hadapan Nabi SAW kalau ayat-ayat itu diturunkan.
Kata an tunazzila (أَنْ تُنَزِّلَ) artinya adalah : agar engkau menurunkan. Kata tunazzila (تُنَزِّلَ) sendiri adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari. Asalnya dalam fi’il madhi dan mudhari’-nya adalah (نَزَّلَ - يُنَزِّلُ).
Kata ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) artinya : kepada mereka, yaitu kepada orang-orang Yahudi di Madinah. Kata kitaban (كِتَابًا) artinya : sebuah kitab. Kata minassama’ (مِنَ السَّمَاءِ) artinya : dari langit.
Tentang hal ini, Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[2] menyebutkan ada tiga pendapat yang berbeda dari para mufassir.
Pertama, bahwa bahwa orang-orang Yahudi meminta kenapa Nabi Muhammad SAW untuk menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit yang tertulis, seperti yang diturunkan kepada Musa berupa lempengan-lempengan batu atau lauh dan Taurat yang diturunkan dari langit dalam bentuk tertulis. Ini adalah pendapat as-Suddi dan Muhammad bin Ka‘ab.
Kedua, bahwa mereka meminta hal itu turun khusus kepada mereka saja, sebagai bentuk arogansi dalam meminta mukjizat. Ini adalah pendapat al-Hasan dan Qatadah.
Ketiga, adalah bahwa mereka meminta beliau untuk menurunkan kepada sekelompok pemimpin mereka sebuah kitab dari langit yang berisi pengesahan terhadapnya (kebenarannya). Ini adalah pendapat Ibnu Juraij.
فَقَدْ سَأَلُوا مُوسَىٰ أَكْبَرَ مِنْ ذَٰلِكَ
Kata fa-qad (فَقَدْ) artinya : maka sungguh. Kata sa’alu (سَأَلُوا) artinya : mereka telah meminta. Kata musa (مُوسَىٰ) artinya : kepada Nabi Musa alaihisasalam. Kata akbar (أَكْبَرَ) artinya : yang lebih besar. Kata min dzalika (مِنْ ذَٰلِكَ) artinya : daripada itu.
Al-Mawardi menyebutkan bahwa penggalan ini memiliki dua sisi kemungkinan :
§ Kemungkinan yang pertama, bahwa Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan dari permintaan mereka sekedar untuk cari-cari masalah saja. Sama sekali bukan untuk mencari pencerahan. Dan memang begitulah dulu nenek moyang mereka, meminta kepada Musa agar diperlihatkan Allah secara nyata, kemudian mereka malah kafir dengan menyembah anak sapi.
§ Kemungkinan kedua, bahwa orang-orang Yahudi ini menuntut apa yang bukan menjadi hak mereka. Dan itu setali tiga uang dengan nenek moyang mereka dahulu yang pernah menuntut hal yang sama dari Musa yang juga bukan hak mereka.
فَقَالُوا أَرِنَا اللَّهَ جَهْرَةً
Kata fa-qaalu (فَقَالُوا) artinya : maka mereka berkata. Kata arina (أَرِنَا) artinya perlihatkanlah kepada kami. Yang jadi objek atau maf’ul bihi adalah lafazh Allah. Kata jahratan (جَهْرَةً) artinya : secara nyata.
Tuntutan Bani Israil kepada Musa agar mereka bisa beriman kepada Allah adalah penampakan Allah SWT dengan mata kepala mereka sendiri. Padahal tuntutan semacam itu mustahil bisa terjadi, karena jangan wujud fisik Allah, bahkan sekedar melihat ciptaan Allah SWT pun mata kita sulit untuk bisa bertahan.
Sebutlah contoh yang paling dekat dengan kita yaitu dapatkah mata kita menatap matahari secara langsung? Jelas tidak bisa. Cahaya matahari memiliki energi yang sangat tinggi dan dapat merusak lapisan retina mata. Ini disebut kerusakan retina mata atau kondisi medis yang dikenal sebagai fotokeratitis.
Gejala fotokeratitis meliputi rasa sakit yang sangat kuat, sensasi terbakar, dan perubahan warna pada mata. Dalam beberapa kasus, fotokeratitis dapat menyebabkan kerusakan permanen pada retina dan menimbulkan masalah penglihatan jangka panjang.
Oleh karena itu, sangat penting untuk melindungi mata dari cahaya matahari yang langsung dengan menggunakan kacamata hitam atau pelindung mata yang dilapisi untuk memfilter cahaya UV.
Apakah Tuntutan Ini Bagian Dari Keimanan Atau Kekafiran?
