Kemenag RI 2019:Orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Di sana mereka mempunyai pasangan-pasangan yang disucikan dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. Prof. Quraish Shihab:Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, kelak Kami masukkan mereka ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Di sana mereka memiliki pasangan-pasangan yang disucikan, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh berkesinambungan. Prof. HAMKA:Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, akan Kami masukkan mereka ke dalam surga-surga, yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Kekal mereka di dalamnya. Di sana juga ada istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke bawah lindungan yang nyaman.
Di ayat sebelumnya yaitu ayat ke-56 Allah SWT menggambarkan siksaan yang akan diterima oleh orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat-Nya, yaitu dibakar di neraka dan selalu diganti kulitnya dengan kulit yang baru agar bisa terus menerus merasakan siksa.
Maka masuk ke ayat ini yaitu ayat ke-57, Allah SWT bicara tentang lawannya, yaitu tentang kenikmatan yang akan diterima oleh orang-orang yang beriman dan beramal shalih. Balasan bagi mereka adalah masuk surga dan hidup abadi bersama pasangannya di bawah rindangnya pepohonan di dalam surga.
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
Lafazh alladzina (الَّذِينَ) dimaknai menjadi ‘yang’ atau lengkapnya : “orang-orang yang”. Dan lafazh aamanu (آمَنُوا) merupakan kara kerja yang bentuknya lampau alias fi’il madhi yaitu dari asal (آمَنَ - يُؤْمِنً). Makna kata kerja itu adalah : “melakukan perbuatan iman”.
Namun sudah jadi kebiasaan dalam penerjemahan disederhanakan menjadi : “orang-orang yang beriman”. Padahal kalau “orang yang beriman”, secara baku dalam bahasa Arab itu disebut mu’min (مُؤْمِن) dan bukan alladzina amanu.
Lafazh wa amilush-shalihat (وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ) diterjemakan oleh Kemenag RI menjadi : “dan beramal shalih”. Prof. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “dan mengerjakan amal-amal saleh”. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : “dan rnengamalkan perbuatan-perbuatan yang saleh”.
Dalam hal ini Allah SWT menegaskan ternyata iman saja tentu tidak cukup, tapi harus juga ada usaha yang disebut dengan ‘amal shalih’. Sekilas memperhatikan ungkapan iman dan amal shalih, ayat ini nampak membedakan antara iman secara konsepsi, dengan amal shalih yang didasari dengan iman. Dan ini bisa diterima karena kadang ada juga pengertian iman yang didalamnya sudah terkandung amal.
Lalu apakah yang dimaksud dengan amal shalih?
Ibnu Abbas sebagaimana dikutipkan oleh Ath-Thabari dalam tafsir Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] mengatakan maknanya adalah : mengerjakan faraidh atau kewajiban-kewajiban agama, menjalankan syariat Allah dan melaksanakan sunnah nabinya.
Intinya amal shalih itu segala perbuatan baik yang melahirkan pahala di sisi Allah. Kalau dibagi lagi, maka bisa kita rinci bahwa amal shalih ada yang sifatnya ritual peribadatan seperti shalat, puasa, umrah, haji, dan lainnya.
Namun ada juga yang sifatnya non-ritual ibadah seperti segala yang halal dan diridhai Allah SWT serta membawa kemashlahatan baik kepada diri sendiri atau pun orang lain.
[1] Ibnu Jarir Ath-Thabari (w 310 H), Jami Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
Lafazh jannaatin(جَنَّاتٍ) dalam ayat ini dan juga dalam kebanyakan ayat lain dalam Al-Quran umumnya diterjemahkan sebagai surga, yaitu tempat yang Allah SWT sediakan untuk kita orang-orang yang beriman ketika sudah berada di akhirat nanti.
Allah SWT menyebutkan jannaat (جَنَّاتٍ) dalam bentuk jamak taksir, yang dipahami bahwa surga itu tidak hanya satu, melainkan ada beberapa. Yang disebutkan dalam Al-Quran diantaranya bernama Firdaus (فردوس), Adn (عدن), An-Na'im (النعيم), Al-Ma'wa (المأوى) dan lainnya.
