Kemenag RI 2019:Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan (kemenangan) atau ketakutan (kekalahan), mereka menyebarluaskannya. Padahal, seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ululamri (pemegang kekuasaan) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan ululamri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah engkau mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu). Prof. Quraish Shihab:Dan apabila datang kepada mereka suatu persoalan tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyebarluaskannya. Jika seandainya mereka mengembalikannya kepada Rasul (Nabi Muhammad SAW) dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya mengetahuinya dari mereka (dari Rasul SAW dan ulil amri). Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu). Prof. HAMKA:Dan apabila datang kepada mereka suatu berita, baik tentang keamanan maupun kecemasan, mereka menyebarluaskannya. Padahal jika mereka mengembalikannya kepada Rasul dan kepada orang-orang yang berkuasa di antara mereka, niscaya hal itu akan diketahui oleh orang-orang yang menyelidikinya di antara mereka. Dan kalau bukan karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu, niscaya kamu semua telah mengikuti setan, kecuali sedikit.
Kalau di ayat sebelumnya orang-orang munafik digambarkan mereka merahasiakan dan merancang siasat buruk di malam hari, maka pada ayat ke-83 ini Allah SWT menguraikan sikap dan tindakan buruk orang-orang munafik yang paling berbahaya, yaitu suka menyebarkan berita bohong, isu, gosip, sensasi serta berbagai opini, yang intinya akan memojokkan Nabi SAW dan para shahabat.
Kabar berita yang bersifat isu dan belum terbukti kebenarannya itu yang terkait dengan masalah keamanan ataupun ketakutan yang berkaitan dengan peperangan. Dengan niat jahat mereka lalu menyebarluaskannya dengan tujuan menimbulkan kerancuan dan kesalahpahaman.
Seandainya sebelum menyebarluaskannya terlebih dahulu mereka lakukan check, re-check and cross-check, maka pastilah akan jelas persoalannya. Ayat ini merupakan salah satu tuntunan pokok dalam penyebaran informasi.
Kata wa idza (وَإِذَا) artinya : dan jika. Kata jaa-a-hum (جَاءَهُمْ) artinya : mendatangi mereka. Kata amrun (أَمْرٌ) artinya : sesuatu, dalam hal ini maksudnya berita atau kabar yang belum dikonfirmasi.
Al-Qurtubi dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran menuliskan bahwa menurut pendapat adh-Dhahhak dan Ibnu Zaid, bahwa kaum munafik punya kebiasaan jika mendengar suatu berita yang belum pasti kebenarannya, belum apa-apa sudah disebar-sebarkan terlebih dahulu. Padahal belum jelas kebenaran berita itu, belum diklarifikasi dan dipastikan kebenarannya.
Kata minal-amni (مِنَ الْأَمْنِ) artinya yang terkait dengan masalah keamanan. Maksudnya berita yang memberi rasa aman bagi kaum muslimin, seperti berita kemenangan kaum Muslimin atau terbunuhnya musuh mereka. Dan bisa juga kabar baik yaitu pasukan muslimin mendapatkan pembagian harta ghanimah yang besar.
Kata awil-khaufi (أَوِ الْخَوْفِ) artinya : ataukah terkait ketakutan. Misalnya berita sensitif yang bisa menimbulkan ketakutan massal, seperti betapa besarnya pasukan musuh, betapa kuatnya benteng mereka. Dan betapa kecil kemungkinan kemenangan kaum muslimin.
Fakhruddin Ar-Razi di dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib menuliskan bahwa permusuhan yang sangat kuat terjadi antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Kedua kelompok ini sama-sama mempersiapkan peralatan perang dan mencari kesempatan untuk mengalahkan yang lain. Setiap hal yang menjadi sumber keamanan bagi satu pihak menjadi sumber ketakutan bagi pihak lainnya.
Jika terdengar berita tentang keamanan bagi kaum Muslimin dan persiapan kekuatan serta peralatan perang bagi mereka, kaum munafik akan menyebarkan berita tersebut sehingga informasi itu segera sampai ke kaum kafir.