Menarik untuk dikaji apa yang melatar-belakangi mereka ingin melihat Allah SWT, apakah karena kekafiran mereka atau justru karena keimanan mereka. Dan ternyata para mufassir terlibat perbedaan sudut pandangan.
1. Kekafiran
Tidak sedikit kalangan mufassir yang mengomentari bahwa permintaan Bani Israil untuk bisa melihat Allah SWT secara langsung merupakan bentuk kekufuran dan pembangkangan mereka.
Bahwa tindakan mereka itu merupakan bentuk kekafiran dibuktikan dengan dua hal :
§ Ancaman Tidak Mau Beriman : Mereka mengeluarkan ancaman untuk tidak beriman kepada Musa, kalau belum bisa melihat Allah SWT secara langsung. Ini menjadi bukti nyata bahwa apa yang mereka lakukan adalah tindakan kufur.
§ Dihukum Dengan Kematian : tindakan mereka menuntut agar bisa melihat Allah SWT juga merupakan tindakan keliru, dibuktikan dengan hukuman spontan dan kontan yang Allah turunkan kepada mereka, bahkan hingga mereka mati.
§ Mustahil : yang paling penting bahwa melihat langsung fisik Allah SWT adalah hal yang mustahil, bahkan meski pun katanya untuk menambah keyakinan kepada Allah.
2. Keimanan
Sebagian kalangan mufassir ternyata ada juga yang mengatakan permintaan mereka untuk bisa melihat Allah SWT justru karena keimanan dan kecintaan mereka kepada Allah SWT itu sendiri. Alasannya antara lain :
§ Orang Beriman Pilihan : yang meminta untuk bisa melihat Allah SWT adalah mereka yang telah dipilih oleh Musa untuk ikut bersama dirinya naik ke bukit Tursina demi untuk bisa menerima Taurat. Logikanya tidak mungkin mereka yang sudah pilihan itu malah melakukan tindak kekufuran.
§ Sudah Beriman : Mereka sudah beriman kepada Allah, karena sebelumnya mereka juga mendengar dialog antara Nabi Musa dengan Allah SWT. Maka permintaan mereka untuk bisa melihat Allah bukan dalam rangka mengingkari, melainkan dalam rangka meningkatkan keimanan.
§ Bukan Hukuman : Adapun ternyata mereka terkena halilintar, petir atau gempa bumi, sebenarnya bukan karena Allah SWT murka kepada mereka. Melainkan karena secara teknis memang tidak memungkinkan.
Maka alasan yang mereka katakan bahwa : 'tidak akan beriman kepada Musa sebelum bisa melihat Allah' bukan dalam arti negatif, melainkan justru dalam bentuk yang positif, yaitu bahwa mereka tidak bisa beriman secara sempurna, kecuali bila bisa langsung melihat Allah SWT secara fisik dengan mata kepala mereka sendiri.
فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ
Kata fa-akhadzat-hum (فَأَخَذَتْهُمُ) artinya : maka menyambar mereka. Kata ash-sha’iqah (الصَّاعِقَةُ) artinya : petir. Kata bi-zhulmi-him (بِظُلْمِهِمْ) artinya : karena kezalimannya.
At-Thabari dalam tafsir Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran [3] mengutipkan beberapa pandangan para mufassir terkait makna ash-sha'iqah sebagai berikut :
· Kematian : Qatadah mengatakan bahwa sha'iqah itu maknanya kematian, sehingga makna akhdzat-kumus-shaiqah bermakna : kematian merenggutmu.
· Api : As-Suddi mengatakan bahwa makna sha'iqah itu api.
· Gempa : Ibnu Ishak mengatakan bahwa sha'iqah itu gempa.
· Suara Keras : Marwan bin Al-Hakam di atas mimbar Mekkah pernah berkata bahwa sha'iqah itu adala suara keras menggelegar dari langit yang membuat orang mati seketika.
Pandangan Muktazilah Terkait Melihat Allah
Dengan adanya hukuman seperti ini, maka kelompok Muktazilah menyimpulkan bahwa melihat Allah SWT itu merupakan hal yang mustahil sekaligus terlarang juga, baik melihat di dunia atau pun melihat di akhirat (surga). Landasan logika yang mereka kembangkan ada dua :
Pertama, di ayat ini dijelaskan bahwa permintaan Bani Israil untuk bisa melihat Allah langsung dijawab dengan hukuman yang menyebabkan mereka mati (فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ).
Kedua, di ayat lain yaitu surat An-Nisa' ayat 153, tuntutan untuk bisa melihat Allah SWT disebut sebagai tindakan yang zhalim.
Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: "Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata". Maka mereka disambar petir karena kezalimannya. (QS. An-Nisa : 153)
Ketiga, di ayat lain lagi yaitu surat Al-Furqan ayat 21 juga dikisahkan tentang permintaan Bani Israil untuk bisa melihat langsung kepada Allah. Dan mereka pun disebut sebagai orang yang melampaui batas.
Berkatalah orang-orang yang tidak menanti-nanti pertemuan(nya) dengan Kami: "Mengapakah tidak diturunkan kepada kita malaikat atau (mengapa) kita (tidak) melihat Tuhan kita?" Sesungguhnya mereka memandang besar tentang diri mereka dan mereka benar-benar telah melampaui batas (dalam melakukan) kezaliman". (QS. Al-Furqan : 21)
ثُمَّ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ
Kata tsumma (ثُمَّ) artinya : kemudian. Kata ittakhadzu (اتَّخَذُوا) artinya : mengambil. Kata al-‘ijla (الْعِجْلَ) artinya : patung anak sapi. Maksudnya mengambil patung anak sapi untuk dijadikan sebagai sesembahan, dengan alasan sebagai perantara yang mendekatkan mereka dengan Allah SWT.
Sebenarnya deskripsi patung anak sapi buatan Bani Israil tidak tersedia dalam Alkitab atau sumber-sumber lain. Legenda patung anak sapi dalam Alkitab hanya menyebutkan bahwa patung itu adalah patung anak sapi emas dan digunakan sebagai simbol bagi Tuhan yang disembah oleh pengikut Nabi Musa.
Konsep dan bentuk patung tersebut tidak dijelaskan secara rinci dalam Alkitab, jadi kita tidak tahu bagaimana patung tersebut sebenarnya terlihat. Beberapa interpretasi modern menggambarkan patung itu sebagai patung anak sapi emas dengan ukiran-ukiran dan hiasan-hiasan, tetapi ini hanya sebuah interpretasi dan tidak ada bukti ilmiah yang mendukungnya.
Umat Nabi Musa yang menjadikan sapi sebagai sesembahan mereka, meniru orang-orang Kan'an yang mendiami daerah sebelah barat Palestina, Suriah, dan Lebanon. Mereka menyembah berhala, antara lain yang terbuat dari tembaga dalam bentuk manusia berkepala lembu yang duduk mengulurkan kedua tangannya bagaikan menanti pemberian.
Kepada berhala inilah yang mereka namakan ba'l-sesaji dipersembahkan, dan tuhan semacam itulah yang diminta oleh Bani Isra'il kepada Nabi Musa, sebagaimana ditegaskan dalam ayat berikut :
Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: "Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)". Musa menjawab: "Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)". (QS. Al-Araf : 138)
Di tengah Bani Israil memang muncul tokoh yang pandai merayu dan memberi motivasi, sehingga yang jadi pengikutnya lumayan banyak. Dan mau-maunya Bani Israil diperintahkan oleh Samiri untuk menciptakan patung anak sapi dari hasil melebur emas-emas milik bangsa Mesir, kemudian jadi sosok patung anak sapi dan mereka pun mulai menyembahnya.
Maka sesungguhnya Kami telah menguji kaummu sesudah kamu tinggalkan, dan mereka telah disesatkan oleh Samiri. (QS. Thaha : 85)
Di dalam surat Al-Baqarah, kasus nenek moyang orang-orang Yahudi di masa kenabian Musa alaihissalam yang pada menyembah patung anak sapi dijelaskan sangat apa adanya. Digambarkan bahwa mereka seperti orang mabuk kerasukan rasa cinta kepada patung anak sapi itu.
Diresapkanlah ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah patung) anak sapi karena kekufuran mereka. (QS. Al-Baqarah : 93)
Lafazh usyribu (وَأُشْرِبُوا) berasal dari (شَرِبَ - يَشْرَبُ) yang berarti minum, ketika ditambahkan huruf alif menjadi ruba’i empat huruf (أَشْرَبَ - يُشْرِبُ), maknanya bergeser sedikit menjadi : meminumkan. Dan ketika sedikit lagi diubah menjadi usyribu, itu adalah bentuk fi’il madhi mabni majhul atau bentuk pasif yang artinya : diminumkan.
Lafazh fi qulubihim (فِي قُلُوبِهِمُ) maknanya : ke dalam hati mereka. Dan tentu saja ungkapan ini sebuah metafora alias majaz, karena hati itu bukan lambung atau perut dan tidak menjadi tempat kantong air minum. Kalau ada ungkapan ; hati mereka diminumkan, tentu maksudnya bukan hati mereka diisi air tetapi diisi dengan rasa cinta. Maksudnya bahwa mereka telah jatuh cinta mabuk kepayang kepada patung anak sapi dan membuat mereka jadi tidak objektif lagi.