Namun kalau kita telusuri lebih dalam, ternyata ada juga kata jannah di dalam Al-Quran yang bukan bermakna surga, tetapi bermakna kebun di dunia ini yang banyak tumbuhan dan pepohonan. Setidaknya ditemukan hingga 30-an ayat berbeda yang menyebut jannah sebagai kebun dan bukan sebagai surga.
Lafazh tajri (تَجْرِي) secara makna berarti berlari, namun maksudnya adalah mengalir. Sebenarnya sungai itu tidak mengalir, karena yang mengalir itu air dan bukan sungainya. Sungai adalah tempat air mengalir. Namun tanpa harus disebutkan air mengalir di sungai, dan langsung dari disebutkan bahwa sungai itu mengalir, semua orang sudah paham bahwa yang mengalir itu airnya dan bukan sungainya. Gaya bahasa ini termasuk salah satu bentuk majaz atau metafora.
Metafora adalah suatu bentuk kiasan yang menggunakan perbandingan tidak langsung antara dua hal yang berbeda, dengan tujuan untuk memberikan makna yang lebih dalam atau memperkuat makna suatu kata, frasa, atau kalimat.
Ketika Allah SWT menyebutkan, "sungai mengalir" merupakan metafora untuk menggambarkan sesuatu yang terus bergerak atau berjalan dengan lancar. Sementara "air mengalir" merupakan kalimat yang tidak menggunakan metafora, tetapi merupakan deskripsi langsung dari sesuatu yang terjadi.
Lafazh min tahtiha (مِنْ تَحْتِهَا ) sering diterjemahkan menjadi : mengalir di bawahnya. Kemudian muncul pertanyaan : apa yang dimaksud dengan dari bawah surga mengalir sungai? Apakah sungainya ada di dalam surga, ataukah di luar surga namun sumber asal muasal airnya dari bawah surga?
Dan menjadi pertanyaan pula, kenapa digunakan istilah 'dari bawah' surga. Apakah maksudnya air sungai di surga bersumber dari bawah tanah yang jadi pijakan penduduk surga? Lalu mata air di surga itu kemudian menjadi sungai sebagaimana air sungai yang sumbernya dari mata air dari dalam tanah?
Memang benar bahwa di dalam surga disebutkan terdapat beberapa mata air, salah satunya mata air salsabil :
عَيْنًا فِيهَا تُسَمَّىٰ سَلْسَبِيلًا
Sebuah mata air (di surga) yang dinamakan Salsabil.(Q.S. Al-Insan: 17-18)
Nama Salsabil ialah cerminan dari sifat mata air tersebut yaitu airnya mengalir deras, lancar di tenggorokan saat diminum, serta lezat dan indah.
Selain itu juga ada mata air lain yang disebut bernama Tasnim.
Dan campurannya dari tasnim, (yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah). (Q.S. Al-Muthaffifin: 27-28)
Al-Qurthubi[1] rahimahullah menjelaskan bahwa Tasnim ialah minuman penduduk surga yang dialirkan dari atas. Minuman termulia yang ada di surga. Dalam bahasa Arab, tasnim artinya tinggi. Sumber tasnim ada di tempat yang tinggi, lalu mengalir ke bawah.
Ada pula ulama yang menerangkan bahwa tasnim ialah mata air yang mengalir di udara, semua terjadi atas kuasa Allah. Airnya dibagikan ke wadah-wadah milik penghuni surga tepat sesuai ukurannya. Jika telah penuh, airnya berhenti mengalir, sehingga tidak setetes pun tumpah ke tanah.
Lafazh al-anhar (الأنهار) merupakan bentuk jamak dari an-nahr yang bermakna sungai-sungai. Meski pun surga tidak bisa dibayangkan, namun penggambaran di surga ada banyak sungai nampaknya merupakan pendekatan ungkapan bahasa yang disesuaikan dengan sudut pandang bangsa Arab, khususnya dalam hal ini Nabi Muhammad SAW dan para shahabat yang mulia.
Buat bangsa Arab yang umumnya tinggal di gurun pasir, atau setidaknya wilayah mereka memang banyak gurunnya, penggambaran bahwa di dalam surga terdapat banyak aliran sungai merupakan metafora yang paling mudah untuk menggambarkan keindahan secara pandangan umum.
Mengapa demikian?
