Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 50 Juz : 25 | Az-Zukhruf : 39
Az-Zukhruf 43 : 39
Mushaf Madinah | hal. 492 | Mushaf Kemenag RI

وَلَنْ يَنْفَعَكُمُ الْيَوْمَ إِذْ ظَلَمْتُمْ أَنَّكُمْ فِي الْعَذَابِ مُشْتَرِكُونَ

Kemenag RI 2019: (Harapanmu itu) sekali-kali tidak akan memberi manfaat kepadamu pada hari itu karena kamu telah menzalimi (dirimu sendiri). Sesungguhnya kamu (orang yang berpaling dan setan) adalah bersekutu dalam azab itu.

Prof. Quraish Shihab:

Prof. HAMKA:

TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