Lafazh al-‘ijla (الْعِجْلَ) maknanya patung anak sapi yang terbuat dari emas yang mereka sembah sebagai tuhan selain Allah. Biar lebih terkesan punya kekuatan ghaib, dibuatlah patung ini bisa berbunyi, padahal memang para desainernya sengaja menyelipkan terompet yang bila angin bertiup, akan berbunyi. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut ini :
Dan kaum Musa, setelah kepergian Musa ke gunung Thur membuat dari perhiasan-perhiasan (emas) mereka anak lembu yang bertubuh dan bersuara. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa anak lembu itu tidak dapat berbicara dengan mereka dan tidak dapat (pula) menunjukkan jalan kepada mereka? Mereka menjadikannya (sebagai sembahan) dan mereka adalah orang-orang yang zalim. (QS. Al-Araf : 148)
Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran[4] menuliskan bahwa As-Suddi dan Ibnu Juraij meriwayatkan versi yang agak sedikit berbeda dari versi yang diatas. Disebutkan bahwa ketika turun dari gunung, Musa marah besar dan merampas patung anak sapi itu dan membuangnya ke air. Musa pun berkata, “Minumlah air itu”. Ternyata kaumnya yang sudah sedemikian mabuk kepayang dan kecintaan mereka kepada patung itu sudah sampai mentok, rebutan meminum air yang sudah terkena lunturan logam emas, sehingga ada bekas emas di mulut mereka yang minum airnya.
Al-Qusyairi meriwayatkan bahwa semua yang ikut meminum air rendaman patung anak sapi dari emas itu kemudian mendadak menjadi orang gila.
مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Kata mim- ba’di ma (مِنْ بَعْدِ مَا) artinya : setelah. Kata jaa-at-hum (جَاءَتْهُمُ) artinya : datang kepada mereka. Kata al-bayyinat (الْبَيِّنَاتُ) artinya : bukti-bukti.
Ath-Thabari dalam tafsir Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran [5] menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ‘bukti-bukti’ adalah tanda-tanda yang menjelaskan bahwa mereka tidak akan dapat melihat Allah secara nyata dalam kehidupan dunia ini.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib[6] menegaskan bahwa yang dimaksud dengan al-bayyinat itu matinya mereka tersungkur ketika mereka meminta kepada Musa agar diperlihatkan Allah secara nyata. Kemudian Allah menghidupkan mereka kembali setelah kematian mereka.
فَعَفَوْنَا عَنْ ذَٰلِكَ
Kata fa a’afuna (فَعَفَوْنَا) artinya : lalu Kami memaafkan. Kata ‘an dzalika (عَنْ ذَٰلِكَ) artinya : yang demikian itu.
Meskipun kaum Nabi Musa itu sangat keterlaluan dalam menunjukkan sikap keras kepala dan penentangan terhadap Musa, namun Allah SWT tetap menolong mereka dan tetap memberi mereka ampunan. Tidak ada dari mereka yang sempat menyembah patung anak sapi itu yang dihukum mati atau dimusnahkan.
Padahal secara umumnya di zaman seperti itu, kalau pun ada suatu kaum yang membangkang kepada nabi mereka, pastilah sudah mati dan binasa terkena adzab dan murka Allah.
Namun orang-orang Yahudi para pengikut Musa malah Allah SWT beri ampunan dan permaafan. Sesuatu yang merupakan kemurahan yang luar biasa dan jarang-jarang terjadi, khususnya di masa itu.
وَآتَيْنَا مُوسَىٰ سُلْطَانًا مُبِينًا
Kata wa ataina (وَآتَيْنَا) artinya : Dan Kami telah menganugerahkan. Kata musa (مُوسَىٰ) artinya : kepada Musa. Kata sultanan mubina (سُلْطَانًا مُبِينًا) artinya : kekuasaan yang nyata.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani menuliskan bahwa yang dimaksud dengan Allah SWT memberi ‘kekuasaan yang nyata’ kepada Nabi Musa adalah posisinya yang semakin kuat dan berkuasa di tengah-tengah kaumnya.
Kalau sebelumnya masih banyak para pengikutnya suka melawan, membangkang, membandel dan bikin masalah, maka setelah semua kejadian itu, posisi Nabi Musa semakin seatle, kokoh, dan tambah wibawa. Tidak ada lagi orang yang berani bikin ulah kepada Nabi Musa.