Sebab bila dibandingkan dengan kita bangsa Indonesia yang tinggal di negeri dengan banyak hutan tropis dan sungai, penggambaran surga dengan penyebutan banyak sungai menjadi tidak terlalu eksotik lagi. Toh setiap hari memang sudah tinggal di daerah yang banyak sungai.
Dan ungkapan di surga ada banyak sungai menjadi semakin simbolik ketika Al-Quran malah menggambarkan sungai dengan aliran susu, khamar dan madu. Tentu akan menjadi sangat abstrak untuk membayangkan sungai yang airnya bukan air. Namun demikian lah memang Allah ingin memberikan gambaran yang abstrak terkait sungai di surga.
(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (QS. Muhammad : 15).
[1] Al-Qurthubi (w. 681 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
خَالِدِ فِيهَا أَبَدًا
Lafazh khalidina fiha (خَالِدِينَ فِيهَا) artinya: mereka kekal di dalamnya. Lafazh abada (أَبَدًا) artinya : abadi. Dalam hal ini Allah SWT menegaskan bahwa orang-orang yang hidup di surga itu akan mengalami kehidupan yang kekal atau abadi. Istilah yang sering digunakan adalah immortal, yaitu orang yang hidup terus menerus dan tidak mengalami kematian.
Dalam beberapa kisah legenda, ada tokoh-tokoh tertentu yang digambarkan hidup abadi dan tidak mati, setidaknya usianya panjang, sehingga mengalami berbagai pergantian dari satu zaman ke zaman yang lain.
Secara logika memang seharusnya kehidupan akhirat itu adalah kehidupan yang kekal dan kehidupan dunia adalah kehidupan yang tidak kekal. Sebab pada akhirnya kehidupan di dunia ini akan berujung semuanya ke akhirat. Maka memang sudah seharusnya akhirat itu kekal.
Kekekalan Adalah Puncak Kebahagiaan
Para ulama mengatakan bahwa kekekalan dan keabadian di surga sebenarnya adalah puncak kebahagiaan yang jadi tujuan semua manusia. Sebab buat apa masuk surga kalau ada masa berakhirnya?
Dengan pandangan seperti ini maka jadi wajar kenapa dahulu Nabi Adam alaihissalam sampai melanggar larangan untuk tidak makan buah di surga, sehingga dikeluarkan dari surga. Boleh jadi tujuannya demi agar bisa mendapatkan kekekalan dan keabadian hidup.
Tentu saja itu tipu daya setan yang berhasil membujuk Nabi Adam untuk melanggar larangan tersebut. Tipu dayanya apabila memakan buah itu maka hidupnya akan abadi, immortal, tidak mati-mati hingga selamanya.Al-Quran menceritakan dengan gamblang :
Kemudian syaitan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata: "Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?" (QS. Thaha : 120)
لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ
Lafazh azwaj(أزواج) merupakan bentuk jamak, bentuk tunggalnya zauj (زوج) yang maknanya adalah pasangan. Kebanyakan para mufassir mengatakan bahwa pasangan yang dimaksud adalah bidadari atau hurun 'ien, yang memang dipasangkan sebagaimana banyak disebutkan dalam ayat-ayat Al-Quran :
وَزَوَّجْنَاهُمْ بِحُورٍ عِينٍ
Dan Kami berikan kepada mereka bidadari. (QS. Ad-Dukhan : 54)
Namun tidak sedikit juga yang mengatakan bahwa pasangan di surga itu sesungguhnya adalah pasangan di dunia. Hal itu karena keduanya sama-sama beriman kepada Allah SWT dan sama-sama masuk surga. Maka keduanya atas izin Allah akan dipertemukan kembali di dalam surga, sebagaimana dahulu Adam dan Hawa sempat terpisah sebentar lalu dipertemukan lagi di dunia.
(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya. (QS. Ar-Ra’d : 23)
Dan orang-orang yang beriman yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka (QS. Ath-Thur : 21).
Lantas bagaimana jika ada wanita yang menikah berkali-kali? Maksudnya pernah menikah dengan beberapa laki-laki, maka suami yang manakah yang akan menjadi pasangannya di dalam surga nanti?
Jawabannya bahwa ada sebuah atsar dari Huzaifah yang berkata kepada istrinya :
Bahwa Hudzaifah berkata kepada istrinya: "Jika engkau ingin menjadi istriku di surga, maka jangan menikah lagi setelahku. Karena wanita di surga adalah untuk suami terakhirnya di dunia." Maka dari itu, Allah mengharamkan istri-istri Nabi SAW untuk menikah lagi setelahnya, karena mereka adalah istri-istrinya di surga.
