Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 47 Juz : 24 | Al-Mukmin : 28
Al-Mukmin 40 : 28
Mushaf Madinah | hal. 470 | Mushaf Kemenag RI

وَقَالَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ إِيمَانَهُ أَتَقْتُلُونَ رَجُلًا أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ وَقَدْ جَاءَكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ وَإِنْ يَكُ كَاذِبًا فَعَلَيْهِ كَذِبُهُ ۖ وَإِنْ يَكُ صَادِقًا يُصِبْكُمْ بَعْضُ الَّذِي يَعِدُكُمْ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ

Kemenag RI 2019: Seorang laki-laki mukmin dari keluarga Fir‘aun yang menyembunyikan imannya berkata, “Apakah kamu akan membunuh seseorang karena dia berkata, ‘Tuhanku adalah Allah.’ Padahal, sungguh dia telah datang kepadamu dengan membawa bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu. Jika dia seorang pendusta, dialah yang akan menanggung (dosa) dustanya itu, dan jika dia seorang yang benar, niscaya sebagian (bencana) yang diancamkan kepadamu akan menimpamu. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang melampaui batas lagi pendusta.

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