Akibatnya, kaum kafir bersiap melindungi diri dari kaum Muslimin dan mengantisipasi serangan mereka. Namun, jika kabar ketakutan datang kepada kaum Muslimin, kaum munafik akan membesar-besarkan hal itu, memperkeruhnya, dan menyebarkan ketakutan ke dalam hati orang-orang lemah dan kaum miskin.
Dari sini tampak bahwa penyebaran berita palsu tersebut menjadi sumber fitnah dan malapetaka dari segala sisi. Karena situasinya seperti itu, Allah mencela penyebaran berita seperti itu dan melarang mereka dari melakukannya.
أَذَاعُوا بِهِ
Kata adza’u bihi (أَذَاعُوا بِهِ) artinya : mereka menyebarluaskannya.
Meskipun penggalan ayat ini seperti kalimat berita yang menceritakan tentang perilaku orang-orang munafik, namun pesan yang termuat di dalamnya adalah pengingkaran atau penolakan atas apa yang mereka lakukan. Penolakan terhadap orang yang terburu-buru dalam menghadapi suatu perkara sebelum memastikannya, sehingga ia menyebarkannya, mengumumkannya, dan mengabarkannya, padahal mungkin hal itu tidak benar adanya.
Dalam konteks ini pula kita menemukan beberapa hadits nabi yang sejalan dan searah dengan apa yang digagas oleh ayat ini. Nabi SAW bersabda :
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سمع
Cukuplah kebohongan bagi seseorang bahwa dia menyampaikan semua apa yang didengarnya. (HR Muslim).
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ -قِيلَ وَقَالَ- أَيْ: الَّذِي يُكْثِرُ مِنَ الْحَدِيثِ عَمَّا يَقُولُ النَّاسُ مِنْ غَيْرِ تَثبُّت وَلَا تَدبُّر وَلَا تبَيُّن
Bahwa Rasulullah SAW melarang perbuatan "katanya-katanya," yaitu orang yang banyak berbicara tentang apa yang dikatakan orang lain tanpa memastikan, tanpa memikirkan, dan tanpa memverifikasi kebenarannya. (HR. Bukhari dan Muslim)
بِئْسَ مَطِيَّة الرَّجُلِ زَعَمُوا عَلَيْهِ
Seburuk-buruk ucapan yang digunakan oleh seseorang sebagai kendaraan adalah ungkapan 'menurut sangkaan mereka'
Hadits ini merupakan celaan buat orang yang menyampaikan berita kepada orang lain, namun hanya berdasarkan dari berita yang tidak jelas, atau berdasarkan asumsi dan persangkaan saja.
مَنْ حَدَّث بِحَدِيثٍ وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الكاذبَيْن
Orang yang menyebarkan kabar padahal dia tahu itu bohong, maka dia adalah salah satu dari para pembohong itu. (HR. Muslim)
وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ
Kata wa-lau (وَلَوْ) artinya : seandainya. Kata radduu-hu (رَدُّوهُ) artinya mereka mengembalikannya, atau menyerahkannya. Kata ilar-rasul (إِلَى الرَّسُولِ) artinya : kepada Rasul.
Yang berhak untuk menyampaikan berita, khususnya informasi terkini dan paling otentik adalah Rasulullah SAW. Sebab Beliau tidak mungkin berdusta karena lisannya terjaga dari hal-hal semacam itu. Yang keluar dari lisan seorang nabi tentunya sesuatu yang sudah bisa dipastikan kebenarannya.
Maka untuk memastikan kebenaran suatu berita, di masa itu sebenarnya mudah sekali. Tanyakan saja semua itu kepada Nabi SAW, maka apa yang Beliau jawab, itulah berita yang sesungguhnya. Ketimbang harus mendengar berita yang simpang siur dan belum jelas kebenarannya.
Ungkapan walau raddu-hu (وَلَوْ رَدُّوهُ) meskipun terkesan hanya himbauan belaka, namun sesungguhnya merupakan perintah yang tegas untuk melakukan verifikasi dan kepastian berita lewat jalur yang resmi yaitu lewat Nabi SAW.
وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ
Kata wa ilaa (وَإِلَىٰ) artinya : dan kepada. Kata ulil-amri minhum (أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ) artinya : dan orang-orang yang memegang urusanmu.
Dalam hal ini Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun menuliskan terdapat tiga pendapat tentang siapa yang dimaksud dengan ulil amri, yaitu :
1. Pendapat Pertama: Mereka adalah para pemimpin (amīr), ini adalah pendapat yang dipegang oleh Ibnu Zayd dan As-Suddi.
2. Pendapat Kedua: Mereka adalah pemimpin pasukan (umara as-sarayā).
3. Pendapat Ketiga: Mereka adalah para ahli ilmu dan fiqih, yang dipegang oleh Al-Hasan, Qatadah, Ibn Jurayj, Ibn Najih, dan Al-Zajjaj.
Al-Alusi dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani menuliskan bahwa Al-Hasan, Qatadah, dan banyak ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah para sahabat yang utama, yaitu mereka yang memiliki pandangan tajam dalam berbagai hal.
Sedangkan menurut As-Suddi, Ibnu Zaid, dan Abu Ali Al-Jubba'i, mereka adalah para pemimpin pasukan dan para wali pemimpin wilayah.
Fakhruddin Ar-Razi mengatakan ada dua pendapat tentang itu di dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib :
Pendapat pertama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah mereka yang memiliki ilmu dan pendapat di antara kaum muslimin.
Sedangkan pendapat kedua menyebutkan bahwa istilah ulil amri merujuk kepada para pemimpin pasukan. Dan para ulama yang berpendapat ini lebih memilih pendapat ini daripada yang pertama. Mereka berkata bahwa ulil amri adalah mereka yang memiliki wewenang atas manusia, sedangkan para ulama tidak memiliki otoritas seperti itu, melainkan para pemimpinlah yang memiliki kuasa atas manusia.
Pendapat tersebut dijawab dengan mengatakan bahwa para ulama, jika mereka memahami perintah dan larangan Allah, dan orang lain wajib menerima perkataan mereka, maka tidak mustahil mereka disebut sebagai ulil amri dari sudut pandang ini.
لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ
Kata la-‘alimahu (لَعَلِمَهُ) artinya : tentulah mengetahuinya. Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang.
Kata yastanbithuna-hu (يَسْتَنْبِطُونَهُ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari. Asalnya dari kata (استنبط - يستنبط) yang artinya : mengeluarkan sesuatu. Seorang ahli fikih ketika ia mengeluarkan pemahaman mendalam tentang hukum dengan usaha dan pemahamannya disebut bahwa dia melakukan istinbath. Akar katanya dari kata an-nabth (النَّبْط) yaitu air yang pertama kali keluar dari sumur saat pertama kali digali. Kaum An-Nabat dinamakan demikian karena mereka mengeluarkan air dari dalam tanah.
Lalu tentang siapakah mereka ini, Fakhruddin Ar-Razi mengatakan ada dua pendapat tentang itu di dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib :
Pertama: mereka adalah orang-orang munafik yang suka menyebarkan berita. Artinya, jika para munafik penyebar berita ini mengembalikan urusan keamanan dan ketakutan kepada Rasul dan kepada ulil amri, serta meminta penjelasan tentang keadaan dari mereka, maka orang-orang yang memiliki kemampuan untuk menyimpulkan (istinbath) dari kalangan mereka, yakni para munafik penyebar berita itu, akan mengetahuinya, yaitu dari pihak Rasul dan ulil amri.
Pendapat kedua: mereka adalah sekelompok dari kalangan ulil amri. Artinya, jika para munafik mengembalikan berita tersebut kepada Rasul dan kepada ulil amri, maka pengetahuan tentang hal itu akan diperoleh oleh mereka yang dapat menyimpulkan peristiwa ini dari kalangan ulil amri. Hal ini karena ulil amri terbagi menjadi dua kelompok, sebagian di antara mereka memiliki kemampuan untuk menyimpulkan (istinbath), dan sebagian lainnya tidak. Oleh karena itu, kata "dari mereka" merujuk pada ilmu orang-orang yang dapat memahami hal-hal tersembunyi dari kelompok ulil amri.