Lafazh muthahharah (مُطَهَّرَةٌ) artinya : yang disucikan. Banyak mufassir yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pasangan yang disucikan adalah wanita yang tidak bisa mengalami haidh atau nifas untuk selamanya. Dan dengan demikian, wanita-wanita itu juga tidak bisa hamil atau memberikan anak keturunan.
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] mengutip pendapat Ibnu Abbas bahwa maksud dari muthahharah adalah disucikan dari kotoran dan gangguan, juga dari akhlak tercela dan sifat-sifat yang kurang. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Atha’, Al-Hasan, Adh-Dhahhak, An-Nakha’i, Abu Shalih, Atiyyah, dan As-Suddi.
Sedangkan Mujahid berkata bahwa mereka disucikan dari air seni, haidh, ingus, ludah, air mani, dan kelahiran. Qatadah berkata bahwa mereka disucikan dari gangguan dan dosa, tidak ada haid dan tidak ada beban.
Salah Paham Konsep Bidadari vs Malaikat
Ada perbedaan mendasar tentang pasangan yang disebut bidadari ini dalam konsep keyakinan orang barat. Digambarkan dalam literatur mereka bahwa bidadari itu punya sayap. Padahal dalam konsep Al-Quran, bidadari itu tidak punya sayap.
Yang disebut-sebut memiliki sayap itu bukan bidadari tetapi malaikat, bahkan sayapnya bukan hanya dua tetapi tiga bahkan empat, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut :
Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat. (QS. Fathir : 1)
Nampaknya dalam konsep Barat ada semacam kerancuan antara konsep bidadari dengan malaikat. Hal itu bisa dengan mudah kita buktikan dari sisi penyebutan keduanya yang sama-sama dinamakan 'angel'. Kalau kita buka kamus Inggris-Indonesia atau Indonesia-Inggris, bidadari mereka namakan dengan 'angel', dan malaikat pun mereka sebut juga 'angel'. Dugaan kita mereka menyamakan antara bidadari dengan malaikat.
Benar sekali bahwa penampakan malaikat itu bagus, menarik dan rupawan. Namun kalau malaikat dipersepsikan sebagaimana bidadari tentu keliru. Sebab dalam beberapa ayat disebutkan bahwa ada juga malaikat yang keras sifatnya :
Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At-Tahrim : 6)
Bahkan malaikat Jibril pernah menampakkan diri di hadapan Maryam, ibunda Nabi Isa alaihissalam dalam rupa seorang laki-laki yang sempurna.
Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu Kami mengutus roh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. (QS. Maryam : 17)
Di dalam hadits Jibril yang terkenal itu, juga disebutkan bahwa Jibril menampakkan diri sebagai laki-laki yang sangat hitam rambutnya dan sangat putih bajunya.
Tatkala kami sedang bersama Rasulullah SAW di suatu hari, tiba-tiba muncul di tengah kami sesosok laki-laki yang amat putih pakaiannya dan sangat hitam rambutnya. Tak nampak pada dirinya tanda habis menempuh perjalanan jauh, namun tak seorang pun dari kami yang mengenalnya . . . (HR. Muslim)
Maka jelas sekali bahwa antara Islam dan Barat berbeda konsep tentang malaikat dan bidadari, jangan sampai kita yang muslim tertukar konsep karena terpengaruh dengan literatur milik orang lain.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
وَنُدْخِلُهُمْ ظِلًّا ظَلِيلًا
Lafazh wa nudkhilu-hum (وَنُدْخِلُهُمْ) artinya : dan Kami memasukkan mereka. Kata zhillan zhalila (ظِلًّا ظَلِيلًا) diterjemahkan secara berbeda. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : tempat yang teduh lagi nyaman. Prof Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : tempat yang teduh berkesinambungan. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : lindungan yang nyaman.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya yaitu Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] mengutipkan sebuah hadits riwayat Abu Hurairah terkait ayat ini :
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pohon yang seorang pengendara dapat berjalan di bawah naungannya selama seratus tahun namun tidak dapat melewatinya. Itulah Pohon Khuldi."
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)