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ
Kata wa-lau-la (وَلَوْلَا) artinya : Sekiranya bukan karena. Kata fadhulullahi (فَضْلُ اللَّهِ) artinya karunia Allah. Katش ’alaikum (عَلَيْكُمْ) kepadamu. Kata wa rahmatuhu (وَرَحْمَتُهُ) artinya dan rahmat-Nya.
Ada dua pendapat yang berbeda tentang apa yang dimaksud dengan fadhulullahi (فَضْلُ اللَّهِ) karunia Allah dan wa rahmatuhu (وَرَحْمَتُهُ) rahmat-Nya :
Pendapat pertama: Ini adalah pendapat sekelompok mufassir yang berpendapat bahwa makna dari "karunia Allah" dan "rahmat-Nya" dalam ayat ini merujuk pada penurunan Al-Quran dan pengutusan Nabi Muhammad SAW.
Maksudnya bahwa seandainya tidak ada pengutusan Nabi SAW dan penurunan Al-Quran, niscaya kalian akan mengikuti setan dan kufur kepada Allah, kecuali sedikit dari kalian.
Kelompok kecil tersebut, dalam perkiraan tanpa adanya pengutusan Nabi SAW dan penurunan Al-Quran, tidak akan mengikuti setan dan tidak akan kufur kepada Allah. Mereka adalah orang-orang seperti Quss bin Sa'idah, Waraqah bin Naufal, dan Zaid bin Amru bin Nufail, yang sudah beriman kepada Allah sebelum pengutusan Nabi SAW.
Pendapat kedua: sebagaimana disebutkan oleh Abu Muslim, bahwa yang dimaksud dengan "karunia Allah" dan "rahmat-Nya" dalam ayat ini adalah pertolongan dan bantuan dari Allah yang dimaksud oleh kaum munafik dalam firman-Nya:
فَأَفُوزَ فَوْزًا عَظِيمًا
Maka aku akan memperoleh kemenangan yang besar. (QS. An-Nisa: 73).
Allah menjelaskan bahwa seandainya tidak ada pertolongan dan kemenangan yang terus-menerus, kalian akan mengikuti setan dan meninggalkan agama, kecuali sedikit dari kalian, yaitu orang-orang yang memiliki pandangan tajam, niat yang kuat, dan tekad yang mantap dari kalangan mukmin yang terbaik, yang mengetahui bahwa kemenangan duniawi bukanlah syarat kebenaran suatu keyakinan.
Karena keberhasilan dan kemenangan yang berulang menunjukkan kebenarannya, dan kekalahan serta kehancuran yang berulang menunjukkan kebatilannya. Namun, kebenaran atau kebatilan suatu keyakinan ditentukan oleh dalil. Pendapat ini dianggap lebih sahih dan lebih mendekati kebenaran.
لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا
Kata lat-taba’tum (لَاتَّبَعْتُمُ) artinya : pastilah kamu mengikuti setan. Kata asy-syaithanu (الشَّيْطَانَ) artinya : setan. Kata illa qalila (إِلَّا قَلِيلًا) artinya : kecuali sedikit. sebagian kecil saja (di antara kamu).
Penggalan ini sangat tegas menetapkan bahwa orang yang dalam penyebaran berita sengaja tidak melakukan chek, re-chek dan cross check, itu berarti dia telah mengikuti setan. Dan setan itu memang sudah dikenal sebagai penyebar rasa was-was sebagaimana firman-Nya dalam surat An-Nas :
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ
Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia (QS. An-Nas : 5)
Salah satu modus operandi dan tehnik licik setan adalah menanamkan rasa takut di hati pengikutnya, sebagaimana Allah SWT telah jelaskan.
إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (QS. Ali Imran : 175)